Tag: Ragam

  • Serap Aspirasi di Mande, Dae Pawan Wujudkan Komitmen Pada Warga Sejumlah Bantuan di Realisasikan

    KOTA BIMA,OBORBIMA. ID – Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan S.Adm kembali melaksanakan kegiatan resesnya yang kedua di Lingkungan Mande I, Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda Senin, 25/7/22.

    Mewakili warga Ketua LPM, Mahfud menyampaikan sejumlah aspirasi depan ketua DPRD, diantaranya masalah lampu jalan disejumlah titik yang dianggap rawan akan terjadi kejahatan

    Kemudian penataan lapangan olahragaz khususnya penimbunan lapangan dengan harapan secepatnya bisa segera dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan.

    “Rabat jalan, tapal batas antara kelurahan Mande dan Kelurahan Rabangodu Selatan dan Kelurahan Panggi. Peningkatan jalan Al Muhajir, kiranya pak ketua dewan bisa merealisasikan apa yang menjadi aspirasi kami,”harapnya.

    Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan menanggapi apa menjadi aspirasi masyarakat terlebih dulu menyampaikan tujuan kegiatan reses.

    Disampaikan bahwa kegiatan reses hari ini, sudah masuk hari ini ketiga oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD kota Bima.

    “Hari ini saya memilih Kelurahan Mande, sebagai tempat melakukan kegiatan reses sekaligus melakukan silaturahim dengan masyarakat,”kata Dae Pawan sapaanya.

    Pada kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan ucapan terimakasih karena masyarakat begitu antusias hadiri kegiatan reses ini.

    “Kegiatan reses DPRD merupakan rangkaian kerja wakil rakyat turun bertemu langsung konstituen sekaligus menyerap apa saja menjadi aspirasi masyarakat. Mudah-mudahan apa menjadi aspirasi masyarakat Mande hari ini bisa diperjuangkan,” terangnya.

    Menjawab aspirasi masyarakat soal lampu jalan dan kuburan, tahun ini akan ada alokasi anggarannya tertuang dalam APBD. “Ada 48 titik dan salah satunya melalui pokok pikirannya akan diberikan pada kuburan Kelurahan Mande,”terang dia.

    Namun untuk jalan yang belum masuk dalam program, Dae Pawan memberikan sumbangan pribadi untuk lima titik jalan.

    Kemudian aspirasi penataan lapangan, sebelumnya sudah membantu 30 truk tanah untuk penimbunan, karena kebutuhan sangat banyak akan diusulkan lebih lanjut melalui program APBD tahun 2023, terutama untuk pengerjaan talud agar penimbunan nya lebih efektif.

    “Terkait dengan aspirasi lain, khususnya pembangunan yang belum terkafer tahun ini akan diperjuangkan tahun depan. Yang pastinya apa saja jadi aspirasi masyarakat Mande hari ini tetap akan diperjuangkan semuanya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,”pungkasnya.

    Pantauan media ini dilokasi reses, Dae Pawan secara pribadi juga memberikan bantuan untuk pembangunan masjid, etalase masjid dan lampu jalan.

    *OB.009*

  • Awali Reses, Ketua Dewan Temui Konstituen di Berbagai Kelurahan

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Reses masa sidang III tahun 2022, Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm tatap muka dengan konstituen yakni ketua – Ketua RT RW dan Pemuda dari berbagai Kelurahan di wilayah Kecamatan Rasanae Barat dan Mpunda, dikediamannya pada Sabtu malam (23/07/22).

    Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan menyampaikan, atas nama ketua DPRD dan Pribadi mengucapkan selamat datang dan terimakasih pada seluruh RT RW, Pemuda, Tokoh masyarakat dan Ibu-ibu atas kehadirannya memenuhi undangan reses ini.

    “Insya Allah apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, akan selalu di perjuangkan dan diprioritaskan”. ujar Dae Pawan sapaanya.

    Dae Pawan menuturkan, bahwa tahun 2022 sejumlah program yang sudah masuk tahun ini akan segera dikerjakan, salah satunya, di lingkungan karara kelurahan Monggonao, akan dilakukan penggalian drainase dan beberapa aspirasi lainnya yang dihimpun pada reses beberapa waktu lalu di sejumlah Kelurahan sebagimana menjadi rencana kerja pemerintah daerah.

    “Adapun Skala prioritas yang menjadi aspirasi masyarakat untuk dikerjakan Tahun 2022 ini, antara lain, berupa pengerjaan drainase, pemagaran kuburan, lampu jalan, penutupan drainase, bantuan usaha bersama bagi kelompok ibu-ibu serta lainnya, insya Allah akan dikerjakan dan di upayakan tahun 2022 ini, dan dilanjutkan di tahun 2023,”beber Ketua DPD II Golkar Kota Bima ini

    Lanjut kata Dae, untuk tahun ini akan diserahkan Bantuan untuk masjid, antara lain masjid BTN Santi mendapatkan bantuan 100 juta, masjid tolotando Rp. 100 juta dan 9 masjid  mushola di Kelurahan monggono.  “Alhamdulillah akan dicairkan tahun ini,”ucapnya

    Dae Pawan juga menyampaikan sekiranya ada hal-hal yang belum ter-cover yang menjadi skala prioritas mudah tahun ini ada dari anggaran  perubahan kalau tidak nanti akan terkafer atau melalui APBD murni di tahun 2023 nanti.

    Setelah menyampaikan beberapa Poin sejumlah program, Dae Pawan langsung menyerap berbagai aspirasi dari Ketua RT RW, pemuda, tokoh masyarakat dan Ibu-ibu.

    Adapun sejumlah aspirasi  masyarakat yang dicatat, antara lain, penertiban PKL yang terlihat ambrudal, persoalan persampahan, air Bersih, lapangan olahraga, penerangan lampu jalan serta sejumlah program lain yang skala prioritas.

    Usai menjawab sejumlah aspirasi masyarakat, pada kesempatan tersebut Dae Pawan menyerahkan 1 buah Warles untuk kegiatan kemasyarakatan pada ketua RW lingkungan karara kelurahan Monggonao.

    *OB.15*

  • Ini Laporan Banggar DPRD Kota Bima Terhadap KUA – PPAS TA. 2023

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID  – Laporan Badan Anggaran
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bimaterhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bima tahun anggaran 2023. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Drs  H. Mustamin. Sementara Pemerintah Kota Bima di hadiri Sekda Drs. H. Muhtar Landa, MH pada Jum’at (22/07/22).

    Rumusan kebijakan umum anggaran dan penetapan prioritas plafon anggaran sementara merupakan bagian yang sangat penting dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran demi terciptanya optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, sehingga dalam perumusan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 merupakan siklus kegiatan penyusunan APBD yang berdasarkan pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, untuk itu, Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Bima tahun anggaran 2023.

    “Mengacu pada RKPD Kota Bima tahun 2023 dengan tema “Membangun ketangguhan untuk meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan” yang menitik beratkan pada 5 (lima) target utama yaitu, tata kelola pemerintahan dan pemantapan pelayanan publik,
    pemulihan ekonomi, pemantapan sistem kesehatan dan penanganan covid -19, penanganan kumuh serta
    mitigasi bencana,”ungkap Sekwan Kota Bima Drs. H. Muhidin dalam siaran persnya.

    Kata dia, untuk mendukung target utama tersebut, maka kebijakan belanja daerah lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik dan menunjang pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga kebijakan belanja daerah diharapkan pembiayaannya dapat mendukung capaian prioritas program dan kegiatan di tahun 2023 yang ingin dicapai, antara lain, membiayai belanja untuk pencapaian visi dan misi daerah, serta pemenuhan penerapan pelayanan dasar, mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan,
    pemenuhan dana fungsi pendidikan,
    pemenuhan dana fungsi kesehatan,
    pemulihan ekonomi, kesehatan dan sosial yang terdampak covid-19.

    Dari beberapa target pencapaian pembangunan tersebut diatas, maka badan anggaran DPRD Kota Bima bersama tim anggaran eksekutif telah merumuskan arah kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 melalui pembahasannya sebagai berikutkebijakan perencanaan pendapatan daerahdapat disampaikan bahwa pendapatan daerah Kota Bima tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 788.967.902.242,00 mengalami peningkatan sebesar Rp. 25.546.086.440,00 atau 3,35% dari pendapatan tahun sebelumnya sebesar Rp 763.421.815.802,00 dengan perincian sumber pendapatan sebagai berikut, pendapatan asli daerah kota bima tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 60.035.728.910,00 sedangkan tahun 2022 ditargetkan Rp 68.794.231.310,00 jumlah pendapatan asli daerah ini diproyeksikan mengalami penurunan sekitar 12,73% dari tahun sebelumnya atau sebesar Rp 8.758.502.400,00,-.

    Penurunan ini dikarenakan atas dasar “asumsi penerimaan retribusi daerah tahun 2023 pada dinas kesehatan diperkirakan mengalami penurunan sekitar 30,40%. kalau penerimaan dari retribusi daerah ditahun 2022 targetnya Rp 28.806.875.800,00 maka pada tahun 2023 diperkirakan hanya Rp 20.048.373.400,00 atau berkurang sebesar Rp 8.758.502.400,00. sedangkan pada pos pajak daerah dan pendapatan dari hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan serta pos lain-lain PAD yang sah targetnya masih tetap sama dengan tahun 2022, yaitu untuk pos pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 24.368.139.721,00, untuk pendapatan dari hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan ditargetkan Rp. 1.650.003.101,00 serta pada pos lain-lain pad yang sah ditargetkan Rp 13.969.212.688,00,”terangnya.

    Ia menjelaskan, Pendapatan transfer daerah Kota Bima tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 728.932.173.332,00 jumlah pendapatan transfer ini diproyeksikan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang ditargetkan sebesar Rp 694.627.584.492,00 sehingga peningkatannya Rp 34.304.588.840,00 atau 4,94%, yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat yang ditargetkan sebesar Rp 676.622.975.840,00 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 34.804.588.840,00 atau 5,42% dan untuk pendapatan transfer antar daerah pada tahun 2023 diproyeksikan menurun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 500.000.000,00, dimana pada tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 52.805.197.492 maka di tahun 2023 ditargetkan Rp 52.309.197.492,00 atau mengalami penurunan 0,95% dari tahun sebelumnya.lain-lain pendapatan daerah yang sah untuk tahun 2023 tidak dianggarkan atau nol rupiah.

    Kebijakan belanja secara umum belanja daerah pemerintah Kota Bima pada tahun anggaran 2023 berdasarkan RKPD Kota Bima tahun 2023, direncanakan sebesar Rp 801.967.902.242,00 mengalami peningkatan sebesar Rp 25.540.086.440,00 atau 3,29% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 776.427.815.802,00. anggaran tersebut akan diarahkan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.

    “Belanja operasi rencana akan dialokasikan sebesar Rp 616.712.934.044,00 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2.198.021.674,00 atau 0,36% dari alokasi belanja tahun 2022 Rp 618.910.955.718,00
    belanja modal dialokasikan sebesar Rp 181.225.139.851,00 mengalami peningkatan 17,60% atau Rp 27.118.636.106,00 dari alokasi tahun sebelumnya Rp 154.106.503.745,00
    dan untuk belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp 4.029.828.347,00 mengalami peningkatan 18,16% atau Rp 619.472.008,00 dari tahun sebelumnya yang di anggarkan Rp 3.410.356.339,00,”bebernya.

    Kebijakan rencana pembiayaan daerah Pemerintah Kota Bima pada tahun anggaran 2023 memproyeksikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 15.000.000.000,00 yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2022, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan  sebesar Rp 2.000.000.000,00 diarahkan untuk penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah.

    “Dengan mencermati besaran rencana pendapatan daerah Rp 788.967.902.242,00 sedangkan pembebanan belanja daerah Rp 801.967.902.242,00 maka terjadi defisit Rp 13.000.000.000,00, defisit ini diproyeksikan akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan atas silpa tahun anggaran 2022 yang diestimasi sebesar Rp 15.000.000.000,00 setelah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal senilai Rp 2.000.000.000,00 maka pembiayaan netto sebesar Rp 13.000.000.000,00. sehingga dengan demikian kebijakan umum anggaran, perioritas dan plafon anggaran sementara pendapatan dan belanja daerah kota bima tahun anggaran 2023 berimbang,”tandasnya.

    Kata dia, Prioritas dan plafon anggaran sementara merupakan rangkaian tindaklanjut dari arah kebijakan umum, yang memuat rencana pendapatan dan prioritas belanja daerah yang berdasarkan urusan wajib dan pilihan, sehingga dapat dijabarkan rencana prioritas dan plafon anggaran pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah sebagai berikut.

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
    rencana pendapatan sebesar Rp 150.000.000,00, sedangkan rencana belanja sebesar Rp 199.241.527.329,00 yang diarahkan untuk belanja operasi Rp 171.505.825.966,00 dan belanja modal Rp 27.735.701.363,00.

    Dinas kesehatanrencana pendapatan sebesar rp 10.353.089.600,00 rencana belanja sebesar rp 125.718.088.394,00 terdiri dari belanja belanja operasi rp 95.113.211.806,00 dan belanja modal  rp 30.604.876.588,00,-

    Dinas pekerjaan umum, dan penataan ruangrencana pendapatan sebesar Rp 1.309.850.000,00 dengan besaran belanja rp 116.060.629.037,00 yang terdiri dari belanja operasi Rp 19.249.664.485,00 dan belanja  modal Rp 96.810.964.552,00. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman,rencana belanja sebesar Rp 11.820.303.381,00 dengan rencana penetapan belanja operasi Rp 8.743.343.371,00 dan belanja modal Rp 3.076.960.010,00.

    Satuan Polisi Pamong Praja
    rencana belanja 8.166.273.811,00 yang direncanakan hanya untuk belanja operasi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
    rencana belanja Rp 5.288.568.984,00 dengan rencana penetapan belanja operasi sebesar Rp 5.257.568.984,00 dan belanja modal Rp 31.000.000,00.
    Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, rencana belanja Rp 5.219.173.389,00 dengan rencana penetapan belanja operasi sebesar Rp 4.815.773.389,00 dan belanja modal Rp 403.400.000,00.

    Dinas Sosial, rencana belanja Rp 6.102.597.074,00 dengan rencana penetapan belanja operasi sebesar Rp 6.061.047.074,00 dan belanja modal Rp 41.550.000,00. Dinas Tenaga Kerja
    rencana belanja sebesar Rp 4.020.257.030,00 terdiri dari belanja operasi rp 3.985.257.030,00 dan belanja modal rp 35.000.000,00,-.
    Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
    rencana belanja sebesar Rp 8.071.163.857,00 terdiri dari belanja operasi Rp 7.948.483.857,00 dan belanja modal Rp 122.680.000,00.
    dinas ketahanan panganrencana belanja operasi sebesar Rp 4.213.370.932,00.

    Badan Lingkungan Hiduprencana pendapatan sebesar Rp 700.000.000,00 dengan rencana belanja sebesar Rp 27.896.364.028,00 yang terdiri belanja operasi Rp 20.008.864.028,00 dan belanja modal Rp 7.887.500.000,00.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipilrencana belanja sebesar Rp 6.277.749.807,00 terdiri dari belanja operasi rp 5.077.749.807,00 dan belanja modal rp 1.200.000.000,00,-

    Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencanarencana belanja sebesar Rp 7.965.050.411,00 terdiri dari belanja operasi Rp. 6.743.390.411,00 dan belanja modal rp 1.221.660.000,00,- Dinas Perhubunganrencana pendapatan sebesar rp 1.600.000.000,00 dengan rencana belanja sebesar Rp 12.735.890.363,00 terdiri dari belanja operasi Rp 12.702.890.363,00 dan belanja modal rp 33.000.000,00,-

    Dinas komunikasi, informatika dan statistikrencana pendapatan sebesar rp 197.284.000 dengan rencana belanja sebesar Rp 10.285.955.806,00 yang terdiri dari belanja operasi Rp 9.497.455.806,00 dan modal Rp 788.500.000,00,- Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
    rencana pendapatan sebesar Rp 2.759.824.800,00 dengan belanja sebesar rp 9.393.112.560,00 terbagi dalam belanja operasi Rp 9.287.532.560,00 dan belanja modal Rp 105.580.000,00,-

    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    rencana belanja Rp 3.867.411.280,00 dengan rencana penetapan belanja operasi sebesar Rp 3.830.351.280,00 dan belanja modal Rp 37.060.000,00.
    Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
    rencana belanja Rp 5.557.775.385,00 dengan rencana penetapan belanja operasi sebesar Rp 5.349.915.385,00 dan belanja modal Rp 207.860.000,00.

    Dinas Kelautan dan Perikanan
    rencana pendapatan sebesar Rp 193.600.00,00 dengan belanja sebesar rp 5.135.112.171,00 yang terbagi dalam belanja operasi Rp 4.597.415.671,00 dan belanja modal Rp 537.696.500,00,- Dinas Pariwisata
    rencana pendapatan sebesar Rp 1.527.900.000,00 dengan rencana belanja sebesar Rp 20.376.287.203,00 yang terdiri dari belanja operasi Rp 13.812.790.203,00 dan belanja modal Rp 6.563.488.000,00,-

    Dinas Pertanian, rencana pendapatan sebesar rp 300.000.000,00 rencana belanja Rp 12.561.720.266 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 12.447.520.266,00 dan belanja modal Rp 114.200.000.Sekretariat Daerah
    rencana pendapatan sebesar Rp 548.850.000,00 dengan rencana belanja sebesar Rp 48.114.781.275,00 terdiri dari belanja operasi Rp 46.691.906.275,00 dan belanja modal Rp 1.422.875.000,00,-

    Sekretariat DPRD, rencana belanja Rp 24.816.099.637,00 dengan rencana penetapan belanja operasi sebesar Rp 24.610.154.137,00 dan belanja modal Rp 205.945.500,00. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, rencana belanja sebesar Rp 8.014.128.979,00 terbagi dalam belanja operasi Rp 7.777.128.979,00 dan belanja modal Rp 237.000.000,00,-

    Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, rencana pendapatan sebesar Rp 769.327.503.842,00 dengan belanja sebesar Rp 20.260.554.743,00 terdiri dari belanja operasi Rp 15.958.394.396,00 dan belanja modal Rp 272.332.000 serta belanja tidak terduga Rp 4.029.828.347,00,- Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusiarencana belanja Rp 5.598.097.804,00 dengan rencana penetapan belanja operasi sebesar Rp 5.488.297.804,00 dan belanja modal Rp 109.800.000,00.

    Inspektorat Daerah
    rencana belanja Rp 7.223.044.072,00 dengan rencana penetapan belanja operasi sebesar Rp 7.195.044.072,00 dan belanja modal Rp 28.000.000,00.
    Kecamatan Rasana’e Barat, rencana belanja sebesar Rp 9.799.702.137,00 terdiri dari belanja belanja operasi Rp 9.438.078.389,00 dan belanja modal  Rp 361.623.748,00,-

    Kecamatan Rasana’e Timur
    rencana belanja sebesar Rp 11.521.265.575,00 terbagi dalam belanja operasi Rp 10.847.898.125,00 dan belanja modal rp 673.367.450,00,-
    Kecamatan asakotarencana belanja sebesar Rp 10.347.357.903,00 terdiri dari belanja operasi Rp 10.166.813.363,00 dan belanja modal Rp 180.544.540,00,-

    Kecamatan Mpundarencana belanja sebesar Rp 15.208.037.665,00 terdiri dari belanja operasi Rp 15.073.063.065,00 dan belanja modal Rp 134.974.600,00,-Kecamatan Raba
    rencana belanja sebesar Rp 17.706.272.096,00 terdiri dari belanja operasi Rp 17.666.272.096,00 dan belanja modal Rp 40.000.000,00,-
    Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
    rencana belanja operasi sebesar Rp 7.384.186.858,00.

    Sebagaimana uraian pembahasan yang telah kami sampaikan tersebut diatas, berikutnya akan kami sampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi dewan selama proses pembahasan dalam rapat badan anggaran DPRD Kota Bima tentang rancangan KUA – PPAS APBD Kota Bima tahun anggaran 2023, yaitu .

    Pendapat akhir fraksi Partai Golkar
    yang disampaikan oleh anggota Gina Adriani bahwa Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui KUA – PPAS APBD Kota Bima tahun anggaran 2023 untuk menjadi dasar Raperda APBD Kota Bima tahun anggaran 2023, dengan harapan aset-aset yang telah diterima dari pemerintah Kabupaten Bima dapat dikelola secara baik dan benar, sehingga dapat memberikan nilai tambah untuk peningkatan pendapatan asli daerah pemerintah Kota Bima.

    Pendapat akhir Fraksi Partai Amanat Nasional, disampaikan oleh ketua fraksi Syamsuddin Mahmud berpendapat bahwa terkait dengan asset-asset yang diserahkan dari pemerintah Kabupaten Bima ke Pemerintah Kota Bima, untuk indentifikasi dan penelurusannya ikut menjadi ranahnya komisi II dan tim Panitia Khusus. Fraksi Partai Amanat Nasional berharap agar KUA – PPAS APBD Kota Bima tahun anggaran 2023 yang disepakati ini agar dapat dilanjutkan ke tahap paripurna.

    Pendapat akhir Fraksi Partai Bulan dan Bintangdisampikan oleh ketua fraksi Abdul Haris, bahwa Partai Bulan Bintang menerima KUA – PPAS APBD Kota Bima tahun anggaran 2023 yang dibahas ini untuk disampaikan dalam rapat paripurna, dan meminta kepada tim anggaran pemerintah daerah agar nomenklatur kegiatan sekretariat dewan dengan DPRD dapat dilakukan pemisahan.

    Pendapat akhir Fraksi Partai Gerindra
    dalam penyampaian pandangan akhirnya terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Kota Bima tahun anggaran 2023 ini, Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh perwakilannya, anggota dewan  Amiruddin bahwa,Fraksi Partai Gerindra menyetujui KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang diajukan oleh eksekutif untuk dilanjutkan dalam rapat paripurna sebagai acuan dalam penyusunan raperda apbd tahun anggaran 2023.

    Terkait penyerahan Asset dari Pemerintah Kabupaten Bima ke pemerintah Kota Bima agar di telusuri dengan jelas supaya aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

    Pendapat akhir Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh utusannya di badan anggaran, yaitu anggota dewan Asnah Madilau, SH, dimana fraksi demokrat berpendapat,bahwa secara prinsipil fraksi partai demokrat dapat menerima rancangan KUA-PPAS APBD Kota Bima tahun anggaran 2023 dengan catatan sepakat dan menegaskan kembali atas usulan fraksi partai bulan bintang agar nomenklatur kegiatan antara sekretariat dewan dengan DPRD dipisahkan.

    Agar dalam pengalokasian anggaran pada masing-masing OPD berbasis kinerja dan bagi organisasi perangkat daerah yang memiliki dana alokasi khusus yang besar perlu didukung oleh dana alokasi khusus secukupnya.
    terkait Dinas Perumahan dan Pemukiman agar bantuan belanja tak terduga tidak saja dialihkan fisiknya tetapi secara bersamaan dialihkan juga anggarannya.

    Usul saran Wakil Ketua Drs. H. Mustamin menyarankan, bahwa sesuai dengan harapan pemerintah Propinsi NTB pada saat rapat evaluasi Raperda LPJ Kota Bima TA. 2021 mendorong pada semua organisasi perangkat daerah yang telah ditetapkan target penerimaan pendapatan asli daerah agar objek pendapatan asli daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal agar diberdayakan secara penuh untuk dapat memungkinkan peningkatan pendapatan daerah sehingga terjadi pencapaian target penerimaan secara maksimal.

    “Terima kasih kepada tim badan anggaran DPRD dan tim angaran pemerintah daerah yang telah bekerjasama dan dapat menyatukan pendapatannya terkait pembahasan KUA – PPAS APBD Kota Bima tahun anggaran 2023 sehingga dapat disepakati bersama untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,”katanya.

    Pada kesempatan ini kami juga sampaikan pandangan serta tanggapan dari sekretaris daerah selaku ketua dari tim anggaran pemerintah daerah bahwa atas nama pemerintah Kota Bima dan khususnya tim anggaran pemerintah daerah, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada badan anggaran DPRD yang telah menyetujui KUA-PPAS APBD Kota Bima tahun anggaran 2023 untuk dilanjutkan pembahasannya ke tahap paripurna DPRD Kota Bima. Sedangkan yang terkait usul saran pimpinan beserta anggota banggar serta pandangan akhir dari fraksi – fraksi DPRD akan ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.

    Selanjutnya kami sampaikan pula harapan pimpinan DPRD Kota Bima pada rapat pembahasan anggaran KUA-PPAS APBD Kota Bima TA. 2023, yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota badan anggaran DPRD beserta tim anggaran pemerintah daerah yang telah bekerja sama selama pembahasan KUA-PPAS sampai dengan keluarnya pendapat akhir dari seluruh fraksi yang menyetujui rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 yang tertuang dalam dokumen yang diajukan oleh eksekutif untuk dapat diparipurnakan.

    Berdasarkan hasil pembahasan yang telah kami sampaikan tersebut di atas, maka “badan anggaran DPRD Kota Bima pada prinsipnya dapat menerima  kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kota Bima tahun anggaran 2023 yang diajukan oleh pihak eksekutif untuk dijadikan landasan dan acuan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kota Bima tahun anggaran 2023.

    (***)

  • Tingkatkan Peran Dai dan Khatib, Mabes Polri dan Pemerintah Daerah Helat Silaturahmi

    BIMA,OBORBIMA.ID – Untuk mendorong peningkatan peran para Dai dan khatib bagi upaya penguatan Islam Wasathiyah (moderat), Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes POLRI) melalui Direktur Pencegahan Radikalisme Densus 88 bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bima dan Kementerian Agama menggelar Silaturahmi Dai dan Khatib dalam rangka penguatan Islam Wasathiyah untuk Indonesia Damai Kamis (21/7) di Aula Kementerian Agama Kabupaten Bima.

    Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE membuka silaturahmi yang diikuti 100 orang Dai dan khatib se-kabupaten Bima dalam sambutannya mengungkapkan, peran penting seluruh organisasi Islam di kabupaten dalam mendukung program pemerintah daerah.

    “Dukungan Instansi keagamaan dan organisasi Islam khususnya Kemenag dan MUI kabupaten Bima yang turun berdakwah dan memberikan pemahaman ajaran Islam hingga ke pelosok desa dan dusun banyak membantu menyebarluaskan Syiar Islam yang selaras dengan Visi Religius,” Ungkap Bupati.

    Kata Umi Dinda sapaanya, Pemerintah kabupaten Bima secara konsisten upaya peningkatan kapasitas para juru dakwah, karena selaras dengan upaya mewujudkan visi Bima RAMAH secara berkelanjutan.

    Sebelumnya, Direktur Pencegahan Mabes Polri melalui Kanit 1 Subdit Kontra Ideologi AKBP Muhammad Dofir, S.Ag, S.H., M.H., mengatakan, kegiatan ini ditujukan agar para peserta yang merupakan perwakilan dari organisasi Islam dapat menumbuhkan Islam yang cinta damai dan cinta tanah air.

    “Suara Khatib dan Dai berperan penting dalam memberikan kesejukan pada umat, disertai kelembutan hati untuk masyarakat dalam berdakwah,” Ujar AKBP Dofir.

    Menutup sambutannya AKBP Dofir mengungkapkan, bahwa para da’i memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam membangun kehidupan dan ruang toleransi melalui penyampaian pesan Kedamaian yang bisa diterima semua pihak dan keteladanan bagi umat.

    “Oleh karena itu, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat dapat bekerja sama mencegah paham intoleransi dan radikalisme,”ajaknya.

    Silaturahmi tersebut juga dihadiri Ketua DPW Muhammadiyah NTB DR.TGH Falahuddin.,M.Ag, Ketua PWNU NTB DR.Muhammad Saleh, MA, Kepala Kemenag Kabupaten Bima H. Ahmad Munir dan Ketua MUI Kabupaten Bima TGH.Abdurrahim Haris.

    *OB.13*

  • Mabes Polri Gelar Silaturahmi Da’i dan Khotib Se-Kota Bima untuk Indonesia Damai 

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID  – Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri bekerjasama Kemenag Kota Bima menggelar kegiatan Silaturahmi Da’i dan Khatib se-Kota Bima, Rabu, 20 Juli 2022.

    Kegiatan silaturahmi dalam rangka penguatan Islam Wasathiyah (moderat) untuk Indonesia damai ini, digelar di Aula Kantor Pemkot Bima, Rabu pagi pukul 08.30 Wita.

    Selain dihadiri sekitar 100 da’i dan khatib se-Kota Bima, kegiatan dihadiri pula oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bima Drs. H. Abdul Gawis, Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin, Kasdim 1608/Bima Mayor Inf Bambang, Kepala Bakesbangpol Kota Bima Dr. M. Hasyim, Ketua PW Muhammadiyah NTB Falahudin, Kepala Kemenag Kota Bima H. Ahmad Taufiq, Ketua FUI Bima Ustadz Asikin dan Ketua Brigade Masjid Ust Burhanudin.

    Silaturahmi ini dirangkai dengan kegiatan pembinaan da’i dan khatib dalam rangka mengcegah Intolerannsi dan radikalisme guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Bima.

    Direktur Pencegahan Radikalisme Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, AKBP Muhammad Dofiri dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk penguatan Islam Wasathyah Indonesia yang damai dan dikiuti 100 d’ai dan khotib. Direktorat Pencegahan Radikalisme Densus 88 AT Mabes Polri sudah menggelar kegiatan seperti ini sebanyak 9 kali dan hari ini dilaksanakan di Kota Bima.

    “Kami undang para da’i, khotib dan ulama dalam kegiatan ini guna melakukan pembinaan agar tercapainya Indonesia yang damai. Semoga kegiatan ini dapat menumbuhkan Islam yang damai dan cinta Indonesia,” katanya.

    Dofiri mengajak alim ulama dan seluruh komponen masyarakat untuk menciptakan Kota Bima yang damai. Diharapkannya, Ormas Islam se-Kota Bima mampu menjaga kedamaian di wilayah Kota Bima, serta para da’i dan khatib dapat memberikan kesejukan bagi umatnya.

    Ia menuturkan, strategi kontra radikalisme perlu melibatkan masyarakat dan pelajar. Dengan cara menanamkan jiwa nasionalisme dan toleransi.

    “Waspada pada provokatif dan hasutan yang dapat merusak keutuhan NKRI. Mari kita cegah paham radikal dan intoleransi yang dapat memecah belah persatuan di antara kita,” imbuhnya.

    Dofiri menjelaskan, intoleransi dan radikalisme merupakan sesuatu yang negatif dan tidak pantas untuk diterapkan di negara Indonesia. Seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk meminimalisir berkembangnya paham radikal dan intoleran, terutama para da’i dan khotib.

    “Ujaran kebencian dan hasutan yang negatif selalu berkembang melalui media sosial, oleh karena itu kita perlu cerdas untuk menyikapi hal tersebut,” ungkapnya.

    “Kita ingin ormas-ormas Islam mempererat silaturahmi dan menumbuhkan sikap cinta damai antar sesama. Dengan silaturahmi para da’i dan khotib ini terutama yang muda sangat penting dilakukan,” tambah Dofiri.

    Wali Kota Bima melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bima Drs. H. Abdul Gawis, mengatakan, kegiatan ini sudah menjadi program pemerintah pusat. Dia mengapresiasi Mabes Polri karena Kota Bima mendapat kesempatan digelarnya kegiatan tersebut. “Ini semua menjadi harapan kita semua, terutama para da’i, khotib dan tokoh agama,” katanya.

    Ia mengungkapkan persoalan yang paling menonjol saat ini terutama di media sosial. Yakni, adanya saling gunjing antara kelompok dan saling menyalahkan satu sama lain.

    “Hal inilah yang membuat gesekan, sehingga dengan kegiatan silaturahmi merupakan upaya pemerintah agar tidak terjadi gesekan-gesekan antar sesama,” imbuhnya.

    Kemudian lanjut Gawis, yang kerap terjadi juga adalah menyinggung agama lain. Hal ini yang tentunya menjadi perhatian bersama.

    “Suara yang di dalam masjid cukup di internal masjid saja. Jangan pakai toa, karena siapa tau di sekitar ada yang lain,” katanya.

    “Negara ini dan daerah ini adalah milik kita bersama, maka kita berkewajiban menjaganya,” tandas Gawis.

    Ia berharap, para da’i dan khatib mendengarkan baik-baik dan mencermati dengan seksama materi pembinaan.

    Kegiatan Silaturahmi da’i dan khotib se-Kota Bima diakhiri dengan foto bersama. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pembinaan da’i dan khatib yang dipandu oleh Eka Iskandar.

    *OB.12*

  • FKUB Kota Bima Laksanakan Sosialisasi dan Pembinaan Antar Umat Beragama

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Dalam Rangka Merajut Harmonisasi Menuju Kerukunan Antar Umat Beragama Sebagai Pilar Kekuatan Bangsa, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima, mengadakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Walikota Bima, Sabtu (16 / 07 / 2022).

    Kegiatan dimulai pukul, Pukul 09.30 wita yang dihadiri, Walikota Bima diwakili oleh Asisteb 1 Kota Bima Drs H. Abdul Gawis, Kabag Kesra Kota Bima Sirajudin, M.AP, Kepala Kanwil Kemenang Kota Bima, H Ahmad Taufik , S.Ag, MM, Kabankesbagpoldagri Kota Bima Muhammad Hasim, S.Sos, Kapolres Bima Kota diwakili Kasat Binmas AKP Sulaiman MT, Dandim 1608 Bima diwakili Pasi Intel Kodim 1608 Bima Letnan satu INF Bambang Irawan, Ketua FKUB Kota Bima Drs. H. Mahmud, Ketua Forum komunikasi Gereja Kristen (FKGK) Kota Bima Carles Pangaribuan, Camat Mpunda Iskandar Zulkarnain, SIP, Lurah Mande Marwan Hadi, S.Sos, Lurah Jatiwangi Jumardin, S.Sos, Ketua LPM Mande Mahfud Muhtar, Pendeta.

    Abraham Angsel Yusang (GBI ROCK Bima), Pendeta GPDI Fransis Plaimo, S.Th, Romo Falen Gereja Santo Yusuf Raba, Selain itu, ada juga Perwakilan masyarakat dari Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda dan Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Bima yang berjumlah 50 orang.

    Kegiatan dimulai dengan laporan dari Ketua Panitia FKUB Kota Bima, yang dilanjut dengan Sambutan Walikota Bima di Wakili Asisten I Drs H. Abdul Gamis.

    Ketua FKUB, pada kesempatan itu meminta Yayasan GBI Rock Bima untuk menunda sementara waktu proses renovasi Gedung Serba guna di kelurahan mande.

    “Sembari kita melaksanakan sosialisasi terkait fungsi dan ijin dari Gedung tersebut kepada masyarakat, kita minta pihak Yayasan untuk menghentikan sementara waktu renovasi tersebut,” pintanya.

    Sambutan Walikota Bima diwakili oleh Asisten I Drs. H. A Gawis yang intinya menegaskan, Indonesia merupakan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing, sehingga diharapkan untuk saling menghormati sesama umat beragama dan tidak mengedepankan ego masing-masing dan tetap mempertahankan kerukunan antar umat beragama yang selama ini terjalin dengan baik.

    “Selain itu dengan perbedaan agama, tidak boleh dijadikan sebagai bahan provokasi dan perpecahan khususnya bagi kalangan umat islam dan Kristin maupun agama lainnya,”Pintanya.

    Kapolres dan Dandim beserta Walikota Bima berharap rukun Terlaksananya kegiatan pertemuan hasilnya dapat di sampaikan atau sosialiasi kembali kepada masyarakat, sehingga kedepan dapat memberikan dampak yang positif.
    Kegiatan tersebut juga membahas, terkait rencana saudara kita umat kristiani yang ingin membangun Gedung Serbaguna diKelurahan Mande dan Sekolah TK Paud di Kelurahan Jatiwangi.

    Dari kegiatan tersebut, ada sejumlah kesimpulan, diantaranya, Toleransi beragama tetap dipertahankan, FKUB kembali melakukan sosialisasi Peraturan Bersama Mentri terkait pendirian tempat ibadah dan Pergub No. 5 thn 2018, Dibutuhkan ruang komunikasi guna saling melindungi bukan untuk saling membenci maupun memusuhi.

    Kesimpilan selanjutnya, masing-masing pihak dalam hal ini Gereja Bethel Indonesi (GBI) Rock Bima, Yayasan Alithea, masyarakat Kelurahan Mande dan Kelurahan Jatiwamgi harus memilih diam untuk saling menghargai.

    Selanjutnya, Pemkot Bima akan membentuk Team 11 untuk merumuskan hasil pertemun diantaranya Asisten I, Kapolres Bima Kota, Kesbagpoldagri, Dandim 1608 Bima, Kemenang, FKUB dan Lembidara Camat Mpunda, Camat Asakota, Lurah Jatiwang dan Lurah Mande.

    Keputusannya dan hasil akan sampaikan kepada Walikota Bima dari hasil kegiatan sosialisasi dan pembinaan oleh team 11.

    Kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi yang isinya sebagai berikut, meningkatkan harmonisasi antar umat beragama dengan menyulam berbagai perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan menjadi satu kesatuan untuk menciptakan karya masyarakat dalam menggambarkan NKRI yang berbhineka tunggal ika.

    Sebagai warga negara yang beragama dan taat kepada pemerintah RI untuk saling asah, asih dan asuh antar umat beragama dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku guna merawat tali persatuan, menjaga perdamaian dan menciptakan ketertiban sosial di masyarakat.

    Isi Deklarasi selanjutnya, saling melindungi antar umat beragama sebagai sesama mahluk ciptaan tuhan serta menangkal upaya menarik suku agama, ras dan antar golongan menjadi sebuah politik identitas, setiap menjelang kontestasi dan pesta rakyat pemilu serentak di seluruh indonesia.

    Menyelesaikan segala permasalahan dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat dengan sikap bijak yang dilandasi nilai-nilai lunur dari agama agar tercapai keadilan dan kedamaian.
    Acara diakhiri dengan pose Bersama usai menandatangi spanduk deklarasi Bersama.

    Sehari Sebelumnya, Forum Komunikasi Gereja Kristen (FKGK) Kota Bima telah melaksanakan Kegiatan dialog Internal pimpinan dalam rangka memelihara kerukunan dan meningkatkan keharmonisan antar sesama menuju keutuhan bangsa yang dilaksanakan pada Jumat (15/07/2022) di Yayasan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Rock Bima.
    Kegiatan, itu dihadiri pengurus dan Ketua FKGK Sdr. Carles Pangaribuan dan Kasi Bimas Kristen Kanwil Kemanag Kota Bima.

    Dalam kegiatan diperoleh kesimpulan sebagai berikut; Mendukung kebersamaan dalam menjalin kerukunan antar umat beragama dengan saling menghormati umat lain dan turut membantu program Pemerintah, Memelihara Harmonisasi NKRI, Menjaga stabilitas keamanan Kota Bima antar/Inter umat beragama, Pemahaman untuk saling menghargai dan saling menghormati itu tidak terlepas dari peran pimpinan organisasi keagamaan Kristen, baik gereja maupun organisasi kepemudaan gereja yang proaktif mengarahkan umat dalam mentransformasikan nilai-nilai luhur keagamaan masing-masing , sehingga umat mampu mengaktualisasikannya dalam menjalani hidup di tengah masyarakat.

    *OB.004*

  • Pasca Pilkades Serentak, Bupati Bima Gelar Silaturahmi dengan Forkopimda dan Muspika

    BIMA,OBORBIMA.ID – Pasca penyelenggaraan pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang beralngsung pada 57 desa pada 18 kecamatan Se-kabupaten Bima tanggal 6 Juli 2022 lalu, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE menggelar Silaturahmi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) yang dirangkaikan dengan Pisah Sambut Kapolres Bima Kota Kamis (14/7) di kediaman Bupati Bima, Panda-Palibelo.

    Bupati yang didampingi Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Muhammad Zia Ulhaq, Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, Komandan Batalyon C Pelopor Brimobda NTB AKBP Zulkarnain S.IK, Kepala Kejaksaan Negeri Bima Andhie Fajar Arianto SH, MH, Wakapolres Kabupaten Bima Kompol Yusuf dan Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin, Staf Ahli dan Asisten Lingkup Pemkab Bima tersebut, Bupati mengungkapkan, Rabu 6 Juli 2022 lalu, telah dilaksanakan Pilkades serentak di 57 desa yang Alhamdulillah berlangsung dengan aman dan demokratis.

    “Terima kasih atas dukungan Bapak Kapolres, Dandim, Danyon Brimobda NTB dan seluruh jajaran yang sudah sepenuh hati mendukung sehingga Pilkades 57 Desa berjalan dengan aman, dan sudah melewati sejumlah tahapan dan Insyaallah para Kepala Desa terpilih akan dilantik secara serentak tanggal 6 Agustus 2022 mendatang. Ini merupakan prestasi yang diharapkan bersama dan tentunya kesadaran masyarakat untuk secara bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas selama tahapan Pilkades tidak muncul dengan sendirinya, tetapi melainkan karena adanya pendekatan TNI dan Polri serta seluruh unsur yang ada,”Ungkap Bupati

    Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh para Camat, Danramil dan Kapolres dalam mendukung langkah-langkah menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di seluruh kecamatan, khususnya selama tahapan Pilkades berlangsung.

    “Silaturahmi ini di samping menjadi wahana yang baik untuk terus menumbuhkembangkan sinergi antara pemerintah daerah bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Muspika, juga menjadi wahana untuk saling bertukar pikiran terkait upaya bersama menciptakan Kamtibmas dalam penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Bima,”pungkas Umi Dinda sapaanya.

    *OB.22*

  • Paripurna Ke 8 DPRD Kota Bima, Ini Penjelasan Wali Kota Tentang KUA PPAS TA 2023

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Sekda Kota Bima Wakili Wali Kota Bima sampaikan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 pada Sidang Paripurna Ke 8 DPRD Kota Bima bertempat di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kota Bima. Rabu, 13 Juli 2022.

    Rapat Paripurna ke 8 DPRD Kota Bima dihadiri 19 dari 25 Anggota, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm, dan Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH.

    Ketua DPRD Kota Bima dalam sambutan singkatnya membuka Paripurna Ke 8 menyampaikan, dirinya selaku Ketua DPD Golkar Kota Bima akan senantiasa mengawal kebijakan Wali Kota Bima bersama 8 partai pengusung lainnya. Diungkapkan perihal dinamika yang mungkin ada merupakan hal biasa dalam pengelolaan pemerintahan.

    Dalam arahan dan masukkan dari salah satu Anggota DPRD Kota Bima Sudirman DJ, SH terkait penyusunan rancangan APBD oleh Bappeda, dimana seharusnya yang memiliki tupoksi itu ada di BPKAD. Diminta agar tupoksi tersebut dapat dikembalikan ke BPKAD. Diharapkan Sekda harus mampu memberikan masukan dan mengawal kinerja setiap OPD.

    Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE yang diwakili Sekda Kota Bima menyampaikan, komitmen Pemerintah Kota Bima untuk menjaga keberlanjutan keuangan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat ditunjukkan dengan berbagai upaya untuk mengelola Fiskal dengan sebaik-baiknya melalui peningkatan Pendapatan Daerah secara optimal, serta berupaya melakukan perbaikan kinerja penyerapan anggaran.

    “Kebijakan belanja daerah Kota Bima diarahkan untuk dapat mendukung pencapaian Visi dan Misi pembangunan, yang menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan dan pemantapan pelayanan publik, pemulihan ekonomi, pemantapan sistem kesehatan dan penanganan Covid-19, penanganan lingkungan kumuh, serta mitigasi bencana”, jelas sekda Kota Bima.

    Dirinya melanjutkan, secara khusus tujuan substantif yang ingin dicapai dalam pembangunan Kota Bima Tahun 2023 sesuai dengan tema “Membangun Ketangguhan Untuk Meningkatkan Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkelanjutan” yang telah diformulasikan dalam suatu program dan kegiatan prioritas tahun 2023.

    Kata dia, bahwa program prioritas tahun 2023 antara lain pertama, membiayai belanja langsung dan mengikat. Kedua, membiayai pemenuhan Visi dan Misi kepala daerah, serta pemenuhan penerapan pelayanan dasar. Ketiga, pemenuhan dana fungsi pendidikan 20 % dari APBD. Keempat, pemenuhan dana fungsi kesehatan secara konsisten dan berkesinambungan 10 % dari APBD diluar gaji. Kelima, alokasi dana untuk pemulihan ekonomi, kesehatan, dan sosial yang terdampak Covid-19.

    “Penetapan Pendapatan Daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain yang sah dari potensi yang dimiliki serta realisasi tahun sebelumnya dengan tetap mempertimbangkan dengan tetap mempertimbangkan dengan kondisi riil yang tengah dihadapi, dan penetapannya setelah melalui proses analisis terhadap sumber-sumber penerimaan daerah termasuk dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Dana Bagi Hasil Pajak dari Pemerintah Provinsi, sehingga merupakan perencanaan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai. Serta memiliki kepastian dan dasar hukum yang jelas”, ungkap Sekda Kota Bima.

    Ia menjelaskan, sehingga pada Tahun Anggaran 2023 Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 788.9 Milyar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp. 60 Milyar, Pajak Daerah Rp. 20 Milyar, Retribusi Daerah Rp. 20 Milyar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp. 1.6 Milyar, dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.

    Rapat Paripurna ke 8 DPRD Kota Bima tentang Penyampaian KUA PPAS Kota Bima Tahun Anggaran 2023 juga dihadiri seluruh OPD, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Bima.

    *OB.008*

  • IPEMI Kabupaten Bima Helat Pelatihan Pembuatan Tas Dari Ban Dalam dan Jeans Bekas

    BIMA,OBORBIMA.ID – Jajaran Pengurus Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kabupaten Bima dipimpin Fitriani Adel Linggi Ardi, SE yang juga pengusaha Muslimah pemilik Brand Madu Hutan – Mbojo Honey Rabu (13/7) menggelar Pelatihan Pembuatan tas, Dompet dari bahan daur ulang ban dalam bekas dan celana jeans bekas.

    Fitriani dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa perempuan harus mandiri, mampu berkarya dan menciptakan lapangan kerja.Kita bisa menciptakan barang yang dianggap oleh orang lain sampah, di tangan kita akan menjadi karya seni bahkan bernilai rupiah.

    “Maka ini adalah awal bagi kita untuk trus maju dan berinovasi berkreatifitas untuk menopang perekonomian rumah tangga, juga menjadi wirausaha,”katanya.

    Kata dia, dengan keterampilan yang dimiliki akan membuka banyak lapangan kerja untuk orang-orang disekitar kita dan ke depan.

    “jika ibu-ibu sukses menjadi pengusaha, dapat merangkul lebih banyak wirausaha yang bisa sukses,” Ungkap Ketua IPEMI ini mengakhiri sambutannya.

    Pada kesempatan tersebut, Kabid Pemberdayaan Perempuan dari DP3AP2KB Kabupaten Bima Hj. Siti Romlah S.Sos .MM dalam arahannya berharap, pelatihan ini dapat terus dilakukan. Ini merupakan langkah awal untuk ibu-ibu berkarya, bisa menghasilkan pendapatan keluarga dan menebarkan kepada perempuan lain yang berada di desa masing-masing. Kata Romlah penuh semangat.

    Sementara itu, Fasilitator Pelatihan yang juga pengusaha Muslimah bergerak di bidang Craft pemilik brand “Syakira craft” Retno Arumdati menjelaskan, sampah bisa bernilai ekonomi tinggi kalau kita mampu memanfaatkannya kembali, mengolah menjadi dompet cantik dan bekas celana jeans menjadi tas super keren.

    “Dalam pelatihan, tidak menggunakan pola, namun kita akan berimajinasi. Setiap yang bernilai seni tidak perlu ketentuan baku,” jelasnya

    30 orang peserta terdiri dari Ketua TP PKK Desa Se Kecamatan Belo, 18 orang perwakilan perempuan penjahit pakaian dari 9 Desa di Kecamatan Belo dan 15 orang anggota Pekka perwakilan Pekka dari desa (Samili, Kalampa, Risa, Tente, Talabiu, Sakuru, Tonggondoa) di Basecamp IPEMI kota Bima.

    *OB.11*

  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Bupati Bima Beri Apresiasi Diskop UKM

    BIMA,OBORBIMA.ID – Acara Puncak peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-75 Tingkat Kabupaten Bima Selasa (12/7) dihadiri Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE, anggota DPRD Dapil Sape-Lambu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Drs. Dahlan Muhammad, para Kepala OPD lingkup pemkab Bima dan para Camat, Pengurus Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) dan pegiat perkoperasian.

    “Saya mengapresiasi upaya Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Bima dalam meningkatkan peran koperasi dan UMKM di Kabupaten Bima, dan diharapkan seluruh koperasi dapat saling membantu satu sama lain dan bermanfaat untuk masyarakat,” Ungkap Bupati.

    Bupati juga memberikan apresiasi atas kiprah kecamatan Sape kembali membuktikan diri menjadi yang terbaik menjadi tuan rumah dalam kegiatan besar.

    “Atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Bima, saya mengucapkan Dirgahayu ke- 75 untuk koperasi, semoga terus maju dan bermanfaat untuk Dou Labo Dana Mbojo,” Imbuh Bupati.

    Menutup sambutannya, Bupati berharap penggunaan tenun lokal untuk pakaian sekolah menjadi inovasi yang bagus, dengan Sape yang mengawali dapat diikuti oleh seluruh kecamatan lain di Kabupaten Bima.

    Pada kegiatan tersebut Bupati Bima juga menyempatkan diri menyaksikan parade fashion show dari para peserta anak TK/SD dan dari siswa/siswi SMPN 1 Sape yang melakukan demo pemakaian rompi dari bahan nggoli untuk seragam sekolah. Kepada para peserta, Bupati menyerahkan hadiah kepada para juara fashion show tingkat TK-SD.

    Sebelumnya, Ketua Panitia H.M. Tahir, S.Pd dalam laporannya mengatakan, Peringatan Harkop ini diawali sejak Senin malam, dengan kegiatan fashion show menggunakan tenun khas Bima khususnya tembe nggoli, yang diikuti oleh seluruh siswa/siswi TK/SD di kecamatan Sape

    “Selain itu terdapat pameran-pameran makanan dan produk khas kecamatan Sape, tujuannya agar dapat lebih memanfaatkan dalam kehidupan sehari-sehari. Dirinya berharap, hasil UMKM dapat diangkat dan mampu menguasai pasar,” Paparnya.

    *OB.008*