Sembilan Fraksi DPRD Bima Dukung Pembahasan Raperda Pilkades, Pansus Segera Dibentuk

Ragam262 Dilihat

BIMA.OBORBIMA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Pilkades), Jumat (17/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin, S.IP., M.IP., didampingi Wakil Ketua DPRD Murni Suciyanti. Hadir mewakili Bupati Bima, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bima.

Dalam rapat tersebut, sembilan fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Pilkades.

Secara keseluruhan, seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

Meski memberikan persetujuan, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan, saran, dan pertanyaan guna menyempurnakan substansi Raperda.

Salah satu perhatian utama adalah perlunya pemerintah daerah meningkatkan sosialisasi serta bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh penyelenggara Pilkades agar memahami aturan dan tahapan pelaksanaan secara menyeluruh.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkades yang tertib, transparan, demokratis, serta meminimalkan potensi persoalan maupun sengketa di tingkat desa.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Nurdin, S.Sos, mengatakan bahwa penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Raperda dibahas lebih mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus).

“Alhamdulillah, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya dan secara prinsip menerima Raperda Pilkades untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Masukan yang disampaikan akan menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam memberikan jawaban, sekaligus menjadi dasar pembahasan bersama Pansus agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Nurdin.

Ia menambahkan, sesuai agenda DPRD Kabupaten Bima, pembahasan akan dilanjutkan pada Senin, 20 Juli 2026, dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Raperda Pilkades secara lebih mendalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *