Team Rajawali Polsek Woha berhasil amankan terduga pelaku pencurian satu buah Motor Vixion. Bertepatan di Dusun Hido, Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Minggu 14/2/21. Adapun terduga pelaku pencurian yang diamankan berinisial SN alias Moko (23) dengan alamat tinggal RT 04, Dusun Kawinda Desa Dadibou, Kecamatan Woha.
“Pelakunya yang melakukan pencurian motor Gunawan (34) bertepan di kantor BPBD Kabupaten Bima, pada 24/4/20 lalu sudah kami amankan. Lanjutnya, untuk temanya Muhammad Amran (24) sekalu teman aksi pencurian sudah di tahan pada 24/04/20 lalu, di Rutan Polres Bima. Untuk barang bukti satu buah sepeda motor Vixion sudah di sita sebelumnya,” Ungkapnya