MATARAM.OBORBIMA.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap berbagai langkah pembenahan tata kelola keuangan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (5/6/2026).
Dalam sambutannya, Isma Yatun menilai transformasi tata kelola yang dilakukan pada tahun pertama kepemimpinan Iqbal-Dinda menunjukkan arah perubahan yang jelas dan berdampak nyata terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kehadiran saya hari ini secara khusus merupakan bentuk apresiasi atas transformasi tata kelola di tahun pertama kepemimpinan Bapak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. Komitmen akuntabilitas yang ditunjukkan Pemprov NTB membuktikan bahwa daerah ini tidak hanya siap membangun, tetapi juga siap mendunia,” ujar Isma Yatun.
Menurutnya, sejumlah persoalan strategis yang sebelumnya menjadi perhatian BPK berhasil dituntaskan oleh Pemerintah Provinsi NTB. Salah satunya terkait pengendalian utang belanja rumah sakit daerah yang pada tahun-tahun sebelumnya menjadi catatan penting dalam pemeriksaan.
BPK mencatat, seluruh utang belanja dan utang bank pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi NTB telah berhasil dilunasi pada tahun 2025. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai indikator meningkatnya disiplin dan tertib pengelolaan keuangan daerah.
Di sektor pendidikan, BPK juga mengapresiasi kebijakan progresif Pemprov NTB yang menghapus pungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) bagi siswa SMA dan SMK negeri sejak Semester II Tahun 2025. Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya memperkuat tata kelola, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan yang lebih terjangkau.
Atas hasil pemeriksaan terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi NTB. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-15 yang berhasil dipertahankan secara berkelanjutan.
Meski demikian, BPK mengingatkan bahwa capaian WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan momentum untuk terus memperkuat sistem pengawasan, pengendalian internal, serta mempercepat tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.
Selain itu, BPK turut mengapresiasi sinergi yang terbangun antara Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap penggunaan APBD memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Menutup sambutannya, Ketua BPK RI menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB atas komitmen yang terus ditunjukkan dalam mendukung pelaksanaan tugas konstitusional BPK.
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi pijakan untuk memperkuat integritas fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat terwujudnya visi besar NTB Mendunia.
#OB.007#
