KOTA BIMA.OBORBIMA.ID -Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima kota kembali unjuk gigi, di bawah pimpinan Kapolsek Rasana’e Barat AKP SURATNO berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya dengan mengamankan seorang terduga pelaku spesialis pencurian handphone berinisial SA (33), warga Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima.
Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan 9 unit handphone berbagai merek serta 1 unit sepeda listrik sebagai barang bukti.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian penyelidikan intensif terkait dua laporan pencurian yang terjadi di kos-kosan wilayah Kota Bima, masing-masing pada Sabtu, 25 Oktober 2025 di Lingkungan Tolobali, Kelurahan Sarae, dan Rabu, 3 Desember 2025 di Lingkungan Karara, Kelurahan Monggonao. Korban dalam kejadian tersebut adalah dua mahasiswa, yakni Farijal Zukril Lita (23) dan Irzan (20),”bebernya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sambung Suratno, Tim Opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku pada Minggu, 4 Januari 2026 sekitar pukul 00.00 Wita di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
“Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak enam kali di lokasi berbeda,”terangnya.
Selanjutnya, pungkasny, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan diserahkan ke Piket Reskrim Polsek Rasana’e Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
#OB.002#
