Tinjau Pasar Lama dan Pasar Raya Amahami, Wali Kota Tampung Aspirasi Para Pedagang Pasar

Pemerintahan251 Dilihat

KOTA BIMA,OBORbima -Usai melaunching alat kemasan di Rumah Kemasan PLUT Kota Bima, Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE meninjau Pasar Raya Kota Bima (Pasar Lama) dan Pasar Raya Amahami, pada Senin, 18 Januari 2021. Wali Kota Bima didampingi oleh Kepala Dinas Koperindag Abdul Haris SE dan Kepala UPT Pasar Sariman SH.
Wali Kota menyusuri setiap lorong pasar guna meninjau hasil pembangunan baik toko maupun los pada kedua pasar tersebut, sembari memberikan arahan serta masukan terkait bagaimana konsep pasar ke depannya agar lebih rapi dan tertata.
Selain itu, Wali Kota Bima juga menyempatkan diri untuk berbincang guna menampung aspirasi para pedagang pasar, yang kemudian pada setiap keluhan pedagang di atensi kepada kepala Dinas Koperindag dan UPT. Kepala Pasar untuk segera ditindak lanjuti.
“Bagaimana penjualannya setelah menempati bangunan yang baru bu? Apakah lebih nyaman?,” tanya Wali Kota.
“Lebih nyaman pak Wali, hanya saja sedang sepi mungkin karena imbas corona ini”, ujar seorang pedagang.
Wali Kota menjelaskan kepada para pedagang terkait tujuan pembangunan yang dilakukan, mana saja masyarakat yang akan menempati toko dan yang akan menempati los pasar. Korban terdampak kebakaran akan menjadi prioritas saat ini.
“Pemerintah pasti memikirkan bagaimana agar para pedagang kita berdagang yang baik, tidak becek dan lebih layak. Kami berusaha keras agar dibuat seperti yang sudah dibangun ini. Akan dibuatkan juga jalannya, ditata nanti pasarnya. Pasti pemerintah tidak buat yang jelek,” ungkapnya.
Baginya, kenyamanan dan keamanan berbelanja menjadi salah satu ponit penting bagi para konsumen dan penjual ketika melakukan transaksi jual beli. 
“Nah, penataan ini kita lakukan secara terus menerus sehingga masyarakat bisa nyaman, Dinas terkait harus mampu menfasilitasi,” pesannya kepada Kepala Dinas Koperindag. 
=OB.003=

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *