Blog

  • Dampak Banjir Desa Kole, BPBD dan PUPR Laksanakan Kaji Cepat

    BIMA,OBORBIMA.ID – Badan Penanggulanagan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bima laksanakan kaji cepat dampak banjir 7- 8 Februari 2023 yang terjadi di Dusun Sorikalai Desa Kole Kecamatan Ambalawi.

    Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, Drs. Isyra yang didampingi Kepala Dinas PUPR, Suwandi, ST., MT serta Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, M. Nurul Huda, ST.,MT, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Herry Kurniawan, ST dan Kabid Binamarga,Farid Wajdi, ST, mengatakan, bencana banjir mengakibatkan jembatan yang menghubungkan Dusun Sorikalai denagn jumlah penduduk 550 jiwa dengan Dusun lainnya terputus.

    “Akibat terjadinya banjir 7 Februari 2023 lalu mengakibatkan terputusnya jembatan penghubung Dusun Sorikalai dengan dusun lainnya. Kerusakan Jembatan dengan lebar 6,3 meter, panjang 5,2 meter dan tinggi 4.0 meter tersebut diketahui dibangun melalui anggaran PNPM pada tahun 2013, “ terangnya.

    Selain itu, kata mereka, dari hasil kaji cepat yang dilaksanakan, selain kerusakan jembatan juga mengakibatkan kerusakan infrastruktur talud jalan dengan panjang 30 meter, lebar 1.5 meter dan tinggi 2.2 meter.

    “Diperkirakan kurigian mencapai 2 miliar,”bebernya.

    *OB.005*

  • Lomba Kebersihan dan Penataan Lingkungan Hidup Tingkat Kelurahan Bakal Digelar, Juara Satu Hadiah Rp20 Juta

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH memimpin Rapat Persiapan Lomba Kebersihan dan Penataan Lingkungan Hidup tingkat Kelurahan Se-Kota Bima Tahun 2023.

    Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Kegiatan ini bertujuan untuk menerapkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai salah satu kegiatan alternatif yang bisa dilakukan dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan hidup di Kota Bima.

    Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala OPD terkait Camat serta Lurah se-Kota Bima yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda pda Rabu, 08 Februari 2023.

    Menanggapi hal tersebut H. Mukhtar Menyampaikan apresiasi terhadap Dinas Lingkungan Hidup beserta jajaran tim penilai lomba karena telah melaksanakan kegiatan tersebut.

    “Kegiatan ini sangat perlu dilaksanakan agar bisa memotivasi serta memberikan teknik kepada masyarakat untuk sadar hidup sehat,” ucapnya.

    Beliau berharap kepada DLH Kota Bima agar kegiatan lomba kebersihan tersebut selesai sebelum tanggal 10 April serta melengkapi format penilaian dan melakukan sosialisasi kepada tiap kelurahan.

    Sementara itu Syarief Rustaman, S.Sos., M.AP Selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan, bahwa kegiatan launcing kelander event 2023 tersebut akan dilaksanakn pada tanggal 19 Februari yang berlokasi di Taman Amahami dengan agenda Car Free Day dan kampanye kebersihan.

    Ia menambahkan bahwa lomba kebersihan lingkungan ini merupakan salah satu kegiatan untuk memotivasi masyarakat untuk mulai mengambil bagian dalam hidup bersih dan sehat.

    Melalui kegiatan Lomba Kebersihan dan Penataan LingkunganHhidup di Tingkat Kelurahan se-Kota Bima tersebut juara 1 mendapatkan hadiah senilai Rp. 20.000.000, juara II Rp. 15.000.000, juara III senilai Rp. 10.000.000.

    “Dalam lomba kebersihan seluruh kelurahan ini, kami sangat berharap kegiatan kebersihan agar RT/RW berpartisipasi penuh dalam kegiatan ini,” tutupnya.

    *OB.002*

  • Wabup Dahlan: Dalam Waktu Tiga Tahun, Angka Stunting Kabupaten Bima Menurun Signifikan

    BIMA,OBORBIMA.ID – Wakil Bupati Bima H. Dahlan M.Noer mengatakan, di Kabupaten Bima Prevalensi stunting menurun secara signifikan. Dalam tiga tahun terakhir sejak tahun 2020, angka stunting atau gagal tumbuh anak mencapai angka 24,59% dan turun menjadi 18,2% pada tahun 2021.

    “Angka tersebut kemudian turun pada angka 13,8% di tahun 2022,” Paparnya saat memberikan arahan Rabu (8/2) pada kegiatan Review Tahunan Kinerja Stunting (evaluasi pelaksanaan aksi pencegahan stunting di kabupaten Bima tahun 2022) yang dilaksanakan di Aula Hotel Lila Graha Bima.

    Meskipun kecenderungan penurunan angka tersebut, namun Dahlan mengingatkan agar perangkat daerah terkait, Camat, Kepala Puskesmas, Kepala desa dan tenaga kesehatan tetap harus saling berkoordinasi sehingga kabupaten Bima berada diluar zona merah daerah stunting.

    Wakil Bupati yang didampingi Kepala Bappeda dan Litbang Taufik, ST, MT, Kepala DPMD H. Putarman, SE yang juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak terkait dalam upaya menurunkan angka stunting.

    Pada bagian akhir arahannya, Wabup Dahlan yang juga Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Stunting Kabupaten Bima menekankan Penanganan Stunting yang menitikberatkan pada penanganan penyebab masalah gizi (penyebab tidak Langsung/ sensitif) yaitu faktor yang berhubungan dengan Ketahanan Pangan, Lingkungan Sosial, Lingkungan Kesehatan dan lingkungan pemukiman.

    “Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan layanan dan kelayakan tersebut kepada masyaraka,” Tutup Wabup Dahlan

    Setelah kegiatan dibuka secara resmi, dilakukan sesi penyampaian materi oleh Kepala BAPPEDA dan Kepala DPMD

    *OB.007*

  • Rakor Dengan Para Camat, Ini Harapan Bupati IDP

    BIMA,OBORBIMA.ID – Rapat koordinasi (Rakor) terbatas Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri,SE dengan para Camat di 18 Kecamatan berlangsung Rabu (8/2) di Pendopo Bupati Bima. Sejumlah masalah yang mengemuka di masing-masing kecamatan, dibahas dalam Rakor tersebut.

    Bupati Bima yang didampingi kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Drs. Agus Salim M.Si dalam arahannya mengatakan, sehubungan dengan adanya hasil pemeriksaan oleh BPK Perwakilan NTB, dirinya meminta kepada para camat untuk mencermati hasil pemeriksaan tersebut, melakukan evaluasi dan melakukan pengawasan yang lebih intensif berkaitan penyaluran dana desa di masing-masing kecamatan.

    “Untuk mengatasi kisruh penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), akan diterbitkan Perbup yang mengatur Tata cara penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT yang bersumber dari dana desa,”ungkap Umi Dinda sapaanya.

    Penetapan ini, lanjut Umi Dinda, nantinya merujuk pada kumpulan informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga hasil pemuktahiran Basis Data keluarga Indonesia atau data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    “Saya juga meminta kepada pada Camat untuk lebih proaktif hadir di tengah masyarakat ketika terjadi masalah. Camat merupakan perpanjangan tangan Bupati dan Wakil Bupati. Sukses yang diraih Bupati dan Wabup tidak lepas dari dukungan para camat,”harapnya.

    Oleh karena itu, ungkap ibu dua anak ini, diharapkan agar lebih sering berada di tengah masyarakat untuk memberikan himbauan berkaitan dengan kebijakan yang dilaksanakan.

    “Agar tata pemerintahan di desa dapat berjalan lebih optimal, saya meminta kepada para Camat untuk memantau fungsi dan pelaksanaan tugas para pendamping desa dan mendorong bagaimana regulasi diterapkan dengan baik di tingkat desa,”harapnya.

    Pada bagian akhir arahannya, Bupati instruksikan kepada para Camat untuk mengawasi program pembangunan yang masuk ke masing-masing Kecamatan dan memastikan program tersebut berjalan dengan baik.

    Usai memberikan arahan, Bupati IDP selanjutnya memberikan waktu kepada para Camat untuk menyampaikan laporan berbagai masalah pemerintahan di masing-masing wilayah.

    *OB.009*

  • Sejumlah Atlet Kabupaten Bima Mengikuti Porprov, Gelar Tes Kesehatan

    BIMA,OBORBIMA.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bima lakukan pemeriksaan kesehatan atlet yang akan mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB tahun 2023. Tes kesehatan mulai digelar di Gelanggan Olahraga (GOR) Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Rabu, (8/2/2023).

    “Tujuan pemeriksaan kesehatan para atlet ini agar kita mengetahui kondisi kesehatan para atlet secara menyeluruh sebelum bertanding di Porprov nanti,” ungkap Ketua KONI Kabupaten Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.

    Menurut dia, dengan tes kesehatan ini, kebugaran atlet bisa dideteksi dini. Sehingga, jika ada keluhan bisa segera ditangani oleh tim medis.

    “Kami berharap dengan medical check up, perjuangan atlet juga bisa maksimal,” ujar Bupati Bima aktif ini.

    Umi Dinda sapaanya menambahkan, para atlet diperiksa tensi darah, berat badan, tinggi badan dan pemberian obat – obat vitamin, kesehatan atlet sangat menentukan pencapaian target yang ingin diraih nanti.

    “Kita pastikan kondisi atlet yang ikut porprov dalam keadaan sehat,”ujarnya.

    Ibu dua anak ini menuturkan, KONI Kabupaten Bima mempersiapkan 385 atlet dan offisial dalam ajang Porprov NTB. “Kontingen Kabupaten Bima ini akan mengikuti 26 cabang olahraga (cabor) pada Porprov 2023 di Mataran 18 Februari 2023 nanti,”bebernya.

    *OB.001*

  • Hasil BAP Dua Terdakwa Kasus Cetak Sawah Baru, Tak Ada “Fee” Mengalir ke Bupati IDP

    BIMA,OBORBIMA.ID –  Terkait tuduhan fee proyek dalam Pelaksanaan Kegiatan Penyaluran Dana Bantuan Pemerintah Perluasan Sawah Program Pengembangan Sarana dan Prasarana Pertanian Tahun 2016 oleh Terdakwa mantan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Kabupaten Bima Muhammad Tayeb pada proses sidang pembacaan eksepsi perkara korupsi penyaluran dana bantuan saprodi cetak sawah baru 2016 di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Senin (6/2/2023),

    DA Malik selaku Penasehat Hukum Nurmayang Sari yang merupakan bawahan Muhammad Tayeb menyampaikan, bahwa dana bantuan sarana produksi (saprodi) pertanian merupakan bantuan dana yang diperuntukkan untuk program kegiatan lanjutan (sub-program) dari cetak sawah yang telah dilaksanakan pada tahun 2015 dan tahun 2016.

    “Bantuan dana sarana produksi (saprodi) pertanian ditujukan kepada 241 (dua ratus empat puluh satu) kelompok tani dengan total bantuan senilai Rp. 14.474.000.000,- (empat belas milyar empat ratus tujuh puluh empat juta rupiah) dan dana bantuan tersebut, sesungguhnya telah diterima oleh 241 (dua ratus empat puluh satu) kelompok tani yang ditransfer ke masing-masing kelompok tani melalui Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Nasional Indonesia (BNI) maupun Bank Rakyat Indonesia (BRI). Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Kejaksaan Negeri Bima dalam surat dakwaannya dengan Register No. Pds – 10 / Ft.01 / R. Bima / 01 / 2023 tertanggal 17 Januari 2023,” katanya kepada media ini, Senin (6/2/2023).

    Berkenaan dengan pemberitaan di beberapa media tentang adanya aliran “fee proyek” dalam kegiatan bantuan sarana produksi (saprodi) pertanian itu, ia menegaskan hal itu sama sekali tidak benar dan tuduhan tersebut sama sekali tidak ada.

    “Basis dasar kami untuk menyatakan tidak ada “fee proyek” dalam kegiatan tersebut dapat dilihat dari keterangan terdakwa atas nama Nurmayang Sari, S.Hut., sebagaimana Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tertanggal 06 bulan April tahun 2022 pada angka 58 yang menerangkan bahwa tidak mengetahui adanya fee dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” ujarnya dilansir media LombokTREND.com.

    Demikian juga sambung dia, di dalam Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Penyaluran Dana Bantuan Pemerintah Perluasan Sawah Program Pengembangan Prasarana Dan Prasarana Pertanian Tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat tertangal 15 April 2021, tidak ada farse yang menyebutkan jika Bupati Kabupaten Bima turut menikmati dugaan kerugian keuangan negara dalam persitiwa hukum ini.

    “Juga terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 5.116.769.000,- (lima milyar seratus enam belas juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu rupiah), sebagaimana hasil audit BPKP Provinsi NTB masih belum memiliki kepastian hukum,” terangnya.

    Terlebih secara faktual ungkap dia, bahwa dana bantuan sarana produksi (saprodi) pertanian senilai Rp. 14.474.000.000,- (empat belas milyar empat ratus tujuh puluh empat juta rupiah) telah diterima oleh kelompok melalui rekening masing-masing dan terhadap besaran dana yang diperuntukkan untuk pembelian benih padi, pupuk kendang, pupuk cair, pupuk NPK, pupuk urea dan Herbisida tersebut sejatinya telah dibelanjakan secara langsung oleh petani maupun melalui bantuan pihak Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Holtikultura Kabupaten Bima.

    “Sehingga menurut hemat kami, dugaan mengenai adanya aliran dana fee proyek dalam persitiwa ini yang mengalir ke klient kami maupun ke Bupati Kabupaten Bima, merupakan dugaan yang sumir dan dugaan ini sesungguhnya telah pula didalami oleh pihak kepolisian (Polres Kabupaten Bima) maupun Kejaksaan Negeri Bima,” tandasnya.

    Hal senada disampaikan oleh Israil selaku Penasehat Hukum Terdakwa mantan Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pengembangan Lahan Muhammad bahwa aliran “fee proyek” dalam kegiatan bantuan sarana produksi (saprodi) pertanian sama sekali tidak ada.

    “Sebagamana BAP pada tanggal 6 Januari 2022 pada angka 54 dan 55 yang dalam pokok menerangkan jika klien kami tidak mengetahui adanya fe dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Dan klien kami juga menerangkan jika ia sama sekali tidak mengetahui siapa yang menerima dan menyerahkan fe tersebut,” pungkasnya

    *RED*

  • Nurjanah : Calon Pengantin Harus Punya Sertifikat Elsimil Sebelum Menikah

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Kepala DPPKB Kota Bima Nurjana S.Sos menegaskan, bahwa setiap calon pengantin (catin) yang akan menikah harus memiliki sertifikat Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (Elsimil), sebelum melangsungkan pernikahan.

    Kata dia, ini merupakan Salah satu intervensi yang dilakukan oleh BKKBN melalui Dinas PPKB, dalam upaya percepatan penurunan stunting adalah dengan memastikan setiap Calon Pengantin/calon PUS berada dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil.

    “Saya imbau agar semua calon pasangan pengantin, sebelum mendaftarkan diri di Kemenag, agar memiliki sertifikat Elsimil. Apabila belum memiliki sertifikat tersebut, tidak boleh menjalankan pernikahan,” ujarnya.

    Dirinya pun mengajak calon pengantin minimal tiga bulan sebelum menikah untuk mengunduh dan mengisi aplikasi Elsimil, setelah melakukan pemeriksaan kesehatan. Seperti, usia, berat badan, pemeriksaan kadar Hemoglobin (HB) dan ukuran lingkar lengan atas.

    “Salah satu strategi dari percepatan penurunan stunting oleh BKKBN adalah strategi percepatan penurunan stunting dari hulu dengan skrining. Lalu, edukasi kesehatan reproduksi dan gizi serta pendampingan bagi calon pengantin lewat aplikasi Elektronik Siap Nikah Siap Hamil atau Elsimil,” imbuhnya.

    Ia menjelaskan, tingginya angka anemia pada pada remaja dan calon pengantin perempuan dinilai berkontribusi besar dalam meningkat kan angka prevalensi stunting.

    “Jika kita dapat mengoreksi anemia pada calon pengantin, kita dapat menyingkirkan risiko bayi berat badan lahir rendah (BBLR), hingga risiko stunting. Implementasi dalam bentuk kegiatan skrining, edukasi serta pendampingan, akan menghasilkan output sertifikat Siap Nikah,” jelasnya.

    *OB.002*

  • Tingkat Kesembuhan DBD Kabupaten Bima 76 Persen

    BIMA,OBORBIMA.ID – Meski belum sepenuhnya tuntas, namun penanganan penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Bima menunjukkan perkembangan yang baik

    Berdasarkan data terkini yang dipaparkan oleh Satuan Tugas (Satgas) penanganan DBD kabupaten Bima, pada periode awal bulan Januari hingga Selasa 7 Februari 2023, total warga yang positif DBD di Kabupaten Bima adalah 248 orang, sebanyak 189 orang diantaranya dinyatakan sembuh dan 10 orang.

    “Sehingga persentase jumlah orang yang meninggal/Case Fatality Rate (CFR) akibat DBD di kabupaten Bima mencapai 4,44 persen,” ungkap Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Suryadin S.S, M.Si dalam siaran persnya

    Dalam empat hari terakhir, kata Kak Yan sapaanya, jumlah pasien yang sembuh tanggal 3 Februari 2023 sebanyak 155 orang, tanggal 4 Februari menjadi 157 orang, 5 Februari meningkat menjadi 163 orang dan menjadi 175 orang pada tanggal 6 Februari 2023.

    “Perkembangan terkini penanganan DBD per 7 Februari 2023, terdapat 14 kasus penambahan positif baru, 14 sembuh dan 0 kematian,”bebernya.

    Melihat trend penanganan yang semakin baik, sambung kak Yan, Bupati Bima memberikan apresiasi atas kerja keras para petugas baik dari Dinas Kesehatan maupun OPD lain yang berkoordinasi dengan para Camat dan Muspika serta para kepala desa di semua kecamatan.

    “Yang tidak kalah pentingnya adalah tingginya partisipasi masyarakat yang secara proaktif melakukan tindakan pencegahan dan menangani kasus yang muncul di masing-masing wilayah,” Imbuhmya melansir pernyataan Bupati Bima.

    *OB.003*

  • Gelar Musdes TA 2023, Kades Pai Minta Penyusunan RKPDes Berskala Prioritas

    BIMA,OBORBIMA.ID – Dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Desa Pai Kecamatan Wera bersama instansi terkait melakukan monitoring Musyawarah Desa (Musdes) di gedung aula desa setempat Selasa, 7/2/23.

    Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa melakukan Musyawarah Desa guna membahas, menetapkan dan mengesahkan RKPDes Tahun Anggaran 2023

    Dalam kegiatan ini hadir Kepala Desa Pai, Camat Wera BPD, dan Tokoh Masyarakat.

    Kegiatan ini membahas dan mengesahkan RKPDes TA. 2023 yaitu rancangan kegiatan pembangunan pada tahun 2023 dan sebagai acuan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA. 2023.

    Pada kesempatan ini, Kepala Desa Pai Hidayah H.Mansyur berharap agar penyusunan RKPDes TA. 2023 ini cepat terlaksana.

    “Penyusunan RKPDes TA. 2023 semoga cepat terlaksana dan memasukkan kegiatan Prioritas yang sudah tertuang di RPJMDes pada tahun 2023,” ucapnya.

    Kata dia, Musdes ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

    *OB.06*

  • Pemdes Nanga Wera Gelar Musdes RKPDes Tahun 2023

    BIMA,OBORBIMA.ID – Pemerintah Desa Nanga Wera gelar Musyawarah Desa (Musdes) bahas Rancangan Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2023.

    Kegiatan itu diselenggarakan di Balai Desa setempat dihadiri oleh masyarakat, Camat Wera, Badan Permusyawaratan Desa, tokoh pemuda, serta unsur Pemdes setempat.

    Kepala Desa Nanga Wera Umar SH mengungkapkan, Musdes yang dilakukan saat ini merupakan langkah awal untuk menentukan progres Desa Nanga Wera ditahun 2023 kedepannya.

    “Setelah Musdes ini akan ada Musdes selanjutnya, dan hasil yang didapatkan hari ini akan dilihat mana yang harus diprioritaskan,” jelasnya Senin, 6/2/23.

    Ia mengharapkan, Musyawarah yang dilakukan saat ini dapat langkah awal menuju Desa maju dan sejahtera masyarakatnya.

    “Mari sama – sama membangun desa, serta melakukan pengawasan terhadap segala jenis kegiatan yang dilakukan agar berjalan dengan baik, lancar dan kondusif,” pungkasnya

    Sementara itu, Camat Wera H.Ilham SH mengatakan, untuk perencanaan Pembangunan Desa akan menjadi pedoman bagi Pemdes, dan dalam penyusunan RKPDesa Tahun 2023 yang akan dilaksanakan, sesuai dengan usulan dan berdasarkan pencermatan RPJMdes.

    “Menghasilkan perencanaan pembangunan desa yang berkualitas yang dapat mencakup prioritas kebutuhan masyarakat desa,” ujarnya.

    *OB.006*