KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima Hj, Suharni, SE mengatakan, bahwa berdasarkan hasil EPPGRM stunting kota bima sampai saat ini sebesar 9,35%.
Kata mantan Lurah Pane ini, kegiatan Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Pasca Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Semester I tingkat Kota Bima ini juga berfokus pada analisis risiko stunting yang terkait dengan pernikahan dini, ibu hamil, dan bayi yang mengalami stunting (baduta) sebagai langkah untuk mencegah dan menangani kasus serta meningkatkan kualitas tata laksana.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi dari semua pihak yang terlibat dalam upaya menurunkan angka stunting. Dengan data yang akurat dan valid, intervensi dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan upaya konvergensi untuk mencegah permasalahan stunting yang lebih besar di masa mendatang.Tahun 2024 menjadi tahun terakhir bagi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, yang menargetkan angka stunting secara nasional sebesar 14%. Pencapaian ini memerlukan dukungan penuh dari seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
“Oleh karena itu, penting untuk memastikan penanganan stunting tepat sasaran, di mana keberhasilan penanganan sangat bergantung pada data yang valid dan akurat,” ujarnya.
Ia pun berharap dukungan serius dari seluruh jajaran terkait dalam memastikan tindak lanjut rencana yang telah ditetapkan.
“Komitmen ini menjadi langkah kunci dalam upaya mengatasi permasalahan stunting secara efektif di daerah kita,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi landasan yang kuat untuk keberhasilan penanganan stunting di Kota Bima, serta mendukung program nasional dalam upaya menekan angka stunting di Indonesia.
*Red*