KOTA BIMA,OBORbima – Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Asakota yang berlokasi di Kelurahan Ule diduga sudah beralih fungsi menjadi tempat penyimpanan ayam beku milik CV.88 Pratama Cabang Bima.
“Yang seharusnya RPH-R tersebut, sebagai tempat pemotongan Hewan besar (Sapi,Kerbau,dan Kambing Red), tatapi pihak Dinas Pertanian Kota Bima mengalihfungsikan untuk penyimpan ayam beku,” ungkap mantan Pengelola RPH-R Asakota Ir. Khairil pada media ini Senin, 15 Febuari 2021.
Parahnya lagi, kata mantan anggota DPRD Kota Bima ini, tempat itu tidak bisa digunakan untuk pemotongan hewan, sesuai standar internasional.
“Sepengetahuan saya tempat itu, andalan Kementrian Pertanian untuk memproduksi daging Sapi di Wilayah Indonesia Timur satu-satunya di Kota Bima. Tapi sudah di alih fungsikan sebagai tempat ayam beku. Inikan aneh sekali,” katanya.
Khairil sangat kecewa dan menuding pihak Dinas Pertanian berkonspirasi dengan CV.88 Cabang Bima mengalihfungsikan tempat tersebut.
“RPH-R ini adalah aset kebangaan Provinsi NTB yang ada di wilayah Kota Bima. Oleh sebab itu dirinya akan melaporkan Dinas terkait ke pihak yang berwajib dan Kementrian Pertanian RI besok,” ancamnya.
Ia pun meminta kepada Wali Kota Bima H.M.Lutfi SE untuk segera mencopot jabatan Kadis Pertanian beserta jajarannya yang telah berkonspirasi penyalahgunaan fasilitas negara atau pengalihan fungsi aset. Kalau tidak, kami akan turun kejalan.
Sementara itu Kadis Pertanian Kota Bima Sulystianto, S.Pt belum berhasil di lakukan konfirmasi, sampai berita ini di turunkan.
=OB.008=