Blog

  • Festival LASQI Tingkat Provinsi NTB Resmi Dihelat

    BIMA,OBORBIMA.ID – Festival Seni Qasidah tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB ), tahun 2022 yang berlangsung di Alun-alum Tastura, Lapangan Muhajirin, Praya, Kabupaten Lombok Tengah tanggal 13 sampai dengan 15 Oktober 2022 dihelat.

    Dalam perhelatan akbar ini, Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Bima turut ambil bagian, dengan mengikut sertakan 46 peserta pada seluruh mata lomba yaitu Pop Religi, Qasidah Klasik, Qasidah Kolaborasi dan Bintang Vokal Gambus.

    “Lasqi Kabupaten Bima, dalam Festival kali ini mengikuti semua mata lomba, dengan 46 orang peserta “, ujar Pimpinan DPD Lasqi Kabupaten Bima, Hj. Rostiati Dahlan.

    Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H Zulkieflimansyah, SE, MSc, dalam sambutan resmi saat membuka festival qasidah menaruh harapan, semoga kesenian Islami dapat terus berkembang dan menjadi sarana persahabatan warga NTB.

    Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (DPW-LASQI) NTB, Hj. Niken Saptarini Zulkieflimansyah berharap, festival dapat berjalan lancar dan menghasilkan juara dengan suportif.

    “Karena nantinya akan mewakili Nusa Tenggara Barat pada ajang Festival Seni Qasidah tingkat Nasional di Karawang, Jawa Barat,” Terangnya.

    Pembukaan Festival LASQI ditandai dengan pemukulan gendang oleh Gubernur NTB, Ketua DPD LASQI NTB dan tamu undangan kehormatan lainnya.

    *OB.008*

  • DPRD Kota Bima Sampaikan Laporan Banggar Hasil Evaluasi Gubernur NTB

    Sesuai Dengan Struktur Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2022 menjelaskan bahwa
    Untuk Alokasi Pendapatan Daerah Ditargetkan Sebesar Rp.786.130.956.782,00 mengalami peningkatan Sebesar Rp.22.709.140.980 Atau 3% Dibanding Dengan Target Pendapatan Daerah Dalam APBD Awal Sebesar Rp.763.421.815.802,00.
    Peningkatan Pendapatan Daerah Bersumber Pada Pos Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah Dan Pada Pos Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat.
    Untuk Alokasi Belanja Daerah Ditargetkan Sebesar Rp.806.099.136.615,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.29.671.320.813,00 Atau 4% Dari Target Apbd Awal Sebesar Rp.776.427.815.802,00.
    Peningkatan Belanja Daerah Bersumber Pada Pos Belanja Operasi Sebesar Rp.27.892.535.907,00 dan Pos Belanja Modal Sebesar Rp.2.430.134.906,00.
    Selanjutnya Untuk Pembiayaan Daerah Pada Pos Penerimaan Pembiayaan Terjadi Peningkatan Pada Pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Sebesar Rp.6.962.179.833,00 Atau 46% Dari Target Apbd Awal Sebesar 15.006.000.000,00 Menjadi Sebesar Rp.21.968.179.833,00.
    Sedangkan Pada Pos Pengeluaran Pembiayaan Yang Diarahkan Untuk Penyertaan Modal Daerah Tidak Mengalami Perubahan Dari Target APBD Awal Sebesar Rp.2.000.000.000,00 dan untuk Pembiayaan Netto Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.6.962.179.833,00 Atau 54% dari APBD awal sebesar Rp.13.006.000.000,00 Menjadi Sebesar Rp.19.968.179.833,00 sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan nihil.
    Dari gambaran umum dan uraian struktur perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2022 tersebut, bahwa pada pos pendapatan dan belanja daerah terjadi penyesuaian besaran pendapatan daerah dan belanja daerah, yang selanjutnya akan berdampak pada perubahan besaran belanja pada organisasi perangkat daerah, untuk Itu dapat disampaikan alokasi anggaran untuk masing-masing organisasi perangkat daerah setelah evaluasi, sebagai Berikut.
    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
    Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.197.466.790.153,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.2.389.762.824,00 Atau 1,23% Dari APBD Awal Sebesar Rp.195.077.027.329,00
    Dinas Kesehatan, Rencana Belanja Dialokasikan Rp.147.161.482.904,00 Terjadi Peningkatan Sebesar Rp.981.692.110,00 Atau 0,67% Dari Apbd Awal Rp.146.179.790.794,00
    Dinas Pekerjaan Umum, Dan Penataan Ruang, Besaran Rencana Belanja Sebesar Rp.94.677.095.802,00 Mengalami Peningkatan Sebesar  Rp.3.046.268.765,00 Atau 3,32% Dari Apbd Awal Rp.91.630.827.037,00
    Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman, Rencana Belanja Sebesar Rp.12.888.161.821,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.1.337.218.440,00 Atau 11,58% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.11.550.943.381,00
    Satuan Polisi Pamong Praja
    Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.8.064.796.370,00 Mengalami Penurunan Sebesar Rp.193.217.441,00 Atau 2,34% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.8.258.013.811,00.
    Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.4.907.824.818,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.154.255.834,00 Atau 3,25% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.4.753.568.984,00.
    Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan, Rencana Belanja Ditetapkan Sebesar Rp.4.763.970.413,00 Terjadi Peningkatan Sebesar Rp.601.797.024,00 Atau 14,46% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.4.162.173.389,00.
    Dinas Sosial, Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.11.313.808.925,00 Terjadi Peningkatan Sebesar Rp.6.211.211.851,00 Atau 121,73% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.5.102.597.074,00.
    Dinas Tenaga Kerja
    Rencana Belanja Ditetapkan Sebesar Rp.5.569.480.417,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.1.375.628.987,00 Atau 32,80% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.4.193.851.430,00.
    Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Untuk Rencana Belanja Ditetapkan Sebesar Rp.7.879.502.190,00 Mengalami Penambahan Sebesar Rp.79.210.333,00 Atau 1,02% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.7.800.291.857,00.
    Dinas Ketahanan Pangan
    Untuk Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.3.930.109.483,00 Terjadi Penambahan Sebesar Rp.266.738.551,00 Atau 7,28% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.3.663.370.932,00.
    Badan Lingkungan Hidup
    Rencana Belanja Sebesar Rp.19.608.820.807,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.309.953.342,00 Atau 1,61% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.19.298.867.465,00.
    Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Rencana Belanja Ditetapkan Sebesar Rp.5.838.463.998,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.468.714.191,00 Atau 8.73% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.5.369.749.807,00.
    Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
    Untuk Rencana Belanja Ditetapkan Sebesar Rp.7.911.127.029,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.396.076.618,00 Atau 5,27% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.7.515.050.411,00
    Dinas Perhubungan, Rencana Belanja Ditetapkan Sebesar Rp.12.912.388.840,00 Mengalami Peningkatan Sebesar  Rp.401.700.606,00 Atau 3,21% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.12.510.688.234,00.
    Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Untuk Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.7.832.283.311,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.721.927.505,00 Atau 10,15% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.7.110.355.806,00.
    Dinas Koperasi, Perindustrian Dan Perdagangan, Untuk Rencana Belanja Ditetapkan Sebesar Rp.8.275.310.045,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.682.197.485,00 Atau 8,98% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.7.5903.112.560,00.
    Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.3.950.264.438,00 Terjadi Penambahan Sebesar Rp.182.853.158,00 Atau 4,85% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.3.767.411.280,00.
    Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah
    Rencana Belanja Sebesar Rp.5.408.022.060,00 Terjadi Penambahan Sebesar Rp.430.246.675,00 Atau 8,64% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.4.977.775.385,00.
    Dinas Kelautan Dan Perikanan
    Untuk Rencana Belanja Sebesar Rp.5.621.221.283,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.316.109.112,00 Atau 5,96% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.5.305.112.171,00.
    Dinas Pariwisata, Pemuda Dan Olah Raga, Rencana Belanja Sebesar Rp.11.566.522.938,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.541.092.735,00 Atau 4,91% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.11.025.430.203,00.
    Dinas Pertanian, Rencana Belanja Sebesar Rp.12.844.908.059,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.775.187.793,00 Atau 6,42% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.12.069.720.266,00.
    Sekretariat Daerah
    Rencana Belanja Sebesar Rp.64.457.792.849,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.3.303.302.114,00 Atau 5,40% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.61.154.490.735,00.
    Sekretariat DPRD, Untuk Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.27.988.248.484,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.1.722.148.847,00 Atau 6,56% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.26.266.099.637,00.
    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan
    Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.7.022.738.390 Terjadi Penambahan Sebesar Rp.670.479.411,00 Atau 10,55% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.6.352.258.979,00.
    Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, Untuk Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.20.020.478.889,00 Terjadi Peningkatan Sebesar Rp.675.696.154,00 Atau 3,49% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.19.344.782.735,00.
    Badan Kepegawaian Daerah Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
    Rencana Belanja Sebesar Rp.6.358.757.275,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.189.169.471,00 Atau 3,07% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.6.169.587.804,00.
    Inspektorat Daerah
    Untuk Rencana Belanja Ditetapkan Sebesar Rp.8.121.637.471,00 Terjadi Peningkatan Belanja Sebesar Rp.898.593.399,00 Atau 12,44% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.7.223.044.072,00.
    Kecamatan Rasana’e Barat
    Untuk Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.10.083.490.453,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.373.788.316,00 Atau 3,85% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.9.709.702.137,00.
    Kecamatan Rasana’e Timur, Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.11.460.213.564,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.58.947.989,00 Atau 0,52% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.11.401.265.575,00.
    Kecamatan Asakota, Untuk Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.10.571.358.761,00 Terjadi Peningkatan Sebesar Rp.314.000.858,00 Atau 3,06% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.10.257.357.903,00.
    Kecamatan Mpunda, Untuk Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.14.983.573.822,00 Terjadi Penurunan Belanja Sebesar Rp.74.463.843,00 Atau 0,49% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.15.058.037.665,00.
    Kecamatan Raba, Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.17.510.785.669,00 Mengalami Pengurangan Belanja Sebesar Rp.30.486.427,00 Atau 0,17% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.17.541.272.096,00.
    Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
    Untul Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.7.127.704.884,00 Mengalami Peningkatan Belanja Sebesar Rp.93.518.026,00 Atau 1,33% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.7.034.186.858,00.
    “Demikian laporan Badan Anggaran Dewan Terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bima Tahun Anggaran 2022 Yang Dapat Kami Sampaikan Pada Kesempatan Ini,”kata Dae Pawan sapaanya.
    *OB.003*
  • Wabup Dahlan: Tidak Ada Kaitan Bupati dan Wabup  Dalam Pemberkasan Tenaga Non ASN

    BIMA,OBORBIMA.ID – Munculnya dinamika dan riak yang berkaitan dengan tahapan pendataan pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Bima ditanggapi Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan. M.Noer saat memimpin rapat pembahasan pendataan Tenaga Non ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bima Rabu (12/10) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.

    Dahlan yang didampingi Staf Ahli Bupati Drs. Isyrah, Inspektur Kabupaten Bima H. Abdul Wahab SH, M.Si dan Kepala BKD Drs. Agus Salim M.Si menegaskan, bahwa tidak boleh ada pihak yang mengaitkan nama Bupati dan Wakil Bupati dalam kegiatan pemberkasan tenaga non ASN tersebut.

    “Dengan demikian, kepala OPD jajaran Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bima agar berhati-hati memproses lebih lanjut berkas para tenaga non ASN dalam pendataan,”Tegasnya.

    Di hadapan para kepala perangkat daerah, Kabag Lingkup Setda, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Kasubag Keuangan OPD, Dahlan memaparkan, bahwa tahapan pendataan harus mengacu kepada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tentang tindak lanjut pendataan tenaga non ASN.

    “Dalam surat nomor: B/511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 yang ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian PPK instansi Pusat dan Daerah tersebut, antara lain dinyatakan dalam penataan ini penyampaian data pegawai non ASN harus disertai dengan Surat Pernyataan Pertanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang yang ditandatangani oleh PPK,” pungkasnya.

    *OB.009*

  • 81 Peserta LASQI Kabupaten Bima Ikuti Lomba Tingkat Provinsi NTB

    BIMA,OBORBIMA.ID – Sebanyak 81 orang peserta yang merupakan kontingen Kabupaten Bima pada Lomba Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) Tingkat Provinsi NTB yang akan digelar mulai tanggal 12 sampai dengan 15 Oktober 2022 di Kabupaten Lombok Tengah.

    Kontingen dilepas secara resmi Selasa (11/10) oleh Bupati Bima yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum Dan Pemerintahan Drs.Isyrah di Halaman Pendopo Bupati Bima.

    Dalam arahannya Drs. Isyrah menyampaikan kepada para peserta untuk tetap menjaga kesehatan dan kekompakan, karena itu adalah modal utama dalam setiap perlombaan.

    Isyrah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas, Camat, pembina dan para pendamping serta jajaran pengurus LASQI. “Mudah-mudahan kontingen yang hari ini dilepas mampu membawa pulang prestasi yang membanggakan bagi Kabupaten Bima,” Harapnya.

    Kata dia, ajang seni bernuansa religius tingkat Provinsi NTB tersebut memperlombakan sejumlah kategori yaitu Qasidah Klasik, Qasidah Kolaborasi, Bintang Vokalis (Bivo) mulai anak-anak, Remaja dan Dewasa Putra dan putri.

    Disamping itu, terdapat kategori Pop Religi Anak Putra, Pop Religi Anak Putri, Pop Religi Remaja Putra, Pop Religi Remaja Putri.

    *OB.009*

  • Rakor Bunda PAUD NTB, Hj. Rostiati Paparkan Program

    BIMA,OBORBIMA.ID – Sekretariat kelompok kerja Bunda PAUD provinsi NTB, Senin (10/10/2022) menggelar Rapat Koordinasi Bunda PAUD Se-Provinsi NTB yang berlangsung di Pendopo Tengah Kantor Gubernur NTB.

    Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Pengukuhan Bunda Literasi kabupaten/kota se-NTB. Rakor tersebut mengundang Bunda PAUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bunda PAUD Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Dikbudpora, Ketua Pokja Bunda PAUD, Ketua HIMPAUDI, Ketua IGTKI dan Ketua IGRA Se-NTB.

    Wakil Ketua Bunda PAUD Kabupaten Hj. Rostiati Dahlan S.Pd dalam pemaparannya pada Rakor yang turut dihadiri Budan PAUD NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah, SE., M.Sc tersebut mengungkapkan meskipun cara geografis letak kecamatan di Kabupaten Bima relatif berjauhan, tetapi hal tersebut tidak mengurangi semangat Pokja PAUD untuk melaksanakan tugas pengawasan kegiatan dan memastikan program pengelolaan PAUD di seluruh kecamatan berjalan sesuai target.

     Saat ini, kata dia, terdapat 783 PAUD dan 124 PAUD HI dan guru yang mendapatkan insentif sebanyak 1.200 orang dengan alokasi insentif dan sesuai kemampuan keuangan daerah, diberikan insentif sebesar Rp. 250 ribu per bulan melalui pos anggaran Dinas Dikbudpora kabupaten Bima.

    “Saya apresiasi atas edukasi yang didampaikan Bunda PAUD NTB berkaitan dengan aspek literasi dasar dan di Kabupaten Bima saat ini, baru mampu mencakup dua aspek literasi yaitu membaca, menulis dan berhitung,”ujarnya.

    Disamping itu Rostiati juga memaparkan lembaga PAUD telah melakukan literasi digital namun belum optimal. Oleh karena itu dirinya mengharapkan dukungan dan fasilitasi Bunda PAUD NTB untuk melakukan pendampingan pada 6 aspek literasi dasar.

    “Untuk meningkatkan cakupan program Pokja PAUD Kabupaten Bima telah menerapkan sejumlah langkah antara lain dengan fokus pada pendekatan bukan hanya mengajar tapi juga mendidik. Sehingga guru PAUD memiliki interaksi melalui kehadiran para orang tua murid di sekolah,”ujarnya.

    Disamping pelaksanaan Posyandu Keluarga di Lokasi PAUD. Pola yang diterapkan dengan menghadirkan Posyandu Keluarga di Sekolah setiap bulan sehingga bisa dilakukan evaluasi secara rutin tumbuh kembang anak dan stunting.

    *OB.009*

  • Mako Batalyon C pelopor Sambinae Bersama PSSI Kota Bima Gelar Zikir dan Doa Bersama Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 malam yang menimbulkan korban jiwa dan luka, juga dirasakan oleh masyarakat di Kota Bengkulu.

    Untuk mengenang tragedi itu sekaligus menjadikannya peringatan bagi anak-anak bangsa ini, agar tak terulang di masa mendatang, Mako Batalyon C pelopor Sambinae Kota Bima bersama PSSI Kota Bima menggelar zikir dan doa bersama di Masjid Mako Batalyon C pelopor setempat Senin, 10/10/22.

    AKP. Sudirman, SH selaku Wadan Yon C pelopor Sambinae Kota Bima
    menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mendoakan para korban. Baik yang menderita luka maupun yang telah meninggal dunia.

    “Bagi yang masih dalam perawatan medis mari kita doakan agar segera pulih. Bagi korban meninggal dunia mari kita doakan agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT,” ujarnya.

    Ia pun berharap apa yang terjadi di Kanjuruhan, tidak lagi terulang di masa mendatang. Tidak dimanapun termasuk di Kota Bima dan Kabupaten Bima.

    “Mari kita perkuat persatuan. Saling mendoakan, saling bertukar pikiran agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang. Indonesia harus lebih maju lagi,” katanya.

    Sementara itu,Sekjen PSSI Kota Bima Ahmad Yani S.Pd mengatakan, kegiatan ini bentuk ikut berduka cita dan bela sungkawa suporter sepakbola Bengkulu atas tragedi di stadion Kanjuruhan.

    “Semoga arwah para korban diterima di sisi Allah SWT. Hanya doa yang bisa kita panjatkan. Dan kita berharap peristiwa serupa tak terjadi lagi di masa mendatang,” ujarnya.

    PSSI Kota Bima kata Ahmad, juga akan mendorong agar kompetisi sepak bola jauh dari kekerasan. Sepak bola.

    “Dan kami setuju dengan penghentian liga sampai waktu yang akan ditentukan kemudian. Karena kita masih dalam suasana berkabung,” tandasnya.

    Liputan langsung media ini, kegiatan zikir dan doa bersama dihadiri oleh PSSI Kota Bima, dan sejumlah club bola di Kota dan Kabupaten Bima.

    *RED*

  • Kadikes Bima : Pola Hidup Sehat Melalui Germas

    BIMA,OBORBIMA.ID – Kepala Dinas Kesehatan Kabupten Bima Fahrurahman SE, M. Si menyampaikan, masyarakat perlu dibiasakan dan membiasakan diri dengan perilaku hidup sehat. Termasuk beralih ke gaya hidup sehat agar kualitas kesehatan turut meningkat.

    “Gaya hidup sangat berpengaruh pada kondisi kesehatan kita. Mulai dari pola hidup hingga konsumsi. Karena itu sudah saatnya masyarakat beralih ke gaya hidup yang sehat. Yang tadinya merokok, bisa pelan-pelan mengurangi, minimal tidak merokok di dalam rumah agar anggota keluarga tidak terpapar asap rokok,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan, Germas merupakan tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa secara kesadaran kemauan dan kemampuan berilaku sehat, untuk meningkatkan kualitas hidup. Adapun fokus Germas Klaten di antaranya aktivitas fisik secara teratur, buah dan sayur dikonsumsi setiap hari, hingga cek kesehatan secara rutin.

    “Usahakan dalam seminggu sekali ada kegiatan olahraga yang terukur
    Ini yang terkadang kurang dicermati oleh masyarakat. Sehingga bukan berujung peningkatkan kesehatan justru berdampak kondisi kesehatan yang menurun,” paparnya.

    *OB.008*

  • Kwalitas Garam di Kabupaten Bima Bangus, Rendra Farid Minta Mesin Olahan Garam Pada Jendaral KKP RI

    BIMA,OBOR BIMA. ID – Dinas Perikan dan Kelautan Kabupaten Bima mengadakan pertemuan Rembug daerah pengembangan usaha garam rakyat (Pugar) tahun 2022.

    Pertemuan Rembug daerah pengembangan usaha garam rakyat (Pugar) di hadiri oleh Direktur jasa kelautan direktorat jendaral pengelolaan laut KKP RI, Dr. Miftahul Huda M.Si.

    Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bima Ir. Rendra Farid dalam sambutanya mengucapkan banyak terimakasih kepada Direktur jasa kelautan direktorat jendaral pengelolaan laut KKP RI, Dr. Miftahul Huda M.Si hadir di Kabupaten Bima.

    Kata mantan Kadis Peternakan ini, bahwa petani garam di Kabupaten Bima saat ini sangat membutuhkan mesin olahan garam. Apalagi garam di Kabupaten Bima kwalitasnya sangat bagus.

    “Saya berharap bapak direktorat dapat membantu mesin olahan garam untuk petani kami di Kabupaten Bima,”harapnya.

    Ia menjelaskan, garam di Kabupaten Bima sangatlah potensial. Dan secara kwalitas dan kwantitas memberikan dampak yang cukup bagus terhadap garam yang dihasilnya.

    “Sehingga dapat meningkatkan animo pedampak untuk memproduksi garam dengan kwalitas baik,”imbuhnya.

    Rendra Farid menambahkan, bahwa Pemerintah Provinsi NTB telah membuatkan perda garam tentang hasil garam di NTB tidak akan lagi impor dari luar.

    “Dengan adanya perda ini, mudah-mudahan petani garam dapat memproduksi lebih banyak lagi,”harapnya.

    Sementara itu, Direktur jasa kelautan direktorat jendaral pengelolaan laut KKP RI, Dr. Miftahul Huda M.Si dalam pengantarnya mengatakan, melalui rembug ini juga diharapkan dapat mewudujkan pelaku usaha rakyat lebih baik dan dapat memanfaatkan lahan terintegrasi garam semak semak simal mungkin, sehingga tercipta pertumbuhan ekonomi di tingkat masyarak daerah, dan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

    *OB.006*

  • Kegiatan Rembug Daerah Pengembangan Usaha Garam Rakyat Digelar

    BIMA,OBORBIMA.ID – Rembug daerah pengembangan usaha garam rakyat (Pugar) program pengelolaan perikanan dan kelautan satker dinas Kelautan dan perikan Kabupaten Bima digelar. Kegiatan tersebut di helat di Aula Kantor Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima Sabtu, 8/10/22.

    Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur jasa kelautan direktorat jendaral pengelolaan laut KKP RI, Dr. Miftahul Huda M.Si Kadis Kelautan dan perikan Kabupaten, Kabid Kelembagaan dan Infestasi, Bappeda, Koperindag, Kepala Desa Pandai, Kepala Dusun, RT, RW, Kadus, Kelompok Tani dan masyarakat setempat.

    Dalam sambutanya Kepala Dinas Perikan dan Kelautan Kabupaten Bima melalui Kabid Kelembagaan dan Infestasi Ir. H. Ali Mahdi menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengekordinasikan dan mengkonsolidasikan kegiatan kegiatan pugar, serta mengarahkan agar bersepakat untuk dapat membentuk kelompok.

    Kata dia, program pugar sudah sejak lama, dan telah membawa perubahan yang positif terhadap garam rakyat Kabupaten Bima, baik dari peningkatan kapasitas SDM pelaku usaha garam, maupun peningkatan kapasitas SDM pelaku usaha garam yang diferivikasi produk dalam bentuk pengolahan garam yang bernilai tinggi.

    “Program pugar sangat membantu petani garam mengatasi persoalan pendapatan kelompok. Sedikitnya produksi garam para petani garam meningkat dua kali lipat dibandingkan non pugar,”terangnya.

    Rembug pugar dibuka sesi diskusi antara masyarakat terhadap pemerintah bisa memperjuangkan nilai jual garam yang lebih tinggi dari sebelumnya.

    *OB.009*

  • Suryadin : Pendataan Pegawai Bukan untuk Pengangkatan ASN

    BIMA,OBORBIMA.ID – Seperti daerah lainnya, Pemerintah kabupaten Bima saat ini tengah melakukan pendataan pegawai non ASN yang terdiri dari para tenaga penunjang utama (TPU) dan tenaga sukarela yang mengabdi di seluruh unit kerja di jajaran pemerintah daerah.

    “Pendatan Tenaga Non ASN ini bukan untuk pengangkataan Tenaga Non ASN menjadi ASN, namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non ASN yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI,”ungkap Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Suryadin S.S, M.Si dalam siaran pernya

    Ia menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor: B/1917/M.SM.01.00/2022 Tanggal 30 September 2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

    “Pada tanggal 6 Oktober 2022 pemerintah daerah melalui surat nomor : 009.1/187/07.2/2022 mengumumkan sebanyak 8.390 daftar nama Pra-Finalisasi Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkukgan Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2022. Pendataan tersebut dilakukan melalui Aplikasi BKN : https://pendataan-nonasn.bkn.go.id dan sudah memasuki tahap Pra Finalisasi,”beber Kak Yan sapaanya.

    Kata Yan, bagi Tenaga Non ASN sesuai nama-nama pada lampiran pengumuman dan belum melakukan aduan, agar tetap masuk link dan mengisi data aduan melalui Link :https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn.

    “Daftar nama-nama tenaga Non ASN yang tertera dalam pengumuman selanjutnya dilakukan uji publik. Langkah ini ditujukan untuk mendapatkan umpan balik masyarakat dan memastikan terciptanya transparansi serta menjamin akuntabilitas data,”pungkasnya.

    Pemerintah daerah membuka ruang bagi penyampaian koreksi, maupun aduan uji publik terhadap daftar nama-nama Tenaga Non ASN yang diumumkan, untuk disampaikan secara resmi melalui Badan, Dinas dan Kecamatan masing-masing kepada BKD dan DIKLAT Kabupaten Bima selama lima hari mulai tanggal 6 sampai dengan tanggal 10 Oktober 2022 dan diharapkan tetap melapor pada Aplikasi BKN melalui Link : https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn.

    “Perbaikan data terhadap koreksi maupun aduan uji publik dilakukan selama sepuluh hari mulai tanggal 11 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2022 melalui sistem aplikasi pendataan Tenaga Non ASN BKN,”tandasnya.

    Informasi lebih lanjut, lanjutnya, akan diumumkan dan dapat dilihat melalui website : https://www.bkd.bimakab.go.id.

    “Para TPU maupun tenaga sukarela yang melakukan pendataan dihimbau untuk memperhatikan dengan seksama ketentuan yang ada dan memastikan syarat tersebut dipenuhi agar tercakup dalam daftar pendataan,”pungkasnya.

    *OB.006*