Blog

  • 6 Warga Desa Nanga Wera Hilang Hanyut Terbawa Arus Banjir

    BIMA.OBORBIMA.ID – Banjir menghanyutkan enam orang dan beberapa rumah Desa Nanga Wera Kecamatan Wera Kabupaten Bima Minggu, 2/2/25.

    “Keenam korban itu masing-masing Ibrahim Sandu (80), Haikal (5), Aryani (32) beserta anaknya yang berusia 10 bulan, serta Juliani (30) bersama anaknya Aisyah (3),”ungkap Kades Nanga Wera Umar SH

    Ia menambahkan, enam orang tersebut warga Dusun Karuwu, dan sampai saat ini belum di temukan.

    “Banjir menerjang permukiman sejak magrib dan airnya belum surut sampai saat ini,”ucapnya.

    Dia menyampaikan bahwa upaya untuk menemukan warga yang dilaporkan hanyut saat banjir masih berlangsung. Upaya pencarian melibatkan petugas BPBD, Basarnas, TNI, Polri, dan warga setempat.

    “Mudah-mudahan keenam warganya bisa di temukan. Semoga mereka selamat. Amin,”harapnya.

    *OB.002*

  • Edarkan Narkoba Jenis Shabu Pria Asal Desa Panda Ini Diringkus

    Edarkan Narkoba Jenis Shabu Pria Asal Desa Panda Ini Diringkus

    BIMA.OBORBIMA.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap peredaran gelap  Narkotika Golongan I  dalam bentuk bukan tanaman yang diduga jenis shabu..

    Terkini pada Sabtu  (01/02/25) Sat Resnarkoba dipimpin oleh Kasatnya Iptu Fardiansyah SH meringkus terduga pelaku pengedar narkoba berinisal GF (L/37) warga Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

    Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH mengatakan, pihaknya mengamankan GF  berawal informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh terduga.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, kata dia, Satresnarkoba bergerak menuju TKP setibanya di TKP petugas melakukan penyelidikan dan observasi untuk mencocokan dengan informasi awal yang diterima.

    “Setelah dirasa cukup tanpa membuang waktu petugas langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP dan mengamankan terduga pelaku,”terangnya.

    Ia menjelaskan, penggeledahan yang ikut disaksikan oleh warga sekitar , petugas berhasil menyita barang bukti berupa 10 pocket Kristal Putih yang di duga narkoba jenis Shabu siap edar seberat 1,50 gram.

    “Tidak hanya itu petugas juga menyita uang tunai Rp 2.100.000 (Dua Juta Seratus Ribu Rupiah) yang diduga hasil penjualan barang haram itu dan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak Pidana Narkotika Sesuai dengan UU. RI. No.35 Tahun 2009,”pungkasnya.

    Dihadapan petugas, sambung dia, GF mengaku Narkoba tersebut miliknya dan didapatkan dari seseorang, namun dalam keterangannya yang bersangkutan tidak kooperatif dan atau berbelit-belit sehingga petugas kesulitan untuk mengukap pemasok barang haram itu.

    Sementara itu, Kapolres Bima AKBP  Eko Sutomo S.I.K., M.I.K mengapresiasi kerja keras tim Satresnarkoba Polres Bima dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika ini dan mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

    “Saat ini terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

    *OB.003*

  • Jelang Penghujung Masa Jabatan, Bupati Bima Sampaikan LKPJ Tahun 2024

    Jelang Penghujung Masa Jabatan, Bupati Bima Sampaikan LKPJ Tahun 2024

    BIMA.OBORBIMA.ID – Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Kabupaten Bima Kamis, 30 Januari 2025 dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima Akhir Tahun Anggaran 2024 dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari berlangsung Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima.

    Jelang Penghujung masa jabatan, Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP dalam penyampaiannya dihadapan Rapat Paripurna yang turut dihadiri Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M.Nor Wakil Ketua  Ketua DPRD Muhammad Erwin dan Murni Suciati memaparkan, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 berdasarkan realisasi per tanggal 31 Desember 2024 sebelum diaudit oleh BPK RI. Pendapatan Daerah, pada APBD Tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp. 2.131.606.463.582,00 dan terealisasi sebesar Rp. 2.063.888.437.171,84 atau 96,82%,.

    Kata Umi Dinda sapaanya, rincian pendapatan daerah tersebut dijelaskan sebagai berikut, Pendapatan Asli Daerah, ditargetkan sebesar Rp. 269.832.968.144,00 dan terealisasi  sebesar Rp. 235.639.568.373,84 atau 87,33 %.

    Pendapatan Transfer, ditargetkan sebesar Rp. 1.842.324.665.438,00 dan terealisasi sebesar  Rp. 1.809.676.038,00 atau 95,72%.

    Lalu Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, ditargetkan sebesar  Rp.19.448.830.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 18.572.830.000,00 atau 95,50%.

    Belanja Daerah, Rp.2.160.234.981.691,85 dan terealisasi sebesar Rp. 2.079.408.745.719,06 atau 96,26%, rincian belanja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.

    Belanja Operasi, dialokasikan sebesar Rp. 1.615.752.853.535,85 dan terealisasi sebesar Rp. 1.566.481.857.148,06 atau 96,95%.

    Belanja Modal, dialokasikan sebesar Rp. 242.695.068.075,00 dan terealisasi sebesar Rp. 214.006.435.016,00 atau 88,18%.

    Belanja Tidak Terduga, dialokasikan sebesar Rp. 3.500.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.621.640.000,00 atau 46,33%.

    Belanja Transfer, dialokasikan sebesar Rp. 298.287.060.081,00 dan terealisasi sebesar Rp. 297.298.813.555,00 atau 99,67%.

    “Kebijakan pembiayaan daerah pada Tahun 2024 diarahkan pada Penerimaan Pembiayaan daerah pada Tahun 2024 sebesar Rp. 29.628.518.109,85 dan terealisasi Rp. 29.628.518.109,85 atau 100% dan Pengeluaraan Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp.1.000.000.000,00  dan terealisasi Rp. 900.000.000,00 atau 90%,”pungkasnya.

    *OB.002*

  • Gelar Silaturahmi, Dinda-Dahlan Minta ASN Bekerja Profesional

    BIMA.OBORBIMA.ID – Menjelang akhir masa jabatan, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP dan Wakil Bupati Drs. H. Dahlan M. Noer bersilaturahmi dengan jajaran Forkopimda, Pimpinan dan anggota DPRD para pejabat eselon II, Eselon III Pemerintah kabupaten Bima, Kepala desa dan Toga, Toma, lingkup, Kamis (30/1), di halaman kantor Bupati Bima.

    Silaturahmi tersebut merupakan agenda IDP-Dahlan sebagai ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran dan masyarakat selama 2 periode memimpin kabupaten Bima.

    Dalam sambutannya Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP menyampaikan terimakasih kepada Wakil Bupati Dahlan M. Noer, yang selama ini setia mendampingi Bupati IDP dalam suka dan duka memimpin kabupaten Bima.

    “Terimakasih kepada Wabup yang telah mendampingi selama 2 periode, dengan jalinan hubungan kerja yang sangat setia dan profesional,”Ungkap Bupati IDP

    Bupati IDP pada kesempatan tersebut juga mengimbau kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Bima, agar meningkatkan profesionalisme dalam bekerja. Dengan demikian, pemimpin akan menelaah dan menilai kapasitas dan kemampuan yang dimiliki tiap ASN.

    Dalam kesempatan tersebut juga, Bupati Bima mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih,  dan mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk membantu membangun daerah Bima tercinta.

    Diakhir sambutannya, Bupati yang pada Pilkada 2024 memenangkan konteks Pilgub NTB bersama Gubernur NTB Terpilih Lalu Muhammad Iqbal, memohon doa restu kepada seluruh lapisan masyarakat atas amanah baru yang akan diemban lima tahun kedepannya.

    *OB.004*

  • NOTA PENGANTAR LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) BUPATI BIMA TAHUN ANGGARAN 2024

    NOTA PENGANTAR LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) BUPATI BIMA TAHUN ANGGARAN 2024

    NOTA PENGANTAR LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) BUPATI BIMA TAHUN ANGGARAN 2024

    Disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima Januari 2025

    Bismillahirrahmaanirrahiim.Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabaraakaatuh.

    Yang Kami Hormati, Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kabupaten Bima, Wakil Bupati Bima;

    Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bima dan Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima; Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Para Kepala Bagian, Para Camat, Pejabat Eselon III, dan IV serta pejabat fungsional lingkup pemerintah Kabupaten Bima;

    Ketua TP PKK Kabupaten Bima, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Partai Politik, Organisasi Sosial Kemasyarakatan, Organisasi Pemuda dan Wanita, Ketua Majelis Ulama Indonesia dan Organisasi Keagamaan, Rekan-rekan Insan Pers;

    Singkatnya Hadirin Sidang Dewan Yang terhormat.

    Pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita bersama-sama memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa karena atas perkenan-Nya, kita masih diberikan kesehatan, kekuatan dan kesempatan untuk menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2024, dalam keadaan sehat walafiat. Shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan pengikutnya sampai akhir zaman. Kamis 30 Januari 2025.

    Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat,

    Di hadapan rapat paripurna yang terhormat ini, perkenankanlah saya bersama Wakil Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada seluruh lembaga pemerintahan serta komponen masyarakat atas kebersamaan dan kerjasama yang telah terjalin baik dalam mewujudkan Kabupaten Bima yang RAMAH.

    Hadirin yang terhormat,

    Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, merupakan kewajiban Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah. LKPJ Kepala Daerah, berisi tentang informasi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah 1 (satu) Tahun Anggaran berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan.

    Berikut Kami sampaikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 berdasarkan realisasi per tanggal 31 Desember 2024 sebelum diaudit oleh BPK RI :

    Pendapatan Daerah, pada APBD Tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp. 2.131.606.463.582,00 dan terealisasi sebesar Rp. 2.063.888.437.171,84 atau 96,82%, rincian pendapatan daerah tersebut dijelaskan sebagai berikut :

    .Pendapatan Asli Daerah, ditargetkan sebesar Rp. 269.832.968.144,00 dan terealisasi  sebesar Rp. 235.639.568.373,84 atau 87,33 %.

    •Pendapatan Transfer, ditargetkan sebesar Rp. 1.842.324.665.438,00 dan terealisasi sebesar  Rp. 1.809.676.038,00 atau 95,72%.

    •Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, ditargetkan sebesar  Rp.19.448.830.000,00    dan terealisasi sebesar Rp. 18.572.830.000,00 atau 95,50%.

    Belanja Daerah, Rp.2.160.234.981.691,85 dan terealisasi sebesar Rp. 2.079.408.745.719,06 atau 96,26%, rincian belanja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :

    Belanja Operasi, dialokasikan sebesar Rp. 1.615.752.853.535,85 dan terealisasi sebesar Rp. 1.566.481.857.148,06 atau 96,95%.

    •Belanja Modal, dialokasikan sebesar Rp. 242.695.068.075,00 dan terealisasi sebesar Rp. 214.006.435.016,00 atau 88,18%.

    .Belanja Tidak Terduga, dialokasikan sebesar Rp. 3.500.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.621.640.000,00 atau 46,33%.

    •Belanja Transfer, dialokasikan sebesar Rp. 298.287.060.081,00 dan terealisasi sebesar    Rp. 297.298.813.555,00 atau 99,67%.

    Kebijakan pembiayaan daerah pada Tahun 2024 diarahkan pada Penerimaan Pembiayaan daerah pada Tahun 2024 sebesar Rp. 29.628.518.109,85 dan terealisasi Rp. 29.628.518.109,85 atau 100% dan Pengeluaraan Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp.1.000.000.000,00  dan terealisasi Rp. 900.000.000,00 atau 90%.

    Pimpinan dan Anggota Dewan serta Hadirin Yang Berbahagia,
    Dalam upaya mewujudkan Visi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bima Tahun 2021-2026 yaitu “Terwujudnya Kabupaten Bima Yang Ramah (Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal)”. Berikut kami sampaikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2024 berdasarkan urusan yang menjadi kewenangan daerah :

    1.Urusan Pendidikan
    Dalam rangka penyelenggaraan urusan Pendidikan, dialokasikan anggaran Rp.733.287.562.832.00 dan terealisasi sebes  Rp. 722.370.520.839.00 atau 98,51%. Capaian kinerja antara lain sebagai berikut :

    Standar pelayanan minimal urusan pendidikan sebesar 95,83%, Jumlah sekolah dasar yang terakreditasi minimal B Target 352 realiasasi 327 atau 92,90%, Jumlah SMP yang terakreditasi minimal B Target 110 realiasasi 91 atau 82,73%, Angka Partisipasi Murni SD target 99,9 realisasi 97,66 atau 97,76%, Angka Partisipasi Murni SMP target 99,36 realisasi 83,72 atau 84,27% dan Angka Partisipasi Kasar SD dan SMP sebesar 99,08%.

    2.Urusan Kesehatan
    Penyelenggaraan urusan kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan RSUD Bima, pada dinas Kesehatan dialokasikan anggaran sebesar Rp.179.065.463.044,00 dan terealisasi sebesar Rp.175.943.151. 007,00  atau 98,26% dan pada RSUD Bima mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.134.919.573.632.00 dan terealisasi sebesar Rp.125.123.837.562.00 atau 92.74%.  Dengan capaian kinerja antara lain :

    Peningkatan kualitas pelayanan puskesmas menjadi BLUD pada  21 puskesmas yang ada di Kabupaten Bima Tahun 2024 atau 100%. Peningkatan pelayanan publik pada beberapa puskesmas dan RSUD Bima dari pelayanan zona kuning (kualitas sedang) menjadi zona hijau (kualitas tinggi).

    3.Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

    Pada Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 161.894.849.071,00 dan terealisasi sebesar Rp. 135.986.285.863,00  atau 84.00%, capaian kinerja antara lain: Jumlah kumulatif rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi sebanyak 116.315 rumah tangga Dari Jumlah total proyeksi rumah tangga sebanyak 122.104 rumah tangga atau 95,25%.

    Tahun 2024 realisasi panjang jalan Kabupaten Bima dalam kondisi mantap sepanjang 441,66 km dari total 831,611 km atau 53,11% dan penanganan daerah irigasi melalui program pembangunan, peningkatan, rehabilitasi dan operasional pemeliharaan seluas 403,45 Ha.

    4.Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

    Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran pada Tahun 2024 sebesar Rp. 15.130.992.757.00 dan terealisasi sebesar Rp.14.546.719.329 atau 96,14%, dengan capaian kinerja antara lain: dibangunnya 15 unit rumah korban bencana atau 100% dari korban bencana. Penanganan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) sebanyak 17 unit ,dukungan dari APBN 50 unit serta 32 unit dari Baznas.

    5.Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat

    Dalam rangka penyelenggaraan urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dilaksanakan oleh beberapa Perangkat daerah antara lain :

    a.Satuan Polisi Pamong Praja dialokasikan anggaran sebesar Rp.15.397.355.612 dan terealisasi sebesar Rp. 14.809.063.174,00 atau 96,18%, yang diarahkan pada penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penegakan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan perlindungan masyarakat.

    b.BPBD dengan alokasi anggaran Rp. 6.652.366.159,00 dan terealisasi sebesar Rp. 5.889.658.297 atau 88,53%. Dengan capaian peningkatan kapasitas penanggulangan bencana sebesar 95% dari target 71%. Kejadian bencana yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana 8.657 orang.

    c.Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 7.099.409.144,00 dan terealisasi Rp. 6.929.900.651 atau 97,61%. diarahkan pada pencegahan dan pengendalian, pemadaman serta penyelamatan terhadap bencana kebakaran dengan jumlah 58 kasus kebakaran yang telah dilakukan penanganan dan penyelamatan.

    6.Urusan Sosial

    Penyelenggaraan urusan sosial mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 6.183.269.248,00 dan terealisasi sebesar Rp. 5.992.545.879 atau 96,91%. Pada Tahun 2024,  dengan capaian kinerja telah melakukan penanganan disabilitas terlantar,anak terlantar, lanjut usia dan gelandangan  yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti sebanyak 504 orang atau 100% dari populasi serta penanganan 496 jiwa korban bencana alam dan sosial dari 584 korban bencana atau 85%.

    7.Urusan Tenaga Kerja dan Transmigrasi

    Dalam rangka penyelenggaraan urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 9.234.972.751.00 dan terealisasi sebesar  Rp. 8.711.085.578.00 atau 94,32%. Capaian kinerja antara lain: 398 orang tenaga kerja yang mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat kompetensi, Jumlah pencari kerja yang terdaftar sebanyak 1.457 orang dan sudah ditempatkan sebanyak 1.116 orang atau 76,59%.

    8.Urusan Pemberdayaan Perempuan,  Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

    Pada tahun 2024 Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.19.835.541.622,00 dan terealisasi sebesar Rp. 19.548.053.875,00 atau 98,55%. dengan Capaian kinerja antara lain : tingkat Partisipasi Perempuan dalam Lembaga Pemerintahan mencapai 51,99%. Capaian lainnya adalah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dengan kategori  Pratama, Cakupan KB Aktif sebesar 70,58% serta penanganan korban kekerasan Perempuan dan anak terdapat 51 kasus seluruhnya tertangani atau 100%.

    9.Untuk Penyelenggaraan urusan Ketahanan Pangan

    Dialokasikan anggaran sebesar Rp. 4.804.779.271,00 dan terealisasi sebesar Rp. 4.666.999.748 atau 97.13%. dengan capaian kinerja : Ketersediaan Pangan sebanyak 182.638 Ton dari jumlah kebutuhan konsumsi masyarakat sebanyak 58.908 ton, dengan demikian terdapat surplus pangan sebanyak 123.730 ton. Untuk ketersediaan energi perkapita mengalami peningkatan secara signifikan dari target 2.400 Kilo kalori menjadi 6.630 Kilo kalori.

    10.Urusan Lingkungan Hidup

    Dalam rangka penyelenggaraan urusan Lingkungan Hidup, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 12.091.080.059,00 dengan realisasi sebesar  Rp.11.604.460.070,00 atau 95,98%. Dengan capaian kinerja: indeks kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Bima diukur pada capaian 68,67% yang terdiri dari Indeks Kualitas Air 18,8% dan Indeks  kualitas Udara 38,01% sedangkan untuk penanganan sampah sebanyak 26.799 ton dari volume timbunan sampah sebanyak 17,677 ton.

    11.Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

    Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 5.977.873.395,00  dan terealisasi sebesar Rp. 5.829.474.467,00 atau 97,52%. Alokasi anggaran tersebut di arahkan penerbitan Akta Kelahiran penduduk usia 0-18 Tahun sebanyak 154.583 jiwa dari jumlah penduduk sebanyak 157.921 jiwa atau 97,88% dan Perekaman KTP elektronik sebanyak 369.640 Jiwa dari total 393.403 jiwa penduduk yang berumur 17 Tahun keatas atau 93,96%.

    12.Urusan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

    Dalam rangka Penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Tahun 2024 dialokasikan anggaran sebesar  Rp. 6.703.341.027 dengan realisasi sebesar  Rp. 6.512.586.989 atau 97,15%, capaian kinerja untuk indeks desa membangun (IDM) sebagai berikut : 108 desa berkembang, 65 desa maju, dan 18 desa mandiri, sehingga klasifikasi desa tertinggal/sangat tertinggal di Kabupaten Bima sudah tidak ada.

    13.Urusan Perhubungan

    Dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Urusan Perhubungan dialokasikan anggaran sebesar Rp. 8.906.327.787,00 dan terealisasi sebesar Rp. 8.425.919.426 atau 94,61%. Capaian kinerja diukur melalui layanan kinerja ruas jalan dengan kategori B yang diukur dari volume lalu lintas sepanjang 25.652 Km  dengan kapasitas jalan 0,38 (sampai/jam) yang di dukung oleh pemasangan rambu-rambu, uji KIR angkutan umum, tersedianya halte angkutan umum dan moda transportasi.

    14.Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

    Penyelenggaraan urusan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.5.938.684.461  dan terealisasi sebesar Rp. 5.712.645.908,00 atau 96.19%. Pada Tahun 2024 pemerintah Kabupaten Bima memiliki 41 aplikasi layanan publik dan sebanyak 26 aplikasi berbasis online dan terintegrasi. Pelaksanaan SIBISA (sistem Informasi Bima Satu Data) telah digunakan dan dimanfaatkan oleh 31 dari 34 OPD atau 91%. Demikian halnya indeks pembangunan statistik (IPS) dari kegiatan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) meningkat menjadi 2.68  dengan kategori baik dimana sebelumnya berada pada indeks 1,83.

    15.Urusan Koperasi dan UKM

    Dalam upaya memajukan sektor perkoperasian dan UKM, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.4.881.039.383,00 dan terealisasi sebesar Rp. 4.758.275.935,00 atau 96,08%, dengan capaian jumlah koperasi yang sudah bersertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) sebanyak 102 Koperasi dari 240 Koperasi aktif dan jumlah wirausaha baru yang berkembang menjadi usaha mikro sebanyak 470 wirausaha.

    16.Urusan Penanaman Modal

    Penyelenggaraan urusan Penanaman Modal  dilaksanakan dengan alokasi anggaran Rp.4.574.269.739,00 dengan realisasi sebesar Rp.4.384.710.840,00 atau 95,85%. Adapun capaian nilai investasi yang berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri sebesar Rp.40.154.099.861 dan Penanaman Modal Asing Rp. 400.656.150.439 dari jumlah total investasi Rp. 440.610.250.300.

    17.   Urusan Perpustakaan dan Kearsipan

    Untuk penyelenggaraan urusan perpustakaan dan kearsipan dialokasikan anggaran sebesar Rp. 4.454.020.363.00 dan terealisasi sebesar Rp. 4.261.463.183,00 atau 95,68%. dengan capaian tingkat minat baca dan jumlah pengunjung perpustakaan sebanyak 10.368 Orang dan jumlah arsip yang dikelola dan dipelihara sesuai standar  sebanyak 2.900 lembar.

    Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,

    Selanjutnya pada penyelenggaraan Urusan Pilihan, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

    1.Urusan Kelautan dan Perikanan

    Untuk mendukung penyelenggaraan urusan kelautan dan perikanan pada Tahun 2024, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 20.225.385.231,00 dan terealisasi sebesar Rp.19.910.899.458 atau 98.45%. Dalam upaya peningkatan hasil produksi perikanan (tangkap dan budidaya) terdapat produksi perikanan tangkap sebanyak 71.277,12 ton dan perikanan budidaya sebanyak 193,644 ton, dari total produksi perikanan sebanyak 264.921,12 ton.

    2.Urusan Pertanian

    Dalam upaya mendukung penyelenggaraan Urusan Pertanian pada Dinas Pertanian dan Perkebunan, pada Tahun 2024 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 94.125.182.973,00 dan terealisasi sebesar Rp.91.841.363.802,00 atau 97,57%. Yang diarahkan pada upaya peningkatan produksi komoditas tanaman pangan utama dengan capaian produksi padi sebanyak 231.279 ton, jagung sebanyak 538.298 ton dan komoditas Hortikultura bawang merah sebanyak 105.044 ton

    Sementara itu, Urusan Pertanian yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dialokasikan anggaran sebesar Rp.26.454.066.679,00 dan terealisasi sebesar Rp. 24.984.439.024,00 atau 94,44%, capaian kinerja antara lain peningkatan produksi peternakan dengan populasi ternak sapi sebanyak 239.664 ekor, Kerbau 19.316 ekor, Kambing 112.244 ekor dan unggas 4.633.395 ekor serta pencegahan penyakit menular ternak dengan jumlah kasus 3.911 dengan tertangani sebanyak 3.218 atau 82,28%.

    3.Urusan Pariwisata

    Pada Tahun Anggaran 2024 penyelenggaraan Urusan Pariwisata, mendapat alokasi anggaran Rp.11.919.894.932,00 dan terealisasi sebesar Rp.11.341.135.133,00 atau 95,14%%. Yang diarahkan pada program pengembangan destinasi dan promosi pariwisata dengan jumlah kunjungan 79.971 wisatawan domestik dan 172 wisatawan mancanegara. Jumlah Tingkat hunian akomodasi pariwisata baik hotel dan losmen yang tersedia sebanyak 23.725 kamar dengan tingkat penghunian kamar sebanyak 2.343 kamar.

    4.Urusan Perindustrian dan Perdagangan

     Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 11.789.501.954,00 dan terealisasi sebesar Rp. 10.961.694.681,00 atau 92,98%. Dengan capaian kinerja antara lain sebanyak 17.646 pelaku usaha yang memperoleh izin sesuai dengan ketentuan dari 33.579 jumlah pelaku usaha. sedangkan persentase realisasi pupuk adalah sebanyak 87.090 Ton dari rencana defenitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) sebanyak 37.052 Ton atau 191,58%.

    Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,

    Selanjutnya kami sampaikan pelaksanaan urusan penunjang Pemerintah Daerah sebagai berikut :

    1.Penyelenggaraan Urusan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Tahun 2024 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 12.444.252.072,00 dan terealisasi sebesar Rp.11.578.350.178,00 atau 93,04%, dengan capaian antara lain penyusunan dokumen perencanaan daerah yaitu rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bima Tahun 2025-2045, Rencana  Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024, Rencana  Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 serta pelaksanaan Musrenbang partisipatif tingkat kecamatan yang terakomodir dalam dokumen RKPD Kabupaten Bima Tahun 2024 sebanyak 644 usulan.

    2.Penyelenggaraan Urusan Keuangan dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tahun 2024 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 14.930.359.806,00 dan terealisasi sebesar Rp. 13.746.815.343 atau 92.07% yang diarahkan pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah serta inventarisasi dan penataan barang milik daerah melalui sertipikasi dan penyelesaian sengketa lahan.

    3.Urusan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 7.504.257.015,00 dan terealisasi sebesar Rp. 6.699.655.591,00 atau 89,28% yang diarahkan pada peningkatan kompetensi sumber daya aparatur pemerintah daerah melalui pelaksanaan orientasi PPPK dengan metode distance learning, penerimaan CPNS/PPPK sesuai formasi jabatan, Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Sekretaris Daerah Kabupaten Bima dan evaluasi jabatan/assesment bagi kepala perangkat daerah.

    4.Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya urusan pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat, dialokasikan anggaran sebesar Rp.15.386.671.461,00 dan terealisasi sebesar Rp. 15.193.328.844,00 atau 98,74%. Capaian kinerja di bidang pengawasan dan pencegahan korupsi dilakukan melalui program Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK, pada  area perencanaan, pelayanan publik dan pengawasan APIP mengalami peningkatan signifikan.

    5.Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya Bappenda, Tahun 2024 dialokasikan anggaran sebesar   Rp. 7.133.619.179,00 dan terealisasi sebesar Rp. 7.008.875.636,00 atau 98,25% yang diarahkan antara lain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta meningkatkan kesadaran masyarakat atas kewajiban membayar pajak, retribusi  dan pendapatan lain-lain, dengan realisasi  Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.235.639.568.733,84

    Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,

    Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya, yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah, pada Tahun 2024 dialokasikan anggaran sebesar Rp.68.129.366.003,00 dan terealisasi sebesar Rp. 66.867.166.739,00 atau 98,14%. yang diarahkan pada peningkatan pemahaman keagamaan dan bantuan sarana peribadatan, pemberian bantuan hibah pada perorangan maupun kelompok Masyarakat, fasilitasi Kerjasama antar daerah, fasilitasi penyusunan dan sosialisasi produk hukum daerah, koordinasi Pembangunan, penataan kelembagaan/ ketatalaksanaan perangkat daerah, laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, layanan pengadaan barang dan jasa serta pelayanan keprotokolan pimpinan daerah.

    Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya pada Sekretariat DPRD dialokasikan anggaran sebesar Rp. 50.971.988.340,00 dan terealisasi sebesar  Rp.49.507.334.797,00 atau 97,12%, Yang diarahkan antara lain Memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan DPRD antara lain penetapan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah dan menfasilitasi terakomodirnya pokok-pokok pikiran dewan dalam APBD.

    Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya pada 18 Kecamatan dialokasi anggaran sebesar Rp. 34.572.591.444,00 dan terealisasi sebesar Rp.31.970.286.135 atau 90,57%, yang diarahkan sebagai pelimpahan kewenangan oleh Bupati kepada camat untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah antara lain peningkatan koordinasi pemberdayaan masyarakat, upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, pembinaan dan pengawasan pemerintah desa.

    Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,

    Urusan pemerintahan umum Kesatuan Bangsa dan Politik mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.39.470.146.177,00 dan terealisasi sebesar Rp.38.866.945.960,00 atau 98,47% dengan capaian antar lain melakukan langkah strategis pembinaan kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, melakukan tugas yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi sosial budaya, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, yang berorientasi pada cipta kondisi menurunnya angka konflik vertikal, konflik horizontal, radikalisme agama, suku, ras dan golongan

    Pimpinan dan Anggota Dewan serta Hadirin Yang Berbahagia,

    Dapat kami sampaikan juga catatan prestasi Kabupaten Bima selama Tahun 2024 yang membanggakan antara lain:

    1.Pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kualitas Tertinggi dengan kategori A (Zona Hijau) dari perwakilan OMBUDSMAN Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat.

    2.Penghargaan Terbaik Tingkat Nasional pada kategori Capaian Pelayanan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) tertinggi pada pekan pelayanan 100.000 Akseptor KB Pasca Persalinan.

    3.Pemerintah Kabupaten Bima berhasil meraih penghargaan dalam upaya peningkatan cakupan penjaminan kesehatan sosial dengan kategori Madya.

    4.Penghargaan dari BKN RI kepada pemerintah kabupaten Bima atas pencapaian disparitas data terbanyak di wilayah kerja kantor regional X BKN RI.

    5.Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bima atas prestasi dalam akuntabilitas kinerja dengan predikat B.

    Pimpinan dan Anggota Dewan serta Hadirin Yang Berbahagia,

    Sebagai penutup, kami menyadari bahwa dalam penyampaian LKPJ ini masih terdapat banyak kekurangan. oleh karena itu perkenankanlah kami memohon maaf atas berbagai keterbatasan yang ada disertai ucapan terima kasih yang tulus kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat. Pada kesempatan yang berbahagia ini kami juga menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan, sinergi dan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik dan sumbangsihnya untuk penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan sosial kemasyarakatan.

    Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi dan membimbing langkah-langkah kita baik yang telah, sedang dan akan kita lakukan. Amin yaa Robbal aalamiin.

    billahi Taufik Wal Hidayah.

    Wassalamu ‘alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

    Bima,     Januari 2025

    BUPATI BIMA,

    Hj. INDAH DHAMAYANTI PUTRI, SE.,M.IP.

    *OB.001*

  • Mengakhiri Masa Jabatannya, Bupati Bima Helat Silaturahmi Dengan FORKOPIMDA

    BIMA.OBORBIMA.ID – Mengakhiri masa jabatannya, Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri SE.M.IP Jumat (31/1) mengadakan Silaturahmi dengan Jajaran unsur Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Mako Polres Bima Kota.

    Pada pertemuan yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK, Kepala Kejaksaan Negeri Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Fatahullah, S.Pd tersebut, Bupati Bima menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Forkopimda selama menjalankan tugas selaku Kepala Daerah.

    “Sinergi yang sudah terjalin diharapkan dapat berjalan dengan semakin baik,” Ungkapnya.

    Kata Umi Dinda sapaanya, terkait situasi terkini dalam bidang Keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, dirinya mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum, termasuk pemberantasan Narkoba yang saat ini menjadi atensi semua pihak.

    “Saya berharap, komunikasi dapat terus terjalin dengan baik dan sehubungan dengan pengangkatan sebagai Wakil Gubernur NTB dirinya mengharapkan masukan-masukan dari Forkopimda Kabupaten dan Kota, untuk lebih mengoptimalkan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,”pungkasnya

    *OB.003*

  • Mengakhiri Masa Jabatannya, Bupati Bima Helat Silaturahmi Dengan FORKOPIMDA

    BIMA.OBORBIMA.ID – Mengakhiri masa jabatannya, Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri SE.M.IP Jumat (31/1) mengadakan Silaturahmi dengan Jajaran unsur Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Mako Polres Bima Kota.

    Pada pertemuan yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK, Kepala Kejaksaan Negeri Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Fatahullah, S.Pd tersebut, Bupati Bima menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Forkopimda selama menjalankan tugas selaku Kepala Daerah.

    “Sinergi yang sudah terjalin diharapkan dapat berjalan dengan semakin baik,” Ungkapnya.

    Kata Umi Dinda sapaanya, terkait situasi terkini dalam bidang Keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, dirinya mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum, termasuk pemberantasan Narkoba yang saat ini menjadi atensi semua pihak.

    “Saya berharap, komunikasi dapat terus terjalin dengan baik dan sehubungan dengan pengangkatan sebagai Wakil Gubernur NTB dirinya mengharapkan masukan-masukan dari Forkopimda Kabupaten dan Kota, untuk lebih mengoptimalkan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,”pungkasnya

    *OB.003*

  • Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna LKPJ Bupati TA 2024

    Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna LKPJ Bupati TA 2024

    BIMA.OBORBIMA.ID – DPRD Kabupaten Bima pada Kamis 30 Januari 2025  menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan di ruang rapat utama Gedung DPRD Kabupaten Bima dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari  (Golkar) sekaligus yang memimpin rapat paripurna tersebut.

    Hadir mendampingi Ketua DPRD antara lain, Wakil Ketua 1 DPRD Muhammad Erwin Wakil Ketua 2 DPRD  Murni Suciati, dan Wakil Ketua 3 DPRD, Nazarudin serta Sekretaris DPRD Edy Taruna SH.

    Dari Pemkab Bima hadir Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Puteri SE.M.IP, Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan Sekda Adel Linggi Ardi SE sejumlah pejabat eselon II, III dan para tamu undangan lainnya.

    Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari mengungkapkan, LKPJ merupakan kewajiban Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang disampaikan setiap akhir tahun berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai ketetapan anggaran tahunan.

    “Selain sebagai kewajiban Kepala Daerah setiap akhir tahun penggunaan anggaran tahunan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, LKPJ ini juga akan menjadi bahan evaluasi dan masukan untuk tahun anggaran berikutnya,” Ungkap mantan Ketua Karang Taruna Kota Bima ini.

    Kata Dae Dita sapaanya, selain mendengarkan penyampaian LKPJ, rapat paripurna DPRD juga membentuk pansus LKPJ untuk mengkaji dan mengevaluasi. Hasilnya akan tuangkan dalam laporan pansus atas catatan strategis LKPJ.

    “Kita juga sudah membentuk pansus untuk melakukan kajian dan evaluasi serta memberikan catatan strategis atas LKPJ yang disampaikan hari ini. Kita tunggu aja nanti hasil kerjan pansusnya,”pungkasnya.

    *OB.001*

  • Pj. Sekda Sampaikan Jawaban Walikota Bima Tentang Raperda 2025

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Pj. Sekretaris Daerah Kota Bima, H. Supratman menghadiri rapat paripurna dan menyampaikan penyampaian jawaban Wali Kota Bima atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Bima tentang Raperda Kota Bima tahun 2025 atas usulan Wali Kota Bima. Kamis, 30 Januari 2025.

    Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Kota Bima tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Anggota DPRD Kota Bima serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima.

    Terdapat beberapa saran dan masukan dari fraksi DPRD Kota Bima tentang Raperda, pertama, Raperda tentang perparkiran perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaannya, agar dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat.

    Disamping itu, retribusi jasa parkir dapat meningkat sebagai salah satu sumber PAD, sehingga dapat memberikan kontribusi positif untuk kesejahteraan masyarakat Kota Bima.

    Kedua, Raperda tentang pengusahaan dan pengelolaan sarang burung walet, perlu adanya proses harmonisasi dan mengintegrasikan pengaturan dengan peruntukan ruang sesuai yang diatur dalam Perda RTRW Kota Bima yang terbaru, memperhatikan standar bangunan gedung dan standar kesehatan bagi masyarakat disekitar bangunan sarang burung walet.

    Menanggapi masukan dan saran fraksi DPRD Kota Bima, Pj. Sekda Kota Bima, H. Supratman, menyampaikan, berdasarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bima terhadap 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah.Alhamdulillah seluruh fraksi dapat menerima Raperda tersebut untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya bersama dengan Pansus DPRD Kota Bima. Dengan harapan, pembahasan dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang disepakati bersama.

    “Saya mewakili Eksekutif tentu menerima masukan dan saran dari seluruh catatan fraksi terkait 4 (Empat) Raperda yang telah diajukan. Semoga dengan bersinerginya Eksekutif dan Legislatif dapat mewujudkan pemerintahan yang baik,” ujar Pj. Sekda H. Supratman.

    Pemerintah Kota Bima akan berkomitmen penuh untuk mengawal proses pembentukan 4 Raperda tersebut, sebagai bentuk tanggungjawab Pemerintah Kota Bima terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.

    Supratman menyebut, kaitan saran fraksi-fraksi DPRD terkait penyelenggaraan perparkiran saat ini, akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh melalui Dinas Perhubungan sebagai OPD pemrakarsa Raperda tersebut, sehingga dalam pengaturan Raperda ini dapat mengakomodir kekosongan pengaturan selama ini yang belum ada pada Perda sebelumnya.

    Untuk Raperda pengusahaan dan pengelolaan sarang burung walet, tentunya pengaturan-pengaturan yang termuat dalam Raperda tersebut harus diintegrasikan dengan Perda RTRW yang baru yang telah ditetapkan akhir tahun 2024 lalu.

    “Dimana zona-zona yang diperbolehkan untuk membangun sarang burung walet, memperhatikan standar bangunan gedung dan standar kesehatan yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan,”pungkasnya.

    *OB.002*

  • Bupati IDP Titip Pesan Diakhir Masa Jabatan

    Bupati IDP Titip Pesan Diakhir Masa Jabatan

    BIMA.OBORBIMA.ID – Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Puteri SE.M.IP bersama Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M.Noer menyampaikan terimakasih atas dukungan dan kerjasama Unsur FKPD, Anggota DPRD, Kepala OPD dan seluruh lapisan masyarakat yang telah bersama melaksanakan pembangunan di Kabupaten Bima selama 10 tahun.

    “Saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya karena kini sudah memasuki masa penghujung kepemimpinan kami berdua. Yang pasti yang benar adalah milikAllah dan yang salah datangnya dari saya pribadi dan H. Dahlan bersama dengan keluarga kami juga memohon maaf apabila harapan-harapan belum terpenuhi,” Kata Umi Dinda saat menyampaikan LKPJ Bupati Bima tahun anggaran 2024 di DPRD Kabupaten Bima Kamis, 30/1/25.

    Selain permohonan maaf, Ibu dua anak ini juga meninggalkan pesan agar masyarakat Kabupaten Bima tetap menjaga persaudaraan dan kebersamaan, meskipun memiliki perbedaan pandangan dalam berbagai hal.

    “Mari kita menjaga keutuhan daerah ini. Kita boleh berbeda dalam pemikiran tetapi kita bersatu dalam membangun Bima,”pesan Wakil Gubernur NTB terpilih ini.

    Di akhir penyampaianya Umi Dinda mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih. “Semoga Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat membangun Bima yang lebih baik lagi,”pungkasnya di hadapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabukaten Bima.

    *OB.001*