KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Naas nasib yang dialami oleh tujuh orang warga Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, karena mereka tidak bisa mendaftarkan diri sebagai tenaga P3K Karena Keduluan ‘akun palsu’ yang tidak tau wujudnya.
Ke tujuh orang tersebut adalah Yuliana, S.Pd, dari SDN Inpres 2 Wora, Irmawati, S.Pd, Ferawati S. Pd, Rati Saputri, S.Pd dari SMPN 4 Wera, Nuraini, S.Pd, Nuryana, S. Pd dan Ulama, S.Pd.
“Kita sudah tidak bisa daftar sebagai tenaga P3K lantaran nama- nama kami sudah dipakai oleh akun palsu,”tegas Yuliana dkk usai melapor di Polres Bima Kota Sabtu 5 Oktober 2024.
Atas kejadian ini, kata Yuliana, dirinya bersama 6 orang lainya sudah melaporkan pada pihak yang berwajib atau pihak Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota melalui SPKT dengan saksi- saksi sebagai berikut Joko Haryanto dengan Aryanto Wibowo pada 5 Oktober 2024.
“Sudah dilaporkan berikut dengan saksi- saksinya. Karena atas ulah akun palsu sudah jelas kita dirugikan,”tuturnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya meminta pada pihak Kepolisian agar mengusut tuntas persoalan ini secepat mungkin.
“Kami meminta pada Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, untuk mengevaluasi kembali terkait tujuh nama kita untuk diberikan kemudahan minimal untuk bisa ikut tenaga P3K sekaligus permintaan ini disampaikan pada BKD Kabupaten Bima. Mohon dibantu Kami, karena ini menyangkut masa depan kami,”tandasnya.
Sementara itu, pihak SPKT Kota Bima, membenarkan adalah laporan tersebut.
“Untuk lebih jelasnya silahkan pak wartawan ke bagian Reskrim,”Saranya.
*Red*