BIMA.OBORBIMA.ID — Wakil Bupati Bima, Irfan Zubaidy, menghadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima, Senin (20/4).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD, Nazarudin, SH, ini mengagendakan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran Wakil Bupati dalam forum tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bima dalam menjunjung tinggi transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam keterangannya usai rapat, Wabup menegaskan bahwa catatan strategis dari DPRD memiliki peran penting sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah ke depan.
“Catatan strategis yang disampaikan akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Bima untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas pembangunan daerah di masa mendatang,” ujarnya.
Rapat paripurna ini juga menjadi ruang strategis bagi eksekutif dan legislatif untuk melakukan evaluasi bersama terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang lebih terarah.
Laporan Pansus dibacakan oleh Sekretaris Pansus, Irwan, SH, dan diserahkan kepada pimpinan sidang, disaksikan oleh anggota DPRD, pimpinan OPD lingkup Pemkab Bima, para kepala bagian, serta camat se-Kabupaten Bima.
Melalui forum ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
#OB.13#
