Blog

  • Mencuri HP dan Penadah, Pelajar dan Oknum Guru Diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota

    KOTA BIMA,OBORBIMA. ID – RABU,11/5/22 TIM PUMA II POLRES BIMA KOTA berhasil mengamankan pelaku Pencurian beserta pelaku penadahan di RT 3/03 Desa Parado Rato Kecaman Parado Kabupaten Bima.

    Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K, dalam siaran persnya mengatakan, Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/271/IV/2022/NTB/Res.Bima Kota, Tanggal,02 April 2022 dengan Korban ERIYATI warga Rt 06/02 Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima

    “Pelaku RH pelajar Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima dan NHN warga Kelurahan Sambina’e Kecamatan Mpunda Kota Bima,”bebernya.

    Kata Kasat, berdasarkan laporan Kehilangan di atas TIM PUMA II melakukan penyelidikan guna mengetahui pelaku pencurian yang mengambil Barang milik korban berupa Hanphone.

    “Dari hasil penyelidikan, TIM berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang menguasai Handphone milik korban tersebut,”imbuhnya.

    Ia menjelaskan, dengan adanya informasi tersebut, TIM PUMA II langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku yakni di Desa Parado Rato Kecamagan Parado Kabupaten Bima.

    “Setibanya dilokasi TIM langsung menuju kediaman RR yang menguasai handphone tersebut, sehingga TIM langsung mengamankan dan melakukan introgasi terkait handphone yang dikuasainya,”bebernya.

    Dari hasil introgasi Hanfphone tersebut, sambung dia, dibelinya dari NHN seharga Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah). Kemudian TIM langsung menuju kediaman pelaku di Kelurahan Sambina’e Kecamatan Mpunda Kota Bima.

    “Dan setibanya dilokasi TIM Langsung mengamankan pelaku. Bahkan dia mengakui perbuatannya,”imbuhnya.

    Selanjutnya, TIM membawa pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota

    *OB.003*

  • Wabup Dahlan: Pimpinan OPD Harus Responsif Terhadap Aspirasi dan Tuntutan Masyarakat

    BIMA,OBORBIMA.ID – Pemerintah Kabupaten Bima menggelar rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pembangunan Tahun 2022 yang berlangsung Rabu (11/50 di Ruang Rapat utama Kantor Bupati Bima.

    Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer didampingi Sekretaris Daerah Drs. H.M. taufik HAK, M.Si dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Indra Jaya.

    Di hadapan para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala perangkat daerah dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, Wabup menekankan pentingnya pimpinan unit kerja tanggap terhadap aspirasi terkait pelayanan publik.

    “Pimpinan OPD harus responsif terhadap aspirasi dan tuntutan masyarakat. Hal ini penting mengingat tulang punggung keberhasilan Dinda – dahlan dalam menjabarkan visi dan misi pemerintahan adalah kepala perangkat daerah,” Kata Wabup.

    Pada Rapat yang dipandu Sekretaris Daerah Drs.H M.Taufik HAK M.Si tersebut, “memasuki triwulan kedua penjabaran APBD, Wabup minta Kepala OPD mencermati penyusunan kontrak dengan pihak ke tiga, apa kendala dan bagaimana solusinya supaya jangan sampai ada penumpukan kegiatan di akhir tahun karena visi Bima RAMAH itu adalah pemerataan pembangunan yang berkualitas.

    “Oleh karena itu, koordinasi menjadi kunci dalam menyatukan persepsi untuk akselerasi dalam mengatasi dengan cepat hambatan yang ada,”ucapnya.

    Wabup juga menyorot adanya dinamika yang muncul dalam pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur pemerintah juga harus memperhatikan status lahan yang menjadi lokasi pembangunan, jangan sampai terjadi sengketa di kemudian hari.

    “Artinya, status lahan harus jelas dulu sebelum pembangunan infrastruktur dilakukan,” tegas Wabup.

    Terkait aspek infrastruktur, Dahlan kembali menegaskan, infrastruktur pelayanan dasar harus benar-benar diperhatikan, karena terkait langsung dengan program lainnya.

    “Contohnya, capaian sanitasi dan air bersih akan sulit diwujudkan kalau Bidang Cipta Karya tidak bekerja maksimal mewujudkannya,” Kata Wabup.

    Usai arahan, dilanjutkan dengan pemaparan masing-masing OPD terkait capaian triwulan I dan kendala yang dihadapi.

    *OB.009*

  • Ini Nama-Nama Yang Ikut Seleksi JPTP Dinyatakan Lolos Administrasi

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Pemerintah kota Bima melalui panitia membuka seleksi terbuka calon eselon II dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama JPTP lingkup Pemerintah Kota Bima tahun 2022.

    Kepala BKPSDM Kota Bima Drs. A. Wahid
    mengungkapkan, bahwa seleksi terbukan tersebut diawali dengan tahapan pendaftaraan, kemudian pihak panitia seleksi melakukan verifikasi bahan administrasi semua pelamar.

    “Dari hasil verifikasi, panitia penetapkan melalui Surat keputusan 011/JPTP-KOTA BIMA/V/2022 pada tanggal 9 Mei 2022 kemarin, tentang pelamar yang memenuhi syarat Administrasi calon eselon II dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pertama JPTP,”terangnya.

    Kata dia, Pelamar yang memenuhi syarat administrasi calon eselon II dalam Jabatan yang dilamar tersebut Yaitu calon Jabatan Kepala Dinas Kesehatan, 1. Syarifuddin, S.Sos, 2. Ahmad, S.Sos.

    Jabatan Kepala Dinas Sosial, 1. Drs. Tamsil, Yuliana, S.Sos. 3. Jamaludin, Sp.

    Lalu, Jabatan Kepala Badan Kesbangpol, 1. Abdul Haris SH, 2. Muhammad Amirudin, S.Sos, 3. Syarif Hidayatulah Anwar, SH.MH, 4. Muhamad Hasyim S.Sos. dan 5. Muhamad Guntur S.Ag.

    Jabatan Staf Ahli Walikota Bima. 1. Arif Roesma Effendi, ST. 2 H. Ahmad S.Ag. 3. Ihya Ghajali, S.Sos. 4. Drs. Ahmadin. 5. Sukarno SH. 6. Abdul Haris SE. 7. Hj. Suhada SE. 8. Siraijudin S.Sos. 9 Hj. Suharni SE. 10. Ruslan SE.

    “Semua pelamar calon Eselon II dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama JPTP lingkup Pemerintah Kota Bima yang memenuhi syarat tersebut mengikuti seleksi tes Asesmen kompetensi digelar Pada Rabu 11/5/2022 di aula Kantor BKPSDM Kota Bima,”imbuhnya.

    Setelah semua pelamar mengikuti tes Asesmen Kompetensi, sambung mantan Sekwan ini, kemudian nanti para pelamar akan membuat Makala, penyampaian rekam jejak dan tes wawancara.

    *OB.004*

  • Penanganan Kebakaran Desa Renda Masuki Masa Pemulihan

    BIMA,OBORBIMA.ID – Setelah masa tanggap darurat selama tujuh hari, Bupati Bima melalui surat keputusan nomor : 188.45/ 209 /07.4/2022 tanggal 7 Mei 2022 telah menetapkan Status Transisi Darurat Ke Pemulihan selama sembilan puluh hari terhitung mulai tanggal 7 Mei sampai dengan 4 Agustus 2022

    Mengacu kepada hasil pendataan, Kebakaran yang terjadi 30 April 2022 lalu menyebabkan kerusakan 62 unit perumahan dengan 49 unit rusak berat, 7 unit rusak sedang dan 6 unit rusak ringan dan tidak ada fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan dan fasilitas Peribadatan yang mengalami kerusakan.

    Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bima M. Chandra Kusuma AP Rabu (11/5) menjelaskan, perkiraan nilai kerusakan mencapai Rp 8,3 milyar dan perkiraan nilai kerugian sebesar Rp 1,18 milyar. Sehingga total perkiraan nilai kerusakan dan kerugian mencapai Rp 9,49 milyar sementara dampak lainnya sedang dalam proses pendataan.

    “Pemerintah Daerah juga melalui sejumlah instansi terkait telah melakukan pendataan bantuan logistik/tunai yang masuk dan keluar di Posko Tanggap Darurat, Pendistribusian air bersih, Pendistribusian bantuan logistik untuk korban terdampak, Melakukan kegiatan gotong royong pembongkaran dan pembersihan lokasi terdampak, Mensosialisasikan penggunaan ompor gas LPG yang baik dan benar,”terangnya.

    Kata dia, pada tahap transisi ini, sebanyak 91 personil gabungan yang berasal dari BPBD, Dinsos/Tagana, Pemdes Renda, TNI, Satpol PP, PMI dilibatkan. Bantuan Peralatan 1 unit mobil tangki air dari PMI, 2 unit mobil tangki air BPBD dan 1 unit mobil tangki air.

    “Selain dukungan personil, bantuan uang tunai juga disampaikan kepada korban kebakaran antara lain dari alumni SMP Tente AK 88, Alumni SMA Woha AK 91 Rp. 2,5 Juta, Relawan Masjid Kalampa Peduli Rp.1.7 juta, Komunitas Futsal Mbojo Rp. 850 ribu, ACT Rp. 2 juta, H. L. Suhaimy Ismy (Anggota DPD) Rp. 5 juta, SMA 1 Belo Rp. 5 juta, Karang Taruna Desa Bugis, Kec. Sape 1,9 juta sehingga total uang tunai Rp.121,4 juta,”bebernya.

    Terkait bantuan logistik, nasi bungkus, mie instan, sembako dan kelengkapan kebersihan serta paket sandang terus diberikan. Disamping itu, pakaian dan perlengkapan dapur seperti kompor gas, selang dan regulator.

    Selasa (10/5) Wakil Bupati Bima Drs. H.Dahlan M Noer menyerahkan bantuan kompor gas kepada warga terdampak. Dihadapan warga, Wabup Dahlan memberikan arahan agar para penerima bantuan untuk memanfaatkannya dengan baik dan berhati-hati serta tidak meninggalkan dapur sebelum selesai memasak atau mematikan kompor gas.

    *OB.002*

  • Persoalan PAW Rahmat Saputra Terus Bergulir, Ini Penjelasan Sekjen DPD Nasdem Kota Bima 

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Persoalan Pergantian Antar Waktu (PAW) Rahmat Saputra, Anggota DPRD Kota Bima duta Partai Nasdem, terus bergulir.

    Reaksi tidak saja dari DPD Nasdem Kota Bima, melainkan juga Rahmat Sahputra.

    Pengurus DPD Nasdem mengajukan PAW sebagai bentuk tindak-lanjut keputusan DPP. Sementara, Politisi Nasdem dimaksud justeru terkesan “melawan” keputusan DPP. Bentuknya, yakni dengan menggugat keputusan Mahkamah Partai.

    Namun reaksi dari Putra Drs.H.Syafrudin,HM.Nur,M.Pd itu, ditanggapi secara dingin oleh DPD Nasdem Kota Bima.

    “Rahmat Sahputra menggugat keputusan Mahkamah partai. Tapi itu sudah menjadi haknya untuk mendapatkan keadilan,” ujar Sekretaris DPD Nasdem Kota Bima, Herman Rabu (11/5) Via Handphone.

    Menurut mantan pengurus FPKT Kita Bima ini, keputusan PAW dari Mahkamah partai untuk Rahmat Saputra bukan sepihak. Tapi, memang ada dasar dan juga alasannya.

    “Sebenarnya bukan sepihak, karena memang sebelumnya ada perjanjian dari Rahmat Sahputra sendiri. Bahkan itu sudah ditandatangani oleh dia,” terangnya.

    Hanya saja, Herman belum bisa mengungkapkan secara jelas dasar atau alasan hingga, DPP memutuskan PAW untuk anggota Dewan tersebut. Termasuk soal perjanjian yang dibuat oleh Rahmat Sahputra.

    “Nanti akan terungkap semua, apa sebenarnya yang terjadi. Sehingga mahkamah partai mengeluarkan keputusan tersebut,” tandasnya.

    *TIM*

  • Rahmat Saputra Duta Nasdem Akan di PAW

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Rahmat Saputra, Anggota DPRD Kota Bima dari Partai Nasdem diganti. Bahkan, DPD Partai Nasdem Kota Bima sudah mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD tersebut. Benarkah?

    Informasi nya, Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kota Bima dari partai Nasdem, Rahmat Saputra merupakan tindak lanjut dari putusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai.

    Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Bima, Suherman via telepon mengatakan, bahwa alasan PAW sebenarnya sudah jelas, yaitu menindaklanjuti Keputusan PAW oleh DPP Partai Nasdem.

    Masalah apa sampai muncul keputusan Mahkamah Partai? ” Banyak maaf tidak ingin kembali ke persoalan itu, saat ini kita hanya fokus kepada soal perintah DPP untuk memproses keputusan yang dikeluarkan oleh DPP tentang PAW,” ujarnya seperti dikutip pada media online jangkabima.com.

    Mengenai langkah hukum dilakukan anggota DPRD di ajukan PAW? menurut Herman itu sah-sah saja karena itu sudah menjadi haknya beliau sebagaimana hak setiap warga negara.

    “Akan tetapi, dalam konteks berorganisasi partai sikapnya Rahmat Saputra bagi kami itu menunjukkan kalau yang bersangkutan membangkang terhadap Partai,”tandasnya.

    *OB.008*

  • Jumat Lusa, Pemkab Bima Akan Terima Predikat WTP Dari BPK RI

    BIMA,OBORBIMA.ID – BPK RI keterwakilan NTB hari ini, memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 5 Kabupaten/Kota di NTB.

    Untuk tahap pertama Pemberian WTP yaitu Kota Mataram, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, dan Kabupaten Sumbawa Barat. LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA

    Kabag Prokopimda Setda Kabupaten Bima Suryadin dalam siaran persnya mengatakan,
    ada 3 tahap penyerahan LHP BPK, Tahap I Kota Bima bersama 5 Kabupaten/kota lainnya.

    “Tahap II pada Jumat, 13 Mei jam 14.30 Wita, kabupaten Bima bersama 3 daerah lainya, akan menerima penyerahan LHP tersebut dan pemerintah provinsi akan menerima pada Tahap III tanggal 21 mei mendatang,”ujar Kak Yan sapaanya Selasa, 10/5/22.

    Yan menambahkan, pada hari Jumat, 13 Mei Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Puteri SE didaulat untuk memberikan sambutan mewakili Kabupaten lainnya pada penyerahan tersebut.

    “Alhamdulilah Kabupaten Bima meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangannya, dan ini sudah yang ketujuh kalinya secara berturut-turut. Ini adalah hasil kekompakan seluruh tim yang terlibat dan mudahan tidak membuat kita meras puas diri,” tambahnya.

    Kata Yan, Bupati IDP juga terus mengajak jajarannya untuk lebih konsisten lagi untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat.

    *OB.003*

  • Kota Bima Kembali Mendapatkan Predikat WTP Untuk Ke-8 Kalinya

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Pemerintah Kota Bima kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021.

    Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 diterima langsung oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dan Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm. pada Selasa, 10 Mei 2022, bertempat di Ruang Auditorium Lantai 3 BPK Perwakilan Provinsi NTB.

    Penyerahan laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 juga diberikan kepada 5 Kabupaten/Kota lainnya yang juga mampu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu Kota Mataram, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, dan Kabupaten Sumbawa Barat. LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah masing-masing kabupaten/kota.

    BPK menyampaikan, LHP atas LKPD Tahun 2021 yang terdiri dari 2 buku, yaitu LHP atas Laporan Keuangan (Buku I) dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan (Buku II).

    “Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Tahun 2021, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kota Bima yang telah menunjukkan komitmen dan upaya nyata manajemen pemerintah daerah dan DPRD untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.,”katanya

    *OB.009*

  • Alumni SMK N 3 KOBI Angkatan 2004 Geal Reuni Bertajuk, Memperat Talisiraturahmi Untuk Saling Asuh, Asih Antar Sesama Alumni

    BIMA,OBORBIMA.ID – MINGGU, 8/5/22, Alumni SMKN 3 Kota Bima Angkatan tahun 2004 menggelar Reuni dan Halal bihalal di pantai Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo.

    Dalam kegiatan Reuni yang digelar oleh alumni SMKN 3 Kota Bima tersebut juga dihadiri oleh beberapa guru senior yakni
    H.Sanusi M.Pd, yang saat ini menjabat sebagai kepala KCD Menpora Provinsi yang menaungi Kabupaten dan Kota Bima, dan Herman M.Pd, yang masih bertahan menjadi guru di SMkN 3 Kota Bima.

    H.Sanusi M. Pd, dalam sambutannya meerespon dengan baik kegiatan yang dibangun oleh Alumni angkatan 2004. Mudah-Mudahan melalui kegiatan Reuni tetap terjaga talisiraturahmi.

    Selain itu, Sanusi juga berpesan agar kegiatan itu tidak hanya sebagai ajang silatruahmi saja, juga diharapkan manfaat wadah reuni lebih dari itu, seperti adanya kegiatan sosial lainnya yakni,memberikan bantuan pada keluarga yang tertimpa musibah.

    “Saya merasa salut adanya kekompakan anggota dalam menghadiri kegiatan reuni, yang berada di bergai Desa bahkan ada juga yang dari sape dapat hadir guna memenuhi kebersamaan,” Ungkapnya.

    Sementara itu, Herman, M. Pd, merasa bahagia bisa bersama kembali dengan mantan murid angkatan 2004. “Lewat kesempatan itu sebagai mantan guru tentunya ada hal yang kurang berkenan dapat saling memaafkan,” katanya.

    Ia menyarankan, kedepan kegiatan Reuni sekali-sekali manfaatkan fasilitas sekolah , agar dapat bisa mengenang masa lalu atau sampai bermalampun bisa.

    Sementara itu, Ketua Panitia pelaksan, Herman menyampaikan ucapan terima kasih atas kebersamaan anggota sehingga kegiatan itu dapat terlaksana dengan baik.

    “Alhamdulillah kegiatan reuni yang juga dihibur oleh orhen ini, dapat berjalan dengan baik berkat kekompakan kita bersama,”harapnya.

    *OB.009*

  • Ketua DPRD Kota Bima Bantu Korban Kebakaran di Kelurahan Tanjung

    KOTA BIMA,OBORBIMA,ID – Keluarga H. Abdullah (H. Ola) korban kebakaran di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat mendapat simpati sejumlah elemen.

    Korban kebakaran yang tidak memiliki rumah tersebut menyentuh Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan S.Adm.

    Dae Pawan sapaanya mengatakan, pihaknya sebagai unsur pemerintah daerah berkewajiban memberikan pengayoman kepada warga terutama saat ini terkena musibah seperti ini.

    “Alhamdulilah saat ini saya berikan bantuan pribadi berupa uang dan tanah urukan, langsung di terima oleh pihak Korban H. Abdullah (H. Ola),”katanya Minggu, 8/5/22

    Kata dia, sebagai ketua DPRD, dirinya turut prihatin atas musibah yang menimpa H. Abdullah dan keluarga. “Semoga beliau tabah dan sabar dalam menjalani ujian dari Allah,” imbuhnya.

    Dae Pawan berharap semoga bantuan berupa uang dan tanah urukan ini dapat bermanfaat, semoga rumah Keluarga H. Abdullah secepatnya di bangun kembali.

    H. Abdullah mengucapkan terimakasih kepada ketua DPRD Kota Bima Dae Pawan, yang peduli atas musibah yang menimpa keluarga kami ini.

    “Semoga amal perbuatan Dae pawan dibalas oleh Allah,” pungkasnya.

    *OB.001*