BIMA.OBORBIMA.ID – Pemerintah Kabupaten Bima terus mempercepat proses pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di berbagai perangkat daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin dalam siaran persnya menyampaikan bahwa hingga saat ini sejumlah OPD dan kecamatan telah mengajukan pencairan atau “anfrah” gaji PPPK Paruh Waktu.
“Alhamdulillah, sudah banyak perangkat daerah dan unit kerja yang mengajukan pencairan gaji PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.
Adapun perangkat daerah dan unit kerja yang telah mengajukan pencairan di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kesbangpol, BPKAD, Sekretariat DPRD, Dinas Koperasi, Sekretariat Daerah, Bappeda, BKD, BPMDes, Satpol PP, Dinas Peternakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perikanan, Dinas PUPR, Dinas Kominfo, Dinas Perpustakaan, Dinas Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan, BPBD, hingga Dinas Pertanian.
Selain OPD, sejumlah kecamatan juga telah mengajukan proses pencairan, di antaranya Kecamatan Monta, Ambalawi, Wera, Sape, Wawo, Donggo, Lambu, Woha, Bolo, Madapangga, Palibelo, dan Soromandi.
Pemerintah Kabupaten Bima berharap proses administrasi dan pencairan gaji PPPK Paruh Waktu dapat berjalan lancar sehingga hak-hak pegawai dapat segera diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah percepatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian sekaligus memberikan kepastian terhadap kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.
#OB. 13#
