KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima Syarif Rustaman mengingatkan pada Bakal Calon (BALON) Kepala Daerah 2024 tak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) pada pohon. Pemasangan APK itu akan merusak keindahan dan berdampak terhadap kesehatan pohon. Apalagi sampai dipaku.
“Pemasangan atribut apapun termasuk yang mengandung politik di pohon ada aturannya. Jadi disebutkan ada larangan untuk memasang apapun di pohon apalagi sampai dipaku,” tegas mantan Sekcam Rasbar ini
Syarif sapaanya mengungkapkan, selain merusak keindahan kota, atribut yang terpasang pada pohon apalagi sampai dipaku bisa berdampak terhadap kesehatan. Pohon yang dirusak dengan paku lama-lama bisa mengalami kematian jika dibiarkan.
“Ini berpotensi membuat semrawut dan akan menyakiti pohon dan jangka panjang khawatir luka dan membuat pohon bisa mati kalau terlalu banyak dipaku,” jelasnya.
Syarif melanjutkan, pada tahun politik pohon-pohon memang menjadi sasaran untuk dipasangi berbagai atribut berbau politik. Seperti para calon l Pilkada Kota Bima, Pilgub NTB dan partai politik. Untuk itu, pihaknya akan menggandeng Satpol PP dan Bawaslu untuk melakukan penertiban.
Apalagi masa kampanye Pemilu 2024 baru akan dimulai 28 November mendatang. Dirinya meminta para peserta politik maupun tim suksesnya agar memasang alat peraga kampanye nantinya mengikuti peraturan yang ada.
“Saya imbau tidak masang alat peraga dan saat kampanye di pohon apalagi sampai dipaku. Mohon dipasang di media lain jadi tidak dipasang dipohon apalagi dipaku,” imbuhnya.
*Red*