Dua Warga Nipa Diamankan, Polisi Bongkar Kasus Pencurian Mesin Diesel Senilai Rp10 Juta

Hukum & Kriminal206 Dilihat

BIMA.OBORBIMA.ID  – Jajaran Polsek Ambalawi berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit mesin diesel yang dilaporkan hilang oleh warga Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Kamis malam (11/6/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.
Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ambalawi IPTU Syamsuddin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban terkait hilangnya satu unit mesin diesel yang disimpan di kawasan pesisir Pelabuhan Ujung Harapan, Desa Nipa.

Korban diketahui bernama Irwan (36), seorang petani asal Dusun Ujung Harapan, Desa Nipa. Sementara itu, dua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SA (21) dan SU (19), yang juga merupakan warga setempat.

Menurut Kapolsek, peristiwa pencurian terjadi pada malam hari sekitar pukul 22.00 WITA. Korban baru menyadari kehilangan mesin dieselnya keesokan pagi saat hendak memeriksa perahu miliknya di kawasan pelabuhan. Setelah dilakukan pencarian, mesin diesel bermerk NKK tipe 36 PK warna biru tersebut tidak ditemukan.

Beberapa waktu kemudian, korban memperoleh informasi yang mengarah kepada identitas pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Ambalawi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ambalawi yang dipimpin Kanit Binmas AIPDA Ardin segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku telah mengambil mesin diesel milik korban dan menjualnya kepada seseorang di wilayah Kota Bima dengan harga Rp400 ribu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Ambalawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna menelusuri keberadaan barang bukti yang telah dijual.

Kapolsek Ambalawi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tegas IPTU Syamsuddin.

#OB.007#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *