BIMA.OBORBIMA.ID – Di penghujung Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Bima melalui BPKAD mencairkan tunjangan bagi aparatur sipil negara (ASN) daerah yang merupakan tenaga pendidik PNS dan PPPK yang mengabdi pada sejumlah satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Bima Suwandi, ST.,MT Senin (30/12) menjelaskan, sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 416 tahun 2024 tentang perubahan rincian dana alokasi umum TA 2024 dalam rangka dukungan pendanaan THR dan Gaji ketiga belas bagi Guru ASN di daerah, Pemerintah Kabupaten Bima mengalokasikan total anggaran senilai Rp. 19,1 milyar untuk pembayaran 100% THR dan Gaji ke-13 Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Rp. 371 juta Tambahan Penghasilan (Tamsil) 100%
“Komponen THR diberikan kepada 2.275 ASN yang terdiri dari 1.911 PNS Guru dan 364 PPPK Guru senilai Rp. 9,76 milyar dan komponen Gaji Ke-13 diberikan kepada 2.264 ASN yang terdiri dari 1.900 PNS Guru dan 364 PPPK guru senilai Rp. 9,70 milyar,”bebernya.
Suwandi menjelaskan, alokasi THR dan tambahan penghasilan ini merupakan wujud komitmen dan perhatian pemerintah, dalam membantu guru untuk mempersiapkan kebutuhan dan memenuhi kebutuhan keluarga.
KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Pj Wali Kota Bima, Drs. H. Muhktar , MH secara resmi melantik pengurus dan anggota Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Mbojo-Matenggo masa bakti 2024-2029, di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima Selasa, 31 Desember 2024.
Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat upaya mitigasi dan pengurangan risiko bencana di wilayah Kota Bima.
Acara pelantikan dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari OPD yang Mendapat Undangan, Ketua DPRD Kota Bima, Camat dan Lurah, lembaga swadaya masyarakat, serta tokoh masyarakat yang turut mendukung inisiatif pengurangan risiko bencana.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Bima mengungkapkan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi dalam menghadapi ancaman bencana.
“FPRB Mbojo-Matenggo diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pengurangan risiko bencana. Melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat, kita dapat mengurangi dampak dari bencana yang mungkin terjadi di masa depan,” ujar Pj Wali Kota Bima.
FPRB Mbojo-Matenggo merupakan organisasi yang berfokus pada pengurangan risiko bencana di wilayah Bima dan sekitarnya. Organisasi ini akan berperan dalam melakukan edukasi, penyuluhan, serta merancang kebijakan yang dapat meminimalisir kerugian akibat bencana alam.
“Selain itu, FPRB juga akan berperan dalam membangun kesiapsiagaan masyarakat menghadapi berbagai jenis bencana yang berpotensi terjadi,”harapnya.
Kata dia, pelantikan ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi tantangan bencana. Pengurus yang dilantik terdiri dari berbagai pihak, termasuk para ahli, relawan, dan tokoh masyarakat yang memiliki komitmen kuat dalam bidang pengurangan risiko bencana.
“Diharapkan dengan adanya FPRB Mbojo-Matenggo, masyarakat Bima dapat lebih siap menghadapi bencana, serta memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengurangi risiko dan dampak buruk dari bencana yang mungkin terjadi di masa depan,”pungkasnya.
KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Tim gabungan dari Den Inteldam IX/Udy, Tim Intelrem 162/WB, dan Unit Inteldim 1608/Bima berhasil meringkus tiga pengguna Narkoba dalam operasi tangkap tangn (OTT) di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima yang dipimpin oleh Danunit Tim Intelrem 162/WB Letda Inf Laurens da melibatkan 10 anggota.
Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto menyatakan, adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu, 6 paket Narkotika jenis sabu, 3 alat hisap, 1 cutter, 1 busur panah dan 3 anak panah dan 1 jaket Levis.
“Ada tiga pelaku yang turut diamankan, yakni, KS (28), warga Kelurahan Dara, KB (30), warga Kelurahan Na’e dan JM (48), warga Kelurahan Sarae,”bebernya.
Dandim menjelaskan, diawali dari laporan masyarakat pada 27 Desember 2024 tentang peredaran Narkoba di wilayah Kelurahan Sarae, selanjutnya Pada 28 Desember 2024, tim gabungan meringkus KS beserta 1 paket sabu.
“Dari pengakuan KS terus dikembangkan dan mengarah pada rumah JM dan dilanjutkan pengejaran terhadap KB, yang membawa 5 paket sabu,”katanya.
Saat berita ini di rilis seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kalau bukan kita, siapa lagi. Dan kalau bukan sekarang, kapan lagi.”ujarnya.
Kata dia, operasi tangkap tangkap ini menunjukkan komitmen TNI dalam memberantas peredaran Narkoba seraya menghimbau masyarakat untuk terus mengambil peran dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Bima demi menyelamatkan generasi muda dari dampak negatif Narkoba.
BIMA.OBORBIMA.ID – Polsek Sape bertindak tegas membubarkan praktik judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat di di Dusun Langgar Selatan, Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Kegiatan pembubaran ini dilakanakan oleh Tim Opsnal Polsek Sape, Bersama Personel Piket SPKT, yang berlangsung pada Minggu siang (29/12/2024) sekitar pukul 14.30 Wita.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Sape, AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa, pihaknya merespons cepat setelah menerima informasi dari warga terkait aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Tim Opsnal Polsek Sape, Bersama Personel Piket SPKT segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan Pemilik Gelanggang Berinisal AB alias Om Dol Beserta 4 ekor ayam aduan, Beserta Gelanggang yang di gunakan sebagai arena judi,”katanya.
AKP Masdidin juga menghimbau kepada warga agar tidak mengulangi kegiatan perjudian semacam ini, karena selain melanggar undang-undang, juga bertentangan dengan nilai-nilai agama.
“Polres Bima Kota berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Selesai penggerebekan, sambung dia, personel Polsek Sape mengamankan barang bukti Judi Sabung Ayam tersebut di Mapolsek Sape.
BIMA.OBORBIMA.ID – Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari menjadi pemateri dalam diskusi Majelis Daerah Forum Alumni HMI Wanita (FORHATI) Kabupaten Bima dalam dialog Akhir Tahun dengan tema ” Perempuan Berbicara”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kampus Taman Siswa Bima Desa Belo pada Sabtu, 27/12/24.
Dialog ini berlangsung dengan penuh khidmat, yang dihadiri oleh seluruh alumni, kader HMI Cabang Bima dan para dosen.
Dalam kesempatan tersebut, Diah Citra Pravitasari memberikan apresiasi terhadap FORHATI atas peran pentingnya dalam pengembangan potensi perempuan muda Muslim, khususnya di wilayah Kabupaten Bima.
“Semoga FORHATI terus jaya di masa mendatang dan tetap berkomitmen dalam meningkatkan kualitas kader perempuan yang berdaya dan berkarya,” ungkapnya.
Dae Dita sapaanya menekankan bahwa, perempuan memiliki hak dan kesempatan yang setara dengan gender lainnya seperti, Hak dalam ketenagakerjaan
“Setiap perempuan berhak untuk memiliki kesempatan kerja yang sama dengan laki-laki. Hak ini meliputi kesempatan yang sama dari proses seleksi, fasilitas kerja, tunjangan, dan hingga hak untuk menerima upah yang setara,”ujarnya.
Selain itu, sambung mantan ketua Karang Taruna ini, perempuan berhak untuk mendapatkan masa cuti yang dibayar, termasuk saat cuti melahirkan. Perempuan tidak bisa diberhentikan oleh pihak pemberi tenaga kerja dengan alasan kehamilan maupun status pernikahan.
Lalu, Hak dalam bidang kesehatan. Perempuan berhak untuk mendapatkan kesempatan bebas dari kematian pada saat melahirkan, dan hak tersebut harus diupayakan oleh negara.
“Negara juga berkewajiban menjamin diperolehnya pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan KB, kehamilan, persalinan, dan pasca-persalinan,”imbuhnya.
Selanjutnya, Hak yang sama dalam pendidikan. Seperti salah satu poin perjuangan RA Kartini, setiap perempuan berhak untuk mendapatkan kesempatan perempuan berhak untuk mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan, dari tingkat dasar hingga universitas.
“Harus ada penghapusan pemikiran stereotip mengenai peranan laki-laki dan perempuan dalam segala tingkatan dan bentuk pendidikan, termasuk kesempatan yang sama untuk mendapatkan beasiswa,”katanya.
Hak dalam perkawinan dan keluarga. Perempuan harus ingat bahwa ia punya hak yang sama dengan laki-laki dalam perkawinan. Perempuan punya hak untuk memilih suaminya secara bebas, dan tidak boleh ada perkawinan paksa.
“Perkawinan yang dilakukan haruslah berdasarkan persetujuan dari kedua belah pihak dalam keluarga, perempuan juga memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, baik sebagai orang tua terhadap anaknya, maupun pasangan suami-istri,”tandasnya.
Hak dalam kehidupan publik dan politik. Dalam kehidupan publik dan politik, setiap perempuan berhak untuk memilih dan dipilih. Setelah berhasil terpilih lewat proses yang demokratis, perempuan juga harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan pemerintah hingga implementasinya.
Duta Partai Golkar ini menambahkan, bahwa pemerintah daerah Kabupaten Bima telah membuat Perda No 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Dan aplikasi si mawar yang menjadi payung pengaduan membantu dalam proses pelaporan.
“Mudah mudahan Dialog dapat memberikan wawasan dan inspirasi bagi para peserta mengenai peran strategis perempuan dalam pembangunan bangsa,”pungkasnya mengakhiri.
BIMA.OBORBIMA.ID – Dengan akan berakhirnya Tahun 2024 dan menyambut tahun baru 2025, dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Bima menjelang perayaan Tahun Baru 2025 Masehi, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP mengeluarkan Surat Edaran ( SE) dengan NOMOR: 003.4/289/03.2/2024 tentang pergantian tahun 2025.
Kata Bupati, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Bima menjelang pergantian tahun baru masehi 2024 ketahun 2025, dengan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bima menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bima untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan membunyikan petasan/kembang api dan sejenisnya, menghindari penggunaan narkoba (obat-obatan terlarang), pesta minuman keras serta tindakan-tindakan asusila lainnya.
Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dan tempat umum, tidak melakukan konvoi kendaraan yang menimbulkan kemacetan lalu lintas dan menggangu ketertiban umum.
Selanjutnya, melaksanakan muhasabah, dzikir dan do’a bersama pada malam tahun baru 2025 M di seluruh Masjid/Musholla masing-masing.
“Demikian himbauan ini disampaikan agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,”himbau Wagub NTB terpilih ini.
BIMA.OBORBIMA.ID – Bencana banjir yang menerpa Desa Sumi dan Soro Kecamatan Lambu membuat semua lapisan masyarakat tergerak hatinya memberikan berbagai bantuan. Baik secara pribadi maupun kelompok.
Seperti yang dilakukan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi langsung memberikan bantuan 100 dos air minum dan 100 dos mie, kepada korban banjir Rabu, 25/12/24.
“Masyarakat dua desa tersebut membutuhkan bantuan. Apalagi dipinggiran yang terkena langsung musibah banjir,” ungkap mantan calon Bupati ini
Politikus Partai Golkar Kabupaten Bima ini menerangkan, paling tidak dengan bantuan tersebut, bisa meringankan sedikit beban masyarakat yang terkena dari musibah banjir. “Bantuan ini diharapkan sangat bermanfaat,” ucapnya.
Dae Yandi sapaanya ini memberikan apresiasi kepada semua pihak khususnya, bagi relawan-relawan yang menghimpun bantuan atau menyerahkan bantuan kepada yang membutuhkan.
“Bantuan tersebut tidak hanya berbagai kebutuhan hidup, namun juga tenaga secara suka rela diberikan,” ucapnya.
Anak Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Puteri ini juga turut menyampaikan keprihatinan kepada masyarakat yang terkena musibah banjir tersebut. Pasalnya mereka tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali berharap bantuan baik dari pemerintah maupun masyarakat yang memiliki kemampuan lebih.
“Masyarakat terkena musibah tetap berhati-hati dengan kondisi seperti dialami,”himbaunya.
BIMA.OBORBIMA.ID – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat korban bencana banjir di sejumlah Desa di Kecamatan Lambu. Ketua DPRD Kabupaten Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari menyerahkan bantuan Rabu 25/12/24.
Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari mengatakan, bantuan tersebut dari dana pribadi sendiri yang ditujukan kepada masyarakat yang saat ini kesulitan mencari kebutuhan sehari-hari di desa Sumi dan Soro lantaran banjir yang cukup tinggi. Bahkan ada warga yang harus mengungsi karena banjir sudah masuk ke dalam rumah warga.
“Saya merasa prihatin dan peduli terhadap sesama saudara kita yang terkena musibah banjir diwilayah Kecamatan Lambu, sehingga saya memberikan bantuan berupa air dan makanan siap saji yang merupakan dana pribadi saya sendiri, dengan harapan dapat membantu meringankan beban mereka,” ucapnya
Dae Dita sapaanya menjelaskan, untuk masyarakat Desa Sumi dan Soro yang terdampak banjir diminta untuk sabar dalam menghadapi ujian bencana ini, dan dapat menjaga keselamatan diri pribadi dan keluarga dan masyarakat sekitar lainnya untuk menumbuhkan rasa simpati dan empati terhadap masyarakat lain yang terkena musibah.
“Saya pesan masyarakat dapat menjaga kesehatan dan selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk keluarga,” harapnya.
Dae Dita berharap, masyarakat yang terkena dampak banjir ini diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.
BIMA.OBORBIMA.ID – Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima Suryadin dalam siaran persnya mengatakan, dalam upaya untuk meningkatkan kinerja tata kelola kebencanaan, Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi NTB melakukan pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan penanggulangan bencana, dan adaptasi perubahan iklim untuk peningkatan ketahanan bencana dan iklim Tahun Anggaran 2023 sampai dengan semester I tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Bima dan kabupaten/kota serta instansi terkait lainnya se- NTB.
Kata kak Yan sapaanya, laporan hasil pemeriksaan kinerja penanganan kebencanaan tersebut oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB Rahmadi, S.E., M.M.Ak,. CA, CSFA Selasa (24/12) di ruang auditorium Lantai III kantor BPK Provinsi NTB.
“Untuk mengoptimalkan kinerja penanggulangan bencana, BPK merekomendasikan perumusan kebijakan perencanaan penanggulangan bencana sesuai dengan pedoman BNPB tentang penyusunan rencana kontingensi bencana (RKB) dan rencana penanggulangan bencana (RPB),”terangnya.
BPK juga, sambung Yan, merekomendasikan untuk membentuk tim pemaduan penanggulangan bencana yang dikoordinasikan oleh BPBD, menyusun rencana kontingensi, rencana operasi dan SOP tanggap darurat dan peringatan dini serta pengelolaan informasi bencana, manajemen logistik.
“Juga merekomendasikan agar instansi terkait menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) pada 5 Kecamatan yang memiliki risiko bencana tinggi yaitu Kecamatan Wera, Tambora, Belo, Bolo dan Madapangga,”ujarnya.
Menanggapi rekomendasi tersebut, sambungnya, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE.M.IP yang hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari sependapat atas rekomendasi tersebut dan telah menyusun rencana aksi 60 hari sejak LHP diserahkan.
“Sebelumnya untuk mendapatkan informasi berkaitan dengan tata kelola manajemen kebencanaan di Kabupaten Bima tim pemeriksa BPK telah melakukan pembahasan intensif dengan OPD terkait di lingkungan Pemkab Bima yaitu BPBD, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Bappeda, dan dinas lainnya terkait dengan penanggulangan bencana,”pungkasnya.
KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – PJ Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH menghadiri kegiatan pertemuan publikasi data stunting tingkat Kota Bima tahun 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan di aula Maja Labo Dahu Kantor Walikota Bima, yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Kepala DPPKB Kota Bima, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, dan beberapa Kepala OPD, Camat, dan Lurah yang mendapat undangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempublikasikan hasil pengumpulan data stunting Kota Bima Tahun 2024.
Dalam sambutannya, H. Mukhtar, menyampaikan keprihatinan, dan kepeduliannya pada kasus Stunting yang terjadi di Kota Bima, yang sampai dengan saat ini masih mengalami kenaikan, yaitu berada di angka 30,30%, angka ini berdasarkan hasil laporan dari tim Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).
“Saya sangat prihatin dengan kasus stunting di Kota Bima, yang sampai dengan hari ini, masih mengalami kenaikan, ujarnya, untuk itu saya berharap kepada teman-teman pendamping, untuk bekerja dengan maksimal, agar angka stunting di Kota Bima ini, bisa mengalami penurunan,”katanya.
Sementara itu, laporan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Ahmad, S. Sos.,M. Kes, mengatakan bahwa meningkatnya kasus stunting yang terjadi di Kota Bima akhir-akhir ini, disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain, kurangnya asupan gizi pada ibu hamil, pola makan yang kurang sehat, dan kurangnya menjaga kebersihan lingkungan, dan lain-lain.
Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bima, dalam rangka percepatan penurunan angka stunting adalah, memberikan edukasi kepada calon pengantin baru, memberikan tambahan asupan gizi pada ibu hamil, dan ibu menyusui, memberikan asupan gizi pada anak usia balita, serta melakukan imunisasi pada anak usia 0 bulan, sampai dengan anak usia 5 tahun.
Ahmad mengatakan bahwa, Upaya ini dilakukan untuk mencapai angka yang sesuai dengan angka strategis nasional dalam rangka penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara nasional, yakni 14%.
“Untuk itu saya berharap untuk mencapai target ini, butuh perhatian khusus, dan keterlibatan dari kita semua,”Harapnya.
Sementara itu Kadis DPPKB Kota Bima Hj. Suharni SE, mengapresiasi upaya semua pihak dan berharap langkah-langkah yang dilakukan dapat memberikan dampak positif secara berkelanjutan.
“Dengan sinergi dan kerja keras bersama, saya optimis kita bisa mencapai target yang telah ditetapkan dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di Kota Bima,” tutupnya.
Pertemuan publikasi data stunting ini, diakhiri dengan komitmen bersama antara Pemerintah, dengan instansi terkait, untuk terus bekerja sama mewujudkan Kota Bima bebas stunting.