Tag: Peristiwa

  • Diduga Edarkan Shabu, Pasutri Asal Sanggar Diamankan Sat Resnakoba Polres Bima

    Diduga Edarkan Shabu, Pasutri Asal Sanggar Diamankan Sat Resnakoba Polres Bima

    BIMA.OBORBIMA.ID – Satuan Resnarkoba Polres Bima terus membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di Wilayah Hukumnya.

    Terkini, Kamis (09/01/25) sekitar Pukul 01.30 Wita berhasil mengamankan Pasangan Suami Isteri (Pasutri) yang diduga mengedarkan Shabu.

    “Pasutri ini diamankan atas dugaan melakukan peredaran gelap Narkotika Golongan satu dalam bentuk bukan tanaman yang diduga jenis shabu.” Ungkap Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, lewat Kasat Resnarkoba, Iptu Fardiansyah, SH.

    Kata dia, Pasutri berinisial SL (L/36) dan NK (P/24) tersebut diamankan di kediamannya, Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima dini hari tadi Pukul 01.30 Wita.

    “Pasutri ini diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa 50 poket bening berisi kristal putih yang diduga Shabu seberat (bruto) 13,70 gram beserta beberapa lembar klip kosong dan sedotan,”bebernya.

    Selain itu, sambung dia, petugas juga turut menyita buku rekening terduga dan uang tunai sebesar Rp. 6.575.000.

    Pengungkapan kasus yang melibatkan Pasutri ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Sanggar yang diteruskan ke Sat Resnarkoba Polres Bima

    “Laporannya masuk sekitar pukul 00.15 Wita,” tukasnya.

    Tak buang waktu, Iptu Fardiansyah langsung memimpin personilnya untuk menindak lanjuti laporan masyarakat yang menyebut adanya indikasi tindak pidana peredaran gelap Narkotika Jenis Shabu yang terjadi di Desa Kore tersebut.

    “Setelah kita melakukan koordinasi dengan Kapolsek Sanggar, IPTU Erich As’ary, kemudian melakukan penyelidikan dan observasi lalu mendatangi tempat tersebut,” tuturnya.

    Tiba di kediaman terduga, petugas menemukan NK/isteri tengah duduk di kasur, sementara suaminya, SL, bersembunyi di kamar mandi kamarnya yang sengaja dia kunci untuk mengelabui petugas.

    “Namun petugas tak terkecoh dan terpaksa mendobrak pintu kamar mandi tersebut dan menemukan pelaku yang berusaha menyembunyikan atau membuang BB di dalam saluran air kamar mandi tersebut,”imbuhnya.

    Hasil penggeledahan yang turut disaksikan warga sekitar, petugaspun berhasil menemukan sejumlah BB dan uang tunai yang diduga hasil penjualan Shabu.

    “Di hadapan petugas, SL mengakui bahwa BB yang diamankan adalah miliknya yang didapatkannya dari Pulau Lombok dengan harga Rp.6.000.000 dengan cara mengirimnya dari Lombok menuju Kabupaten Dompu menggunakan Bis yang bermoduskan paketan tersebut berisikan sayur sayuran yang kemudian diambilnya di Cabang Banggo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu,”bebernya.

    Lanjut SL, dari 13,70 gram BB tersebut dibaginya menjadi 50 poket, yang dia paket dengan bandrol masing-masing 10 poket seharga Rp.300.000, 20 poket seharga Rp.200.000, dan 10 poketnya lagi seharga Rp.150.000

    “Petugaspun langsung mengamankan keduanya untuk dibawa ke Mako Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,”tandasnya.

    Terkait pemasok barang haram jaringan antar pulau ini, lanjut Iptu Fardiansyah, pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman.

    “Kami akan mengusut tuntas kasus peredaran Narkoba ini tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi kita ini dari bahaya laten Narkoba apapun jenisnya,” tegas Iptu Fardiansyah

    *Red*

  • Dishub Kabupaten Bima Tutup Mata, Banyaknya Lampu PJU Mati di Jalur Kediaman Bupati Bima

    Dishub Kabupaten Bima Tutup Mata, Banyaknya Lampu PJU Mati di Jalur Kediaman Bupati Bima

    BIMA.OBORBIMA.ID –  lampu jalan atau di kenal juga lampu penerangan jalan umum (LPJU) lampu jalan ini merupakan lampu penerangan di malam hari semua dibuat atau di pasang lampu penerangan di spanjang jalan umum,untuk menerangi pejalan kaki,pengendara Roda dua dan Roda empat selain penerangan kepada pengguna jalan juga bisa melindungi masyarakat dari pembegalan juga bisa meningkatkan keselamatan yang berlalu lintas atau para pejalan kaki yang melintasi jalan itu.

    Lampu penerangan jalan umum itu merupakan barang elektronik yang rentan dengan kerusakan atau memiliki umur pakai yang pendek sehingga kegiatan perbaikan harus secara kontinyu, perbaikan sangat dibutuhkan. Perbaikan meliputi perbaikan jaringan juga lampu yang padam atau Rusak.

    Seharusnya pergantian lampu jalan yang sudah Padam atau Rusak sudah di lakukan oleh kepala Dinas perhubungan kabupaten Bima, karena kondisi jalan gelap gulita, juga bisa menurunkan konsentrasi pengendara dan menyebabkan Rasa khawatir kepada pengguna jalan.

    Diharapkan kepada kepala Dinas perhubungan kabupaten Bima agar melakukan perbaikan lampu yang padam atau Rusak di beberapa titik di jalan arah kediaman Bupati Bima Desa Panda, agar masarakat yang melintasi jalan tersebut aman dan sampai tempat tujuan.

    Di duga Dinas perhubungan kabupaten Bima tutup mata dengan padam atau Rusaknya lampu penerangan jalan umum (LPJU) di spanjang jalan arah gunung Belo tepatnya sekitar kediaman Bupati Bima.

    Pasalnya lampu penerang jalan umum itu sudah berbulan bulan padam atau Rusak, namun pihak Dinas perhubungan kabupaten Bima tidak tanggap untuk memperbaikinya padahal jalan arah gunung belo itu jalur kendaraan cepat.

    Dengan kecepatan yang tinggi di kawatirkan akibat padamnya lampu penerangan jalan, banyak masyarakat yang mengalami kecelakaan, juga akan banyak pembegalan di spanjang jalan itu.

    Hal ini menjadi pertanyaan warga Desa Desa Panda, siapa yang akan bertanggung jawab bila terjaadi pembegalan atau kecelakaan di sepanjang jalan itu, apakah pihak Dinas Perhubungan kabupaten Bima atau siapa ?

    Masarakat Panda Ruslan menyesalkan pihak dinas Perhubungan kabupaten Bima yang seolah olah tutup mata dengan keadaan jalan yang gelap gulita yang sudah berbulan bulan lampu jalan penerangan umum padam atau Rusak diharapkan kepada dinas Perhubungan agar segera lampu penerangan jalan umum arah gunung Belo dapat di perbaiki.

    “Semua demi keselamatan pengguna jalan dan bila penerangan lampu jalan hidup kembali terang benderang bisa menambah ke indahan Desa Panda,”ujarnya.

    Padahal, kata dia, anggaranya ada kenapa dinas Perhubungan tidak memperbaikinya. “Kemana anggaran negara itu, kenapa tidak di dimanfaatkan wahai Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, buka mata kelian. Jangan jangan mata mereka sudah buta,”tudingnya

    Ditempat terpisah Kadis Perhubungan Kabupaten Bima H.Maskur pada media ini menjelaskan, akan melihat dulu kondisi lampu tersebut.

    “Insya Allah dalam waktu dekat tim akan melakukan surfie dulu. Apalagi di tahun 2024 ini anggaranya ada kok,”katanya.

    Yang jelas, kata dia, banyak desa-desa lain yang mengeluhkan banyaknya lampu jalan yang mati, akan tetapi angggranya terbatas maka pihak dinas belum bisa memperbaikinya.

    “Saya berharap masyarakat bersabar dulu, kami dinas perhubungan akan mengupayakan ya di tahun 2025 nanti,”janjinya.

    *Red*

  • Puluhan Rumah Warga di Desa Renda Dilahap Si jago Merah

    BIMA,OBORBIMA.ID – Puluhan rumah milik warga di RT 11, Dusun Tolo Renda, desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, terbakar, Sabtu, (30/4/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.

    Kebakaran terjadi dari siang hingga menjelang sore, si jago merah melahap puluhan rumah warga tepat depan Pemakaman Umum Desa Renda.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, api pertama kali membakar rumah milik korban bernama H. Jamaludin.

    Diduga api bersumber dari kompor yang ditinggalkan oleh anak korban, sebab pada saat itu, kedua orang tuanya sedang di sawah.

    Api berhasil dipadamkan setelah dua jam membakar puluhan rumah, berkat bantuan mobil Damkar Pemda Bima, Mobil Water canon Polres Bima dan BPBD Kabupaten Bima serta dibantu oleh masyarakat.

    Kades Renda Lukman, menyampaikan pihaknya belum mendata jumlah rumah yang terbakar, tapi dipastikan lebih dari 30 unit rumah rata dengan tanah dan puluhan alami kerusanan berat dan ringan.

    “Belum diketahui ada korban jiwa, kerugian lebih dari miliaran rupiah,” kata dia.

    *OB.01*

  • Arsyad Asal Rabakodo Ditemukan Tewas di Areal Persawahan

    BIMA,OBORbima – Warga desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki Arsyad (65) warga dusun Labali desa setempat, jasad korban ditemukan oleh warga di area persawahan so Naru, Senin (8/2/2021), sekitar pukul 06.00 WITA.

    Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut, berdasarkan cerita keluarga, korban meninggalkan rumah dan meminta ijin kepada istrinya bernama Sa’ati (60) untuk melihat padi di sawah.

    “Korban pertama kali ditemukan warga bernama A. Hamid tengah berbaring di sawah miliknya sendiri, setelah didekati, korban dalam keadaan meninggal dunia,” jelas dia.

    Lanjut Edy, seorang saksi itupun berteriak meminta pertolongan warga lainya yang ada disekitar lokasi kejadian.

    “Mayat korban langsung digotong ke rumahnya oleh beberapa warga,” jelas dia.

    Atas kejadian ini, pihak keluarga membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi mayat korban,”Keluarga korban tidak akan menuntut secara hukum dan menerima kejadian ini sebagai musibah dan takdir,” kata dia, (Red).