Blog

  • Mini lokakarya Percepatan Penurunan Stunting Di Kota Bima Digelar

    KOTA BIMA,OBORBIMA. ID – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima menggelar kegiatan mini lokakarya dengan tema percepatan penurunan stunting di Kota Bima. Kegiatan tersebut di laksanakan di lima kecamatan yang ada di Kota Bima.

    Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima Nurjanah S.Sos menjelaskan, kegiatan mini lokakarya ini untuk itu lebih memfokuskan pada kegiatan pencegahan stunting diwilayah Kota Bima.

    Lebih lanjut dijelaskannya, kegiatan ini salah satu program dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang terfokus untuk mewujudkan Keluarga berkualitas dalam lingkungan yang sehat.

    “Serta menjadikan sebagai entry point dalam intervensi yang dilakukan BKKBN dan perangkat daerah untuk pengelolaan program KB di daerah sebagai bentuk dalam menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah penduduk yang ada,” imbuhnya.

    Dimana, hal tersebut tidak hanya terfokus pada masalah kependudukan dan KB, namun juga pembangunan keluarga dimulai dari rencana berkeluarga yang baik dengan beberapa program lainnya, seperti Bina Keluarga Balita (BKB) untuk menurunkan angka stunting, program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja (PKBR) yang meliputi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), keterampilan hidup (life skill) dan pendidikan.

    *OB.006*

  • DPPKB Kota Bima Gelar Oprasional Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok Kegiatan (Poktan) Di Kampung KB

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima gelar Operasional Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok dengan tema ” penguatan pokja kampung kb dalam menanggulangi stunting di Kota Bima”.

    Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan terhadap keluarga melalui kelompok, kegiatan Kelompok tersebut terdiri dari BKB, BKR BKL, PIK Remaja, dan UPPKA. Sehingga, nantinya dapat menjadi keluarga yang berkualitas serta dapat mengedukasi anggota kelompok untuk mencegah meningkatnya angka kelahiran.

    “Untuk mempertahankan kelayakan penduduk, kita harus berikan pemahaman kepada remaja mengenai usia perkawinan untuk mencegah terjadinya pernikahan dini serta mengedukasi mengenai KB,” ujar Kepala DPPKB Kota Bima Nurjanah S.Sos

    Sebagai informasi, Kampung KB atau Keluarga Berkualitas sendiri merupakan kampung binaan untuk menciptakan keluarga yang berkualitas dan sejahtera supaya mempertahankan keluarga untuk memakai KB.

    “Sesuatu harus direncanakan, ekonominya, pendidikannya, sumber daya manusianya, makanya dalam kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat luas, salah satunya dengan melalui kegiatan ini,” ucapnya

    Dirinya juga menerangkan, untuk hari pertama pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh 5 kecamatan. Dirinya berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan manfaat.

    *OB.007*

  • BKKBN Provinsi NTB Gelar Sosialisasi 7 Dimensi Lansia Tangguh di Kota Bima

    KOTA BIMA,OBORBIMA. ID – Perwakilan BKKBN Provinsi NTB menggelar pertemuan sosialisasi 7 dimensi lansia tangguh di Kota Bima, kegiatan dilaksanakan di Aula Dinas PPKB Kota Bima dengan sasaran Pengurus BKL (Bina Keluarga Lansia) dan PKB (Penyuluh Keluarga Berencana) Se Kota Bima.

    Dalam pembukaan kegiatan itu, Perwakilan BKKBN Provinsi NTB menjelaskan, bahwa jumlah lansia semakin meningkat, sebagian besar tinggal Bersama keluarga, BKL atau Bina Keluarga Lansia. Kegiatan dengan sasaran Keluarga lansia, dan lansia itu sendiri dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan derajat Kesehatan dan kesejahteraan lansia.

    Ia juga menjelaskan, permasalahan lansia adalah permasalahan bersama sehingga membutuhkan sinergi dan kerjasama berbagai pihak.

    “Keluarga harus memahami tentang kekhasan pada lansia akibat dari proses penuaan yang terdiri dari tujuh dimensi lansia tangguh. Dengan pemahaman yang cukup, keluarga akan mampu menerima lansia dengan segala perubahan yang dialami, tangani secara tepat sehingga lansia lebih Bahagia dan sejahtera,” jelasnya.

    Kata dia, Tujuh dimensi lansia tangguh terdiri dari yaitu dimensi spiritual, fisik, emosional, intelektual, sosial kemasyarakatan, professional dan vokasional, serta lingkungan,” tambahnya.

    “Selain pemahaman tujuh dimensi lansia Tangguh keluarga lansia perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mendampingi dan merawat lansia terutama lansia yang sudah mengalami ketergantungan, melalui program PJP,” pungkasnya.

    Kesempatan yang sama, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima Nurjanah S.Sos mengatakan Pemerintah Kota Bima telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan derajat Kesehatan maupun kesejahteraan lansia antara lain melalui kegiatan Posyandu Lansia dan BKL.

    “Sinergitas dan Kerjasama berbagai instansi maupun Lembaga yang menangani masalah lansia harus terus ditingkatkan agar tepat sasaran dan tidak tumpeng tindih. Dukungan dari masyarakat luas diperlukan agar program-program yang menangani persoalan lansia berjalan dengan baik,” pungkasnya.

    *OB.009*

  • DPPKB Kota Bima Gelar Pertemuan Penyuluhan Kelompok

    KOTA BIMA,OBORBIMA. ID – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima menggelar kegiatan Pertemuan Penyuluhan tingkat Kota Bima dilaksanakan di lima kecamatan seKkota Bima, Kegiatan tersebut mengusung tema “Pelayanan KB Pasca salin (KBPP) Tingkat kota Bima.

    Dalam laporanya kegiatan yang disampaikan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima Nurjanah S.Sos menyampaikan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut, yaitu untuk meningkatkan pengetahuan tentang penguatan pengelolaan pelayanan KB, dan KB Pasca Persalinan dalam mendukung pencepatan penurunan stunting

    “Semoga kedepannya angka stunting di Kota Bima dapat ditekan dan capaian Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (KB MKJP) lebih meningkat,”harapnya.

    Kata dia, salah satu upaya pendukung dan arah kebijakan BKKBN yaitu dengan meningkatkan akses dan kualitas penyelenggaraan KB dan Kespro yang Komperhensif melalui peningkatan penggunaan Kontrasepsi khususnya KB Pasca Persalinan, BKKBN membuat inovasi melalui alokon yang lebih variatif yaitu tersedianya inserter IUD yang lebih panjang, agar dapat memudahkan pemasangan alokon pasca kelahiran, alokon implant 1 batang untuk 3 tahun, suntikan 1 ml untuk 3 bulan, serta Progestogen Only Pil untuk Ibu menyusui.

    “Kegiatan Penyusunan Kebijakan Daerah Tentang Pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan (KBPP) dalam Mendukung Pencepatan Penurunan Stunting Tahun 2022,”ujarnya.

    *OB.008*

  • Bupati IDP dan Wabup Dahlan Berikan Pembinaan ASN Pada Enam OPD

    BIMA,OBORBIMA.ID – Rangkaian pembinaan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada enam perangkat daerah Kamis (9/6) oleh Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri SE dan Wakil Bupati Drs H Dahlan M.Noer dimulai di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jalan Soekarno-Hatta Raba.

    Bupati Bima yang didampingi Inspektur Kabupaten Bima H.Abdul Wahab Usman SH M.Si dan Kepala BKD dan Diklat selanjutnya melanjutkan kegiatan pembinaan ASN pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Bakesbangpol, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas PUPR Kabupaten Bima.

    Bupati dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa kehadiran dirinya dan Wakil Bupati pada sejumlah OPD yang berkantor di wilayah kota Bima ditujukan untuk memberikan semangat, agar ASN tetap fokus bekerja meskipun ditengah keterbatasan yang ada dan rencana penyerahan Barang Milik Daerah (BMD kepada Pemerintah kota Bima.

    Kata dia, berkaitan dengan rencana penyelesaian aset kedua belah pihak, Pimpinan OPD perlu memetakan dan melakukan pendataan jenis aset untuk mengetahui luas lahan, volume bangunan, batasan dan memperhitungkan nilai aset di beberapa kecamatan, agar dapat melakukan secara bertahap pembuatan sertipikat lahan.

    “Ini penting untuk bisa memastikan tidak hanya jumlah tetapi nilai dan harga aset tersebut,”Ungkap Bupati.

    Dihadapan Kadis Amrin Munawar SE dan ASN Dinas Perindag Kabupaten, Bupati kembali mengingatkan pentingnya OPD bekerja sebagai sebuah tim yang solid.

    “Seluruh unsur pimpinan diminta tidak bekerja sendiri-sendiri, dan karena semua bidang yang ada miliki hubungan kerja. Dengan bekerja sebagai tim, maka prestasi adalah kebanggaan bersama dan setiap permasalahan wajib diselesaikan secara bersama,” Imbuh Bupati.

    Wakil Bupati Drs. H. Dahlan M.Noer yang juga memberikan arahan kepada para pejabat dan ASN Dinas Perindag mengungkapkan bahwa aspek disiplin harus tetap ditegakkan dan dilaksanakan, karena sudah menjadi sumpah dan komitmen disamping perlu dipahami bahwa pelayanan lebih penting dari segalanya.

    “Disamping itu, ASN harus taat kepada kebijakan pimpinan, jika berkinerja dan dengan baik maka peluang promosi ke jenjang lebih tinggi akan terbuka,” Tandas Wabup.

    *OB.009*

  • Suryadin : Pemkab Bima Konsisten Tuntaskan Penyelesaian Aset

    BIMA,OBORBIMA.ID – Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima SURYADIN, S.S., M.Si mengatakan, Penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah kota Bima dilaksanakan sesuai amanat Undang-undang nomor 13 tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima dan proses tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2003

    Kata Kak Yan sapaanya, mengacu pada ketentuan pasal 17 UU tersebut, ketentuan lebih lanjut yang diperlukan sebagai pelaksanaan UU ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah dan Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

    “Secara normatif, dalam pasal 1 angka 43 Permendagri nomor 19 tahun 2016 tersebut menyebutkan bahwa hibah adalah pengalihan kepemilikan barang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, antar pemerintah daerah atau dari pemerintah daerah kepada pihak lain tanpa memperoleh penggantian, dimana kriteria dan mekanisme pelaksanaannya mengacu pada pasal 329 dan Pasal 331 Permendagri tersebut,”imbuhnya.

    Ia menjelaskan, sejalan dengan kesepahaman yang ditandatangani Bupati Bima menindaklanjuti kesepakatan tersebut, dengan melakukan pembentukan Tim Inventarisasi dan pendataan barang milik daerah dan melakukan pemetaan terhadap aset yang berada di wilayah Kota Bima.

    “Langkah lain yang dilakukan adalah melakukan verifikasi dan validasi jenis aset sesuai dengan neraca Pemkab Bima, melakukan klasifikasi aset yang akan diserahkan dan penelusuran kembali sejumlah aset baik bangunan kantor, tanah bangunan lainnya maupun tanah usaha tanah kosong serta rumah dinas yang ada,”katanya.

    Tahapan selanjutnya adalah melakukan rekonsiliasi data BMD Kabupaten Bima yang berada di wilayah kota Bima dengan pihak Pemerintah Kota Bima. Mengingat tahapan dalam mekanisme penyerahan barang milik daerah perlu dilakukan inventarisasi bersama baik administrasi maupun fisik aset secara menyeluruh sesuai ketentuan perundangan yang ada.

    “Pada prinsipnya tetap mengacu pada hasil kesepakatan antara kedua belah pihak yang difasilitasi oleh pemerintah Provinsi NTB,”tandasnya.

    Ia menjelaskan, Bupati juga sudah melakukan pertemuan dengan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Rabu (8/6) jam 10.00 Wita untuk untuk menjelaskan kebijakan yang ditempuh dalam penyelesaian BMD.

    “Pandangan unsur pimpinan DPRD selaras dengan Pemerintah daerah yang menyepakati penyelesaian BMD tersebut diatur melalui satu mekanisme,”terangnya.

    Usai tatap muka dengan unsur Pimpinan DPRD, lanjut dia, Bupati juga melakukan silaturahmi dengan Walikota Bima H Muhammad Lutfi, SE di Ruang kerja Bupati Bima untuk melakukan pembahasan awal penyelesaian BMD kedua pemerintah daerah.

    *OB.008*

  • Bupati Bima dan Wabup Lakukan Pembinaan Pegawai di Dinas Kominfostik

    BIMA,OBORBIMA.ID – Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE bersama Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer, melakukan pembinaan pegawai serta silaturahmi dengan keluarga besar Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bima, Senin, (6/6/2022).

    Bupati Bima dalam arahannya menyampaikan, bahwa tugas pelayanan publik harus menjadi prioritas. “Laksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, tugas pelayanan publik harus menjadi prioritas bagi seluruh pegawai lingkup Dinas Kominfo dan Statistik Kab. Bima, ” ujarnya.

    Kata Umi Dinda sapaanya, persoalan sinyal terutama area “blank spot” untuk segera dituntaskan. Diakui, persoalan sinyal merupakan salah satu janji politik Bupati Bima – Wakil Bupati Bima.

    “Saya berharap persoalan sinyal untuk segera dituntaskan, karena salah satu janji politik kami bersama Wakil Bupati adalah termasuk penuntasan area blank spot termasuk wilayah sinyal lemah,” tegas Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima ini

    Ibu dua anak ini juga mengingatkan beberapa program dan kegiatan prioritas lainnya untuk segera dilaksanakan diantaranya, Tandatangan Elektronik dan Sistem Informasi Bima Satu Data (SIBISA).

    “Progress (tahapan) tandatangan elektronik yang sudah berjalan dengan baik untuk segera dituntaskan tahapannya, begitupun SIBISA, ” harapnya.

    Menutup arahannya, Umi Dinda menekankan pentingnya kerjasama, sinergi serta kolaborasi.

    *OB.008*

  • Ini Penjelasan Wali Kota Atas Pengajuan Rancangan Perda Kota Bima Masa Sidang III Tahun Dinas 2022

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bima menggelar rapat paripurna atas penjelasan Wali Kota atas pengajuan rancangan peraturan daerah Kota Bima masa sidang III Tahun Dinas 2022, yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S,Adm Senin (06/06/22).

    Penjelasan rancangan peraturan daerah yang diajukan pada masa sidang III tahun dinas 2022 dibacakan oleh Sekda Kota Bima Drs. H. Muhtar Landa, MM, yaitu rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas
    peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Bima.

    Kata dia, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah sebagaimana telah pemerintah diubah peraturan dengan nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, telah dilakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja pada perangkat daerah di kota bima, dan diperoleh bahwa beban kerja pada 2 perangkat daerah yaitu perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan perangkat daerah yang melaksanakan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perlu dilakukan penggabungan terhadap 2 perangkat daerah ini, karena urusan pemerintahan kedua perangkat yang dilaksanakan daerah tersebut memiliki beban kerja yang sama atau serumpun.

    “Dengan digabungkan dua perangkat daerah tersebut, diharapkan perangkat dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintah daerah terutama dalam pelayanan publik di kota Bima, sehingga tercapai tujuan pelaksanaan otonomi daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan,”katanya.

    Demikian penjelasan umum rancangan peraturan daerah ini untuk di bahas, dan dikaji bersama dewan yang selanjutnya dapat menjadi rumusan produk hukum daerah yang berkualitas , aspiratif, dan responsif.

    *OB.008*

  • Terekam CCTV, Dua Spesialis Pencurian Toko Pasar Raya Bima Diamankan Tim Puma

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Pelaku Spesialis Pencurian Toko Pasar Raya Bima di amankan Tim Puma II Polres Bima Kota pada Sabtu, 4 Juni 2022.

    Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M.RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K, dalam siaran persnya mengatakan, berdasarkan perintah tugas Nomor:Sprin/28/VI/RES/1.24/2022, tanggal 2 juni 2022 s/d tanggal 30juni 2022. ADUAN/B/90/V/ 2022 /SPKT/Polsek Rasanae Barat/Res Bima Kota/Polda NTB, tanggal 22 MEI 2022.

    “Pelaku berjumlah dua orang berinisial MAS ALIAS ONGKI, warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan AP warga Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat,”terang Kasat.

    Kata Kasat, berdasarkan laporan pengaduan, TIM melakukan penyelidikan terkait dengan adanya kasus pembokaran Toko bertempat di pasar raya Bima, yang di mana kejadian tersebut terekam CCTV pemilik toko.

    “Dari hasil penyelidikan, Tim berhasil mendapatkan titik terang dan mengantongi identitas yang diduga kuat sebagai pelaku, yakni bertempat di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima,”bebernya.

    Setibanya di lokasi, lanjut dia, pelaku AP langsung diamankan. Dari hasil introgasi pelaku ini mengakui perbuatanya dan sudah melakukan aksi tersebut sebanyak 2 kali pada TKP yang sama, dengan peran berbeda dan dilakukan bersama dengan 2 orang rekannya yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi tersebut.

    “TIM langsung menuju kediaman rekan pelaku dan langsung mengamankan MAP ALIAS ONGKI, satu Pelaku lain berinisial SM Masih dalam pengejaran,”pungkasnya.

    Kedua pelaku langsung dibawa ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota dan menyerahkan ke Polsek Rasana’e Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    *OB.13*

  • Sosialisasi Kegiatan Long Form Sensus Penduduk Lanjutan 2020 Digelar

    BIMA,OBORBIMA.ID -“Data-data kependudukan yang dikumpulkan dalam Sensus Penduduk (SP2020) Lanjutan ini, merupakan data strategis dan krusial sebagai dasar berbagai pengambilan kebijakan pemerintah. Data mortalitas, disabilitas, migrasi, misalnya berkaitan erat dengan berbagai program-program kesejahteraan bagi masyarakat,” Ungkap Bupati Bima yang diwakili Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Sirajudin AP, MM saat membuka Sosialisasi kegiatan Long Form Sensus Penduduk Lanjutan 2020 (LF SP2020) Kamis (2/6) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bima.

    Dalam Sosialisasi yang mengusung tema, “Kolaborasi dan Sinergi Dalam Sensus Pendudukan Lanjutan 2020 (Longform SP2020) untuk mewujudkan Bima RAMAH” yang diikuti para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, 15 OPD pemangku data dan 3 perwakilan camat tersebut, Sirajudin memaparkan, rangkaian sensus yang dimulai dengan Sensus Penduduk 2020 Online dan sensus penduduk lanjutan merupakan langkah untuk mengumpulkan data-data kependudukan yang lebih rinci, seperti migrasi, pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan, fertilitas, mortalitas serta variabel-variabel lainnya.

    “Pemerintah kabupaten Bima mempunyai tanggung jawab untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan SP2020 Lanjutan ini. Mengingat kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas nasional pemerintah,”katanya.

    Ia pun mengajak Kepala OPD pemangku data dan para Camat berkolaborasi dan mendorong sinergitas agar dapat mempercepat penyelesaian agenda prioritas daerah dan nasional.

    “Mari kita kawal bersama pelaksanaan pendataan SP2020 Lanjutan yang berlansung bulan Mei sampai dengan Juni 2022 yang akan datang Sehingga nantinya dapat dihasilkan data kependudukan yang berkualitas. Mari kita ulangi kembali kesuksesan Kabupaten Bima dalam mengawal Sensus Penduduk Online di tahun 2020 yang lalu, ketika kita menjadi salah satu kabupaten dengan response rate Sensus Penduduk Online tinggi dengan mendapatkan Piagam penghargaan dari BPS Republik Indonesia,”ajaknya.

    Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bima Ir. Muhadi memaparkan, Sensus Lanjutan 2020 melibatkan total sampel yang didata sebanyak 9.664 Rumah Tangga dengan wilayah pendataan mencapai 604 Blok sensus atau wilayah kerja pendataan petugas sensus/survei dan melibatkan 176 orang petugas pendataan.

    Untuk mendapatkan parameter demografi yang akurat, kata dia, perlu dilakukan kegiatan sensus penduduk lanjutan dimana pendataan dilaksanakan untuk mengumpulkan data-data yang lebih lengkap tidak hanya terkait parameter demografi, tetapi juga terkait pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan maupun perumahan.

    “Kegiatan ini akan mendorong penyediaan indikator kependudukan yang lebih relevan. Juga menjadi salah satu cara untuk menguji kualitas data administrasi kependudukan. Selain bermanfaat bagi kepentingan pembangunan, data-data yang dihasilkan BPS, termasuk dari pendataan LF SP2020, juga dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dengan mengajak para akademisi untuk memanfaatkan data statistik dalam melakukan kajian-kajian ilmiah mengenai pembangunan nasional maupun pengembangan statistik,” Terang Muhadi.

    Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima melalui Sekretaris H. Fahrudin S.Sos, M.Ap dalam menjelaskan, bahwa data kependudukan memegang peranan penting dalam perencanaan pembangunan untuk berkolaborasi dengan data lain dan perlu diwujudkan dalam bentuk data yang berkualitas agar perencanaan menjadi lebih berkualitas

    “Semua dokumen perencanaan, baik rencana jangka panjang, rencana jangka menengah maupun rencana kerja pemerintah daerah membutuhkan data. Data yang berkualitas akan menentukan perencanaan yang berkualitas sehingga tujuan pembangunan dapat dicapai secara tepat,”Tandasnya.

    *OB.11*