Paripurna DPRD Kota Bima Bahas LKPJ 2025, Wakil Wali Kota Tekankan Evaluasi Pembangunan

Pemerintahan500 Dilihat

KOTA BIMA.OBORBIMA.ID — Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH menghadiri sekaligus menyampaikan pidato pengantar dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kota Bima yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (31/3).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan dua pembahasan utama, yakni penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas lebih lanjut dokumen tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kota Bima, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan instansi vertikal. Wakil Wali Kota juga didampingi oleh staf ahli, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat, dan lurah se-Kota Bima.

Dalam pidato pengantarnya, Feri Sofiyan menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Ia menekankan bahwa LKPJ Tahun 2025 tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam evaluasi pembangunan daerah ke depan.

“LKPJ ini bukan sekadar laporan pertanggungjawaban, tetapi juga peta evaluasi untuk memperbaiki kualitas pembangunan Kota Bima agar semakin maju, bermartabat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah capaian strategis Pemerintah Kota Bima sepanjang Tahun Anggaran 2025. Di antaranya peningkatan indeks kerukunan umat beragama, peningkatan indeks ketahanan pangan, membaiknya kualitas lingkungan hidup, serta penurunan angka kemiskinan.

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan tercatat mencapai 99,69 persen, sementara realisasi belanja daerah mencapai 91,47 persen. Capaian ini dinilai mencerminkan stabilitas fiskal dan konsistensi pelaksanaan program pembangunan.

Meski demikian, ia juga mengingatkan pentingnya penguatan pada sejumlah sektor, seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi kualitas belanja pembangunan, penciptaan lapangan kerja bagi usia produktif, serta penguatan mitigasi bencana dan ketahanan ekologis.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus DPRD yang akan melakukan pembahasan mendalam terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

Pemerintah Kota Bima berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga guna mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

#OB.005#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *