Tag: headline

  • Di anggap Merugikan Pengusaha Sapi di Bima, Oknum CV Dika Dompu Kembali Berulah

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Sejumlah pengusaha hewan di Kota dan Kabupaten Bima mengeluhkan adanya salah satu pengusaha hewan yang berdomisili di Kabupaten Dompu melakukan pemuatan sapi di Wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima.

    Padahal kata mereka, pengusaha ternak kabupaten dan satu kota Bima sudah sepakat tidak melakukan trekin antara kota dan kabupaten, akan tetapi di awal pemuatan sapi di pertegahan bulan januari melakukan treking muat di lakukan oleh CV Dika.

    “Yang seharusnya CV Dika ini tidak boleh melakukan pemuatan di Kota Bima yang seyogyanya harus muat sapi yang berada di Dompu,”ucap mereka.

    Kata mereka, ulah Cv Dika ini bukan yang pertama melakukan pelanggaran terkait pemuatan sapi dan surat menyurat kaitan denga ijin serta rekom, di tahun 2023 yang lalu juga pernah melakukan pelanggaran berat yang berkaitan dengan ijin dan rekon.

    “Mereka berani sekali memasukkan rekom dari kalimantan Timur dan itu di proses oleh pemerintah kalimantan Timur sampai di propinsi NTB. Bahkan Badan karantina kita pun ikut di periksa dan di BAP oleh kepolisian propinsi kalimantan tengah,”tudingnya

    CV Dika ini, lanjut mereka, belum ada jerat juga dengan kejadian yg dia alami saat itu. Namun sekarang atau saat ini dia berulah lagi dengan melakukan pemuatan sapi yang bukan sapi yang berasal dari kabupaten Dompu tetapi sapi yang berasal dari kota Bima.

    “Selalu pengusaha di Kota Bima meminta kepada Dinas terkait untuk menindak dangan tegas ulah CV. Dika,”harapnya.

    Mereka menambahkan, pemilik perusahaan oknum warga Kabupaten Dompu, bukan pengusaha. Dan meraka tidak pernah memiliki sapi satu ekorpun.

    “Kalau memang  bibit sapi yang betina 65 ekor dan sapi jantan potong 100 ekor ini punya orang dompu, kenapa harus di bawa ke Kota Bima. Inikan aneh cara mereka,”tudingnya.

    Di dompu, sambung mereka, tidak ada pengusaha sapi sesar itu, melainkan meraka hanya penyedia sapi. Yang membeli sapi di dompu yaitu kami pengusaha yang berada di kota dan kabupaten Bima.

    “Apalagi saat ini lagi musim PMK (penyakit mulut dan kuku),minimal 2 kali harus di vaksinasi. Namun mereka tidak peenah melakukan vaksinasi. Kenapa Dinas Peternakan dari Kabupaten Dompu berani mengeluarkan sapi dari dompu ke kota bima tanpa melakukan vaksinasi,,”tanyanya.

    Ada yang kurang coba tanyakan kepada pak kasman tunjukan di mana kandang sapinya di dompu utk menmpung bibit 200 ekor itu,sementara pada kenyataannya sapi yh di muat itu sudah jelas sapi yg berada kota bima,milik H dahlan dan ketiga anaknya yg berposisia di kel kumbe kota bima yg memiliki sapi bibit yg di muat oleh saudara kasman saat ini.

    Ditempat terpisah, Dirut CV. Dika Kasman pada media ini mengatakan, bahwa sapi tersebut dari Dompu. Karena pekerja orang Bima sengaja dirinya menampung bibit sapi tersebut.

    “Yang jelas sapi sapi tersebut dari Dompu dan tidak benar sapi itu dari Bima,”bantahnya Selasa, 21/1/25.

    Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bima melalui Kabid Peternakan dr. Juwaihar saat dikonfirmasi media menjelaskan, bahwa sapi milik CV. Dika tersebut memang dari Kabupaten Dompu.

    “Benar sapi-sapi tersebut dari Dompu, karena saya sudah berkordinasi dengan Dinas Peternakan Kabupaten Dompu. Untuk lebih jelasnya teman – teman wartawan bisa konfirmasi di Dinas Peternakan Dompu,”saranya.

    *Red*

  • Wakili Gubernur Terpilih, Wagub Umi Dinda Berikan Bantuan Warga Terdampak Banjir di Bima

    BIMA.OBORBIMA.ID – Gubernur Nusa Tenggara Barat terpilih, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, melalui Wakil Gubernur terpilih, Hj. Indah Damayanti Putri, memberikan bantuan kepada warga Pulau Sumbawa yang terdampak banjir pada Sabtu 18 Januari 2025.

    Penyerahan bantuan pertama kali dilakukan di Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

    Dalam kesempatan tersebut, Indah menyampaikan pesan dari Dr. Lalu Muhammad Iqbal yang mengingatkan masyarakat untuk tetap tegar menghadapi ujian besar ini.

    “Pak Iqbal menitipkan pesan agar kita semua tetap sabar dan saling mendukung. Pemerintah akan terus hadir untuk mendampingi masyarakat dalam proses pemulihan pascabencana,” ujar Indah, sambil menegaskan komitmen Dr. Iqbal dalam membantu warga yang terdampak.

    Bantuan yang disalurkan meliputi paket kebutuhan pokok, seperti beras, mie instan, air mineral, serta perlengkapan darurat lainnya.

    “Selain itu, layanan kesehatan juga disediakan untuk memastikan kondisi kesehatan warga tetap terjaga,”katanya.

    Indah juga menegaskan bahwa ke depan, Dr. Iqbal berkomitmen agar pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan darurat, tetapi juga mempercepat proses pemulihan di wilayah yang terdampak.

    “Pak Iqbal mengarahkan agar bantuan terus disalurkan secara merata, sehingga tidak ada warga yang merasa terabaikan,” tambahnya.

    Warga Desa Sumi mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh Gubernur NTB terpilih. Nasruddin, salah seorang warga setempat, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan tersebut.

    “Bantuan ini sangat membantu kami, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Nasruddin.

    Rencananya, penyaluran bantuan ini akan dilaksanakan selama lima hari ke depan di beberapa kabupaten/kota di Pulau Sumbawa.

    *Red*

  • Pimpin Apel Pagi, Bupati IDP Minta Semua Pegawai Tetap Bekerja Secara Profesional

    BIMA.OBORBIMA.ID – Apel pagi lingkup Sekretariat Daerah Senin (13/1) secara khusus dimanfaatkan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri,SE.M.IP untuk memberikan wejangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Non ASN yang mengambil di lingkungan Sekretariat Daerah kabupaten Bima.

    Bupati Bima mengucapkan selamat kepada tenaga PPPK yang setelah mengikuti tahapan seleksi dan dinyatakan lulus menunggu pengabdian rata-rata di atas 10 tahun.

    “Bagi pegawai Non ASN yang dinyatakan lulus, masih ada peluang pada tahap kedua yang direncanakan pada bulan April 2025,” Terang Bupati.

    Kepada seluruh pejabat struktural fungsional dan staf yang mengikuti apel pagi Bupati kembali mengingatkan untuk terus meningkatkan kualitas diri dengan belajar dan memperbaiki kekurangan yang ada dalam diri.

    “Karena ada fase dimana pimpinan memberikan kepercayaan dan hal tersebut tentu saja memerlukan kompetensi dan keterampilan agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” imbuh Wakil Gubernur NTB Terpilih ini.

    Pada apel pagi yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah, S.Pd serta para Kepala Bagian tersebut Bupati menyampaikan, sehubungan dengan berakhirnya jabatan Bupati dan wakil bupati dan pelantikan Bupati terpilih yang rencananya pada awal Februari, semua pegawai minta agar tetap bekerja secara profesional.

    “Semua ASN dan Non-ASN diminta untuk membantu kepemimpinan yang baru dengan memberikan pelayanan terbaik dan bekerja dengan ritme yang seharusnya,”pesan ibu dua anak ini

    *Red*

  • Panselda Tes PPPK Kabupaten Bima Terima 44 Laporan

    BIMA.OBORBIMA.ID – Pelaksana Tugas (Plt) kepala BKD Kabupaten Bima Laily Ramdhani S.STP,.MM Minggu (12/1) mengatakan, menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang meminta kepada para peserta tes PPPK yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan/keberatan hingga Minggu 12 Januari 2025 sudah 44 Laporan atau keberatan berkaitan dengan pengumuman hasil tes PPPK pada sejumlah formasi yang ada.

    Laily menjelaskan, menindak lanjuti laporan yang masuk tersebut, saat ini Tim Inspektorat Kabupaten Bima tengah melakukan proses pemanggilan pihak-pihak terkait.

    “Tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan ke unit kerja yang berkaitan dengan laporan yang disampaikan tersebut untuk melakukan pencocokan dokumen yang ada,” Paparnya.

    Pihaknya menghimbau agar peserta yang merasa dirugikan pasca pengumuman hasil tes PPPK tersebut memanfaatkan sisa waktu yang ada hingga tanggal 15 Januari 2025 untuk melaporkan dan segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan Inspektorat

    “Setelah pemanggilan dan verifikasi lapangan, akan dilakukan ekspose/pemaparan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Panselda yang selanjutnya akan kembali melakukan review terhadap aduan yang ada untuk dilanjutkan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),”imbuhnya.

    Menindaklanjuti laporan dan keberatan tersebut panselda dan tim inspektorat menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian rekomendasi selanjutnya.

    *Red*

  • Pemkab Bima Beri Kesempatan Peserta Ajukan Keberatan Hasil Seleksi PPPK

    BIMA.OBORBIMA.ID – Pemerintah Kabupaten Bima berikan kesempatan bagi peserta untuk mengajukan keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2024.

    Dengan adanya Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2024,

    Jika ada yang dianggap tidak memenuhi syarat, peserta dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Panselda Cq. BKD dan Diklat Kabupaten Bima dengan melampirkan bukti dan dokumen pendukung paling lambat tanggal 15 Januari 2025.

    “Kami telah keluarkan pengumuman resmi dengan Nomor 871/11/07.2/2025,” kata Ketua Panitia Seleksi Pegawai Aparatu Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi

    *RED*

  • Suryadin : Pelaksanaan Seleksi PPPK Kabupaten Bima Tahun 2024 Sesuai Mekanisme

    BIMA.OBORBIMA.ID – Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima Suryadin dalam siaran persnya mengatakan, sehubungan dengan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Bima Tahun 2024, bersama ini kami sampaikan Pada prinsipnya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

    Kata dia, kebutuhan formasi dimaksud diperuntukkan bagi pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.

    “Juga bagi tenaga Non-ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga NonASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus,”ujarnya Kamis, 2/1/25.

    Menurutnya, bagi pelamar pada Formasi Jabatan Tenaga Teknis dan bekerja pada unit kerja UPTD, Puskesmas, Korwil Dikbudpora, Satuan Pendidikan, RSUD Bima, RSUD Sondosia, dan Perangkat Daerah, pengalaman kerja dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang membawahi unit kerja dimaksud.

    “Bagi pelamar yang bekerja di unit kerja yang dipimpin oleh pejabat Administrator atau Eselon III (Kantor Camat), pengalaman kerja dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bima,”terangnya.

    Untuk dokumen Surat keterangan (Suket) pengalaman kerja dilengkapi juga dengan Surat Pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari pimpinan perangkat kerja masing-masing.

    “Artinya, jika di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian, maka hal tersebut merupakan tanggungjawab penuh kepala unit kerja bersangkutan,”bebernya.

    Sesuai ketentuan Peraturan Kepala BKN nomor 1 tahun 2019 bahwa BKD selaku tim Verifikator hanya melakukan pencocokan persyaratan dan dokumen yang di upload peserta.

    “Jika ada peserta yang dianggap tidak memenuhi syarat, dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Panselda c.q BKD dan Diklat dengan melampirkan bukti dan dokumen pendukung. Kemudian Panselda akan melakukan pemeriksaaan dan investigasi bersama dengan Inspektorat dan Bagian Hukum Setda atas keberatan dimaksud,”tegasnya.

    Hasil pemeriksaan disampaikan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk dilakukan proses verifikasi dan pengolahan data kembali.

    “Apabila aduan keberatan terbukti maka Panselnas akan menyampaikan kembali kepada Panselda untuk melakukan perubahan pengumuman hasil seleksi,”pungkasnya.

    *Red*

  • Pemkab Bima Umumkan Kelulusan PPPK Tenaga Teknis dan Nakes

    BIMA.OBORBIMA.ID – Sesuai dengan jadwal pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK Tahap I bahwa pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK paling lambat diumumkan tanggal 31 Desember 2024.

    Plt. Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Laily Ramdhani S.STP.,MM menjelaskan, sehubungan dengan jadwal tersebut pemerintah kabupaten Bima, baru menerima hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi PPPK untuk formasi Jabatan Fungsional Kesehatan dan Jabatan Tenaga Teknis.

    Selanjutnya, kata dia, untuk hasil pengolahan nilai Jabatan Fungsional Guru masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari Panselnas.

    “Untuk itu pemerintah kabupaten Bima mengumumkan secara resmi hasil seleksi PPPK jabatan Fungsional kesehatan dan Jabatan Tenaga Teknis terlebih dahulu sesuai hasil yang diterima dari panselnas,”katanya.

    Dijelaskan Laily, sesuai hasil koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota lainnya di lingkup provinsi NTB juga untuk formasi Fungsional Guru memang belum ada yang menerima dari Panselnas.

    Saat ini, pengolahan nilai Fungsional Guru oleh Panselnas belum selesai dikarenakan adanya rekon nilai sertifikat pendidik (Serdik) atau PPG bagi guru. Sehingga di perlukan koordinasi dengan kemendikdasmen terkait peserta guru yang memiliki serdik atau PPG tersebut.

    “Sehingga diharapkan kepada semua peserta formasi fungsional guru agar bersabar dan kita doakan bersama semoga panselnas bisa segera menyelesaikan pengolahan nilai untuk fungsional guru agar bisa kita umumkan secara resmi,”harapnya.

    *Red*

  • Di Penghujung Tahun, Pemkab Bima Cairkan Tunjangan Penghasilan Guru

    BIMA.OBORBIMA.ID – Di penghujung Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Bima melalui BPKAD mencairkan tunjangan bagi aparatur sipil negara (ASN) daerah yang merupakan tenaga pendidik PNS dan PPPK yang mengabdi pada sejumlah satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Bima Suwandi, ST.,MT Senin (30/12) menjelaskan, sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 416 tahun 2024 tentang perubahan rincian dana alokasi umum TA 2024 dalam rangka dukungan pendanaan THR dan Gaji ketiga belas bagi Guru ASN di daerah, Pemerintah Kabupaten Bima mengalokasikan total anggaran senilai Rp. 19,1 milyar untuk pembayaran 100% THR dan Gaji ke-13 Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Rp. 371 juta Tambahan Penghasilan (Tamsil) 100%

    “Komponen THR diberikan kepada 2.275 ASN yang terdiri dari 1.911 PNS Guru dan 364 PPPK Guru senilai Rp. 9,76 milyar dan komponen Gaji Ke-13 diberikan kepada 2.264 ASN yang terdiri dari 1.900 PNS Guru dan 364 PPPK guru senilai Rp. 9,70 milyar,”bebernya.

    Suwandi menjelaskan, alokasi THR dan tambahan penghasilan ini merupakan wujud komitmen dan perhatian pemerintah, dalam membantu guru untuk mempersiapkan kebutuhan dan memenuhi kebutuhan keluarga.

    *Red*

  • Tiga Warga Kota Bima Pengguna Narkoba, Diringkus Tim Gabungan TNI

    Tiga Warga Kota Bima Pengguna Narkoba, Diringkus Tim Gabungan TNI

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Tim gabungan dari Den Inteldam IX/Udy, Tim Intelrem 162/WB, dan Unit Inteldim 1608/Bima berhasil meringkus tiga pengguna Narkoba dalam operasi tangkap tangn (OTT) di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima yang dipimpin oleh Danunit Tim Intelrem 162/WB Letda Inf Laurens da melibatkan 10 anggota.

    Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto menyatakan, adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu, 6 paket Narkotika jenis sabu, 3 alat hisap, 1 cutter, 1 busur panah dan 3 anak panah dan 1 jaket Levis.

    “Ada tiga pelaku yang turut diamankan, yakni, KS (28), warga Kelurahan Dara, KB (30), warga Kelurahan Na’e dan JM (48), warga Kelurahan Sarae,”bebernya.

    Dandim menjelaskan, diawali dari laporan masyarakat pada 27 Desember 2024 tentang peredaran Narkoba di wilayah Kelurahan Sarae, selanjutnya Pada 28 Desember 2024, tim gabungan meringkus KS beserta 1 paket sabu.

    “Dari pengakuan KS terus dikembangkan dan mengarah pada rumah JM dan dilanjutkan pengejaran terhadap KB, yang membawa 5 paket sabu,”katanya.

    Saat berita ini di rilis seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

    “Kalau bukan kita, siapa lagi. Dan kalau bukan sekarang, kapan lagi.”ujarnya.

    Kata dia, operasi tangkap tangkap ini menunjukkan komitmen TNI dalam memberantas peredaran Narkoba seraya menghimbau masyarakat untuk terus mengambil peran dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Bima demi menyelamatkan generasi muda dari dampak negatif Narkoba.

    *Red*

  • Jelang Pergantian Tahun Baru 2025,  Bupati Bima Terbitkan SE

    BIMA.OBORBIMA.ID – Dengan akan berakhirnya Tahun 2024 dan menyambut tahun baru 2025, dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Bima menjelang perayaan Tahun Baru 2025 Masehi, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP mengeluarkan Surat Edaran ( SE) dengan NOMOR: 003.4/289/03.2/2024 tentang pergantian tahun 2025.

    Kata Bupati, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Bima menjelang pergantian tahun baru masehi 2024 ketahun 2025, dengan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bima menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bima untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan membunyikan petasan/kembang api dan sejenisnya, menghindari penggunaan narkoba (obat-obatan terlarang), pesta minuman keras serta tindakan-tindakan asusila lainnya.

    Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dan tempat umum, tidak melakukan konvoi kendaraan yang menimbulkan kemacetan lalu lintas dan menggangu ketertiban umum.

    Selanjutnya, melaksanakan muhasabah, dzikir dan do’a bersama pada malam tahun baru 2025 M di seluruh Masjid/Musholla masing-masing.

    “Demikian himbauan ini disampaikan agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,”himbau Wagub NTB terpilih ini.

    *Red*