Nyaris Jadi Korban Pengancaman, AIPDA Eban Dapat Dukungan Penuh Istri

Headline276 Dilihat

KOTA BIMA.OBORBIMA.ID  – Insiden pengancaman terhadap anggota Polsek Ambalawi menggunakan tombak dan pisau yang terjadi di Dusun Danabura, Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Kamis (28/5/2026), menyita perhatian masyarakat.

Dalam kejadian tersebut, AIPDA Eban Walliyun, SH nyaris menjadi korban penyerangan saat menjalankan tugas kepolisian untuk mengamankan seorang pria berinisial TA (25).

Beruntung, aksi pelaku berhasil digagalkan setelah anggota Polsek Ambalawi bersama warga setempat sigap memberikan pertolongan dan mengamankan situasi.

Atas kejadian itu, istri AIPDA Eban Walliyun yang juga anggota DPRD Kota Bima dari Partai Demokrat, Selvy Novia Rahmayani akhirnya angkat bicara.

Selvy mengaku bersyukur karena suaminya selamat dan tetap dalam kondisi sehat, baik secara fisik maupun mental setelah insiden menegangkan tersebut.

“Alhamdulillah suami saya baik-baik saja. Kejadian ini tidak menghambat tugas beliau untuk tetap mengabdi di Polsek Ambalawi,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebagai keluarga polisi, dirinya memahami risiko besar yang dihadapi aparat saat menjalankan tugas di lapangan. Namun sebagai istri, ia tetap memberikan dukungan penuh terhadap pengabdian suaminya sebagai anggota Polri.

“Orang tuanya juga sejak awal sudah dengan bismillah menjadikan anaknya sebagai penegak hukum. Kita sebagai istri hanya mendampingi dan memberi dukungan penuh,” tuturnya.

Dalam pernyataannya, Selvy juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bima Kota, Kapolsek Ambalawi, anggota Polsek Ambalawi, serta masyarakat yang telah cepat mengambil tindakan hingga situasi berhasil dikendalikan.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres, Bapak Kapolsek Ambalawi, anggota Polsek Ambalawi, dan warga yang sudah saling membantu menyelamatkan suami saya,” katanya.

Meski sempat mengalami ketegangan akibat insiden tersebut, Selvy mengaku telah memaafkan pelaku dan berharap kejadian itu menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih menjaga hubungan baik dengan aparat serta mengedepankan silaturahmi.

“Saya sudah memaafkan pelaku. Semoga ini menjadi pelajaran ke depan agar lebih baik lagi dan tetap menjaga silaturahmi dengan aparat,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku TA saat ini telah diamankan di Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *