Tag: Headlain

  • Reses Sudirman DJ, Ketua RW Pertanyakan Insentif Bilal, Marbot dan Guru Ngaji Masjid Almuwahidin Bima Bebankan Dankel Pane

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID -Menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Kota Bima Sudirman DJ SH, menjemput aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya di Kecamatan Rasanae Barat – Mpunda. Reses ini dilaksanakan di Kediamannya RT.05 RW. 02 Kelurahan Pane Minggu, 4/6/23.

    Pada saat sesi tanya, Ketua RW 02 Kelurahan Pane Abidin M.Siad menyampaikan aspirasinya. Ia mempertanyakan terkait insentif Bilal, Marbot dan Guru ngaji di Masjid Almuwahidin Kota Bima. Dimana ia mengetahui bahwa insentif tersebut di bebankan lewat dana Kelurahan Pane (Dankel) setiap tahun

    “Setiap tahun insentif mereka tetap di bayarkan lewat Dankel Pane, kami berharap untuk tahun 2024 jangan di bebankan di dankel Kelurahan, sebab Masjid tersebut milik Kota Bima,”sorotnya.

    Parahnya lagi, sambung dia, ketika pihak kelurahan terlambat membayar insentifnya, mereka mendesak lurah dan bendahara untuk segera di bayarkan.

    Padahal tidak ada satupun warga Kelurahan Pane yang masuk di kepengurusan Masjid agung kebanggaan Kota Bima, lebih khusnya kita sebagai warga Kelurahan Pane.

    “Lewat kesempatan ini, kami meminta kepada bapak dewan untuk segera menindaklanjutinya. Karena anggaran Kelurahan sudah banyak terkuras di Masjid tersebut,”terangnya.

    Sementara itu Sudirman DJ menjelaskan, pihaknya berjanji akan berkordinasikan dengan bagian Kesra Kota Bima.

    “Insya Allah hari ini akan saya koordinasikan dengan kesra. Karena masjid Almuwahidin itu milik Kota Bima, seharusnya jangan di bebankan di dankel Pane, ya di bayarkan lewat kesra,”janji DJ sapaanya.

    *OB.003*

  • Audiensi Dengan Menteri PUPR, Bupati Bima Perjuangkan Dana Infrastruktur

    KABUPATEN BIMA.OBORBIMA.ID – Audiensi yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal para Kepala Daerah Se-NTB dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Dr. Ir. H. Moch. Basuki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D yang difasilitasi Gubernur NTB berlangsung Senin, (15/5) di ruang kerja Menteri PUPR.

    Pada pertemuan yang turut dihadiri Gubernur NTB Dr.H Zulkiflimansyah, M.Sc, Walikota Bima H.M Lutfi, SE dan sejumlah kepala daerah Se-NTB tersebut, Bupati Bima berharap Kementerian yang dipimpin Basuki Hadimoeljono tersebut memberikan dukungan tambahan fiskal atau pendanaan untuk pembangunan infrastruktur yang dialokasikan melalui anggaran pemerintah pusat, baik melalui skema DAK maupun Inpres Jalan Daerah Tahun 2023 dan tahun 2024.

    Bupati yang didampingi Kadis PUPR Suwandi, ST, MT, Kabid Bina Marga M. Farid Wajdi ST dan Kabid Perencanaan, Pengendalian, Penelitian dan Pengembangan Bappeda Hasanudin ST memaparkan, sejalan dengan arah kebijakan di bidang Bina Marga, untuk meningkatkan kemantapan jalan pada kawasan cepat tumbuh, dari total 831,6 Km, sepanjang 450,35 KM (54,15%) termasuk kondisi mantap (baik dan sedang), sedangkan sisanya 381,26 km (45,85 persen) dalam kondisi tidak mantap.

    “Untuk ini, kami mengusulkan peningkatan Infrastruktur tersebut melalui DAK Tahun 2024 dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2023 dan Tahun 2024 sebanyak 23 ruas jalan kabupaten dengan total panjang 171,49 km dapat ditangani,”Paparnya.

    Bupati Bima mengusulkan penanganan Jalan provinsi yang ditujukan untuk mendorong percepatan penanganan kawasan Waworada dan kawasan pariwisata LA SAKOSA di Kecamatan Sape dan Lambu.

    “Demikian halnya untuk penanganan jalan nasional, Bupati mengusulkan percepatan penanganan kawasan Teluk Bima dan kawasan Pusat pemerintahan ibukota Kabupaten Bima di Woha melalui pembangunan jembatan Lewamori,”bebernya.

    Bupati juga mengusulkan penguatan kawasan sentra produksi pangan dengan membuka kawasan Sentral pangan dan membangun embung pada kawasan pertanian terintegrasi, juga peningkatan rehabilitasi jaringan irigasi dan sarana pendukung seluas 1.548 ha dan penanganan daerah aliran sungai akibat banjir sepanjang 10 km.

    “Di bidang Cipta Karya Pemerintah Kabupaten Bima mengusulkan peningkatan akses Perumahan dan permukiman layak, aman dan terjangkau melalui pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) dan sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD) dapat dipenuhi,”Harap Bupati

    *RED*

  • Pemkab Bima Kembali Pertahankan Predikat WTP

    KABUPATEN BIMA.OBORBIMA.ID – Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati H. Dahlan M.Noer kembali mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB.

    Penyerahan piagam dari BPK tersebut berlangsung Jumat, (12/5) oleh Kepala BPK Perwakilan NTB Ade Iwan Ruswana, SE,M.M. Ak, CA, CSFA di mana kepada Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri SE yang hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, S.IP di Auditorium Lantai III kantor BPK setempat.

    Kepala BPK Perwakilan NTB Ade Iwan Ruswana dalam sambutannya mengungkapkan, pentingnya pemerintah Kabupaten/kota memperhatikan Pengelolaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

    “Tim masih menemukan adanya kas rekening sekolah yang sudah nihil, tetapi kas di bendahara pengeluaran masih ada. Hal ini beresiko terjadinya ketekoran kas yang bisa menurunkan opini pemeriksaan,”katanya.

    Ade Iwan juga secara khusus menekankan pemerintah daerah dalam hal ini BPKAD untuk lebih mengoptimalkan tata kelola aset.

    “Masih ada aset yang bernilai nol dan memerlukan kerja keras tim aset,” Jelasnya.

    Bupati Bima yang juga hadir bersama Wakil Bupati Drs.H Dahlan M.Noer, Inspektur H.Abdul Wahab Usman SH, M.Si dan Kepala BPKAD Adel Linggi Ardi, SE dalam penjelasan setelah penerimaan piagam WTP tersebut menyampaikan, Predikat WTP tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2022.

    “Penghargaan ini diraih saat pemerintahan Dinda-Dahlan memasuki tahun ketiga Periode II memimpin Kabupaten Bima setelah pada periode I juga berhasil mempertahankan 5 Kali WTP,”kata Umi Dinda sapaanya.

    Menurut Ibu dua anak ini, rahan Kepala BPK Perwakilan NTB akan menjadi pedoman jajaran pemerintah Kabupaten Bima dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.

    “Kepala OPD dan seluruh jajaran pemerintah daerah diminta bekerja bersama sebagai sebuah tim yang kompak agar Predikat WTP ini dapat kembali dipertahankan tahun berikutnya,”ajaknya.

    *OB.001*

  • Dinas PUPR Gerak Cepat Atasi Kebocoran SPAM Sambinae

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Keberadaan fungsi Air SPAM di BTN Sambinae pada 6 bulan sebelumnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tetapi dalam sistem kerja pompa SPAM, mengharuskan warga pengguna manfaat memiliki kewajiban untuk membayar biaya listrik minimal 50 ribu agar dapat menggunakan air yang dibutuhkan.

    Dalam keterangan Dinas PUPR Kota Bima melalui siaran pers nya menjelaskan, bahwa SPAM di BTN Sambinae sebenarnya sudah berfungi dan dimanfaatkan. Namun belakangan terdapat beberapa kendala.

    “Sering terjadi kebocoran pada pipa lama sehingga menyebabkan berkurangnya air yang masuk ke bak reservoir. SPAM dengan system pompa rawan sekali dengan kebocoran, sedikit kebocoran akan berdampak besar pada air yang dialirkan,”ungkap Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Agus Purnama, ST, MT

    Ia menjelaskan, Kondisi jaringan pipa pelayanan didalam perumahan masih ada kendala sehingga beberapa gang pelayanannya belum maksimal.

    Agus menambahkan, ada keinginan sebagian masyarakat untuk mengelola sendiri SPAM di BTN Sambinae, namun pelaksanaan perbaikan kebocoran dan pengisian pulsa listrik tidak optimal. Puncaknya minggu kemarin pompa tidak beroperasi beberapa hari. Bebernya.

    “Hari rabu kemarin teman-teman mulai melakukan perbaikan dan menangani 3 titik kebocoran. Hari ini pompa akan dijalankan kembali untuk melayani warga, dan akan dikawal agar optimal,” jelasnya.

    Kami akan terus berupaya mengoptimalkan Sistem yang ada, dengan terus mencari titik kebocoran untuk diperbaiki serta pembenahan pipa pelayananya, sehingga kegiatan ini bermanfaat untuk masyarakat.

    *OB.009*

  • Pemkot Bima Kembali Raih Prestasi Gemilang, Raih Juara Satu PPD Se NTB

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Pemerintah Kota Bima kembali meraih prestasi gemilang dalam penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Provinsi NTB tahun 2023, Kota Bima raih sebagai Kota Terbaik 1.

    Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah kepada Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MA pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi NTB tahun 2024, Kamis kemarin di Ballroom Hotel Lombok Raya, Mataram.

    “Penghargaan yang diterima Sekda Kota Bima merupakan wujud apresiasi Pemprov NTB kepada pemerintah daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan yang berkualitas, pencapaian target pembangunan daerah dan inovasi pembangunan yang telah dilakukan,”ungkap Kadis Kominfo Kota Bima Drs. H. Mahfud dalam siaran persnya.

    Melalui penghargaan tersebut, kata dia, Kota Bima dinilai telah memenuhi 3 indikator yaitu capaian kinerja makro 2022, kualitas dokumen perencanaan dan inovasi yang mendukung tematik nasional.

    “Alhamdulillah Kota Bima menjadi Kabupaten terbaik, terima kasih kepada Bappeda dan seluruh jajaran Perangkat Daerah Kota Bima atas dedikasinya,” imbuhnya mengutip pernyataan Sekda.

    Ia menjelaskan, bahwa berhasil membuat perencanaan sama dengan merencanakan keberhasilan itu sendiri.

    “Semoga penghargaan ini menjadi pemacu semangat kami dalam mencapai indikator makro tahun 2023 yang telah direncanakan,” pungkasnya.

    *OB.003*

  • Kepala BKD : Hati-Hati, Jangan Percaya Calo PPPK Guru Jika Ingin Lulus

    KABUPATEN BIMA,OBORBIMA.ID – Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Drs Agussalim mewanti-wanti peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tak tergiur tawaran calon yang menjanjikan lulus.

    Dia menyebut mulai banyak oknum berkeliaran menawarkan jalur cepat lolos seleksi PPPK guru.

    “Kami berharap, para peserta tidak percaya kepada calo-calo yang sekarang ini banyak sekali bergentayangan yang menjanjikan kelulusan peserta,” kata Dae Agus sapaanya saat silaturahmi dengan para Guru non PNS di GOR Panda Kamis, 4/5/2023.

    Para guru honorer diminta berhati-hati. Ia menegaskan, tawaran tersebut sebaiknya diabaikan. Ia memastikan pemalsuan dokumen kelulusan seleksi PPPK guru sulit dilakukan.

    “Lalu jika ada oknum yang mengatasnaman BKD dan Dinas Dikbud untuk memintan sejumlah uang kepada bapak ibu jangan percaya, itu modus penipuan,”ujarnya.

    Ia juga meminta kepada para guru untuk menyimpan baik-baik uang tersebut. Jangan langsung di kasi jika ada calo meminta. “Lebih baik uang itu dimanfaat untuk keperluan bapak ibu, jika lulus maka uang itu bisa dimanfaat untuk doa syukuran,”imbuhnya.

    Maka sambung dia, undang kami pihak BKD dan Dikbud jika bapak ibu menggelar doa syukuran. Kalau maminta uang tidak ada sama sekali.

    “Lewat kesempatan ini, saya mengucapkan selamat kepada guru-guru yang telah lulus PPPK. Bekerjalah sesuai tupusksi masing-masing dalam rangka mencerdaskan anak bangsa lebih khusus di kabupaten Bima,”tandasnya.

    *OB.009*

  • Diduga Gelapkan Dana OP BPD dan BLT Tahun 2022, Ini Penjelasan Sekretaris BPD Desa Riamau

    KABUPATEN BIMA,OBORBIMA.ID – Beberapa hari terakhir ini, sejumlah elemen menuding bahwa Kades Desa Riamau diduga mengelapkan dan OP BPD dan BLT tahun anggaran 2022 lalu.

    Menangapi hal tersebut, Sekretaris BPD Desa Riamau bersama operator Siskeudes Firdaus dan Iwan Hidayat menjelaskan, bahwa, dana operasional BPD tidak ada sangkut paut dengan pak kades. Sebab, kata dia dana OP Khusus BPD jelas dirinya yang pegang, yang diambil melalui bendahara Desa bukan kepala desa.

    “Lewat kesempatan ini perlu kami luruskan, bahwa dana OP BPD Iya kami pegang berempat untuk keperluan rapat tahun 2021-2022. Sedangkan ditahun 2020 awal kami dilantik, semua dipegang oleh ketua dengan dalil pada kami urusan dana OP berikutnya saya biarkan anggota yang memegang saya cukup tahun 2020 ini saja,” bebernya.

    Oleh sebab itu, sambungnya, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab jangan berikan informasi yang tidak benar. “Uang OP bukan kami yang makan, akan tetapi dipergunakan untuk keperluan rapat musyawarah desa,”tegasnya saat diwancarai media ini Rabu, 26/4/23.

    Lalu terkait dengan masalah penggunaan dana BLT tahun anggaran 2022, ujarnya, bahwa sebanyak 103 KPM, terbagi 80 KPM sisanya 23 KPM. Dan itu sudah dimusyawarahkan bersama, dan termuat diberita acara bahwa dana sisa Rp.82.000.800.00 tersebut untuk keperluan bersifatnya umum, bukan untuk memperkaya seorang kepala desa.

    “Anggaran tersebut sepengetahuan kami sudah lari ke fisik dan non fisik, seperti pemeliharaan lapangan sepak bola, cor tangga kantor desa, pagar gang warga 100 meter, kegiatan kepemudaan dan lainnya,”bebernya.

    *OB.006*

  • Bupati Bima – Kajari Tanda Tangani MoU Kerjasama Penanganan Perkara

    BIMA,OBORBIMA.ID – Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Kejaksaan Negeri Bima Dr.Ahmad Hajar Zunaidi, SH, MH menandatangani perjanjian kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara Senin, (17/4) di Ruang Kerja Kajari Bima.

    Turut hadir pada pertemuan tersebut Sekda Kabupaten Bima Drs. H. M.Taufik HAK, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Fatahullah, S.Pd, Kadis Dikbudpora Zunaidin HI S.Sos, MM, Kadis Pertanian dan Perkebunan Ir.Hj. Nurma, M.Si, Kadis PUPR Suwandi ST, MT, Kadis Kesehatan Fahrurrahman SE, M.Si, Kabag Hukum, Kabag Umum, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kabid terkait BPKAD serta Kasi Perdata Umum Kejari Bima Sahrur SH.

    Bupati Bima dalam pengantar usai penandatanganan dokumen MOU tersebut menjelaskan, bahwa kerjasama tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam fasilitasi dan pendampingan bagi upaya penyelesaian masalah hukum.

    Dirinya berharap perkara yang dihadapi pemerintah daerah dan memerlukan pendampingan untuk penyelesaian dapat ditindaklanjuti.

    “Terima kasih kepada Kajari beserta jajaran yang sudah melakukan koordinasi intensif semoga kerjasama tersebut dapat berkelanjutan bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Bima,”Imbuh Bupati.

    Pada penandatanganan tersebut Kajari memaparkan, bahwa MoU menjadi dasar melakukan koordinasi sebagai titik masuk dalam mengawal untuk mencegah perbuatan bernuansa pidana.

    “Koordinasi menjadi kunci pentingnya upaya pencegahan dan menangani kasus yang muncul,” Terang Dr.Ahmad Hajar.

    Perjanjian tersebut tertuang dalam surat nomor 03.3/025/8/03.3. 2023 dan surat nomor B-289/Gs.1/IV/2023 dengan ruang lingkup meliputi penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh pihak pertama dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bima di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

    MoU tersebut dimaksudkan dalam rangka penanganan perkara perdata dan atau tata usaha negara yang dihadapi oleh pemerintah Kabupaten Bima dapat ditangani secara baik dan profesional oleh pihak yang berkompeten.

    Juga ditujukan agar masalah hukum yang dihadapi mendapatkan penyelesaian yang berkepastian hukum.

    *OB.008*

  • Mantan Kadis Dinsos Divonis Bebas, Ini Kata Pemkab Bima

    BIMA,OBORBIMA.ID – KABAR baik dari terdakwa perkara korupsi bantuan sosial (Bansos) kebakaran Kabupaten Bima Andi Sirajudin bisa bernapas lepas. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram menjatuhkan vonis bebas terhadap mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima.

    ”Menyatakan terdakwa Sirajudin tidak terbukti secara saha dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai didakwakan dalam dakwaan,” ucap Ketua Majelis Hakim Mukhlasuddin dalam amar putusannya, Senin 17/4/23 yang di lansir oleh media Katada.id.

    Hakim juga membebaskan terdakwa dari semua dakwaan, termasuk membayar denda dan meminta terdakwa Sirajudin dari tahanan setelah putusan diucapkan.

    ”Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan harkat dan martabatnya,” ujarnya.

    Hukuman Andi Sirajudin jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya, terdakwa Andi Sirajudin dituntut 3 tahun penjara. Ia dituntut juga membayar denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Menangapi hal tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Puteri SE (IDP) melalui Kabag Prokopimda Setda Kabupaten Bima Suryadin pada media ini mengatakan, bahwa Bupati Bima mengakui bahwa Andi Sirajudin di vonis bebas dari media. Namun dengan vonis bebas ini pemerintah belum menerima hasil keputusan inkrah

    Jika memang Jaksa, lanjut Kak Yan sapaanya tidak melakukan upaya hukum banding. Maka kita menunggu keputusan salin inkrah dari majelis hakim.

    “Intinya Pemerintah daerah sendiri akan menunggu hasil salinan inkrah dari pengadilan untuk di tindak lanjuti,”jelasnya.

    Lalu, sambung dia, pengadilan meminta untuk mengembalikan posisi yang bersangkutan untuk kembalikan sebagai PNS. Yang kemarin diberhentikan sementara karena proses hukum.

    “Yang jelas pemerintah menunggu hasil salinan  keputusan inkrah dari pengadilan,”bebernya.

    *OB.009*

  • 1.722,6 Ton Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Disalurkan

    SIARAN PERS:

    BIMA,OBORBIMA.ID – Sebanyak 1.722,6 ton Bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah tahun 2023 disalurkan secara resmi dalam launching yang bertempat di Pendopo Bupati Bima, Sabtu (15/4).

    Bantuan pangan tersebut dialokasikan kepada 57.420 kk penerima manfaat dengan masing-masing 30 kg atau 574,2 ton per bulan dengan masing-masing 10 kg dalam kurun waktu tiga bulan ke depan mulai April, Mei hingga Juni.

    Pada launching perdana tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Syaifudin, Kadis Ketahanan Pangan Ir. H. Muhammad Natsir, Plt. Kadis Sosial Tajudin, SH, M.Si, Pimpinan Cabang Bulog Bima Driyanti Andi Suryaningsih, Sekdis Pertanian dan Perkebunan Arief Rahman, S.Pt., MM.

    “Terima kasih kepada Bapak Presiden RI, Kepala Badan Pangan Nasional, dan Bulog mengingat bantuan tersebut merupakan wujud perhatian Pemerintah Pusat akan kondisi alam dan beberapa bencana yang terjadi di sejumlah Indonesia,”ungkap Bupati

    Kata Umi Dinda sapaanya, semua pihak diharapkan dapat mengawal secara berjenjang penyaluran pangan tersebut, agar tepat sasaran dan betul-betul diperuntukkan kepada penerima manfaat, sehingga dapat diterima tanpa kekurangan berat sesuai peruntukannya. Harap Bupati.

    “Saya menginstruksikan kepada Kepala OPD teknis bersama Bulog, mengoptimalkan koordinasi sehingga bantuan yang disalurkan tepat waktu,”harapnya.

    Ibu dua anak ini Juga diminta memastikan potensi kerawanan atas gagal panen di wilayah kita, agar dapat diantisipasi dengan sejumlah cadangan pangan yang dimiliki.

    Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima Ir. H. Muhammad Natsir dalam laporannyamenyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari kehadiran pemerintah pusat di Kabupaten Bima dalam menyelesaikan masa-masa sulit pangan.

    Lebih lanjut H. M. Natsir menjelaskan bahwa total bantuan yang akan disalurkan di Kabupaten Bima sebanyak 1.700 ton beras untuk 57.420 keluarga penerima manfaat.

    “Masing-masing KK akan menerima 10Kg/bulan selama 3 bulan (April, Mei dan Juni). Hari ini akan disalurkan 200 ton untuk beberapa kecamatan meliputi Kecamatan Wera, Ambalawi, Wawo, Sape dan Lambu dari total 540 ton untuk bulan ini,” jelas Natsir.

    Plt. Pimpinan Cabang Bulog Bima Driyanti Andi Suryaningsih dalam penyampaiannya mengatakan, untuk wilayah Bulog Bima, di alokasikan sebanyak 1. 722. 600 Kilogram pada 3 lokasi yaitu Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Dompu.

    “Kegiatan distribusi ini, menindaklanjuti hasil rapat internal bersama Presiden RI, mengenai kebijakan bantuan sosial berupa beras,” Tandasnya.

    *OB.009*