Melawan Petugas, DPO Pencurian Terpaksa Dilumpuhkan

BIMA,OBORbima – Tim Puma Polres Bima terpaksa melumpuhkan kedua kaki DPO pencurian DA (24) warga Desa Rade, Kecamatan Bolo. Karena berusaha melawan petugas saat ditangkap ditempat persembunyiannya, di Dusun Sowa, Desa Kananta Kecamatan Soromandi, Selasa, (2/3/2021) sekitar pukul 15.00 WITA.

“Tim Puma melakukan penangkapan terhadap satu orang DPO pelaku pencurian, karena berusaha melawan petugas, bersangkutan terpaksa ditembak,” kata Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU. Adhar, S. Sos.

Kata dia, penangkapan DOP ini berdasar Ops. Kepolisian Kewilayahan Jaran Rinjani 2021 nomor : Ren.Ops / 01 /II /OPS. 1.3 / 2021, Tanggal Februari 2021. Nomor Laporan polisi : LP / 105 /III/ 2020 / NTB / Res Bima/ Sek. Bolo tanggal 28 Maret 2021 dan DPO / 12 / X / 2020 / sek. Bolo tanggal 01 Oktober 2020.

“Korban Muhammad (32) warga Desa Sonolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, kejadian Kamis (19/3/2019) sekitar pukul 03.00 Wita, mengambil satu unit letpot dikediaman korban,” katanya.

Kata dia, berdasarkan dari laporan Polisi tersebut, Tim Puma Polres Bima melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan barang bukti, sehingga salah satu teman pelaku berhasil ditangkap Team Puma dan saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga permasyarakatan Kabupaten Bima.

“Dari hasil keterangan pelaku sebelumnya, selain dirinya yang melakukan pencurian juga ada pelaku lain,” bebernya.

Kemudian team puma melakukan pengembangan penyelidikan terkait keberadaan pelaku, namun beberapa kali ditangkap, DPO ini berhasil lolos dari penyergapan team puma.

“Saat ditangkap pelaku sempat berusaha kabur namun dengan sigap team puma berhasil melumpuhkan pelaku. Saat ini sudah dibawa ke ruangan penyidik Polres Bima,” pungkasnya.

=OB.008=

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *