KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-8 dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bima Akhir Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang DPRD Kota Bima, Rabu (13/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima, Fakhrunraji, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, para kepala OPD, camat, serta lurah lingkup Pemerintah Kota Bima.
Dalam rapat tersebut, laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ dibacakan oleh Ketua Pansus, Haerun Yasin.
Pansus menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Secara umum, DPRD menilai pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2025 telah berjalan cukup baik. Meski demikian, terdapat sejumlah persoalan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah.
Beberapa isu strategis yang menjadi sorotan antara lain pertumbuhan ekonomi, pengangguran, inflasi, ketimpangan sosial, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam laporannya, Pansus menyoroti tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat, sementara kontribusi PAD dinilai belum maksimal. Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah lebih serius menggali potensi PAD melalui penguatan kinerja OPD penghasil, pengawasan pengelolaan pasar, optimalisasi sektor pariwisata, peningkatan retribusi daerah, hingga pembentukan sistem pengelolaan parkir yang lebih efektif.
Selain itu, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada OPD terkait, di antaranya percepatan pembangunan Rumah Sakit Kota Bima, peningkatan pelayanan kesehatan dasar, penanganan stunting dan HIV/AIDS, rehabilitasi sarana pendidikan, penataan pedagang kaki lima yang berpihak kepada masyarakat kecil, penguatan sektor pertanian, percepatan pembebasan lahan proyek strategis, hingga penanganan persoalan lingkungan dan banjir secara berkelanjutan dari wilayah hulu.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD turut menyoroti persoalan disiplin dan kehadiran OPD dalam agenda pembahasan bersama Pansus LKPJ.
Ketidakhadiran sejumlah perangkat daerah dinilai menunjukkan kurangnya keseriusan dalam mendukung proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Karena itu, DPRD meminta seluruh OPD agar lebih kooperatif dan responsif terhadap agenda kelembagaan DPRD ke depan.
Pansus berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bima dalam penyusunan program, kebijakan, dan penganggaran tahun berikutnya demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD Kota Bima terhadap LKPJ Wali Kota Bima Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
#OB.11#
