Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) NTB di ruang rapat Sekretariat Daerah, Rabu (6/5/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan edukasi hukum, pembentukan bantuan hukum, hingga perlindungan potensi dan kearifan lokal daerah.
BIMA – Pemerintah Kabupaten Bima terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga dalam upaya meningkatkan tata kelola hukum dan perlindungan potensi daerah. Hal itu terlihat dalam audiensi antara Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat, Rabu (6/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah tersebut menjadi momentum mempererat kolaborasi terkait edukasi produk hukum serta perlindungan terhadap potensi dan identitas budaya daerah.
Dalam arahannya, Sekda Adel Linggi Ardi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum NTB untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum di daerah, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa.
Menurutnya, peningkatan literasi hukum menjadi kebutuhan penting agar perangkat desa maupun masyarakat memiliki pemahaman yang baik terhadap produk hukum yang berlaku.
“Kami berharap perwakilan Kemenkum NTB dapat membantu mengedukasi masyarakat dan pemerintah daerah terkait produk-produk hukum yang ada, guna meminimalisir permasalahan hukum di tingkat desa,” ujar Sekda.
Ia menambahkan, melalui kolaborasi tersebut diharapkan tata kelola hukum di Kabupaten Bima semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat maupun aset budaya daerah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, yang hadir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun kerja sama yang lebih konkret antara pemerintah daerah dan Kemenkum.
Dalam kesempatan itu, Kanwil Kemenkum NTB menyampaikan dua poin penting kepada Pemerintah Kabupaten Bima. Pertama, mendorong pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai bentuk penguatan akses keadilan bagi masyarakat.
Namun demikian, pembentukan lembaga tersebut dinilai perlu didukung dengan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum agar dukungan anggaran dan operasional memiliki dasar hukum yang kuat.
Selain itu, Kanwil Kemenkum NTB juga mendorong Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bima untuk segera melegalisasi dan mendaftarkan berbagai potensi kearifan lokal maupun produk khas daerah ke Kementerian Hukum.
Langkah tersebut dinilai penting guna melindungi identitas budaya daerah sekaligus mencegah adanya klaim dari pihak atau daerah lain.
Pertemuan berlangsung khidmat dan turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Afifudin, SE., MM, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fatahullah, S.Pd, Kepala DPMDes Drs. H. Masykur, MM, Kepala BRIDA Bahrain, S.IP., M.Si, serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Bima Muchlis, SH.
Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima berharap sinergi bersama Kanwil Kemenkum NTB dapat terus diperkuat demi terciptanya tata kelola hukum yang lebih baik dan perlindungan maksimal terhadap kekayaan daerah.
#OB.004#
