Blog

  • Disinyalir Menyebarkan Informasi Hoaks, Al Imran Dipolisikan 

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Al Imran, SH salah seorang oknum Pengacara di Bima secara resmi dilaporkan ke Polisi oleh Barisan Kekutan Rakyat (BAKAR).

    Laporan tersebut dimasukan Tanggal 02 Februari 2022 di Polres Bima Kota dengan Nomor Aduan : ADUAN/K/94/II/2022/NTB/RES BIMA KOTA.

    “Al Imran dipolisikan karena disinyalir menyebarkan informasi Hoaks terkait penggunaan Dana Covid -19 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima,”ungkap ketak BAKAR Ruslan pada sejumlah media di Polres Bima Kota.

    Kata mantan ketua Partai PDIP Kota Bima ini, dugaan penyebaran berita bohong melalui Media Sosial (Medsos).

    “Dia posting lewat akun Facebook (FB) ADV-Al Imran pada Hari Senin, 31 Januari 2022 Pukul 14:25 Wita,” ungkap Parlan sapaanya.

    Ruslan membeberkan, bentuk dugaan informasi Hoaks oleh Al Imran seperti Rencana Anggaran Belanja (RAB) Covid-19 yang tidak sesuai dengan fakta.

    “RAB yang dia (Al Imran) dapatkan tidak sesuai dengan RAB yang ada di Pemkot. Misalnya untuk pembelian Tiang Infus, harga di RAB nya terlapor Rp.4,3 juta. Sementara dalam RAB Pemkot hanya Rp.750 ribu,” bebernya.

    Atas laporan tersebut, pihaknya berharap kepada kepolisian untuk menindaklanjuti secepatnya. Karena dia sudah menyebarkan berita hoaxs yang meresahkan masyarakat.

    “Selain itu, kami juga meminta polisi memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan,” harapnya di damping teman – temanya.

    *OB.008*

  • Sebagai Sentra Komoditi Vanili, Kabupaten Bima Kembangkan Lima Kecamatan

    BIMA,OBORBIMA.ID – Menindak lanjuti pertemuan sebelumnya dengan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat Heru Saptaji dan rombongan yang secara khusus membahas sinergi program pengembangan komoditi pertanian unggulan di Kabupaten Bima, dan upaya mendorong tumbuh kembangnya kegiatan ekonomi dan pengembangan UMKM, Sejumlah Perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Bima menindak lanjutinya dengan menggelar Rapat Teknis (31/1) di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Bima.

    Dalam Rapat yang dipandu Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi Bappeda kabupaten Bima Ashadi SKM, M.Kes tersebut, terdapat empat kecamatan yang secara teknis cocok bagi budidaya komiditi tersebut yaitu Kecamatan Wawo, Parado, Donggo, Lambitu dan Tambora.

    Kata dia, Selain penetapan lokasi pengembangan vanili dengan melakukan survey lokasi juga dilakukan pembentukan tim kecil dan menyiapkan dokumen-dokumen pendukung lainnya.

    “Poin-poin hasil rapat teknis tersebut akan segera ditindaklanjuti dan harapannya pengembangan budidaya vanili bisa menjadi salah satu potensi komoditi andalan di Kabupaten Bima,” Terang Ashadi pada Rapat yang dihadiri Kadis Pertanian dan Perkebunan Ir. Hj. Nurma, M.Si, Kepala Bappeda Suwandi, ST, MT, Kadis Ketahanan Pangan Ir. Muhammad Natsir, dan para Kabid lingkup Dinas Pertanian dan Bappeda serta Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Bima.

    Sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB Heru Saptaji mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, komoditi pertanian vanili di Provinsi NTB khususnya Kabupaten Bima termasuk memiliki kualitas terbaik di dunia dengan nilai tambah ekonomi sangat tinggi.

    “Dimana peluang eksport masih cukup terbuka karena saat ini baru 7 persen yang dimanfaatkan, sedangkan 93 persen belum bisa dipenuhi,”ucapnya.

    *OB.008*

  • Terekam CCTV Obrak-abrik Isi Toko di Dore Palibelo, Residivis Ini Diamankan

    BIMA,OBORBIMA.ID –  Juardin Alias Tujuh (34) warga Desa Roka, Kecamatan Belo, terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian di salah satu toko berlokasi di desa Dore, Kecamatan Palibelo, kini, seorang residivis itu telah diamankan Tim Puma Polres Bima.

    “Tim Puma berhasil amankan Juardin alias Tujuh warga desa Roka, Senin (31/1/2022), atas dugaan melakukan pencurian di toko berlokasi di desa Dore Kecamatan Palibelo,” jelas Kasat Reskrim AKP Masdidin, SH.

    Kata dia, penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 52 / I / SPKT / RESKRIM / RES. BIMA / POLDA NTB , pada tanggal 31 Januari 2022. Korbanya bernama Jufrin (35) warga Desa Dore Kecamatan Palibelo.

    “Anggota melakukan cek TKP dan memeriksa CCTV di Toko tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah mengecek CCTV, melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut,” katanya

    Lanjut dia, hasil penyelidikan dan penyidikan, pihaknya mendapatkan dua alat bukti yang cukup, terduga pelaku atas kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut yaitu Juardin Alias Tujuh.

    “Anggota melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dan menyita beberapa barang bukti berupa satu buah linggis dan karung dan menyita ratusan bungkus rokok,” terangnya.

    *OB.009*

  • Launching Film Dokumenter “Majestic Tambora, Wabup Dahlan Paparkan Potensi Jalur Sanggar

    BIMA,OBORBIMA.ID – Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer menghadiri Launching Film yang berjudul “Majestic Tambora”. Film atas kerja sama Balai Taman Nasional Tambora Baraka Bumi Production tersebut dalam rangka promosi dan pemasaran taman nasional, yang bertempat di Teater Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat (31/1).

    Launching Film Dokumenter yang resmi dilaunching langsung oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ir. Wiratno, M.Sc, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bima, Bupati Dompu Kader Jaelani, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, dan Kepala Badan Lembaga Pemerintah Non Pemerintah lainnya.

    Dalam sambutannya Wabup Dahlan menyampaikan terima kasih kepada Dirjen BKSDA karena telah mendorong sehingga film dokumenter ini dilaunching, guna mempromosikan dan memasarkan Balai Taman Nasional Tambora yang ditunjuk melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.111/Menlhk-II/2015 tentang perubahan fungsi dalam fungsi pokok kawasan hutan dari kawasan cagar alam, suaka marga satwa dan taman buru menjadi Taman Nasional di Kabupaten Bima dan Dompu.

    “Dari Catatan sejarah yang ada, terdapat tiga Kerajaan terdampak letusan Tambora yaitu Kerajaan Tambora, Pekat dan Sanggar,”katanya.

    Dari ketiganya, lanjut dia, Kerajaan tertimbun yakni, Kerajaan Tambora dan Kerajaan Pekat sedangkan yang masih ada sisa peradaban adalah Kerajaan Sanggar.

    “Pemutaran film dokumenter ini selain sebagai napak tilas sejarah, juga merupakan wahana penting untuk memaparkan pentingnya mengelola bentangan alam Tambora yang saat ini ada di dua Kabupaten serumpun yaitu Dompu dan Bima,”ucapnya.

    Wabup Dahlan secara khusus menjelaskan, alasan keunggulan Kabupaten Bima mengelola Tambora, sebab jika dibandingkan dengan dengan jalur pendakian Doro Ncanga (Dompu) hanya melihat Padang Savana, sementara jika melalui Jalur Sanggar (Piong) bisa menikmati wisata sejarah dan budaya bekas kerajaan Sanggar.

    *OB.005*

  • Bahas Pembangunan KTN, Sekda – Satgas Sinergitas BNPT Jalin Silaturahmi

    BIMA,OBORBIMA.ID – Pertemuan Silaturahmi Sekretaris Daerah kabupaten Bima Drs.H.M. Taufik HAK M.Si dengan Kepala Sub Bagian Satuan Tugas (Satgas) Sinergitas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Wilayah NTB LetKol (sus) Harianto yang didampingi Sub Koordinator Pelaporan BNPT Eddy Purwanto beserta empat orang anggota tim sinergitas berlangsung Senin, (31/01) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

    Tatapmuka tersebut secara khusus membahas pembangunan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) sebagai salah satu bentuk upaya penanggulangan radikal terorisme melalui pendekatan lunak (soft approach) dengan membentuk sebuah wadah kolaborasi dan terbukanya kemitraan terpadu dalam penanggulangan terorisme dari hulu ke hilir.

    Pada Pertemuan tersebut Sekda didampingi Kepala Badan Kesbangpol kabupaten Bima Drs. H. Arifudin dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda.

    Dalam sambutannya Sekda mengatakan, bahwa dalam upaya deradikalisasi dan mengurangi paham radikal terorisme, maka pemerintah daerah dan semua pihak perlu merangkul semua elemen yang terpapar faham tersebut, untuk membangun daerah.

    Berkaitan dengan hal ini,kata dia, Badan Kesbangpol diminta untuk meningkatkan pembinaan kepada masyarakat dan juga pada saat yang sama melakukan pengawasan.

    “KTN merupakan satu langkah strategis untuk meminimalisasi radikalisme. Oleh karena itu pihak-pihak terkait, baik pemerintah daerah, BNPT maupun perangkat daerah terkait perlu duduk bersama, agar implementasi program KTN ini dapat berjalan efektif sesuai harapan dan juga dipahami oleh masyarakat,”katanya.

    Dengan demikian, lanjut dia, maka perlu pendekatan humanis dan pembinaan berkelanjutan serta pendampingan di tingkat masyarakat yang terpapar agar mereka memahami pendekatan yang dilakukan.

    Kasubag Satgas Letkol Harianto dalam pemaparannya mengatakan, sinergitas antar kementerian dan lembaga yang telag dibangun BNPT dimulai pada tahun 2016 dengan 17 kementerian dan hingga tahun 2020 telah mendapatkan dukungan penuh 38 kementeriaan/lembaga melalui realisasi 478 kegiatab pada 14 daerah kabupaten/kota di NTB, Sulawwesi Tengah dan Jawa Tengah.

    Ia menjelaskan, KTN akan dapat dioptimalkan keberadaannya sesuai rekomendasi pemerintah daerah secara sektoral pada beragam aktifitas ekonomo baik pariwisata, peternakan, pertanian maupun sektor ekonomi lainnya.

    “Belanja (penjajakan) permasalahan dan potensi di tingkat daerah oleh Tim Satgas BNPT merupakan tahapan untuk mensinergikan dengan program di tingkat pusat, mengingat potensi dan dinamika masing-masing wilayah berbeda dan memerlukan pemndekatan yang berbeda pula,” pungkasnya.

    *OB.007*

     

  • Wali Kota Bima Resmikan Layanan Emergency Call Public Safety Center 119

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Layanan Emergency Call Public Safety Center (PSC) 119 Kota Bima hari ini resmi diluncurkan oleh Wali Kota Bima di Gedung Public Safety Center Kota Bima yang bertempat di Kelurahan Paruga – Senin, 31 Januari 2022.

    Kehadiran PSC 119 ini, merupakan sebagai salah satu bentuk nyata upaya Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kesehatan Kota Bima dalam memberikan pelayanan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis dengan segera.

    PSC 119 hadir untuk memberikan pelayanan kegawatdaruratan medis bagi masyarakat Kota Bima secara gratis. Pelayanan antara lain penanganan korban kecelakaan di jalan raya, akibat bencana alam, kejadian kecelakaan di rumah tangga, menjemput dan mengantar pasien ke Rumah Sakit. Bahkan untuk mengetahui ketersediaan tempat tidur di Rumah Sakit Umum Daerah, bisa langsung menghubungi layanan PSC 119.

    Dalam sambutannya Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE berharap dari Layanan Emergency Call Public Safety Center (PSC) 119 Kota Bima ini, dapat membantu dan meringankan pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya bagi keluarga pasien yang membutuhkan.

    “Langkah ini, sebagai salah satu bentuk kesiapsiagaan dan kecepatan. PSC 119 tidak sekedar mengantarkan pasien namun yang terpenting adalah bagaimana menangani seorang pasien dengan pertolongan pertama di tempat kejadian dengan baik,” ungkapnya.

    Wali Kota Bima menegaskan dan mengingatkan, pelayanan ini harus dilaksanakan secara utuh tidak hanya sekedar keinginan semata namun diterapkan dengan sebaik-baiknya di tengah masyarakat.

    Ditambahkan, kedepan aplikasi ini harus terus dikembangkan dan dilakukan perbaikan sehingga dapat senantiasa terhubung dengan Command Center Kota Bima. “Juga masyarakat bukan hanya dilayani oleh perawat tetapi juga langsung ditangani oleh tenaga dokter,”katanya.

    Dalam laporannya Kepala Dinas Kesehatan Drs. H. Azhari, M.Si, menjelaskan alur layanan 119 yang akan terintegrasi dengan layanan Camat, Lurah serta Kepolisian.

    “Prinsip penanganan gawat darurat adalah “Time saving is life and limb saving”, artinya semakin cepat waktu untuk merespon terhadap kejadian gawat darurat, semakin besar kesempatan untuk menyelamatkan nyawa pasien”, jelas Azhari.

    Selain kesiapsiagaan, terdapat Tim Medis yang bertugas untuk melakukan triase dan menentukan tindak lanjut tindakan serta dapat memberikan pertolongan gawat darurat dan stabilisasi bagi korban. Penanganan kedaruratan layanan PSC 119 tersebut bisa langsung menghubungi kontak person yang tersedia .

    “PSC 119 saat ini menggunakan nomor telepon lokal yang bisa langsung dihubungi. Jika ada masyarakat yang menghubungi 119, maka Call Center akan menanyakan dimana lokasi kejadian berada dan akan mengarahkan ambulans dari Puskesmas, Pos Kesehatan, Rumah Sakit pemerintah yang paling dekat dengan lokasi dan semua akan terpusat ke PSC 119”, jelasnya.

    Diakhir laporannya, H. Azhari berharap agar Kapolsek dan Kepala Puskesmas dapat mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat terkait layanan PSC 119 ini.

    *OB.004*

  • Pengawas SDN Laksanakan Supervisi Administrasi Perangkat Pembelajaran Guru

    BIMA,OBORBIMA.ID – Pengawas Sekolah Dasar Kecamatan Lambu Kabupaten Bima melaksanakan Supervisi administrasi Perangkat Guru di SDN Lambu, SDN Kuwuruma, SDN Nanga Wuwu. Kegiatan tersebut berpusat di SDN Lambu, Senin (31/1/2022).

    Sesuai dengan tupoksi guru harus mempersiapkan, merencanakan dan membuat perangkat pembelajaran yang diikuti dengan proses penilaian serta tindak lanjut. Adapun tindak lanjutnya adalah program remedial dan pengayaan.

    “Supervisi administrasi guru mulai dari
    perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut semuanya harus terdokumentasikan dengan baik,” ungkap Ahwa S.Pd selaku pengawas Pembina Kecamatan Lambu.

    Kata dia, dokumentasi administrasi yang harus dimiliki oleh guru terdiri dari satu perencanaan meliputi penyiapan perangkat pembelajaran yaitu, kalender pendidikan rincian minggu efektif, pengembangan silabus, pemetaan standar kompetensi dan Standar Kompetensi (SK dan KD), program tahunan, Kriterial Ketuntasan Minimal ( KKM), program semester, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Instrumen penilaian yang meliputi kisi-kisi soal, bank soal, pedoman penskoran, kunci jawaban.

    “Dua pelaksanaan pembelajaran meliputi, agenda guru (Jurnal mengajar), daftar kehadiran siswa, jurnal kelas, buku pegangan guru, buku siswa. Ketiga penilaian meliputi daftar nilai berisi nilai tugas,nilai ulangan ( harian,mid,semester) nilai tugas terstruktur,dan nilai tugas takterstruktur,analisis hasil penelian, program remedial, program pengayaan,”terangnya.

    Ia menjelaskan, Guru yang baik tentu harus mempunyai kelengkapan administarsi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian adminustrasi itu disusun secara tertib, dan sustematis sebagai dari tugas pokok dan fungsi guru.

    Salah satu upaya agar guru memiliki administrasi pembelajaran secara baik dan lengkap adalah dengan melakukan supervisi oleh pengawas SD.

    “Dengan supervisi guru mendapatkan pembinaan, pengarahan, dan evaluasi,supervisi yang seperti mungkin masuk dalam kategori supervisi administrasi,”imbuhnya.

    Kata dia, Supervisi administrasi dari pengawas memiliki fungsi yang sangat efektif. Guru lebih mempersiapkan diri untuk melengkapi administrasinya.

    “Guru pada umumnya yang hanya bisa melaksanakan tugas lebih baik. Semoga kegiatan supervisi administrasi memberikan kemanfaatan bagi kita semua demi mutu pendidikan yang lebih baik,”pungkasnya.

    *OB.005*

  • Sinergitas TNI-POLRI Bersama Pemkab Bina Canangkan Penghijauan di Wilayah Ambalawi 

    BIMA,OBORBIMA.ID – Pencanangan Penghijauan Kodim 1608/Bima bersama Pemkab Bima dan masyarakat, di Ambalawi, Minggu (30/1), Bupati Bima Hj.Indah Damayanti Putri,SE sangat menyambut baik kegiatan ini.

    Bupati Bima menyampaikan, Pemkab Bima mendukung kegiatan penghijauan ini, karena penghijauan merupakan salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual dalam menangani krisis lingkungan dan merupakan program nasional.

    Kata dia, selain bertujuan mewujudkan kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam keseimbangan dan keserasian yang dinamis dengan perkembangan penduduk, juga agar dapat menjamin pembangunan nasional berkelanjutan.

    “Kami harap bukan sekedar menanam saja, tetapi hendaknya ditindaklanjuti dengan perawatan tanaman secara terus menerus, sehingga bibit yang ditanam akan tumbuh baik,” kata Bupati Bima.

    Bupati Bima juga menyampaikan bahwasanya kami datang ke kecamatan Ambalawi bersama unsur Forkopimda untuk memberikan edukasi kepada masyarakat guna menjaga lingkungan dengan cara menanam pohon.

    “Disamping itu juga diharapkan kepada masyarakat Kec. Ambalawi untuk mau vaksin Demi mencegah penyebaran Covid – 19 di Kecamatan Ambalawi ,” tambah Umi Dinda sapaanya.

    Kiprah Sinergitas TNI-POLRI dan Pemkab.Bima dalam hal ini Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Muhammad Zia Ulhaq S.sos, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra S.I.K M.H diapresiasi luar biasa.

    Kali ini pencanangan penanaman Pohon secara simbolis oleh Bupati Bima, Dandim 1608/Bima, Kapolres Bima Kota dan Unsur Forkopimda Kab.Bima, terlihat Pencanangan penghijauan bersama masyarakat di wilayah Ambalawi dilaksanakan dengan penuh semangat.

    Pencanangan Penghijauan s.d pukul 11.40  Wita berjalan dengan tertib dan hasil yang maksimal.

    Disela waktu  dilanjutkan dengan Peninjauan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 oleh Bupati Bima beserta Rombongan di Kantor Camat Ambalawi, Antusias masyarakat Ambalawi hari ini mengapresiasi kinerja dari Kodim 1608/Bima, Polres Bima Kota dan Pemkab.Bima.

    Dalam pencanangan yang mengajak masyarakat untuk gemar menanam pohon juga dihadiri Kadis DLH Bpk. Jaidun S.hut,  Kepala Balai Maria Donggomasa Bpk. Ahyar S.hut, Camat Ambalawi Bpk. Abdul Muis S.sos., Pjs. Danramil 1608-06/Wawo Letda Inf. Husain, Kapolsek Ambalawi IPTU. Rusdin, Kepala Desa se kecamatan Ambalawi
    Toga, Toma dan masyarakat.

    *OB.003*

  • Meresahkan Masyarakat, Lima Pelaku Judi Kartu Remi Diamankan Polisi

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K, mengatakan, TIM PUMA II POLRES BIMA KOTA menangkap terhadap Lima orang pelaku yang melakukan permainan Judi jenis Kartu Remi, yang sangat meresahkan masyarakat di Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Minggu, 30/1/22.

    Kata Kasat, lima pelaku tersebut adalah, MA (38 tahun) warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, KEP alias ARMIN (28 tahun) warga lingkugan Sarata, BM warga Kelurahan Kumbe, WH (43tahun) warga Lingkungan Sarata dan RMS ( 58 tahun) warga Kelurahan Paruga.

    “Sebelumnya, TIM mendapatkan informasi adanya sekelompok orang yang yang melakukan tindak pidana judi jenis Kartu Remi, yang membuat masyarakat sekitar merasa tidak nyaman dan resah,”katanya.

    Sehubungan adanya informasi tersebut, lanjut kasat, TIM PUMA II langsung menuju lokasi yakni bertempat di Lingkungan Sarata langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.

    “TIM pun berhasil mengamankan Pelaku dan Barang Bukti berikut penyedia tempat/pemilik rumah di TKP,”ucapnya.

    Selanjutnya, pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota, situasi aman terkendali.

    *OB.008*

  • Puma Dua Polres Bima Kota Amankan Pelaku Curat dan Penadahan

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – TIM PUMA II POLRES BIMA KOTA yang dipimpin oleh AIPTU HERO SUHARJO, SH mengamankan Pelaku CURAT/Pencurian dengan pemberatan beserta dengan Pelaku PENADAHAN) yang Bertempat di salah satu Kontrakan Mande 3 Lingkunhan Al Muhajirin Kelirahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima Minggu, 30/1/2022

    Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K, dalam siaran persnya mengatakan, penangkapan SHD (24 tahun) Pelajar/Mahasiswa warga Dusun Oi Fonu Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupataten Bima, FM (21 tahun) Pelajar/Mahasiswa warga Dusun Bontoranu Desa Rada Kecamatan Bolo, KN ( 22 tahun) Pelajar/Mahasiswa warga Lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci. Lalu Pelaku/480KUHP SF (47 tahun) Wiraswasta warga Lingukangn Waki Kelurahan Menggemaci Kota Bima dan MI (23 tahun) warga BTN Tambana Kelurahan Jatiwangi berdasarkan Laporan Pengaduan nomor aduan: K/764/XII/2021/NTB/Res.Bima Kota/Polda NTB.

    Kronologis penangkapan, kata kasat, berdasarkan laporan kehilangan, TIM berkoordinasi dengan penyidik dan dilanjutkan melakukan serangkaian penyelidikan terkait dengan hilangnya 4 (empat)unit HP diTKP.

    “Dari hasil penyelidikan, TIM menuju lokasi keberadaan para pelaku dan dan Barang Bukti berupa 4unit HP dengan beberapa merk berbeda,” terangnya.

    Setibanya di Lokasi, TIM mengamankan FM. Dan kemudian menanyakan keberadaan Hp Merk OPPO A16 Warna Hitam Crystal yang pernah dia bawa ke konter FOCUS CELL untuk membuka pola yang terkunci. Dia pun mengakui dan mengatakan bahwa HP dikuasai oleh rekan satu kost dirinya yaitu SLH.

    “TIM mengamankan dan mengintrogasi SLH, hasil introgasi bahwa 3 Unit Hp lainnya telah dijual didua tempat yang berbeda yakni, HP VIVO Y93 dijualkan oleh rekanya yaitu KN kepada SF di lingkungan Waki kelurahan Manggemaci seharga Rp.150.000,”terangnya.

    Selanjutnya, sambung dia, TIM PUMA II mengamankan SF beserta Barang Bukti berupa 1unit HP merk VIVO Y93. Kemudian Tim menuju BTN Tambana guna mandapatkan barang bukti hasil tindak pidana dimaksud.

    “Saudara MI beserta Dua Unit HP yang dibelinya yakni HP OPPO A3S seharga Rp 500.000 (Lima ribu rupiah) dan HP IPHONE 7+ yang di gadai seharga Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah),”imbuhnya.

    TIM PUMA II, mengamankan para pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.

    *OB.003*