BIMA.OBORBIMA.ID – Panitia Khusus (Pansus) Aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Bima terus melakukan penelusuran terhadap berbagai persoalan aset daerah yang dinilai belum tertata secara maksimal.
Pada rapat yang digelar Senin (25/5/2026), Pansus memfokuskan pembahasan pada persoalan aset di Pasar Sila, Kecamatan Bolo. Selain itu, Pansus juga melakukan klarifikasi lanjutan terkait sejumlah tanah dan bangunan milik Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sape.
Rapat maraton yang berlangsung beberapa hari terakhir tersebut menghadirkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah pihak terkait guna memberikan penjelasan dan data pendukung mengenai status serta pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Bima.
Ketua dan anggota Pansus menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya serius DPRD dalam mengurai berbagai persoalan tata kelola aset daerah yang selama ini dinilai masih menyisakan banyak persoalan administratif maupun pemanfaatan aset.
Melalui proses klarifikasi yang dilakukan secara bertahap, Pansus berupaya menemukan akar persoalan dalam pengelolaan aset daerah, mulai dari aspek legalitas, administrasi, hingga pemanfaatannya terhadap peningkatan PAD Kabupaten Bima.
“Pansus ingin memastikan seluruh aset daerah benar-benar tercatat, terkelola dengan baik, dan memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat,” ungkap salah satu anggota Pansus dalam rapat tersebut.
Hasil dari seluruh rangkaian pembahasan dan klarifikasi nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD Kabupaten Bima sebagai langkah perbaikan tata kelola aset pemerintah daerah ke depan.
Pansus berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi solusi konkret dalam mewujudkan pengelolaan aset yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.
#OB.006#
