KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Bima melaksanakan kegiatan pertemuan evaluasi tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Triwulan II (Rembuk Stunting) tingkat Kota Bima tahun 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pemerintah Kota bima ini dihadiri oleh pengurus TPPS dan sejumlah kepala OPD, camat dan lurah.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana kota bima Nurjanah, S.Sos selaku Sekretaris TPPS Kota Bima menyampaikan bahwa, dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu akselerasi dan perubahan fundamental yang dilakukan dari hulu.
Kata dia, kebijakan yang mengatur harus dilakukan mulai pra nikah, kehamilan, masa kehamilan dan masa interval sebagai upaya pencegahan perlu adanya komitmen pemerintah mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai pemerintah kelurahan merupakan kunci keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting di kota bima.
“Serta koordinasi di setiap daerah sampai tingkat kelurahan mutlak dilakukan dan merupakan kunci keberhasilan dalam melaksanakan konvergensi stunting,”terangya.
Ia menjelaskan, dalam upaya menurunkan stunting dikota bima telah dilakukan berbagai upaya di antaranya penyusunan perwali tentang stunting, pemberian makanan tambahan bagi keluarga beresiko stunting, pembagian tablet tambah darah di sekolah, pendampingan keluarga beresiko, sehingga kota bima mampu menurunkan angka stunting di bawah target nasional yaitu 12,19%.
“Angka ini masih perlu diturunkan lagi sesuai dengan target kota bima tahun 2024 yang mengharapkan angka stunting berada pada angka di bawah 10 % sesuai dengan yang diharapkan oleh Bapak Walikota kota bima H.Muhammad Lutfi, SE,”harapnya.
Nurjanah menambahkan, tujuan pertemuan ini untuk mengevaluasi program kerja tim percepatan penurunan stunting di tingkat kota, kecamatan dan kelurahan sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan sebelumnya.
*RED*
