Blog

  • Pemkab Bima Tidak Pernah Usulkan Perubahan Nama RSUD Sondosia

    BIMA,OBORBIMA.ID – Menyusul beredarnya narasi regulasi tentang perubahan nama RSUD Sondosia menjadi RSUD Sultan Ferry Zulkarnain bersama ini disampaikan bahwa:

    Konsep Rancangan Perbup Perubahan nama RSUD Sondosia yang beredar di platform media sosial tersebut, merupakan inisiatif oknum pegawai RSUD Sondosia, karena sampai saat ini belum ada usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Bima dan juga pembahasan antar instansi berkaitan dengan perubahan nama tersebut.

    “Konsep perubahan nama dimaksud belum pernah diusulkan maupun dibahas pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah sebagai unit kerja yang menangani produk regulasi daerah,”ungkap Kabag Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda  Suryadin dalam siaran persnya

    Kata dia, untuk menyusun regulasi seperti Perbup, harus melalui sejumlah tahapan dan memastikan tahapan tersebut, prosedural dan tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang ada di atasnya.

    “Bupati Bima maupun keluarga besar Almarhum Sultan H. Ferry Zulkarnain ST tidak tahu menahu adanya pengusulan perubahan nama tersebut, karena tidak ada pihak yang meminta izin berkaitan dengan penggunaan nama tersebut,”ucapnya.

    *OB.12*

  • Pelaku Pemanah Misterius Meresahkan Warga Diamankan Tim Puma

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – TIM PUMA II POLRES BIMA KOTA yang dipimpin oleh AIPTU HERO SUHARJO,SH telah berhasil mengamankan 6 orang Pelaku PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN PANAH pada Senin, 8/8/22.

    Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M.RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K, dalam siaran persnya mengatakan, pengamanan terhadap 6 orang palaku ini berdasarkan LP/B//VII/ 2022 /NTB/Res Bima Kota/Sek.Rasanae Barat,-* tanggal 03 Juli 2022, LP/B/595/VII/2022/NTB/Res.Bima Kota, tanggal 21 Juli 2022 dan LP/B/659/VIII/2022/NTB/Res.Bima Kota, tanggal 07 Agustus 2022.

    Kata dia, dengan adanya beberapa kasus PENGANIYAAN MENGGUNAKAN PANAH yang sangat meresahkan masyarakat kota bima secara umum, TIM PUMA II melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku Penganiayaan menggunakan panah tersebut.

    “Dari hasil penyelidikan TIM PUMA II berhasil mendapatkan titik terang dan mengantongi identitas para pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pemanahan TKP SAMBINA’E, TKP JATIBARU, TKP PANE,”katanya.

    Dengan adanya informasi tersebut, lanjut dia, TIM PUMA II bergerak cepat mengejar dan mengamankan para pelaku di tempat berbeda serta mengumpulkan Barang bukti dan saksi-saksi.

    “TIM PUMA II* mengamankan para pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Res Bima Kota,”pungkasnya

    *OB.22*

  • 4 Kepala Desa di Kecamatan Lambu Jalani Sertijab

    BIMA,OBORBIMA.ID – Setelah dilantiknya 4 Kepala Desa (Kades) terpilih periode 2022-2028 oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Puteri SE pada Rabu,(04/08). Pemerintah Kecamatan Lambu Senin,(08/08) langsung menggelar serah terima jabatan (Sertijab)

    Sertijab berlangsung di Aula kantor camat lambu dihadiri, Damposramil Lambu, Ketua MUI, para Kades, para Ketua BPD, para pendamping desa tingkat kecamatan dan Exs panitia pelaksana pilkades.

    Pantauan media ini, sertijab diawali dengan laporan penyelenggaraan, sekaligus menyampaikan informasi sekaitan dengan pelaksanaan Pemerintah di masing-masing Desa.

    Camat Lambu, Drs.M.Sidik menyampaikan ucapan terima kasih karena pelaksanaan Pilkades serentak di wilayah Kecamatan Lambu dapat berjalan dengan lancar, aman dan sukses.

    “Walaupun ada dinamika itu merupakan sesuatu yang wajar dan bisa diatasi dengan baik,” katanya.

    Ia menerangkan, untuk memilih kepala desa ini, tahapan-tahapan Pilkades yang harus dilalui sungguh berat. Tetapi berkat perjuangan ketua panitia pemilihan desa bersama segenap pihak, tahapan tersebut bisa dilalui dengan baik.

    “Kami tetap memberikan pendampingan melalui sosialisasi dan koordinasi semaksimal mungkin. Alhamdulillah, segala permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan baik,” terangnya.

    Ia menjelaskan, pelaksanaan pilkades yang telah menghadirkan kepala desa terpilih berjalan aman kondusif serta demokratis.

    Kepada mantap Pj Kades Camat menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Sebab tanpa bantuan Pj maka pihaknya tidak bekerja apa-apa. Sekarang Pj Kades yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kembali ke OPD dan kecamatannya masing-masing.

    “Selamat kembali ke instansinya masing-masing dan melaksanakan tugas sebagai ASN. Terima kasih atas support dan dukungannya selama menjadi Pj Kades di wilayah Kecamatan Lambu,” ungkapnya.

    Ia pun meminta agar kepala desa yang sudah dilantik ini amanah dan bijak dalam menghadapi masyarakat dengan persoalannya yang bermacam-macam.

    “Terima kasih kepada Forkopimka Lambu yang selama ini menjadi pendamping Camat. Manakala ada dinamika bisa diredam dan dikendalikan sehingga situasi aman dan kondusif,” tegasnya.

    Lebih lanjut ia mengharapkan agar kepala desa terpilih ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk 6 tahun ke depan, hingga berakhir periodenya. Harapannya apa yang dilakukan bisa dijadikan sebagai catatan baik sebagai pemimpin di desa.

    “Semoga semua yang baik bisa terus dilakukan dan lebih ditingkatkan,”tandasnya.

    *OB.005*

  • Dua Orang Terduga Pelaku Pemerkosaan Berhasil Ditangkap

    BIMA,OBORBIMA.ID –  Setelah beberapa hari melarikan diri, FDS (20) dan AR (18) warga Desa Simpasai, Kecamatan Monta, berhasil diamankan anggota Polres Dompu, di desa Soro, Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, Senin, (8/8/2022) sekitar pukul 02.00 WITA.

    Kedua orang ditangkap Polisi atas dugaan terlibat kasus pemerkosaan bersama beberapa rekannya terhadap seorang wanita pekan lalu.

    Kabag Ops Polres Bima Kompol Herman, membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga pelaku pemerkosaan di desa Simpasai Kecamatan Monta tersebut, keduanya ditangkap anggota Polres Dompu.

    “Kami mengikuti terus pelarian para pelaku, hingga berhasil mendapatkan informasi keberadaan dua terduga di Dompu, makanya kami langsung koordinasi dengan Satreskrim Polres Dompu,” Jelasnya.

    Kata dia, keduanya ditangkap di kebun jagung salah satu petani di Desa Soro, Kecamatan Kempo tanpa perlawanan, setelah ditangkap mereka digelandang ke Mapolres Dompu.

    “Mereka sudah dijemput oleh anggota Satreskrim Polres Bima dan saat ini dalam perjalanan menuju Polres Bima,” terangnya.

    Untuk pelaku lain, lanjut dia, pihaknya masih melakukan pengejaran, bahkan, kata Herman, anggota sudah menyebarkan foto dan identitas terduga pelaku ke masing-masing Polres Wilayah Indonesia.

    *OB.11*

  • Tiba di Bandara, Bupati IDP Sambangi dan Bantu Korban Kebakaran di Desa Keli

    BIMA,OBORBIMA.ID – Tiba di Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima usai melaksanakan kegiatan Dinas di luar Daerah, Minggu, (7/8/2022). Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, (IDP) langsung bertandang ke Desa Keli, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, untuk mengunjungi keluarga yang tertimpa musibah kebakaran sehari sebelumnya.

    Bupati Bima langsung bertemu dengan keluarga Jaidin Muhtar (50) di RT 03 Dusun Sigi desa setempat yang menjadi korban kebakaran didampingi Pemdes.

    Bupati Bima memberikan bantuan pribadi berupa uang tunai dan bantuan peralatan untuk korban kebakaran di Desa Keli.

    Bupati Bima sangat prihatin kepada korban, disamping mengalami musibah kebakaran, korban juga baru saja selesai melakukan amputasi kaki kanannya.

    “Saat kejadian kebakaran, korban sedang dalam perjalanan pulang dari Mataram setelah melakukan operasi amputasi, ini yang membuat saya prihatin,” ujar Umi Dinda sapaanya.

    Kata Ibu dua anak ini, semoga bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang saat ini sedang mengalami duka atas musibah.

    *OB.003*

  • Dinkes Kabupaten Bima Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat Melalui Germas

    BIMA,OBORBIMA.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Bima mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) terlebih masih ditengah pandemi Covid-19.

    Fahrurahman SE,MM selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima mengatakan, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) merupakan sebuah gerakan yang bertujuan untuk meningkatkan pola hidup sehat, bahkan diwajibkan agar selalu diterapkan baik bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan.

    “Gerakan Masyarakat Hidup Sehat memang kewajiban kita semua baik itu sebagai individu, keluarga, maupun masyarakat itu sendiri,” ucapnya

    Ia menjelaskan, pentingnya germas untuk meningkatkan kualitas hidup sehat dan tetap menerapkan protokol kesehatan apalagi di masa pandemi covid-19 yang masih belum berakhir.

    “Kita dimasyarakat memang dianjurkan untuk bersama-sama, tapi bisa dilakukan secara mandiri, artinya tidak perlu adanya kelompok-kelompok terlebih dahulu untuk melakukan germas,” jelasnya.

    Pihaknya berharap masyarakat berperilaku sehat, sehingga berdampak pada kesehatan warga lainnya dan mampu lebih produktif, selain itu lingkungan bisa tetap terjaga kebersihannya.

    “Dimasa pandemi ini kita tetap menjaga protokol kesehatan, terus menjaga kebersihan lingkungan, serta yang paling penting harus banyak istrahat dan meningkatkan imun tubuh minimal berolahraga selama 30 menit.” tutupnya.

    *OB.009*

  • Bupati Bima: Pencegahan Kekerasan Seksual Tanggung Jawab Semua Pihak

    BIMA,OBORBIMA.ID – Pengurus Korps HMI – Wati (KOHATI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima Kamis (4/8) menggelar kegiatan Bincang Perempuan dan Anak “Merdeka dari Kekerasan Seksual dan mengundang Bupati Bima sebagai keynote speaker di Aula SMAN 1 Woha Kabupaten Bima.

    Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE menyampaikan sambutan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Bima dihadapan 78 orang pengurus OSIS SMA Se- Kabupaten dan Kota Bima, menjelaskan, adanya kecenderungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    Namun, kata Umi Dinda sapaanya tidak boleh saling menyalahkan, tapi yang terpenting adalah bagaimana kita mengambil sikap agar ke depan tidak ada lagi penambahan kasus. Karena hal ini akan sangat mengancam tumbuh kembangnya seorang perempuan dan anak.

    “Sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah, telah ditetapkan regulasi dalam bentuk peraturan daerah nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan
    Perlindungan Anak. Keinginan besar besar kita adalah agar setiap perempuan dan anak bisa mendapatkan haknya untuk tumbuh dan berkembang di daerah kita,”Ungkap Bupati.

    Peran keluarga, lanjut ibu dua anak ini, sekolah dan lingkungan dalam membentuk perilaku positif anak juga penting. “Peran seorang ibu dan lingkungan keluarga dalam mendidik, mempersiapkan anak-anak kita dalam berbagai jenjang kehidupannya serta sekolah agar mereka siap memasuki tahap pergaulan, membutuhkan adanya pendidikan agama dan pendidikan formal yang cukup,”katanya.

    Khususnya anak-anak para remaja perempuan, mereka akan mampu membentengi diri, mengetahui batasan pergaulan, tahapan-tahapan yang tidak boleh mereka lewati hal-hal yang tidak boleh mereka lakukan antara seorang laki-laki dan perempuan.

    “Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh KOHATI Cabang Bima dan Mudah-mudahan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di kecamatan lainnya,”Harap Bupati.

    Ketua Umum KOHATI Cabang Bima Marweli menjelaskan, pelaksanaan Kegiatan Bincang Perempuan dan Anak ini digagas berangkat dari keresahan terkait maraknya kekerasan seksual perempuan dan anak di Bima.

    “Anak muda harus bergerak melawan kekerasan seksual dan anak dan harus merdeka secara fisik dan psikis,” Tegasnya.

    Kegiatan bincang perempuan dan anak ini mengundang para narasumber yaitu Plt. Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bima Nurdin, S.Sos, Kepala Lembaga Penyelenggara Pemerhati Anak Insan Cita Bima Kisman, SH dan Pemerhati Perempuan dan Anak Fitriani, M.Ed.

    *OB.23*

  • Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Melalui GERMAS Hidup Sehat

    BIMA,OBORBIMA.ID – Mengatasi masalah kesehatan masih menjadi sebuah tantangan serius di Indonesia. Kini setidaknya masih ada triple burden atau tiga masalah kesehatan penting terkait pemberantasan penyakit infeksi, bertambahnya kasus penyakit tidak menular dan kemunculan kembali jenis penyakit yang seharusnya telah berhasil diatasi.

    Dalam bidang pengendalian penyakit masih dihadapkan pada beban ganda penyakit. Pergeseran pola penyakit dimasyarakat dikaitkan dengan perubahan paradigma sehat dan pola perubahan perilaku individu.

    “Upaya yang perlu dilakukan untuk mengatasi permasalahan kesehatan tentu dengan penguatan upaya promotif dan preventif serta pemberdayaan masyarakat. Pola perubahan perilaku dapat ditempuh dengan KIE (komunikasi Informasi dan Edukasi) serta penerapan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat,”ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Fahrurahman SE,MM dalam siaran persnya.

    Kata dia, Perubahan pola hidup masyarakat yang makin modern menjadi salah satu dasar GERMAS atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dicanangkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

    Penyakit menular seperti diare, tuberkulosa hingga demam berdarah dahulu menjadi kasus kesehatan yang banyak ditemui, kini telah terjadi perubahan yang ditandai pada banyaknya kasus penyakit tidak menular seperti diabetes, kanker dan jantung koroner.

    “GERMAS adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat,”ujarnya.

    Ia menjelaskan, aksi GERMAS ini juga diikuti dengan memasyarakatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta dukungan untuk program infrastruktur dengan basis masyarakat.

    “Program ini memiliki beberapa fokus seperti membangun akses untuk memenuhi kebutuhan air minum, instalasi kesehatan masyarakat serta pembangunan pemukiman yang layak huni. Ketiganya merupakan infrastruktur dasar yang menjadi pondasi dari gerakan masyarakat hidup sehat,”tandasnya.

    Secara umum, lanjut dia, tujuan GERMAS adalah menjalani hidup yang lebih sehat. Gaya hidup sehat akan memberi banyak manfaat, mulai dari peningkatan kualitas kesehatan hingga peningkatan produktivitas seseorang.

    “Hal penting lain yang tidak boleh dilupakan dari gaya hidup sehat adalah lingkungan yang bersih dan sehat serta berkurangnya resiko membuang lebih banyak uang untuk biaya berobat ketika sakit,”pungkasya.

    *OB.23*

  • Usai Dilantik Bupati Bima, Kades Tanda Tangani Pakta Integritas

    BIMA,OBORBIMA.ID – Ada hal berbeda yang dilaksanakan pada pelantikan kepala desa secara serentak l lingkup Pemerintah Kabupaten Bima Rabu (3/8) di Lapangan upacara Kantor Bupati Bima yaitu Penandatangan Pakta Integritas oleh Para Kades Terpilih.

    Setelah melalui prosesi pelantikan dan penyematan tanda jabatan oleh Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri SE, 57 kepala desa melakukan penandatanganan pakta Integritas secara simbolis oleh lima orang perwakilan. Kelima Kades tersebut yaitu Kepala desa Sondosia-Bolo, Kepala Desa Karumbu-Langgudu, Kepala desa Pesa-Wawo, Kepala desa Naru Barat-Sape dan Kepala Desa Oi Panihi-Tambora.

    “Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah desa mengelola APBDes yang cukup besar dan ada beberapa pejabat kades yang sebelumnya tersangkut masalah hukum karena ketidak hati-hatian dalam mengelola dana desa.
    Karena itu penandatanganan Pakta integritas ini penting agar para Kades memiliki komitmen dalam menjalankan tugas, mengetahui aturan yang harus ditaati agar aman dan selamat menjalankan tugas tanpa tercela hingga akhir masa jabatan,” Jelas Bupati Dalam sambutannya.

    Kata Umi Dinda sapaanya, Naskah Pakta integritas tersebut menegaskan, komitmen kepala desa untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Aturan Kode Etik Organisasi dan Tata Perilaku Kepala Desa di Kabupaten Bima

    “Pakta integritas tersebut juga menegaskan kepada kepala desa, agar memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas kepada sesama pegawai di lingkungan kerja secara konsisten, juga bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas,”katanya.

    Hal lain yang diatur dalam dokumen tersebut antara lain, komitmen untuk memenuhi standar kerja dan kompetensi berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta tidak meminta atau menerima imbalan terkait jabatan, menghindarkan pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.

    “Serta menyampaikan informasi penyimpangan integritas yang terjadi pada Kepala Daerah,”tandasnya.

    *OB.22*

  • Lomba Gerak Jalan Pramuka Tahun 2022 Tingkat SD, SMP dan SMA Se Kota Bima Ditunda

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID _ Peringatan hari kemerdekaan atau HUT ke 77 Republik Indonesia (RI) di Kota Bima akan diwarnai dengan lomba gerak jalan pramuka tingkat SD,MI, SMP, MTS, SMA, SMK dan MA se Kota Bima.

    Bahkan pelaksanaan lomba gerak jalan tersebut sudah di jawadwal untuk tahun 2022 ini akan dihelat pada tanggal 5 Agustus – 9 Agustus 2022. Namun kenyataanya pelaksanaan kegiatan tersebut di tunda.

    Jaharudin orang tua murid di salah satu SDN di Kota Bima merasa kecewa terhadap kebijakan pihak pemerintah Kota yang telah menunda pelaksanaan lomba gerak jelan tersebut.

    Padahal, kata dia, anaknya sudah berlatih setiap hari dalam menyambuat HUT RI ke 77 tersebut. Bukan saja anak kami sudah berlatih, akan tetapi kami sudah mengeluarakan uang banyak untuk membeli kebutuhan anak. Lalu pihak pemerintah Kota Bima menunda pelaksaan kegiatan tersebut.

    “intinya kami merasa kecewa terhadap pemerintah yang sudah menunda gerak jalan satu kali dalam satu tahun,” kesal Jaharudin Kamis, 4/8/22.

    Ditempat terpisah Ketua Gerakan Pramuka Kwatir Cabang Kota Bima Drs. H. Alwi Yasin M.AP mengatakan, bahwa penundaan lomba gerak tersebut memindaklanjuti instruksi menteri dalam negeri Nomor : 19 tahun 2022 tanggal 2 Agustus 2022 tentang pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus corona disease 2019 di wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan Sulawesi, Maluku dan Papua serta perintah Sekda Kota Bima sebagai berikut.

    Bahwa Kota Bima, Kata dia, merupakan salah satu kabupaten Kota yang berada pada kreteria pengendalian penyebaran virus corona disease 2019 diatur sesuai dengan ketentuan dalam instruksi mendagri dimaksud.

    Bahwa dalam rangka mengendalikan penyebaran covid 19 untuk wilayah Sumatera Nusa tenggara Kalimantan Sulawesi dan Papua. Gubernur bupati walikota diinstruksikan untuk melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan

    Instruksi menteri Dalam negeri dimaksud berlaku pada tanggal 2 Agustus sampai dengan tanggal 5 September 2022.

    “Untuk poin 1 dan poin 2 di atas dan sesuai arahan dari Sekretaris Daerah Kota Bima pada tanggal 3 Agustus 2022, maka pelaksanaan lomba gerak jalan dalam rangka membahayakan HUT Pramuka ke-61, dan hari proklamasi kemerdekaan RI Tahun 2022, yang semula direncanakan pada tanggal 5 Agustus sampai dengan 9 Agustus 2022, diundur pelaksanaannya menjadi tanggal 6 September sampai dengan tanggal 10 September 2022,”bebernya.

    Bahkan sambung dia, kami pihak Ketua Gerakan Pramuka Kwatir Cabang Kota Bima sudah mengeluarkan surat kepada ketua Gugus depan pangkalan SD/MI, Ketua Gugus depan pangkalaj SMP/MTS, Ketua Gugus tugas pangkalan SMA/SMK/MA SE Kota Bima.

    *OB.11*