Blog

  • Terlibat Penadah, Tim Puma Satu Amankan Dua Warga Penatoi dan Nae

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – TIM PUMA I POLRES BIMA KOTA mengamankan 2 Orang pelaku PENADAHAN barang Bukti HP Hasil Pencurian Selasa, 11/1/2022 sekitar pukul 13:00 di depan Museum Asi Mbojo, dan Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga Kota Bima

    Kasat Reskrim Polres Bima Kota M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K penangkapan AH (36 tahun) warga Kelurahan Penatoi dan GN (29 tahun) warga Lingkungan Ranggo Kelurahan Nae berdasarkan laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/21/I/2022/NTB/Res Bima Kota

    “Pelaku AH bersama BB HP, dari pengakuan bahwa HP tersebut di dapat dengan cara Barter/Tukar tambah seharga Rp 300.000, dari pelaku GN,”katanya.

    Selanjutnya TIM melakukan pengembangan, kata dia, berhasil mengamankan pelaku GN di lingkungan Sarata, Keluarahan Paruga, Kota Bima.

    “Dari pengakuan bahwa HP tersebut di dapatkan dari pelaku inisial BOM dengan cara di beli seharga Rp 1.300.000,
    Yang dimana BOM merupakan RESIDIVIS dalam kasus yang sama dan baru saja keluar dari dalam Penjara,” pungkasnya.

    Kedua pelaku beserta BB langsung di bawa ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.

    *OB.009*

  • Sekda Pimpin Rapat Koordinasi Bahas Pendaftaran Tenaga Kerja Non ASN Lingkup Pemerintah Kota Bima

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID Mewakili Walikota Bima,  Sekretaris Daerah Kota Bima,  Drs. Mukhtar  mengikuti  Rapat Koordinasi tentang Pembahasan tenaga Kerja Non ASN di lingkup pemerintah kota Bima guna melindungi Tenaga Kontrak / Non ASN ( yang memiliki SK Walikota dan SK Kepala Dinas) kedalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupa jaminan kematian serta jaminan kecelakaan kerja yang akan dibayarkan melalui APBD Kota Bima Tahun 2022. Selasa, (11/01/2022).

    Rapat berlangsung di Ruangan Rapat Sekretaris Daerah Kota Bima turut dihadiri oleh Asisten I Setda Kota Bima, Kepala Dinas Naker, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Bapedda Litbang, Kabid HI disnaker, Kepala Bidang Anggaran BPKAD serta Kabid Mutasi BKPSDM

    Berdasarkan Undang-undang No 24 Tahun 2011 tentang BPJS jaminan sosial bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “Setiap orang, selain pemberi kerja Pekerja, dan penerima Bantuan Iuran, yang memenuhi persyaratan kepesertaan dalam program jaminan social wajib mendaftarkan dirinya dan anggota keluarganya sebagai peserta kepada BPJS, sesuai dengan program Jaminan Sosial yang diikut (Pasal 14),”kata Sekda

    Sekda mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan BPJS karena telah menginisasi pelaksanaan rapat pagi ini.Sebagai informasi, untuk Non-ASN di Kota Bima telah dianggarkan melalui APBD untuk semua tenaga kontrak di Pemkot Bima.

    “Diharapkan dengan terdaftarnya tenaga Non ASN ini di BPJS Ketenagakerjaan, dapat memberikan manfaat dan kenyamanan bagi mereka, sehingga produktifitas dan efektifitas mereka dalam bekerja dapat menjadi maksimal dalam membantu tugas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bima,”harapnya.

    Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bima Rachman Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai upaya pemerintah Daerah selaku Pemberi kerja bertanggung jawab memberikan perlindungan kepada tenaga kerja sesuai amanah undang-undang serta memberikan manfaat perlindungan yang besar.

    Besaran Iuran tiap bulannya adalah Program JKK sebesar 0,24%  Program JK sebesar 0,3%  maka iuran Tenaga Kerja Non ASN dibayarkan dengan Nominal Rp.12.015 perbulan, lanjutnya.

    “Jika Pemerintah Daerah akan melindungi 2.500 Orang Tenaga Kontrak Non ASN, Maka Alokasi Anggaran selama Satu tahun sebesar 2.500 x Rp 144.180 berarti Rp 360.450.000,/Tahun,” Jelasnya

    *OB.008*

  • Tim Puma Dua Polres Bima Kota, Amankan Tiga Orang Pemuda Pelaku Pembacokan dan Pengeroyokan

    BIMA,OBORBIMA.ID – TIM PUMA ll POLRES BIMA KOTA dipimpin oleh AIPTU HERO SUHARJO,SH mengamankan tiga orang pelaku pembacokan dan pengeroyokan Minggu, 09/1/ 2022 di Desa Padolo Kecamatan Palibelo.

    Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K, dalam siaran persnya menjelaskan, penangkapan tiga orang ini berdasarkan laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/04/I/2022/NTB/Res. Bima/Sek Rastim,Tanggal 08 Januari 2022.

    Kata dia, ketiga orang tersebut yakni, FF (17 tahun) Pelajar SMK 2 Kota warga Kelurahan Rontu, MK (17 tahun) Pelajar SMK 2 Kota warga Kelurahan Rontu, dan DS (16 tahun) warga Kelurahan Jatibaru.

    “Berdasarkan adanya laporan Pengaduan tersebut, TIM mendatangi TKP. Dari hasil penyelidikan TIM mendapatkan informasi keberadaan pelaku, sekitar pukul 17.00wita, dan berhasil menangkap para tersangka ditempat berbeda yaitu, DS ditangkap di Kelurahan Jatibaru. FF dan MK ditangkap di Desa Padolo,”bebernya.

    Selanjutnya, sambung dia, Tim mengamankan para tersangka ke Mako Polres Bima Kota dan selanjutnya menyerahkan ke Polsek Rasana’e Timur.

    *OB.009*

  • PGRI Kota Bima Desak Pemerintah  Untuk Sosialisasi Vaksin Covid-19 Bagi Anak Usia 6 – 12 Tahun

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Pandemi covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia, telah meluluhlantahkan sendi-sendi kehidupan masyarakat dunia dalam dua tahun terakhir ini. Berbagai upaya dalam mencegah penyebaran virus yang mematikan ini telah banyak dilakukan oleh pemerintah. Mulai dari lockdown,  PPKM,  karantina, vaksinasi, dll. Jutaan warga sudah divaksin tahap dua, dan sekarang mulai dilakukan vaksin tahap tiga (booster) dan vaksin anak usia 6 -12 tahun.

    Tidak sedikit masyarakat yang menolak vaksin covid-19 ini. Demikian juga orang tua yang memiliki anak usia 6-12 tahun (siswa SD). Beberapa sekolah yang disambangi oleh media ini, mengaku sedang intens melakukan sosialisasi kepada siswa dan orang tua tentang rencana vaksin covid-19 untuk siswa-siswinya.

    Respon siswa dan orang tua, tentu ada yang pro dan kontra. Namun para siswa pada umumnya mau divaksin. Tetapi orang tua/wali murid, ada yang tidak ingin anaknya divaksin.

    “Kami sudah coba mengkomunikasikan rencana vaksinasi ini kepada siswa dan orang tua melalui WA grup. Masih ada orang tua yang belum mengizinkan anaknya untuk divaksin,” ujar Suhardin, kepala SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima.

    Sebagai Ketua PGRI, Suhardin mendorong pemerintah dan stakeholders terkait, seperti Polres Bima Kota, Dinas Kesehatan, Dinas Dikbud dan Gugus Tugas Covid-19 untuk segera melakukan sosialisasi secara intensif dan menyeluruh ke semua sekolah dan segmen masyarakat melalui berbagai kemasan kegiatan.

    Misalnya melakukan Launching Vaksin Covid-19 Usia 6-12 tahun Oleh Walikota Bima yang diikuti oleh Duta Vaksin dari berbagai SD, seperti yang pernah saya sarankan saat rapat koordinasi dengan jajaran Dinas Dikbud tempo hari.

    “Saya belum lihat adanya kegiatan sosialisasi vaksin covid -19 untuk usia 6-12 tahun ini di Kota Bima, seperti yang dilakukan oleh daerah lain,” jelas Suhardin.

    Lebih lanjut Ketua PGRI mengatakan, bahwa pemerintah harus proaktif melakukan sosialisasi dengan menggandeng semua elemen terkait seperti Polres Bima Kota, Kodim dll. Seperti yang dilakukan oleh Pemda Dompu dan Polresnya, sejak terbitnya surat edaran Sekda Pemprov NTB mereka intens turun ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi.

    “Menurut saya, tidak boleh hanya mengandalkan sosialisasi yang dilakukan oleh sekolah-sekolah melalui siswanya. Pemerihtah kota harus proaktif,” pungkas Suhardin.

    *OB.002*

  • Upaya Pembangunan Bendungan Nungga, Dodu dan Penanganan Pasca Banjir, Wali Kota Bertemu Kepala BWS

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Wali Kota Bima H.M.Lutfi SE laksanakan pertemuan bersama Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS NTB I) bertempat di Gedung BWS Provinsi NTB, 7 januari 2022 pukul 14.00.

    Dalam pertemuan tersebut Wali Kota Bima didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bima Muhammad Amin, S.Sos dan Kabid Cipta Karya Fahad, ST dengan agenda pembahasan penanganan sungai, pembangunan Bendungan Nungga dan Bendungan Dodu serta penanganan pasca banjir.

    Dalam pertemuan tersebut langsung diterima oleh Kepala BWS NTB Dr. Hendra Ahyati ST, MT. Beliau menyambut baik upaya pembangunan beberapa bendungan serta penanganan pasca banjir tersebut.

    Walikota Bima mengungkap, pentingnya penanganan tersebut untuk segera dilaksanakan, lebih-lebih pembangunan Bendungan pada area Nungga dan Dodu.

    “Sebagai bagian dari upaya percepatan normalisasi sekaligus memininalisir bahkan memutus potensi luapan banjir daerah hilir,” ungkap Wali Kota Bima.

    *OB.003*

  • Upaya Pembangunan Bendungan Nungga, Dodu dan Penanganan Pasca Banjir, Wali Kota Bertemu Kepala BWS

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Wali Kota Bima H.M.Lutfi SE laksanakan pertemuan bersama Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS NTB I) bertempat di Gedung BWS Provinsi NTB, 7 januari 2022 pukul 14.00.

    Dalam pertemuan tersebut Wali Kota Bima didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bima Muhammad Amin, S.Sos dan Kabid Cipta Karya Fahad, ST dengan agenda pembahasan penanganan sungai, pembangunan Bendungan Nungga dan Bendungan Dodu serta penanganan pasca banjir.

    Dalam pertemuan tersebut langsung diterima oleh Kepala BWS NTB Dr. Hendra Ahyati ST, MT. Beliau menyambut baik upaya pembangunan beberapa bendungan serta penanganan pasca banjir tersebut.

    Walikota Bima mengungkap, pentingnya penanganan tersebut untuk segera dilaksanakan, lebih-lebih pembangunan Bendungan pada area Nungga dan Dodu.

    “Sebagai bagian dari upaya percepatan normalisasi sekaligus memininalisir bahkan memutus potensi luapan banjir daerah hilir,” ungkap Wali Kota Bima.

    *OB.003*

  • Dua Pelaku Pencurian dan Penadah Diringkus Polisi

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Lagi, TIM PUMA ll POLRES BIMA KOTA dua pelaku 3C/pencurian dengan pemberatan dan pelaku penadahan yakni, AD (20 tahun) dan SN (39 tahun) Jumat, 7/1/22.

    Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K, menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/17/I/2022/NTB/Res. Bima kota Tanggal 07 Januari 2022.

    Kata dia, pelaku mencongkel jendela pada lantai dua rumah korban dengan Barang Bukti (BB) 1 Unit HP Merk OPPO A5S warna biru,-IMEI1: 863114044562390
    IMEI2: 863114044562382

    “Berdasarkan adanya Laporan Pengaduan, TIM mendatangi TKP kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan TIM PUMA II mendapatkan informasi tentang siapa pelaku,”imbuhnya.

    Sekitar pukul 09.00wita, lanjut dia, TIM berhasil menangkap tersangka AD di Kelurahan Rabangodu Utara. Dari hasil interogasi didapat informasi bahwa pelaku menhakui perbuatannya dan menjual barang hasil curian di salah satu warga kelurahan kumbe.

    “Selanjutnya, TIM langsung menuju di Kelurahan Kumbe dan mengamankan SN berikut barang bukti berupa satu unit HP merk oppo type A5S,”pungkasnya.

    Kedua tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Bima Kota.

    *OB.009*

  • Tim Puma Dua Polres Bima Kota, Kembali Menangkap Tiga Pelaku Curas dan Jambret

    BIMA,OBORBIMA.ID – Giat TIM PUMA II POLRES BIMA KOTA yang dipimpin oleh AIPTU HERO SUHARJO,SH melakukan Penangkapan tiga orang pelaku CURAS/Jambret dan Pelaku penadahan di Kos kosan Mawar Kelurahan Rabangodu utara dan Desa Renda Dusun Coo Dompo Kecamatan Belo Kabupaten Bima Jumat, 7/1/22.

    Kasat Reskrim Polres BIMA KOTA IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K dalam siaran persnya menjelaskan, tiga pelaku berinisial DMS (39 tahun) warga Rt 016 Rw 01 Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima, MR (16 tahun) Pelajar warga Dusun Coo Dompo Desa Renda Kecamatan Belo (Anak kandung Pelaku Jambret) dan AL (38 tahun) warga Dusun Telaga Renda Desa Renda Keamatan Belo.

    Kata Kasat, berdasarkan Laporan pengaduan masyarakat, TIM melakukan rangkaian penyelidikan Terkait dengan kasus CURAS/Jambret yang terjadi di Jl.Lintas Bima – Sumbawa tepatnya di Lingkungan Wadumbolo Kelurahan Dara.

    “Dari hasil penyelidikan, TIM mendapatkan informasi terkait identitas pelaku CURAS/Jambret yakni bertempat di Kos -kosan Mawar Kelurahan Rabangodu Utara sedang duduk di depan Kamar kosnya,” terangnya.

    Ia mengatakan, pelaku melihat kedatangan TIM dan berusaha kabur, dengan sigap Tim berhasil menangkap dan mengamankan pelaku.

    “TIM melakukan introgasi terhadap pelaku terkait keberadaan barang bukti hasil jambret, mengakui menjual salah satu barang hasil jambret berupa HP di Dusun Coo Dompo Desa Renda,”bebernya.

    Sesampainya dilokasi, lanjut dia, TIM mengamankan RS terkait HP tersebut, dan dari hasil introgasi RS mengakui disuruh jualkan HP oleh DRM kepada AL, seharga Rp.1.200.000

    “Tim sudah mengamankan ketiga pelaku 480KUHP ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,”pungkasnya.

    *OB.007*

  • Pelaku Curanmor di Kos-Kosan Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Kamis, 6/1/22 Tim Puma II Polres Bima Kota melakukan penangkapan terhadap AW (25 tahun) warga Desa Rato Kecamatan Bolo yang merupakan pelaku curanmor bertempat di kos-kosan di lingukangan Sarata Kelurahan Paruga Kecatamatan Rasanae Barat.

    Kapolres Bima Kota dalam siaran persnya mengatakan, Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Pengaduan : LP/B/05/I/2022/Res.Bima kota/Polda NTB. Tanggal 6 Januari 2022. Dengan waktu kejadian hari Senin tanggal 13 Desember 2021 jam 03.30 wita.

    “Berdasarkan laporan, TIM melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP hilangnya spm tersebut. Tiba di lokasi, pelaku sedang menonton televisi. Kemudian TIM langsung menangkapnya,”bebenya

    Menurutnya, dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa pelaku telah malakukan pencurian sepeda motor di pasar amahami, selanjutnya TIM langsung menuju ke Dusun Kota Baru Desa Rato Kecamatan Bolo Kabuapten Bima. Dimana pelaku menyembunyikan sepeda motor hasil curian tersebut disalah satu kebun yang tidak jauh dari rumah pelaku.

    “TIM langsung mengamankan sepeda motor tersebut. Selanjutnya pelaku curanmor beserta Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota,”imbuhnya.

    *RED*

  • Sekda Buka Pembekalan Usulan Penetapan NIP CPNS Lingkup Kota Bima

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Penyusunan Usul Penetapan NIP CPNS Formasi Tahun 2022 Lingkup Pemerintah Kota Bima.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pemerintah Kota Bima dibuka oleh Drs. H. Muktar, MH selaku Sekretaris Daerah Kota Bima. Kegiatan berlangsung mulai hari Jumat, 07 Januari 2022 sampai dengan Jumat, 21 Januari 2022.

    Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Bima, H. Muktar menyampaikan harapan agar dalam melakukan pemberkasan nantinya bisa lebih cermat, teliti, dan dapat menyelesaikan pemberkasan tersebut dengan tepat waktu.

    “Betul-betul memperhatikan apa yang disampaikan dari tim BKPSDM dan pada saat pengisian berkas untuk memeriksa dengan baik,”harapnya.

    Lebih lanjut sekda mengatakan, agar seluruh CPNS yang dinyatakan lolos seleksi melalui Computer Assisted Test (CAT) ini, menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mumpuni dan dapat melengkapi kebutuhan ASN Kota Bima yang bergerak ke arah yang lebih baik.

    *OB.009*