MATARAM.OBORBIMA.ID – Lalu Muhamad Iqbal bersama Indah Dhamayanti Putri menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 di Provinsi NTB, Senin (25/5).
Kunjungan tersebut menjadi forum strategis antara pemerintah pusat dan daerah untuk membahas pelaksanaan kebijakan fiskal nasional, sekaligus tantangan pembangunan di daerah kepulauan seperti NTB.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB menegaskan pentingnya penguatan sinergi pusat dan daerah guna menciptakan tata kelola fiskal yang lebih adil, adaptif, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat daerah.
Menurutnya, NTB sebagai provinsi kepulauan menghadapi tantangan besar, mulai dari persoalan geografis, konektivitas antarwilayah, hingga tingginya biaya pembangunan.
Karena itu, dukungan kebijakan fiskal dari pemerintah pusat dinilai sangat penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
“Bagi daerah kepulauan seperti NTB, APBN bukan sekadar instrumen anggaran, tetapi instrumen keadilan pembangunan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa daerah saat ini dituntut mampu mempercepat pengentasan kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas SDM, membangun infrastruktur, hingga menjaga stabilitas sosial ekonomi masyarakat.
Pemerintah Provinsi NTB sendiri terus mendorong pembangunan melalui sektor unggulan seperti pariwisata berkualitas, ketahanan pangan, hilirisasi sektor unggulan daerah, ekonomi syariah, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Namun demikian, agenda pembangunan tersebut membutuhkan dukungan fiskal yang kuat dan kesinambungan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Tamsil Linrung, menyampaikan optimismenya terhadap peningkatan penerimaan negara pada APBN 2026 melalui kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam yang mulai diterapkan tahun depan.
Menurutnya, peningkatan penerimaan negara akan berdampak positif terhadap transfer ke daerah, termasuk NTB. Ia juga mendorong pemerintah daerah memperkuat iklim investasi, mempercepat pelayanan perizinan, serta mengembangkan skema pembiayaan alternatif seperti carbon trading dan optimalisasi potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di kesempatan yang sama, Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, mengapresiasi langkah kreatif Pemprov NTB dalam melakukan creative financing di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Menurutnya, kemampuan NTB menghimpun pembiayaan alternatif hingga Rp3,8 triliun dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat pembiayaan pembangunan.
Komite IV DPD RI juga menyoroti realisasi transfer ke daerah (TKD) di NTB. Berdasarkan data per 6 Mei 2026, realisasi dana desa di NTB mencapai 45,67 persen atau berada di atas rata-rata nasional.
Namun sejumlah komponen lain seperti dana bagi hasil sebesar 17,6 persen, DAK fisik 32,34 persen, dan hibah pemerintah daerah 4,67 persen masih berada di bawah capaian nasional.
Meski demikian, pertumbuhan ekonomi NTB tercatat cukup tinggi, yakni mencapai 13,64 persen secara year on year, dengan inflasi April 2026 sebesar 3,27 persen.
“Efektivitas transfer ke daerah tidak hanya ditentukan besaran anggaran, tetapi juga kesiapan kelembagaan, kualitas perencanaan, dan kapasitas pelaksanaan anggaran di daerah,” ujar Novita.
Senator DPD RI asal NTB, Evi Apita Maya, menambahkan bahwa kunjungan kerja tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pengawasan pelaksanaan APBN 2026.
Ia berharap forum tersebut menghasilkan masukan konstruktif bagi penyusunan kebijakan fiskal nasional yang lebih berpihak kepada kebutuhan daerah, sekaligus memastikan transfer ke daerah tetap optimal demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di NTB.
#OB.14#
