BIMA,OBORBIMA – Di tengah kondisi Pandemi covid-19, kontraksi ekonomi nasional dan rendahnya kapasitas anggaran yang ada, pemerintah daerah terus berupaya mendorong tetap tumbuhnya ekonomi masyarakat, baik melalui bantuan progran kegiatan dalam APBD kabupaten, program kegiatan APBD provinsi maupun program kegiatan dari APBN, sehingga dalam proyeksi pertumbuhan ekonomi kabupaten Bima secara positif dalam kisaran 2,5% – 3% sampai akhir tahun ini.
Demikian salah satu poin penting penyampaian Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE saat menyampaikan pidato Pengantar Nota Keuangan Tentang Rancangan PERDA APBD Perubahan Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2021 Selasa, (21/9) dalam Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima M. Putera Ferryandi, S.Ip dan wakil Ketua Aminurlah SH dan dihadiri para anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMN/BUMD dan Para Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bima di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.
Dikatakan Bupati, terkait komponen pendapatan dalam Rancangan Perda APBD-Perubahan tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp.1.787 Triliun.
“Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp.38,01 Miliar atau 2% dari target pendapatan dalam APBD murni tahun 2021 sebesar Rp.1.826 Triliun.
Sedangkan dalam komponen belanja daerah, direncanakan sebesar Rp. 1.827 triliun, jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp. 22,31 milyar atau turun 1 % dari APBD murni tahun 2021 sebesar Rp. 1.850 triliun,”katanya.
Demikian halnya pada komponen penerimaan pembiayaan, direncanakan sebesar Rp. 39,85 milyar, mengalami kenaikan sekitar 65% atau sebesar Rp. 15,7 milyar dari APBD murni tahun 2021 sebesar Rp. 24,1 milyar.
“Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp. 39,1 milyar dan jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 8,1 milyar atau naik 26% dari APBD murni tahun 2021 sebesar Rp. 31 milyar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman direncanakan tahun 2021 ini sebesar Rp. 750 juta sama dengan penerimaan pada APBD murni tahun 2021,” jelas Umi Dinda sapaanya.
Raperda APBD-Perubahan tahun 2021 selanjutnya dijadikan bahan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD untuk menjadi peraturan daerah yang definitif.
*RED*