KABUPATEN BIMA,OBORbima – Kesadaran Pemerintah Daerah Bima dibawah kepemimpinnan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, pembayaran pajak Kendaraan Dinas (Randis) meningkat beberapa tahun terakhir.
“Alhamdulillah beberapa tahun terakhir ini, kesadaran pemegang kendaraan Dinas milik Pemda Bima cukup tinggi untuk membayar pajak,” jelas Kepala Unit Pelayanan Teknis Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Panda Bima Norris Satria Putra, ST. ME, Selasa (23/2/2021).
Kata dia, selama menjabat, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, selalu meminta kepada petugas UPT Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Panda, agar bersikap tegas bila ada kendaraan dinas yang menunggak pajak.
“Bahkan kami diminta langsung sama Bupati Bima, kalau ada kendaraan Dinas roda empat yang tidak membayar pajak, agar dilaporkan ke dirinya,” terangnya.
Ia menjelaskan, tingkat kesadan Dinas sudah cukup bagus membayar pajak, saat ini, pihaknya bersama masing-masing Dinas memperbaiki data kendaraan.
“Bahkan Januari 2021 ini, sebanyak 81 MDU, angka ini tertingi di NTB, bulan Februari akan direkap diakhir bulan,” bebernya.
Ia menambahkan, untuk kendaraan roda dua yang sudah lama, pihaknya sedang mendata untuk dikeluarkan (pemutihan), supaya tidak menjadi beban Pemda membayar pajak.
“Kendaraan roda dua milik Pemda Bima yang lama seperti mesk Jingseng tidak ada lagi wujud, dari pada menjadi beban Pemda lebih baik dilakukan pemutihan,”imbuhnya
=OB.01=