Tag: Pemerintah kabupaten

  • Bupati Bima Minta Pengusaha Lengkapi Izin Usaha Pertambakan

    Bupati Bima Minta Pengusaha Lengkapi Izin Usaha Pertambakan

    BIMA.OBORBIMA.ID – Permintaan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP tersebut disampaikannya Senin (13/1) saat memimpin Rapat Evaluasi Ijin Pertambakan di Ruang Rapat Forkopimda yang diikuti para Kepala OPD terkait dan pengusaha yang melakukan kegiatan investasi sektor pertambakan di wilayah pesisir Kabupaten Bima.

    Bupati yang hadir bersama Wakil Bupati H.Dahlan M.Noer dan Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE dalam arahannya menjelaskan, Provinsi NTB memiliki potensi terbaik. Kabupaten Bima merupakan daerah yang memiliki luas lahan tambak terbesar kedua setelah Lombok Timur.

    Untuk mengelola potensi budidaya tambak tersebut, kepatuhan pada regulasi diharapkan akan mampu menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan.

    “Rapat Evaluasi Ijin pertambakan ini merupakan tindak lanjut Pertemuan koodinasi sebelumnya dengan KPK RI di Mataram. Juga untuk mendorong komitmen pengusaha memenuhi kewajiban menyelesaikan dokumen perizinan,”ungkap Bupati.

    Sesuai arahan KPK, Bupati meminta sejumlah perusahaan yang sudah beroperasi untuk melengkapi izin yang dipersyaratkan dalam kegiatan usaha tambak.

    “Bentuk izin harus dimiliki antara lain izin pemanfaatan air laut untuk kebutuhan tambak da dokumen perijinan lainnya. Selanjutnya, akan Tim yang melakukan review terkait progres penyelesaian dokumen perijinan,”terang Umi Dinda sapaanya.

    Setelah arahan Bupati Bima, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan/ekspose masing-masing perusahaan.
    Pada sesi akhir rapat, semua perusahaan yang hadir sepakat untuk menyelesaikan semua perijinan yang menjadi kewajiban perusahaan.

    Dokumen perijinan tersebut mencakup Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. (PKKPR) Darat dan laut, Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar, Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH), Persetujuan Teknis Instalasi Pengolahan Air Limbah (Pertek IPAL) Surat Kelayakan Operasional (SLO) Instalasi Pengolaha Air Limbah (IPAL), Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).

    *Red*

  • Mengacu Pada Hasil EPSS, Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten Bima Kategori “Baik”

    BIMA.OBORBIMA.ID – Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten Bima Kategori “Baik”. Indeks tersebut mengacu pada hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Kabupaten Bima Rabu (11/12) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bima.

    Bupati Bima yang diwakili Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE dalam sambutannya mengatakan, pentingnya EPSS ini menjadi landasan BPS dalam peraturan Badan Pusat Statistik nomor 3 tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

    “Instrumen ini ditujukan untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi dan pemerintah daerah,”Terangnya.

    Pada Rapat yang mengundang Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala Dinas Kominfostik, Kadis Pertanian dan Perkebunan, Kadis Kesehatan, Kepala DP3AP2KB, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Dinas Peternakan dan Keswan tersebut, Sekda Adel memaparkan, hasil EPSS Kabupaten Bima 2024 menghasilkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,68.

    Nilai ini masuk dalam kategori “Baik” dan terdapat peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

    “Untuk itu, diharapkan kepada para Kepala OPD terkait di lingkungan pemerintah Kabupaten Bima untuk mempersiapkan kegiatan EPSS di tahun 2025 agar dapat mempertahankan Indeks nilai yang dicapai,”Tandasnya.

    Pada kesempatan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Bima Muhammad Jupri Sardi, SST dalam pengantarnya menjelaskan, EPSS adalah suatu proses penilaian untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral.

    Kata dia, untuk meningkatkan capaian pada tahun 2025, beberapa rekomendasi yang perlu menjadi acuan yaitu perlunya merevitalisasi Forum Satu Data Kabupaten Bima dan menyepakati daftar data dan rencana aksi Satu Data Indonesia (SDI).

    “Aspek lain yang penting adalah perlunya wali data menentukan sampel penilaian, menyusun SOP dan pedoman untuk seluruh indikator penilaian EPSS dan disampaikan kepada seluruh OPD,” Urai Kepala BPS.

    *Red*

  • Antisipasi Potensi Bencana, Pemkab Bima Gelar Apel Siaga

    Antisipasi Potensi Bencana, Pemkab Bima Gelar Apel Siaga

    BIMA.OBORBIMA.ID – Untuk mengantisipasi potensi terjadinya bencana hidrometeorologi, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan sejumlah instansi terkait dan mitra kerja, Rabu (11/12) menggelar Apel Gelar Pasukan dan Simulasi Bencana di Lapangan Kara Kecamatan Bolo dengan Inspektur Upacara Wakil Bupati Bima Dahlan M. Noer.

    Wakil Bupati didampingi perwakilan Unsur Forkopimda, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD kabupaten Bima Drs. Isyrah, Kadis Kesehatan Fachrurrahman SE, M.Si, para Kades di Kecamatan Bolo, beserta Satuan Tugas Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Kabupaten Bima mengawali Apel dengan melakukan inspeksi pasukan dan alat-alat transportasi yang akan digunakan dalam kesiapsiagaan penanggulangan bencana, untuk memastikan kesiapan personil menghadapi dan menangani bencana sesuai tugas yang ada.

    Kata Wabub, untuk mengurangi resiko dan dampak negatif yang diitimbulkan, maka kesiapsiagaan mutlak diperlukan, karena tidak ada yang dapat meramalkan secara tepat datangnya bencana.

    “Karena itu, apel Siaga dan Simulasi hari ini merupakan salah satu ikhtiar bersama untuk mengantisipasi kejadian bencana, sehingga tanggap darurat, rekonstruksi dan rehabilitasi dapat dijabarkan dengan baik dalam penanggulangan bencana,”Jelas Wabup dihadapan seluruh pasukan apel.

    Menutup arahannya, Dahlan menyampaikan ucapan terimakasih atas partisipasi semua pihak, baik TNI, Brimob Polri, Polres Bima, Polres Bima Kota, BMKG, Basarnas (Pos SAR Bima), BUMN, Para Relawan, dan masyarakat yang telah ikut serta pada kegiatan ini.

    “Saya berharap kiranya informasi, pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dalam simulasi ini, menjadi modal berharga dalam mewujudkan Kabupaten Bima Tangguh Bencana,” Imbuhnya.

    *Red*

  • Bupati Bima Berikan Pembinaan Pengurus Koperasi

    BIMA.OBORBIMA.ID – Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Koperasi dan UKM pada Tahun Anggaran 2024 menyerahkan bantuan hibah uang sebesar Rp. 100 juta kepada tujuh koperasi yang tersebar di wilayah di Kabupaten Bima.

    Untuk mendorong peningkatan kinerja koperasi tersebut, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP Rabu (4/12) secara khusus memberikan pembinaan kepada para pengurus Koperasi Penerima hibah tersebut di Aula Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima.

    Bupati Bima yang didampingi Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Bima Drs. Dahlan dan para Kepala Bidang dalam arahannya menjelaskan, pemberian hibah koperasi ini ditujukan bagi pengembangan usaha agar koperasi dapat berkembang, meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan anggota juga masyarakat pada umumnya”L.

    “Kepada para pengurus koperasi penerima hibah, Bupati meminta agar melakukan tata kelola koperasi dengan baik, dengan tambahan modal dari pemerintah ini diharapkan koperasi akan menjadi sehat dan tetap eksis ditengah-tengah masyarakat,”harap Umi Dinda sapaanya.

    Pada kesempatan tersebut, Kadis Koperasi Drs. Dahlan, dalam pengantarnya mengungkapkan, pemberian hibah uang kepada tujuh koperasi ini sudah melalui tahapan dan proses oleh Tim Verifikasi dan seleksi terkait persyaratan dan kesehatan koperasi yang layak untuk diberikan hibah.

    Terkait hibah ini, yang terpenting “adalah pentingnya laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang harus disampaikan selambat-lambatnya tanggal 10 Januari tahun anggaran berikutnya,” harap Dahlan.

    Setelah pembinaan oleh Bupati, dilanjutkan penjelesan teknis dari Inspektorat dan Dinas Koperasi dan UKM UKM terkait hal-hal yang menjadi kewajiban penerima hibah. Dilanjutkan dgn penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dan Pakta Integritas.

    *Red*

  • Tinjau Proses Ujian Seleksi Tenaga PPPK, Bupati Bima Doakan Kelulusan Peserta 

    BIMA.OBORBIMA.ID – Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M. Ip, tinjau langsung proses ujian seleksi 11.027 Tenaga PPPK Kabupaten Bima di lantai 2 Masjid Agung berlokasi sebelah barat Kantor Bupati Bima, Selasa, 3 Desember 2024.

    Bupati Bima yang terpilih sebagai Wakil Gubernur NTB mendampingi Lalu Muhammad Iqbal didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Adel Linggi Ardi, SE, Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Afifudin, SE, MM, Kepala BAPPENDA Ruslan, S.Sos, Plt. Kepala BKD dan Diklat Laily Ramdhani S.STP,.MM, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Raani Wahyuni.ST.,MT.,M.Sc.

    Umi Dinda sapaanya mengharapkan para peserta ujian agar teliti membaca setiap soal ujian dan dapat menyelesaikan pengerjaan soal test sesuai alokasi waktu yang telah diberikan.

    “Saya mendoakan agar peserta lulus ujian seleksi Tenaga PPPK Kabupaten Bima,” ujarnya.

    Bupati Bima 2 periode ini mengungkapkan, tahun ini, seleksi di Lingkungan Pemkab Bima berlangsung selama 18 hari mulai tanggal 2 sampai dengan 19 Desember 2024.

    “Tidak ada yang bisa membantu, selain usaha dan doa kita sendiri, kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan baik,” ujar dia.

    Sementara Plt. Kepala BKD dan Diklat Laily Ramdhani, menyampaikan, sebanyak 11.027 peserta yang terdiri dari 5.429 tenaga guru, 1.496 tenaga kesehatan dan 4.283 tenaga teknis dengan total penerimaan ASN PPPK di Kabupaten Bima sebanyak 2.367 orang mengikuti tahapan seleksi dengan alokasi waktu 110 menit dengan 220 orang peserta per sesi.

    “Sehingga dengan rata-rata tiga sesi tes dalam sehari maka rekrutmen ASN PPPK tersebut direncanakan berlangsung dalam 51 sesi,”tandasnya.

    *Red*

  • 11.027 Peserta Ikuti Seleksi Tenaga PPPK Kabupaten Bima

    BIMA.OBORBIMA.ID – Sebanyak 11.027 peserta tenaga PPPK yang mengabdi pada sejumlah unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima dan dinyatakan memenuhi syarat (MS) mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) melalui Computer-Assisted Test (CAT) yang berlangsung Senin, (2/12) di Lokasi ujian Aula Masjid Agung Kabupaten Bima di Godo Kecamatan Woha.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Adel Linggi Ardi, SE didampingi Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Afifudin, SE, MM, Kepala BAPPENDA Ruslan, S.Sos, Plt. Kepala BKD dan Diklat Laily Ramdhani S.STP,.MM, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Raani Wahyuni.ST.,MT.,M.Sc, Tim BKN saat melakukan peninjauan tahapan seleksi dalam arahan meminta kepada para peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik dan percaya akan kemampuan diri sendiri.

    “Saya mengharapkan para peserta ujian, agar teliti membaca setiap soal ujian dan dapat menyelesaikan pengerjaan soal test sesuai alokasi waktu yang telah diberikan,”harapnya.

    Plt. Kepala BKD dan Diklat Laily Ramdhani dalam penjelasannya mengungkapkan, tahun ini, seleksi di Lingkungan Pemkab Bima berlangsung selama 18 hari mulai tanggal 2 sampai dengan 19 Desember 2024.

    Sebanyak 11.027 peserta yang terdiri dari 5.429 tenaga guru, 1.496 tenaga kesehatan dan 4.283 tenaga teknis dengan total penerimaan ASN PPPK di Kabupaten Bima sebanyak 2.367 orang mengikuti tahapan seleksi dengan alokasi waktu 110 menit dengan 220 orang peserta per sesi.

    *Sehingga dengan rata-rata tiga sesi tes dalam sehari maka rekrutmen ASN PPPK tersebut direncanakan berlangsung dalam 51 sesi,”pungkasnya.

    *Red*

  • Pemkot Bima Jabarkan SE Mendagri Tentang Penggantian Pejabat

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Pemerintah Kota Bima melalui Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Mahfud membeberkan aturan, mekanisme ataupun tata cara pengajuan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri tentang penggantian pejabat oleh penjabat kepala daerah.

    Kepala Dinas Kominfo, Mahfud, menjelaskan, edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 821/5476/SJ tentang Tata Cara Pengajuan Persetujuan Tertulis Menteri Dalam Negeri Untuk Penggantian Pejabat Oleh Bupati/Walikota, Pelaksana Tugas (Plt) dan/atau Penjabat (Pj) Bupati/Walikota tanggal 03 Agustus 2018 sudah sangat jelas.

    Dikatakan Mahfud, angka 2 huruf c dijelaskan bahwa Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat memeriksa kesesuaian data dukung dan kelengkapan dokumen persyaratan penggantian pejabat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan meneruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah paling lama 5 (lima) hari kerja setelah surat usulan Bupati/Walikota dan/atau Plt/Pj Bupati/Walikota tersebut diterima.

     “Apabila Gubernur tidak meneruskan usulan kepada Menteri Dalam Negeri dalam waktu 5 (lima) hari kerja sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf b, maka Menteri Dalam Negeri dapat memproses persetujuan tertulis tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Mahfud, pada Sabtu (12/10/2024).

    “Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat membacanya dari segi aturan yang ada”. imbaunya.

    *RED*

  • Pj. Sekda Suwandi: Manfaatkan Masjid Sebagai Tempat Belajar

    BIMA.OBORBIMA.ID – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Suwandi, ST., MT menghadiri Penyerahan Bantuan Dana bagi hasil Tahap II yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bima di Masjid Agung Kabupaten Bima, Rabu (17/01/2024).

    Pada kesempatan tersebut Suwandi yang didampingi Ketua Baznas Kabupaten Bima Drs. H. Zainuddin, MM, Kabag Tatapem Setda Kabupaten Bima Irfan DJ, SH beserta unsur pengurus Baznas Kabupaten Bima mengungkapkan, bahwa Masjid Agung sudah dimanfaatkan secara optimal, hal ini ditandai dengan telah beroperasinya kantor MUI dan BAZNAS.

    Selain itu Pj. Sekda juga berharap, keberadaan Kantor Baznas di Masjid Agung dapat mendorong adanya perpustakaan, sehingga pemanfaatan Masjid Agung tidak hanya sebagai sarana ibadah, tapi juga menjadi tempat belajar sehingga kita dapat mempersiapkan generasi muda yang intelektual.

    “Saya berharap agar Baznas dapat lebih berkembang bahkan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat kita. Hal tersebut sesuai dengan surat Edaran Bupati Bima tentang Pemanfaatan Zakat Profesi,”imbuhnya.

    Sebelumnya Ketua Baznas Kabupaten Bima dalam laporannya menyampaikan bantuan yang diserahkan akan diterima oleh 250 orang siswa MIS, SD, MTS, SMA, SMP, Santri Ponpes serta kaum dhuafa. Bantuan tersebut merupakan dana bagi hasil Zakat Profesi Bagi Guru PNS dan PPPK SMA, SMK, SLB se-Kabupaten Bima

    *Red*

  • Menjadi Irup Peringatan HAB Ke-78, Bupati IDP Ajak ASN Tingkatkan Spirit Pelayanan 

    BIMA.OBORBIMA.ID – Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP-Bupati Bima menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-78 Kementerian Agama Republik Indonesia yang berlangsung di MTs Negeri 5 Bima Kecamatan Woha, Rabu 03/01.

    Turut hadir pada kesempatan tersebut Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima H. Mujiburrahman, S.Ag, Camat Woha, Camat Belo, Ketua MUI Kabupaten Bima, Ketua Baznas Kabupaten Bima, Ketua FKUB Kabupaten Bima, serta Pejabat Jajaran lingkup Kemenag Kabupaten Bima,

    Bupati Bima yang membacakan sambutan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengemukakan, sebagai institusi yang memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan pendidikan keagamaan, tugas Kementerian Agama tidaklah ringan.

    Kata dia, di antara tugas berat kita adalah menjaga harmoni kehidupan beragama sebagai salah satu pilar kerukunan nasional.

    “Tugas berat ini dilaksanakan di antaranya dengan memberikan layanan yang adil, transparan, dan akuntabel untuk seluruh umat beragama. Selain itu, kita juga memiliki tugas untuk membangun karakter bangsa melalui pendidikan agama. Bekal pendidikan agama yang moderat adalah fondasi kokoh dalam mewujudkan kerukunan umat beragama demi tercapainya tujuan pembangunan,”ujarnya.

    Bupati Bima mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk meningkatkan spirit layanan sebaik-baiknya kepada seluruh umat beragama. Dengan menjadikan pelayanan umat ini sebagai “panggilan hati”, bukan semata kewajiban birokrasi.

    “Di tahun 2024 ini, merupakan tahun politik. Oleh karena itu saya mengajak untuk senantiasa menjaga diri, keluarga, dan masyarakat sekitar. bagi asn Kementerian Agama, jagalah netralitas sesuai dengan ketentuan perundangan karena akan membantu menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat,”imbuhnya.

    Menutup rangkaian Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-78 Kementerian Agama, Bupati Bima memberikan ucapan selamat dan penyematan tanda penghargaan Satya Lancana Karya Satya kepada jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bima.

    *OB.008*

  • Bupati Bima Serahkan Bantuan Bencana Alam Kepada 38 KK

    BIMA.OBORBIMA.ID – Sebanyak 38 Kepala Keluarga (KK) terdampak bencana kebakaran dan angin puting beliung pada 13 desa di 7 kecamatan Se-kabupaten Bima Kamis (21/12) menerima penyerahan bantuan yang diserahkan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE,.M.IP di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.

    Penyerahan total bantuan senilai Rp 274 juta yang bersumber dari Dana Tak Terduga Tahun Anggaran 2023 dilakukan secara simbolis kepada para penerima dan diterima melalui rekening masing-masing KK.

    Bupati Bima dalam arahannya di hadapan para penerima bantuan mengungkapkan, penyerahan bantuan ini merupakan salah wujud perhatian Pemerintah daerah kepada masyarakat yang terdampak bencana.

    “Tentu setiap manusia, baik miskin ataupun kaya tidak ada yang menginginkan mendapatkan suatu ujian atau musibah, tetapi Allah menjanjikan bahwa ketika umatnya mampu melewati suatu ujian berikan dengan baik, maka Allah SWT akan meninggikan derajatnya,”Ucapnya.

    Kepara para KK, Bupati IDP berpesan agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menata kembali kehidupan yang sebelumnya sempat mengalami kesulitan saat menghadapi musibah.

    “Meskipun nilai dananya relatif kecil, tapi inilah wujud kasih sayang dan perhatian yang bisa diberikan secara langsung oleh pemerintah kepada masyarakat yang tertimpa musibah bencana alam,”imbuhnya.

    Dirinya pun berharap semoga di tahun 2024, intensitas bencana alam mengalami penurunan sehingga dampaknya juga relatif kecil.

    Bupati yang didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi pembangunan dan Keuangan Iwan Setiawan, SE, Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Afifudin SE, MM, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah, S.Pd Kalak BPBD Drs.Isyrah, Kadis Damkar Rifai, ST dan Kadis Sosial Tajudin,SH

    *OB.002*