BIMA.OBORBIMA.ID – KABAG Prokopimda Setda Kabupaten Bima Suryadin dalam sairan persnya mengatakan, hari ini Kamis 12 September 2024, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE.M.IP didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah, S.Pd, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bima, memenuhi undangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI melalui Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi untuk mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penerbitan Sertipikat Tanah Transmigrasi yang berlangsung di Royal Kuningan Hotel Jakarta
Kata kak Yan sapaanya, agenda Rakor yaitu, penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan kementerian/lembaga dalam rangka percepatan penerbitan sertifikat tanah transmigrasi dan penyelesaian permasalahan transmigrasi.
“Acara tersebut secara khusus mengundang 10 Pemerintah Kabupaten yaitu Aceh Timur, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Kapuas Hulu, Mamuju Tengah, Luwu Timur, Kabupaten Bima, Seram Bagian Timur, Halmahera Selatan dan Merauke. Juga mengundang 10 Kepala Kantor Pertanahan kabupaten di wilayah tersebut,”bebernya.
*Red*