Tag: headline

  • Hebat, Kabupaten Bima Raih Peringkat I Penilaian Pelayanan Publik Se-NTB

    BIMA.OBORBIMA.ID – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bima berhasil meraih peringkat I dalam Pelayanan Publik setelah dilakukan penilaian dan pengecekan lapangan oleh Tim Ombudsman RI pada Bulan September 2023 lalu, sebuah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yg diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan ng diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik.

    Kemudian pada Bulan Oktober 2023 lalu, Kepala Perwakilan Ombudsman NTB Dwi Sudarsono didampingi Kepala Keasitenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan NTB, Arya Wiguna, SH., MH kembali melakukan verifikasi lanjutan pada beberapa unit kerja yang menjadi sampel penilaian tahun ini yaitu Dinas Sosial, Puskesmas Bolo, Puskesmas Belo, DPMPTSP, Dinas Dukcapil dan Dinas Dikbudpora.

    Sebagai wujud apresiasi atas komitmen dan keberhasilan unit kerja terkait dalam peningkatan tata kelola pelayanan publik pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember 2023, Wakil Bupati Bima H. Dahlan M.Noer yang bertindak selaku Inspektur Upacara menyerahkan Piagam Penghargaan kepada para kepala OPD tersebut.

    “Selamat, ini prestasi yang harus menjadi pemacu semangat untuk terus membaiki pelayanan,” tegasnya kepada pimpinan OPD penerima penghargaan.

    Sementara itu Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP dalam penyampaiannya saat menerima tim penilai menyatakan bahwa penilaian ini tidak saja dapat menggambarkan kondisi pelayanan di Kabupaten Bima, tetapi juga menjadi bahan masukan untuk evaluasi kedepannya.

    “Oleh karena itu Selamat dan sukses kepada para pimpinan OPD yang telah mendapatkan pencapaian terbaik tahun ini. Apresiasi juga Kami sampaikan kepada bagian Organisasi Setda Bima yang telah melakukan pendampingan kepada OPD terkait,” tutup Umi Dinda.

    Seperti diketahui tahun sebelumnya, Kabag Organisasi Raani Wahyuni, ST, MT, M.Sc, pada penilaian yang sama Kabupaten Bima berada pada peringkat 8 dengan kategori CC, tahun ini melesat ke peringkat I.

    “Komitmen pimpinan OPD dan kolaborasi lintas bidang dan para pihak terkait menjadi kunci utama keberhasilan ini. Bagian Organisasi Setda hanya berperan sebagai fasilitator,”katanya.

    Dengan demikian, sambung dia, pencapaian hasil ini diharapkan menjadi titik ungkit dan role model bagi perbaikan pelayanan terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

    *OB.009*

  • Pantau Pelaksanaan Ujian PPPK, Ini Pesan Bupati IDP

    BIMA.OBORBIMA.ID – Ujian berbasis Computer Assistance Test (CAT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 dipantau langsung oleh Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri SE, M.IP Jumat (10/11) di Kampus Vokasi PPD Unram-Bima di Sanolo-Bolo.

    Sebanyak 150 peserta yang merupakan formasi guru mengikuti ujian CAT Sesi I yang difasilitasi oleh Tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI menuju ruang ujian setelah sebelumnya mendapatkan pengarahan Bupati Bima.

    Selama 21 hari pelaksanaan ujian, peserta CAT dibagi dalam 3 sesi yaitu sesi pagi, siang dan sesi sore. Sehingga dalam satu hari diikuti 450 peserta.

    Bupati yang didampingi Staf Ahli Afifudin, SE.,MM dan Asisten II Pemerintah Kabupaten Bima H. Putarman, SE, Kepala BKD dan Diklat H. Abdul Wahab Usman SH.,M.Si, CGCAE,. Kasat POLPP Syamsul Bahrain S.IP.,M.Si, Sekretaris BKD dan Diklat Laily Ramdhani S.STP.,MM dan Tim BKN menyampaikan beberapa pesan.

    “Dari ribuan formasi PPPK yang melakukan ujian, hari tahapan CAT tersebut dimulai hari ini Jumat (10/11),”katanya.

    Bupati Bima beserta pejabat terkait hadir untuk memberikan semangat, doa dan keyakinan diri. “Peserta ujian diminta untuk tidak mempercayai siapapun menjanjikan kelulusan,”pesanan.

    Kata dia, Peserta harus yakin akan kompetensi dan kemampuan diri, pengalaman kerja dan kemampuan teknis menjadi hal yang penting.

    “Yang tidak kalah pentingnya adalah jangan melupakan bahwa dibalik keberhasilan, terutama saat mengikuti Ujian hari ini, ada doa dari orang-orang yang mencintai dan menyayangi kita semua,”Ungkap Bupati IDP.

    Umi Dinda sapaanya berpesan, agar peserta dalam kondisi sehat, sehingga apa yang dipelajari dan disiapkan dapat diterapkan dan meyakini akan mendapatkan hasil yang terbaik.

    ‘Kepada para panitia diminta agar benar-benar memastikan proses ujian yang berlangsung selama 21 hari kedepan berjalan tanpa halangan dan rintangan. Bagi peserta yang menemui kendala dalam pengoperasian perangkat teknologi informasi agar segera melaporkan untuk ditangani oleh tim teknis,”pungkasnya.

  • Pemkot Bima Raih Penghargaan ITKP Terbaik Kedua Nasional

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Pemerintah Kota Bima meraih penghargaan peringkat kedua nasional terkait Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Terbaik untuk Kategori Kota dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

    Penghargaan ini menjadikan Kota Bima sebagai ITKP terbaik se-Provinsi NTB. Hal ini menunjukkan keberhasilan Pemerintah Kota Bima dalam menjalankan tata kelola Pengadaan Barang/Jasa yang baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh LKPP RI.

    Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT menerima secara langsung penghargaan tersebut di Hotel Bidakara, Jakarta pada Selasa, 7 November 2023.

    Dibuka secara resmi oleh Drs. Teten Masduki Menteri UMKM, HM. Rum mengungkapkan rasa syukur terima kasih atas dukungan seluruh pihak, sehingga memperoleh hasil terbaik yang diharapkan khususnya dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tingkat Nasional.

    Bagi H. Rum pencapaian ini tak luput dari semangat membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, dan transparan di masa pemerintahan Wali Kota Muhammad Lutfi, SE dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH.

    “Saya hanya menerima saja penghargaan ini sejatinya ini kerja keras pasangan Lutfi-Feri dan jajarannya sukses buat Pemerintah Kota Bima,” ungkapnya.

    Penghargaan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Bima dalam menjalankan proses Pengadaan Barang/Jasa pemerintah yang transparan, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

    *OB.09*

  • HM. Rum Mendorong ASN Kota Bima agar Tetap Profesional dan Tidak Terlibat Politik Praktis

    HM. Rum menjelaskan, bahwa pernyataan terbuka dan permohonan maaf ASN ini merupakan langkah yang diambil sesuai dengan rekomendasi KASN atas pelanggaran keterlibatan politik praktis. Sebagai penjabat Wali Kota yang ditugaskan oleh Mendagri RI, HM. Rum menekankan pentingnya penegakan peraturan yang berlaku dan etika dalam bertugas.

    HM. Rum juga memberikan saran kepada seluruh ASN di pemerintah Kota Bima untuk terus bekerja secara profesional dan menghasilkan kinerja yang positif demi kemajuan Kota Bima. Ia berharap agar Kota Bima bisa setara dan sejajar dengan kota-kota lain di Indonesia.

    HM. Rum juga menyinggung rekomendasi KASN terkait pelantikan pejabat di lingkup Pemkot Bima pada tanggal 25 September 2023. Ia berkomitmen untuk segera melaksanakan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi KASN, termasuk mengembalikan posisi pejabat eselon II dan pejabat struktural yang sebelumnya didemosi.

    Hal ini juga akan diikuti dengan penyesuaian kepada pejabat struktural yang terdampak untuk dikembalikan ke posisi jabatan semula. Bagi jabatan ASN yang tidak terdampak, mereka akan tetap dipertahankan sesuai jabatan terakhir saat ini.

    “Rekomendasi KASN yang diterbitkan adalah perihal pengembalian jabatan Administrator lingkup Pemerintah Kota Bima,” urai H. Mohammad Rum

    HM. Rum menekankan bahwa selama dirinya ditugaskan sebagai Pj. Wali Kota Bima, dapat tidak akan ada mutasi yang bersifat transaksional, melainkan mutasi dan rotasi akan dilakukan berdasarkan pertimbangan kinerja dan profesionalitas ASN yang bersangkutan.

    “Saya komitmen untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan yang berintegritas dan berlandaskan etika kerja yang tinggi di Kota Bima,”tandasnya.

    *OB.09*

  • Jelang Tes PPPK, BKD Kabupaten Bima Persiapkan Fasilitas

    BIMA.OBORBIMA.ID – Untuk mempersiapkan dengan baik sarana dan prasarana yang dibutuhkan bagi pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima melakukan pembersihan dan pembenahan lokasi Kampus Vokasi PPD Unram-Bima di Desa Sanolo-Bolo yang akan menjadi tempat pelaksanaan ujian Computer Assistance Test (CAT) dalam pengadaan PPPK tahun ini.

    Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman,SH.,M.Si mengungkapkan, pihaknya beserta jajaran sudah seminggu melakukan pembenahan gedung dan mendapatkan dukungan dari personil Kecamatan Bolo.

    Dijelaskan Wahab, CAT bagi calon PPPK direncanakan akan berlangsung selama 22 hari mulai tanggal 10 November sampai dengan 2 Desember dengan target peserta ujian 450 orang per hari yang dibagi dalam 3 sesi dengan target 150 peserta per sesi.

    “Sebagaimana diketahui, pada tahun 2023 sebanyak 10.427 pelamar yang memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti tes PPPK dan dari jumlah tersebut sebanyak 6.671 formasi guru dan 2.027 formasi tenaga teknis,”terangnya.

    Pelaksanaan CAT akan berlangsung transparan, semua software disediakan oleh panitia pusat. “BKD hanya mempersiapkan sarana dan prasarana seperti gedung dan perangkat komputer. Tidak ada campur tangan BKD dan pihak manapun dalam pelaksanaan tes berbasis online ini.

    Semua akan bergantung sungguh pada kemampuan peserta dalam menyelesaikan soal-soal ujian. Oleh karena itu peserta diminta untuk tidak mempercayai jika ada pihak yang menjanjikan sesuatu atau menyanggupi kelulusan,”Tegas mantan Inspektur Kabupaten Bima ini.

    *Red*

  • Bupati IDP Minta Camat Hadapi Dinamika Secara Bijak

    BIMA.OBORBIMA.ID – “Camat diminta untuk menyikapi setiap dinamika yang muncul di masing-masing wilayah secara arif dan bijaksana. Misalnya saat pemblokiran jalan, pertikaian antar desa dan beragam masalah yang terjadi di kecamatan,”Demikian arahan Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri SE.,M.IP Senin (30/10) saat memimpin Rapat Koordinasi dengan para camat yang juga dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Afifudin, SE.,MM, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah S.Pd, Kepala DPMD Kamarudin, S.Sos, Kabag Tata Pemerintahan Setda Irfan DJ, SH, Kabag Hukum H.Amar Makruf,SH dan Kabag Ekonomi Setda Andi Haris Nasution., S.IP di Ruang Rapat Forkopimda Kantor Bupati Bima.

    Menurutnya, Peran Camat dalam menghadapi dinamika yang terjadi di masing-masing wilayah, terutama sekali menuju Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden yang akan berlangsung pada Bulan Februari 2024 mendatang amat penting.

    “Sesuai pemantauan Bawaslu, pemasangan baliho paling banyak ada di Kabupaten Bima, sementara di sisi lainnya ada keterlambatan sosialisasi penyampaian baik melalui poster dan gambar. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik di tingkat wilayah,”Terang  Umi Dinda sapaanya.

    Setelah menyampaikan arahan, Bupati Bima selanjutnya memberikan kesempatan kepada para camat untuk melaporkan berbagai dinamika yang muncul di lapangan dan memberikan petunjuk penyelesaian masalah yang dihadapi masing-masing Camat.

    *OB.08*

  • 10.381 Pendaftar PPPK Kabupaten Bima Dinyatakan Memenuhi Syarat

    BIMA.OBORBIMA.ID – Pemerintah Kabupaten Bima melalui BKD dan diklat merilis data pelamar hasil seleksi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima tahun anggaran 2023.

    Sebanyak 13.596 pendaftar tenaga PPPK yang terdiri dari 4.450 jabatan fungsional (JF) teknis, 2.210 JF kesehatan dan 6.936 JF guru.

    Dari 13.595 pendaftar tersebut, sebanyak 12.840 orang melakukan submit secara online dan 10.381 pendaftar dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 2.459 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi Syarat (TMS). Pendaftar yang TMS ini sebanyak 1.814 merupakan JF Teknis, 403 JF kesehatan dan 242 JF Guru.

    Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima H.Abdul Wahab Usman SH, M.Si mengemukakan, beberapa permasalahan dalam tahapan verifikasi administrasi PPPK tersebut yaitu surat lamaran kerja tidak ditujukan kepada Bupati Bima dan pengalaman kerja pelamar tidak sesuai persyaratan serta surat keterangan pengalaman kerja tidak ditandatangani oleh pejabat eselon II.

    Permasalahan lain, jelas Wahab yaitu kualifikasi pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan jabatan yang dilamar, dokumen surat keterangan (Suket) pengalaman kerja yang tidak bermaterai dan dokumen surat pernyataan 5 poin dan surat lamaran tidak memakai e-materai.

    “Dari hasil verifikasi ditemukan bahwa dokumen unggahan ijazah maupun transkrip nilai yang terpotong, dan peserta mengunggah transkrip nilai fotocopy yang dilegalisir. Disamping adanya perbedaan jabatan yang dilamar pada formasi dengan pada surat lamaran,”terangnya.

    Ia menjelaskan, Peserta diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan sesuai sistem melalui akun masing-masing peserta.

    “Tidak ada pengumpulan dokumen manual dalam bentuk apapun dan setiap peserta yang keberatan disilahkan langsung untuk melakukan sanggahan melalui sistem yang ada,”Tegas Wahab

    *RED*

  • Pemkab Bima Umumkan Peserta Lulus dan Tidak Lulus Administrasi Pengadaan Pegawai PPPK

    BIMA.OBORBIMA.ID – Pemerintah Kabupaten Bima melalui BKD dan Diklat mengumumkan tentang hasil seleksi administrasi pengadaan pegawai pemerintah  dengan Perjanjian Kerja dan lingkup Pemkab Bima tahun anggaran 2023 berdasarkan hasil verifikasi Seleksi Administrasi secara online melalui portal SSCASN BKN pada laman : https://sscasn.bkn.go.id terhadap kelengkapan dokumen/berkas lamaran yang wajib diunggah oleh pelamar pada Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023.

    “Pengumuman itu, berdasarkan Nomor : 871/411/07.2/2023,”jelas Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Abdul Wahab, SH, Msi, pada Kamis (18/10/2023).

    Wahab menjelaskan, dengan disampikan pada pelamar  pada Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) Seleksi Administrasi dan Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Seleksi Administrasi sebagaimana pada lampiran I dan lampiran II pengumuman tersebut.

    “Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Seleksi Administrasi dapat melakukan sanggahan pada masa sanggah selama tiga) hari 3 x 24 jam setelah pengumuman dikeluarkan yaitu, dimulai 19 Oktober 2023 pukul 00.01 WITA sampai  21 Oktober 2023 pada pukul 23:59 WITA,”bebernya.

    Menurut mantan Kepala Inspektorat ini, sanggahan hanya dapat dilakukan secara online pada akun masingmasing pelamar melalui Portal SSCASN BKN pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan tidak dilakukan secara manual dan tidak dilakukan pengumpulan dokumen manual.

    “Panitia seleksi akan melakukan verifikasi ulang dokumen/berkas pelamar yang melakukan sanggahan. Sanggahan dapat diterima jika kesalahan bukan dari pelamar. Jawaban sanggahan dapat dilihat melalui Portal SSCASN BKN pada laman https://sscasn.bkn.go.id selama 5 x 24 jam yaitu mulai pada 19 – 23 Oktober 2023,”imbuhnya.

    Jadwal pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima akan diumumkan lebih lanjut melalui website BKD dan DIKLAT Kabupaten Bima https://www.bkd.bimakab.go.id, website Pemerintah Kabupaten Bima https://www.bimakab.go.id, dan portal resmi BKN pada laman : https://sscasn.bkn.go.id.

    “Peserta diharapkan untuk terus-menerus mengecek pengumuman terkait pada Website dimaksud. Kelulusan Peserta adalah prestasi Peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak luar (calo/oknum) yang mengatasnamakan pihak BKD dan DIKLAT atau Pemerintah Kabupaten Bima dalam rangka menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab Panitia Seleksi,”tandasnya.

    Kata dia, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab peserta.  Dalam seluruh tahapan Pelaksanaan Kegiatan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023 tidak dipungut biaya (Gratis).

    “Segala Informasi terkait Pelaksanaan Kegiatan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023 dapat dilihat website BKD dan DIKLAT Kabupaten Bima : https://www.bkd.bimakab.go.id, website Pemerintah Kabupaten Bima https://www.bimakab.go.id, dan portal resmi BKN pada laman : https://sscasn.bkn.go.id.Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk menjadi perhatian dan diketahui secara luas,”akunya.

    Menurut Wahab, PPPK Jf Teknis jumlah yang mendaftar  adalah 4.450 Jumlah Submit 3.822 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) 2.008 yang tidak memenuhi syarat TMS adalah 1.814. PPPK JF Kesehatan  jumlah yang mendaftar 2.210 jumlah Submit 2.117  MS 1. 714 TMS 403. PPPK JF Guru jumlah yang melamar 6.936 Jumlah Submit 6. 901 yang dinyatakan MS 6.659 TMS 242.

    “Itulah sederet nama yang dinyatakan lulus dan tidak lulus dalam administrasi PPPK,”pungkasnya.

    *Rad*

  • Kabag Umum : Dalam Waktu Dekat Kendaraan Dinas Pensiunan Segera Ditarik

    BIMA.OBORBIMA.ID – KABAG Umum Setda Kabupaten Bima Kasmir S.Sos memastikan dalam waktu dekat akan segera menarik kendaraan dinas yang saat ini dipakai pensiunan Pemkab Bima dengan mengandeng pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima.

    Apalagi kata Kasmir, pihaknya sudah bersurat secara resmi kepada pihak pihak yang belum mengembalikan kendaraan dinas.

    “Saya meminta para pensiunan dengan sadar diri mengembalikan kendaraan tersebut. PNS ini kan bekerjanya tak terlepas dari aturan. Kalau aturannnya tidak memperbolehkan, ya segera kita tarik. Itukan mobil jabatan, kalau tidak menduduki jabatan lagi, ya secara sadar dong dikembalikan” tegas Kasmir di ruang kerjanya Kamis, 12/10/23.

    Pada dasarnya, kata Kasmir, dirinya menghargai pengabdian para pensiunan di lingkungan Pemkab Bima. Namun lantaran kendaraan dinas tersebut termasuk aset daerah, maka harus dikembalikan kepada aturan.

    “Makanya harapan kita dengan kesadaran masing-masing lah, kan nggak enak kalau sistem paksaan. Cuma kalau tidak ada pengertian, mau tidak mau kita akan menarik paksa dengan kejaksaan. Kepada meraka agar segera mengembalikannya,” paparnya.

    *RED*

  • PJ. Wali Kota Bima : Sholat Berjamaah Langkah Penting Keselamatan Daerah

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Kota Bima, 11 Oktober 2023, Pj. Wali Kota Bima, HM. Rum, menjalani ibadah sholat Magrib dan Isya berjamaah di Masjid Al Istiqomah Rabangodu Utara, dalam upaya untuk memakmurkan masjid dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di Kota Bima. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menegaskan program kebijakan yang akan dijalankan selama masa jabatannya.

    Salah satu fokus utama dalam kepemimpinan HM. Rum adalah mensukseskan pemilu 2024, yang akan menjadi tonggak penting dalam sistem demokrasi. Selain itu, beliau juga menyoroti isu-isu penting seperti kebersihan lingkungan, penyediaan air bersih, dan program untuk memakmurkan masjid.

    HM. Rum percaya bahwa memakmurkan masjid melalui sholat berjamaah adalah langkah penting untuk menjaga keselamatan daerah. Beliau menyatakan, “Saya sangat percaya bahwa dengan memakmurkan masjid melalui sholat berjamaah, niscaya daerah kita insya Allah akan dijaga keselamatannya oleh Allah SWT.

    Sebagai pejabat yang telah diberi amanah untuk memimpin Kota Bima, HM. Rum menyampaikan optimisme untuk menjadikan Kota Bima sebagai kota yang religius dan Islami. Dengan komitmen kuat terhadap nilai-nilai agama, beliau berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam memerangi peredaran ilegal narkoba, perjudian, dan bentuk-bentuk kemaksiatan lainnya.

    Warga Kota Bima dan seluruh komunitas dapat berharap pada masa depan yang lebih baik di bawah kepemimpinan Pj. Wali Kota HM. Rum, yang memprioritaskan kepentingan agama, moral, dan kesejahteraan masyarakat.

    Turut hadir mendampingi beliau dalam moment sholat berjamaah di Masjid Al Istqomah, Kepala Diskominfotik Kota Bima, Staf Ahli Bidang Politik dan Kemasyarakatan Setda Kota Bima, staf ahli Bidang Hukum Setda Kota Bima, Kabag Kesra Setda Kota Bima dan beberapa pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bima.

    *OB.003*