Polemik Bangunan Toko Zam- Zam, Hasyim : Hasil Pemeriksaan Lapangan Tervalidasi dan Memenuhi Syarat

Ragam342 Dilihat

KOTA BIMA.OBORBIMA.ID -Polemik bangunan Toko Zam- Zam yang terletak di Kelurahan Dara tidak mengantongi IMB dan tidak memiliki area parkir, pemerintah Kota Bima angkat bicara.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima Dr. Muhammad Hasyim, S.Sos., SH., M.Ec.Dev menegaskan, bahwa permohonan toko Zam-Zam sudah masuk dalam OSS pada 22 Desember 2025, dan telah di validasi oleh Dinas PUPR Kota Bima pada 29 Desember 2025.

Hasyim menjelaskan, proses berkas toko Zam-Zam sedang dalam inspeksi lapangan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima sebagai acuan dalam pembuatan pertimbangan teknis pertanahan.

“Pola ruang pada lokasi toko Zam-Zam berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2024 tentang RTRW Kota Bima merupakan kawasan perdagangan jasa,” tegasnya.

Untuk itu, sambung dia, berdasarkan ketentuan umum zonasi pada pasal 79 Perda nomor 4 tahun 2024 tentang RTRW Kota Bima pasal 79 arahan intensitas koefisien dasar bangunan adalah 90 persen dari luas tanah.

Artinya pemilik toko harus menyiapkan ruang 10 persen untuk RTH dan lahan parkir.

Berdasarkan hasil tinjauan lapangan dan berita acara pemeriksaan lapangan nomor : 600/03/BAPL/DPUPR-PR/II/2026 yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Bima bahwa pertama, ruko toko Zam-Zam memiliki 4 sertifikat dengan luas keseluruhan 360 m2.

Ia menegaskan, jika harus menyisihkan 10 persen dari luas lahan hanya memenuhi angka 36 m2.

“Hasil pengukuran lapangan dan gambar teknis, luas lahan parkir yaitu 103,2 m2. Artinya, pemilik toko Zam-Zam sudah menyiapkan lahan parkir 28,67 persen dari luas lahan,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Hasyim, garis sempadan jalan pada ketentuan Perwali nomor 35 tahun 2022 tentang garis sempadan jalan pada Jl. Sultan Muhammad Salahuddin adalah 8-11. Hasil pengukuran garis sempadan jalan adalah 9 meter diukur dari As jalan dengan lebar jalan 6 meter.

“Untuk kondisi eksisting saat peninjauan lapangan sedang membangun, bangunan eksisting yang terdiri dari dua lantai dengan luas 431 m2, dengan rencana pembangunan adalah toko,” imbuhnya.

#OB.002#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *