Respon Cepat Polres Bima Kota, Keributan di Kafe Stone Berhasil Diredam

Hukum & Kriminal359 Dilihat

KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Bima Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 terkait keributan yang terjadi di Kafe Stone Cabang Malake, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.

Mendapatkan laporan tersebut, personel Satuan Samapta Polres Bima Kota bersama personel Polsek Rasanae Barat yang dipimpin Perwira Pengendali Piket Pamapta II, IPDA I Kadek Anom Suardinatha, S.A.B., M.M., langsung bergerak menuju lokasi untuk mengendalikan situasi dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) meluas.

Setibanya di lokasi, petugas segera membubarkan kerumunan warga yang memadati area sekitar kafe serta mengurai arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat insiden tersebut. Langkah cepat aparat kepolisian berhasil mengembalikan situasi menjadi aman dan kondusif.

Dalam penanganan kejadian itu, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam keributan. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas IPDA Baiq Fitria Ningsih, mengatakan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan wujud komitmen Polres Bima Kota dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian setiap persoalan secara damai dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban umum.

“Apabila mengetahui atau menemukan adanya gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, profesional, dan humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.

#OB.008#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *