LPJ APBD 2025 Resmi Disahkan, Pemkot Bima Paparkan Strategi Anggaran Rp889,96 Miliar Untuk 2027

Pemerintahan274 Dilihat

KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Pemerintah Kota Bima bersama DPRD Kota Bima kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Kota Bima yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Bima, Kamis.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus menerima penjelasan pemerintah daerah terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Wali Kota Bima diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., yang hadir bersama Ketua DPRD dan unsur pimpinan DPRD, jajaran kepala OPD, para kepala bagian, camat, serta lurah se-Kota Bima.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan Raperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2025.

Setelah melalui pembahasan bersama, DPRD Kota Bima secara resmi menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Bima atas pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Dalam pendapat akhir pemerintah daerah, Sekda Kota Bima menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang telah terbangun selama proses pembahasan.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam menghadirkan pemerintahan yang transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Bima juga memaparkan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Proyeksi APBD Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp889,96 miliar, dengan fokus kebijakan pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan dan stunting, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta reformasi birokrasi.

Selain itu, penyusunan APBD Tahun 2027 diselaraskan dengan pelaksanaan tahun ketiga RPJMD Kota Bima 2025–2029, sekaligus mempertimbangkan kondisi fiskal nasional dan tantangan ekonomi yang terus berkembang agar pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan.

Rapat Paripurna Ke-5 berlangsung lancar dan kondusif. Persetujuan terhadap LPJ APBD Tahun 2025 serta penyampaian arah kebijakan APBD Tahun 2027 menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Bima dan DPRD untuk mendukung pembangunan yang lebih berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *