BIMA.OBORBIMA.ID – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan simpatisan Indah Dhamayanti Putri. Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bima, untuk segera menangkap dan memproses sesuai hukum berlaku terhadap pemilik akun Facebook Rizal Patikawat.
Beberapa hari lalu, akun Facebook Rizal Patikawat lakukan siaran langsung dengan perkataan yang mengarah ke ujaran penghinaan terhadap pribadi Indah Dhamayanti Putri.
“Kami meminta APH Polres Bima agar segera menangkap Rizal Patikawat,” ungkap perwakilan massa aksi Usman, SH, saat menggelar aksi di depan Mapolres Bima di Panda, Senin, 10 November 2025.
Usman meminta pihak kepolisian agar menegakkan supremasi hukum, menempatkan hukum pada posisi tertinggi dan menjadikannya panglima dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Derajat dan martabat sebagai warga negara, seorang perempuan, seorang ibu dan Wakil Gubernur NTB dihina secara babibuba, sebagai simpatisan kami tidak terima,” kata dia.
Kata Bumi nugroho sapaanya. bila dalam hal ini Rizal Patikawat tidak diproses sesuai ketentuan hukum berlalu di Negara ini, maka, pihaknya mempertanyakan penegakkan hukum di Polres Bima yang tidak menjaga maupun melindungi hak kewarganegaraan.
“Jangan sampai muncul Rizal Patikawat lain yang menggangu instabilitas daerah, maka hukum harus ditegakkan untuk memberikan efek jera,” terangnya.
Hal yang sama disampaikan Dafullah, pihaknya akan menyiapkan segala sesuatu menjadi kebutuhan proses hukum.
“Saksi-saksi dan alat bukti kami sudah siapkan, kapan dibutuhkan akan diserahkan,” kata dia.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Abdul Malik, mengaku telah menerima laporan Pengaduan loyalis Dinda Umi teregistrasi dengan nomor laporan polisi: STTLP/773/X1/2025.
“Sudah dilaporkan kemarin. Kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Abdul Malik.
*OB.002*
