Blog

  • Pemdes Lambu Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1445 H      

    BIMA.OBORBIMA.ID – Pemerintah Desa Lambu ( Pemdes) mengelar peringatan isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1445 H/2024 M dengan tema “Isra Mi’raj Pemersatu Umat Islam Dalam Menjalankan Perintah Sholat Berjama’ah”. Kegiatan tersebut dipusatkan di Mesjid Arrahman pada Kamis malam (8/2/2024).

    Dalam sambutannya Kepala Desa Lambu, Takdir menyampaikan, momentum Isra Mi’raj adalah momen yang setiap tahun dilaksanakan oleh umat islam.

    Maka kata dia, jadikanlah momen sebagai bahan introspeksi untuk mengingatkan kwalitas diri baik dari sisi keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, menjadi pribadi lebih baik lagi dari sebelumnya, serta yang tidak kalah penting meneladani sikap dan prilaku Nabi muhammad saw sebagai suri tauladan bagi kita semua.

    “Perbaiki diri ini haruslah diterapkan dalam semua segi kehidupan, salah satunya dalam bidang pekerjaan kita masing-masing. Karena kita adalah pelayan masyarakat, marilah kita tingkatkan disiplin diri kita dan komitmen kita untuk sepenuhnya melayani masyarakat dengan begitu, insya Allah kita diberikan pahala dan keberkahan oleh Allah swt,”terangnya.

    Pada akhir sambutannya, kades mengajak semua masyarakata yang hadir dan yang tidak hadir, untuk tetap menjaga kantibmas ditengah perhelatan politik 2024.

    Dalam peringatan Isra Mi’raj ini, Pemdes  Lambu menghadirkan penceramah yaitu Ustafz Idham, S.Pdi. Turut hadir babinsa, mantan Kades Lambu Muhammad Kasim Husen, Sekertaris Desa beserta para stafnya, ketua BPD dan anggota, ketua LPMD, ketua Karang Taruna, ketua PKK desa dan beberapa majelis ta’lim desa.

    *OB.005*

  • Mulai H-3 Pemilu, Bupati Bima Larang ASN dan Non ASN Melakukan Perjalanan Dinas

    BIMA.OBORBIMA.ID – Untuk mendorong peningkatan partisipasi aktif aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bima pada Pemilihan Umum serentak tahun 2024, Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri SE.,M.IP menerbitkan surat edaran (SE) nomor 821.29/005/03.7/2024 tanggal 7 Februari 2024 tentang partisipasi aktif dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN dalam Pemilihan Umum tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.

    “Agar seluruh ASN dan Non ASN tidak melakukan perjalanan luar daerah sejak H-3 pelaksanaan pemilihan umum Tahun 2024,” Jelas Bupati Bima dalam SE tersebut.

    Menurut Umi Dinda, himbauan tersebut sejalan dengan amanat Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih.

    “Maka seluruh ASN maupun Non ASN diwajibkan untuk turut berpartisipasi dalam memberikan hak suara pada pemilihan umum tanggal 14 Februari 2024,”imbuhnya.

    Secara khusus, Bupati Bima mengatakan, sesuai ketentuan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, sehubungan dengan penyelenggaraan Pilpres dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, serta anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, di seluruh Indonesia, penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN harus berdasarkan asas netralitas. “Sehingga setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,”pungkasnya.

    *Red*

  • Bahas Persiapan Pemilu, Forkopimda Kabupaten Bima Gelar Rakor

    BIMA.OBORBIMA.ID – Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) jajaran Forkopimda Kabupaten Bima Rabu (7/2) yang dihadiri Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto S.Kom, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK, M.IK, Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata S.IK, Kepala Kejaksaan Negeri Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidi MH, Ketua KPU Kabupaten Bima Imran. S.Pd, Ketua BAWASLU Kabupaten Abdullah,SH, Danyon Pelopor C Brimobda NTB tersebut dipimpin oleh Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri,SE.M.IP di Ruang Rapat Forkopimda Kantor Bupati Bima.

    Bupati Bima menjelaakan, Rapat Koordinasi bersama dengan Forkopimda dan lembaga penyelenggara Pemilu ini ditujukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilu serentak pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

    Dijelaskan Bupati, sejumlah tahapan yang dilaksanakan baik oleh KPU maupun Bawaslu sudah dilalui dan masih ada beberapa tahapan hingga pada saat pencoblosan dan penghitungan.

    “Tentu kita berharap Pemilu akan berlangsung damai dan sukses serta mampu meningkatkan partisipasi masyarakat pada 1.588 TPS yang melibatkan 11.116 petugas TPS di Kabupaten Bima,” Jelas Bupati.

    Pada kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Kepala OPD terkait dan para Camat melaporkan progres kegiatan masing-masing unit kerja.

    Secara khusus Rakor tersebut membahas distribusi, pengamanan logistik, antisipasi pemungutan suara ulang (PSU), kesiapan perangkat pelaksana termasuk OPD terkait sehingga mampu mewujudkan Pemilu yang sukses dan membanggakan.

    Rakor juga dihadiri Asisten II Setda H. Putarman, SE, Kepala Bakesbangpol, BKD dan Diklat, Kadis Dikbudpora, Kasat POLPP, Kadis Dukcapil, Kalak BPBD, Kadis Kesehatan Kadis Damkar, Kadis Perhubungan, Direktur RSUD Bima, Kabag Tata Pemerintahan dan Direktur RSUD Sondosia. Sementara, para Camat mengikuti Rakor secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

     *Red*

  • Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Pj. Wali Kota Bima Sambangi Kementerian ATR RI

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Penjabat Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT menghadiri acara permohonan fasilitasi percepatan lintas sektor revisi RTRW Kota Bima Tahun 2023-2024 bersama Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.

    H. Mohammad Rum hadir didampingi Kepala Dinas DPMPT-SP Kota Bima, Sekretaris Dinas PUPR Kota Bima, Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kota Bima, Bappeda Kota Bima serta dari kementerian ATR/BPN Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Provinsi dan Kota Wilayah II bersama tim.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nomor 1 Tahun 2018, penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.

    Perencanaan tata ruang wilayah ini memiliki fungsi yang meliputi, acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), acuan dalam pemanfaatan ruang/pengembangan wilayah kota, acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kota, acuan lokasi investasi dalam wilayah kota yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan swasta, pedoman untuk penyusunan rencana rinci tata ruang di wilayah kota, dasar pengendalian pemanfaatan ruang dalam penataan atau pengembangan wilayah kota yang meliputi penetapan peraturan zonasi, perizinan, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi serta acuan dalam administrasi pertanahan.

    Ir. H. Mohammad Rum, MT menyampaikan, pertemuan ini begitu penting dilakukan sebagai upaya meningkatkan pembangunan ekonomi di Kota Bima. Hal yang dilakukan yaitu merevisi RTRW Kota Bima Tahun 2023-2024.

    “Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kementerian ATR RI yang begitu sigap atas upaya revisi RTRW Kota Bima melalui permohonan Pemkot Bima tentang fasilitasi percepatan lintas sektor revisi RTRW Kota Bima tahun 2023-2024,” ujar H. Mohammad Rum saat menghadiri acara bersama kementerian ATR, di Hotel Mercure, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

    HM Rum berharap kepada tim percepatan revisi RTRW dari kementerian ATR BPN, dapat segera terselesaikan. Mengingat dinamika ekonomi dan pembangunan di Kota Bima cukup tinggi.

    “Langkah ini dilakukan akan berdampak langsung terhadap iklim investasi di Kota Bima semakin meningkat,” Jelasnya.

    Menurutnya, Revisi RTRW yang dilaksanakan oleh Kementrian ATR/BPN RI tersebut mengundang Pemerintah Kota Bima dan Pemerintah Kota Balik Papan Provinsi Kalimantan Timur.

    *Red*

  • Bank Sampah Induk Kota Bima Diresmikan

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Sekda Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH resmikan Bank Sampah Induk Kota Bima sebagai wujud upaya nyata Pemerintah Kota Bima terhadap pengelolaan sampah.

    Pembangunan Bank Sampah Induk bantuan dari Kementerian LHK Republik Indonesia tersebut akan mulai beroperasi mengurai sampah Kota Bima sehingga dapat mengurangi tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), memberi nilai tambah terhadap perekonomian masyarakat dari hasil pengelolaan sampah serta mewujudkan Kota Bima yang bersih.

    Drs. H. Mukhtar, MH mengatakan, Kota Bima memiliki berbagai regulasi dan kebijakan tentang pengelolaan sampah. Meski demikian, kita saat ini sedang membuktikan sendiri betapa regulasi dan kebijakan saja tidak cukup, sama seperti isu lainnya.

    Pengelolaan sampah perlu dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak mulai dari hulu hingga ke hilir. Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang merupakan induk dari seluruh regulasi dan kebijakan di Kota Bima mendefinisikan pengelolaan sampah seperti sebuah kegiatan yang sistematis menyeluruh.

    “Pada tahun 2023, jumlah produksi timbunan sampah di Kota Bima mencapai 80,68 ton per hari atau 29.448 ton per tahun. Namun baru dapat ditangani dengan pola konvensional unggul, angkut dan buang mencapai 78 persen yaitu sebesar 22.969 ton per tahun atau 62,93 ton per hari dari target 80 persen melalui program NTB Zero Waste, hal itu dikarenakan masih terbatasnya sarana dan prasarana serta kekurangan personil”, kata H. Mukhtar di acara peresmian bank sampah induk, di halaman kantor DLH Kota Bima, Selasa (6/2/2024).

    H. Mukhtar mengaku, dalam hal pengurangan sampah, Kota Bima baru mencapai 4,48 persen yakni 3,62 ton per hari atau 1.321 ton per tahun, masih jauh dari target 25 persen. Penyebabnya karena masih kurang optimalnya pengelolaan sampah pada bank unit di tingkat kelurahan.

    Dengan dibangunnya bank sampah induk diharapkan dapat meningkatkan angka pengurangan sampah karena dapat menampung sampah dari sumber sampah kemudian dilakukan pemilahan dan pengolahan, sehingga hanya sampah sisa pengolahan saja yang dibuang ke TPA. Sampah yang dikelola diharapkan sebagai sumber pendapatan dan sumber daya ekonomi bagi masyarakat daerah.

    “Atas nama Pemerintah Kota Bima mengapresiasi, terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada Kementerian LHK RI yang telah membangun bank sampah induk di Kota Bima,” ujarnya.

    Ia juga berharap kepada pengelola bank sampah induk agar dapat mengelola bank sampah ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat menciptakan Kota Bima yang bersih, sehat, lingkungan yang terawat serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengelolaan sampah.

    *Red*

  • Pj. Wali Kota Bima, Dukung Perkembangan Birokrasi Berkelas Dunia dalam Rakor BKN 2024

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, turut serta menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Denpasar, Bali.

    Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas secara daring, Plt Kepala BKN RI, Drs. Haryono Dwi Putranto, M. Hum, jajaran KASN RI, seluruh jajaran BKN Kantor Regional X Denpasar, dan Kepala daerah se-Bali Nusra.

    Rakor tersebut menyoroti pentingnya mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kerangka sistem meritokrasi, sebagai langkah strategis menuju pembentukan birokrasi berkelas dunia. Dalam konteks menghadapi momentum pemilu, pembahasan isu netralitas ASN tersebut menjadi semakin relevan.

    Menpan RB, Abdullah Azwar Anas via zoom meeting menekankan, keberadaan ASN yang netral dalam Pemilu 2024 sangat penting untuk memastikan proses demokrasi yang adil, transparan, dan bebas dari pengaruh politik yang tidak sehat.

    “Beberapa alasan mengapa ASN harus netral adalah karena itu adalah sebagai bentuk kewajiban profesionalisme dimana ASN memiliki tanggung jawab sebagai aparatur negara yang harus tetap profesional, bebas dari kepentingan politik, dan setia pada prinsip-prinsip keberimbangan,”katanya.

    Selanjutnya Menpan RB juga menegaskan bahwa seluruh jajaran birokrasi harus memastikan keberlanjutan dan kualitas pelayanan publik perlu dijaga agar tidak terpengaruh oleh perubahan politik.

    “Netralitas ASN mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,”imbuhnya.

    Sementara itu, Plt. Kepala BKN RI, Drs. Haryono Dwi Putranto, M.Hum dalam pemaparannya menjelaskan, bahwa ASN yang netral membantu membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Ini menjamin bahwa kebijakan dan keputusan diambil berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan politik tertentu.

    Ia menegaskan, bahwa netralitas ASN mencegah penyalahgunaan wewenang dalam mendukung atau menghambat pihak politik tertentu selama proses pemilu.Netralitas ASN adalah landasan untuk menciptakan ketertiban dan stabilitas dalam administrasi pemerintahan, terutama dalam konteks perubahan kepemimpinan yang mungkin terjadi setelah pemilu.

    “Dengan menjadi netral, ASN memastikan bahwa setiap pemilih memiliki kebebasan untuk membuat pilihannya tanpa tekanan atau intimidasi dari pihak pemerintah”, ujar Haryono.

    Sementara itu, Pj. Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum berpendapat bahwa pentingnya mengamankan netralitas ASN selama pemilu adalah langkah kritis untuk memastikan integritas proses demokrasi dan menjaga kestabilan daerah dan negara.

    Beliau sangat mendukung adanya kegiatan pengawasan dan pengendalian yang digagas oleh BKN RI guna memastikan peran dan fungsi ASN yang netral dalam Pemilu 2024.

    “Sebagai Pj. Wali Kota Bima yang ditugaskan mengawal kesuksesan penyelenggaraan pemilu, tentunya harus taat terhadap koridor aturan yang telah ditentukan dimana setiap ASN diperintahkan oleh aturan untuk tidak berpihak dan memihak serta terbebas dari kepentingan politik tertentu,” tegas H. Mohammad Rum.

    Tak hanya itu, Rakor juga menandai peluncuran sistem I-Mut yang bertujuan untuk mendukung peningkatan kinerja birokrasi, menandai langkah progresif dalam mencapai tujuan birokrasi yang efisien dan responsif terhadap dinamika zaman.

    Aplikasi I-Mut memiliki fungsi utama untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan proses mutasi pegawai pemerintah. Ini mencakup pemantauan real-time, integrasi data pegawai, efisiensi proses mutasi, peningkatan akuntabilitas, responsivitas yang lebih baik terhadap kebutuhan organisasi, dan penyediaan fasilitas pelaporan untuk evaluasi dan analisis.

    “Tujuan utamanya adalah meningkatkan manajemen mutasi pegawai dengan memanfaatkan integrasi teknologi,”pungkasnya.

    *Red*

  • Kota Bima Terpilih Sebagai Locus 3 Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Sekda Kota Bima Buka kegiatan Advokasi Program Prioritas Nasional (Pro-PN) Keamanan Pangan Desa Pangan Aman, Pasar Aman Berbasis Komunitas, dan Sekolah dengan PJAS Aman Tahun 2024 di Kota Bima.

    Intervensi 3 program nasional BBPOM di Mataram di Kota Bima meliputi kelurahan Manggemaci, Kelurahan Dara, Kelurahan Lewirato, UPTD Pasar Amahami serta 12 sekolah di Kota Bima dari berbagai tingkatan.

    H. Mukhtar menyampaikan, pangan memiliki peran strategis menyangkut aspek kesehatan, ekonomi, ketahanan nasional dan daya saing bangsa. Pangan yang aman merupakan hak bagi masyarakat yang dijamin dalam UUD 1945.

    Tentunya, kata dia, untuk mewujudkan ketersediaan pangan yang aman, bermutu dan bergizi merupakan tanggung jawab bersama dalam pemenuhan gizi dan peningkatan kesehatan masyarakat.

    “Pada tahun 2024, BBPOM di Mataram telah menetapkan Kota Bima sebagai wilayah yang akan diintervensi 3 Pro PN keamanan pangan. Terima kasih dan saya apresiasi atas dukungan BBPOM di Mataram dalam mengawal mutu keamanan pangan bagi masyarakat Kota Bima,” ujar H. Mukhtar saat membuka Advokasi Program Prioritas Nasional (Pro-PN) di Marina Iin Hotel, pada Senin (5/2/2024).

    Ia menambahkan, program intervensi keamanan pangan ini begitu penting dan besar manfaatnya bagi masyarakat Kota Bima terutama dalam mendukung derajat kesehatan masyarakat, termasuk sebagai upaya penanganan stunting yang memerlukan sinergitas dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan.

    “Saya harap, karena Pro-PN ini selama 1 tahun di Kota Bima yang akan dilakukan intervensi oleh BBPOM di Mataram, pemerintah Kota Bima mendukung penuh program ini dengan harapan ada perwakilan Kota Bima di kancah nasional,” Pungkasnya.

    Hadir pada kegiatan Advokasi Program Prioritas Nasional (Pro-PN) yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerjasama antara perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima bersama BBPOM di Mataram tersebut antara lain Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan Badan POM RI melalui daring, kepala BBPOM di Mataram, Kepala Loka POM Bima, Camat dan Lurah.

    *Red*

  • Pj. Wali Kota Bima Bahas Tata Batas Kawasan Hutan untuk Pembangunan Kampus IAIN Bima Dengan BPKHTL

    KOTA BIMA.OBORBIJA.ID – Pj. Wali Kota Bima Ir. H. Mohammad Rum, M.T bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima Syarief Rustaman, S.Sos M.Ap melakukan kunjungan kerja dalam rangka pembahasan dan akselerasi percepatan kegiatan Tata Batas Kawasan Hutan areal persetujuan pelepasan hutan lokasi Rencana Pembangunan IAIN Bima.

    Pj. Wali Kota Bima diterima oleh Kepala Balai Heru Sri Widodo, S.Si, M.Si. Dalam arahannya, Pj. Wali Kota mengharapkan, pelaksanaan Tata Batas areal persetujuan pelepasan kawasan hutan dapat diselesaikan pada bulan Maret mendatang.

    Kepala BPKHTL wilayah 8 menyatakan, komitmen untuk membantu Pemerintah Kota Bima menyelesaikan Tata Batas Kawasan Hutan areal persetujuan pelepasan kawasan hutan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

    Selanjutnya, pembahasan teknis pelaksanaan kegiatan Tata Batas areal pelepasan kawasan hutan Pembangunan Kampus IAIN Bima akan dilakukan oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima bersama dengan jajaran Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah 8 Denpasar Bali. Semua pihak berkomitmen untuk menjaga kesinambungan proses ini guna mendukung pengembangan pendidikan di wilayah Kota Bima.

    Pj. Wali Kota Bima menyambut baik respon dari Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah 8 Denpasar atas pembahasan dan akselerasi percepatan kegiatan tata batas kawasan hutan areal pelepasan hutan lokasi rencana pembangunan IAIN Bima.

    Beliau menjelaskan, bahwa dalam sesi pembahasan terkait hal tersebut, semua pihak yang hadir berkomitmen untuk berkolaborasi dalam mempercepat proses tata batas kawasan hutan untuk lokasi Pembangunan Kampus IAIN Bima.

    Ir. H. Mohammad Rum, MT lebih lanjut menjelaskan bahwa dokumen tata batas kawasan hutan memiliki peran penting dalam pelepasan kawasan hutan. Dokumen ini menetapkan batas-batas wilayah hutan yang dapat dijadikan acuan untuk penggunaan lahan yang lebih spesifik, seperti rencana pembangunan IAIN Bima.

    “Pentingnya dokumen ini melibatkan pengaturan untuk menjaga keseimbangan lingkungan, mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, serta melindungi fungsi ekologis kawasan hutan. Kesesuaian dengan tata batas ini juga membantu mencegah kerusakan lingkungan dan memastikan bahwa penggunaan lahan sesuai dengan kebijakan pelestarian hutan dan lingkungan”, tutup HM. Rum.

    *Red*

  • Wabup Dahlan: “Kepemimpinan Kasek, Kunci keberhasilan Merdeka Belajar”

    BIMA.OBORBIMA.ID – Wakil Bupati Bima, H. Dahlan.M.Noer mengatakan, peran kepala sekolah (Kasek) sebagai pemimpin pembelajaran di sekolah, menjadi kunci penting dalam memajukan sekolah pada era Merdeka Belajar.

    “Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala sekolah harus memastikan semua guru menerapkan hasil pelatihan, menyediakan kebutuhan belajar aktif dan budaya baca, serta menciptakan keterbukaan, dan pelibatan masyarakat dalam peningkatan kualitas sekolah,” ujar Wakil Bupati menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas (Capacity Building) Manajemen Kepemimpinan Kepala Sekolah Kabupaten Bima tahun 2024, yang di gelar di SDN Karampi, Kecamatan Langgudu, Sabtu (03/02/2024 ).

    Dalam kesempatan ini juga, Dahlan menyampaikan apresiasi khusus kepada para Guru Penggerak yang juga menjadi bagian dari kegiatan.
    “Kehadiran Guru Penggerak merupakan salah satu jaminan dari keberlanjutan Merdeka Belajar. Sebagai calon Pimpinan Pembelajaran, yang nantinya akan diangkat sebagai Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah, para Guru Penggerak memiliki kesempatan yang besar untuk memastikan keberlanjutan terobosan Merdeka Belajar,” tegas Wabup.

    Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum, Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Dr, Karyadin, dalam laporannya mengatakan, peserta Kepala Sekolah dan Guru SD serta SMP yang mengikuti kegiatan Capacity Building Manajemen Kepemimpinan Kepala Sekolah se- Kabupaten Bima, tahun 2024 ini.

    Selain yang ada di wilayah Langgudu bagian selatan, kata dia, juga berasal dari sejumlah sekolah yang berada di wilayah pesisir, dan termasuk dalam Daerah 3T (Terdepan, terluar, Tertinggal) di Kabupaten Bima.

    “Kegiatan yang dilaksanakan selama sehari ini, mampu mendorong peningkatan profesionalisme guru melalui beragam pembinaan dan pelatihan. Kepala sekolah melaksanakan peranannya menjadi mediator dan motivator keikutsertaan guru dalam pelatihan kurikulum,” Ungkap Dr. Karyadin.

    Turut mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan ini, Sekretaris Dinas Dikpora Kabupaten Bima, H. Faturahman S.Pd, Camat Langgudu Abubakar, S.Sos, Korwil Pendidikan Kecamatan Langgudu, serta Kepala Desa Karampi, Ihwan Muhammad.

    *Red*

  • Pileg 2024, Golkar Targetkan 10 Kursi di DPRD Kabupaten Bima

    BIMA.OBORBIMA.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Bima optimis tetap menjadi pemenang pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 seperti halnya pada pemilu sebelumnya. Bahkan Golkar menargetkan untuk menambah perolehan kursi menjadi 10 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima.

    Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Bima Muhammad Siddik SH mengatakan, kejayaan DPD Partai Golkar Kabupaten Bima pada pemilu 2019 lalu diyakini akan dipertahankan bahkan bisa bertambah untuk perolehan kursinya.

    Apalagi, kata Bang Didi sapaanya, Bacaleg terdiri dari incumbent, dan caleg yang potensial. “Dengan komposisi yang ada saat ini dengan mengharap restu dan dukungan masyarakat serta ridho Allah SWT, kami optimis meraih target yang kami tentukan,” katanya.

    Bang Didi berharap dukungan dan restu dari masyarakat, sedangkan untuk para bacaleg mari kita sama-sama berjuang untuk meraih kemenangan sehingga kedepan Golkar bisa lebih banyak berbuat untuk masyarakat dan pembangunan daerah.

    Ia menambahkan, Jika pada Pileg 2019 silam meraih 9 kursi, maka pada Pileg ini Golkar targetkan menjadi 10 kursi di DPRD Kabupaten Bina. Jumlah ini dianggap wajar mengingat caleg yang diusung Golkar di setiap daerah pemilihan cukup mumpuni.

    “Saya minta, semua pengurus, kader, caleg Partai Golkar harus meningkatkan semangat dan kinerja. Bahu-membahu serta bekerja sama, demi menjemput kemenangan di Pemilu 2024,” tegasnya.