KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – DPRD Kota Bima melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah, PT Pertamina Patra Niaga, agen penyalur LPG, serta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) guna membahas kelangkaan dan tingginya harga LPG 3 kilogram bersubsidi yang dikeluhkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Bima, Gina Adriani, didampingi Wakil Ketua Komisi II Asnah Madilau, SH, Sekretaris Komisi II Sudarmon, serta anggota Komisi II Hj. Selvy Rahmayani, SH dan Mira Isnaini, merupakan tindak lanjut atas aksi demonstrasi yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mbojo Bima.
Dalam forum tersebut terungkap bahwa persoalan kelangkaan LPG 3 Kg di Kota Bima bukan disebabkan oleh distribusi dari Pertamina ke agen, melainkan terjadi pada rantai distribusi dari pangkalan kepada masyarakat.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Bima menjelaskan bahwa kuota LPG bersubsidi tahun 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, Pemerintah Daerah telah mengajukan permohonan tambahan pasokan (extra dropping) kepada Pertamina untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kota Bima juga telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota yang mengimbau masyarakat mampu agar beralih menggunakan LPG non-subsidi sehingga distribusi LPG bersubsidi dapat lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat.
Sementara itu, pihak PT Bimatama Migas Bersinar menegaskan bahwa distribusi LPG dari agen ke pangkalan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan Pertamina. Agen juga telah menginstruksikan seluruh pangkalan agar tidak menjual LPG kepada pengecer dan memprioritaskan masyarakat di wilayah masing-masing.
Apabila ditemukan pelanggaran, pihak agen menyatakan siap memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin pangkalan.
Di sisi lain, PT Bintang Pribumi Cahaya Agung Utama memaparkan sistem distribusi yang melibatkan lurah, Babinsa, RT dan RW dalam pengawasan penyaluran LPG. Pola koordinasi tersebut dinilai efektif karena mampu mengurangi antrean panjang serta meminimalisir potensi penyimpangan distribusi.
DPRD Kota Bima memberikan apresiasi terhadap sistem tersebut dan mendorong agar pola serupa dapat diterapkan secara lebih luas oleh seluruh agen LPG di Kota Bima.
Dalam paparannya, PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Bima mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 terjadi pengurangan alokasi LPG bersubsidi secara nasional sebesar 6,5 persen. Namun demikian, konsumsi LPG bersubsidi di Kota Bima saat ini telah mencapai 107 persen dari kuota yang tersedia.
Pertamina memperingatkan bahwa apabila konsumsi tidak dikendalikan, Kota Bima berpotensi mengalami kekurangan pasokan pada periode September hingga November 2026.
Selain itu, Pertamina menegaskan bahwa distribusi LPG bersubsidi saat ini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan ke depan akan diperketat agar subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bima, Gina Adriani, menilai akar persoalan kelangkaan LPG 3 Kg berada pada sistem distribusi di tingkat pangkalan. Menurutnya, apabila distribusi berjalan sesuai aturan, maka kelangkaan dan lonjakan harga dapat diminimalisir.
“Dari hasil pembahasan, persoalan utama terjadi pada distribusi dari pangkalan ke masyarakat. Karena itu, pengawasan harus diperkuat dan sanksi terhadap pangkalan yang melanggar harus ditegakkan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD Kota Bima merekomendasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan LPG Bersubsidi yang melibatkan seluruh unsur terkait, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga pemerintah kelurahan.
DPRD juga mendorong diterbitkannya surat resmi dari Wali Kota Bima kepada lurah serta RT/RW agar memiliki dasar dalam melakukan pengawasan distribusi LPG bersubsidi di wilayah masing-masing.
Selain itu, Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Provinsi NTB diminta segera mengajukan penambahan kuota LPG bersubsidi dan pelaksanaan extra dropping pada hari libur maupun tanggal merah.
Sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mahasiswa, DPRD Kota Bima akan melanjutkan pembahasan pada rapat berikutnya dengan menghadirkan perwakilan BEM Universitas Mbojo Bima.
Melalui RDP tersebut, DPRD Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus mengawal distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran, terjangkau, dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerima manfaat.
#OB.007#
