Tag: Headlane

  • Ketua Dewan : Usulan 4 Fraksi Membentuk Pansus Penelusuran Aset Adalah Langkah Cerdas

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Usulan 4 Fraksi di DPRD kota Bima untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm.

    Pada sejumlah media, Dae Pawan sapaan ketua DPRD memastikan akan mengalokasikan waktu khusus saat Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) atas usulan 4 Fraksi saat paripurna kemarin.

    “Usulan 4 Fraksi kemarin untuk membentuk pansus penelusuran aset diserahkan Pemkab Bima adalah langkah cerdas,” ujar Dae Pawan sapaanya

    Kata Dae Pawan, setelah dimatangkan saat ditingkat BANMUS dilanjutkan untuk dibahas dan ditetapkan ditingkat paripurna, karena diusulkan oleh 4 Fraksi, usai bimtek segera ditindaklanjuti.

    “Pembentukan pansus penelusuran aset sangat diperlukan, ini agar 280 aset sudah diserahkan Pemkab Bima dipastikan legalitasnya secara administratif dan tak bermasalah. Apakah status dikuasai pihak ketiga atau tidak, termasuk kelengkapan administratifnya,”ujarnya.

    Ia menjelaskan, pembentukan pansus aset ini juga sebagai Langkah kerja lembaga DPRD mendukung kerja eksekutif, sehingga aset-aset sudah diserahkan tak bermasalah kemudian hari.

    “Pansus memilki kewenangan sangat luas, untuk memastikan aset-aset tersebut Pansus bisa memanggil sejumlah pihak terkait, seperti BPN, Kejaksaan sebagai ahli sebelum turun melihat langsung setiap aset dimaksud,”imbuhnya.

    Hal ini sesuai dengan usulan pada saat paripurna, Jum’at (1/7/2022) malam oleh 4 Fraksi, yakni dari Fraksi Bulan Bintang, PAN, Demokrat dan Gerindra.

    “Keempat fraksi tersebut meminta dibentuk pansus penelusuran aset agar 280 yang sudah diserahkan jelas legalitasnya, termasuk mengenai sisa aset belum diserahkan,” Ujarnya.

    *OB.009*

  • Pemkab Bima Resmi Serahkan 280 Aset Kepada Pemkot Bima

    BIMA,OBORBIMA.ID – Rapat Tindak lanjut Penyelesaian Permasalahan Barang Milik Daerah Personil, Pembiayaan Sarana dan Prasarana, dan Dokumen (P3D) dan Penandatangan Berita Acara Serah Terima dari Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima berlangsung Kamis (30/6) di Gedung Graha Praja kantor Gubernur Provinsi NTB.

    Rapat dipimpin oleh Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah M.Pd dan dihadiri Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, Ketua DPRD kabupaten Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Perwakilan KPK RI, Dirjen Otda Kemendagri, BPKP Perwakilan NTB, Unsur Forkompimda NTB, Sekda Kabupaten Bima dan Sekda Kota Bima serta pejabat terkait lainnya.

    Rapat Serah Terima Aset (P3D) antara Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tersebut berlangsung sesuai dengan agenda yang direncanakan, dimana pada rapat kali ini disepakati penandatanganan serah terima 280 obyek Barang Milik Daerah (BMD) sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2022 bertempat di KPK RI dan selanjutnya pada 20 Juni Tahun 2022 di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat.

    Bupati Bima pada rapat tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK dan Pemerintah Provinsi NTB yang telah memfasilitasi rapat penyelesaian serah terima BMD.

    “Demikian pula sebaliknya KPK dan Wakil Gubernur NTB memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota Bima atas progres penyelesaian serah terima Barang Milik Daerah dimaksud, mengingat sampai dengan saat ini pada beberapa wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia yang melakukan pemekaran wilayah belum sepenuhnya tuntas melakukan serah terima (P3D) Barang Milik Daerah,”kata Umi Dinda sapaanya.

    *OB.11*