KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Dalam Rangka Merajut Harmonisasi Menuju Kerukunan Antar Umat Beragama Sebagai Pilar Kekuatan Bangsa, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima, mengadakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Walikota Bima, Sabtu (16 / 07 / 2022).
Kegiatan dimulai pukul, Pukul 09.30 wita yang dihadiri, Walikota Bima diwakili oleh Asisteb 1 Kota Bima Drs H. Abdul Gawis, Kabag Kesra Kota Bima Sirajudin, M.AP, Kepala Kanwil Kemenang Kota Bima, H Ahmad Taufik , S.Ag, MM, Kabankesbagpoldagri Kota Bima Muhammad Hasim, S.Sos, Kapolres Bima Kota diwakili Kasat Binmas AKP Sulaiman MT, Dandim 1608 Bima diwakili Pasi Intel Kodim 1608 Bima Letnan satu INF Bambang Irawan, Ketua FKUB Kota Bima Drs. H. Mahmud, Ketua Forum komunikasi Gereja Kristen (FKGK) Kota Bima Carles Pangaribuan, Camat Mpunda Iskandar Zulkarnain, SIP, Lurah Mande Marwan Hadi, S.Sos, Lurah Jatiwangi Jumardin, S.Sos, Ketua LPM Mande Mahfud Muhtar, Pendeta.
Abraham Angsel Yusang (GBI ROCK Bima), Pendeta GPDI Fransis Plaimo, S.Th, Romo Falen Gereja Santo Yusuf Raba, Selain itu, ada juga Perwakilan masyarakat dari Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda dan Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Bima yang berjumlah 50 orang.
Kegiatan dimulai dengan laporan dari Ketua Panitia FKUB Kota Bima, yang dilanjut dengan Sambutan Walikota Bima di Wakili Asisten I Drs H. Abdul Gamis.
Ketua FKUB, pada kesempatan itu meminta Yayasan GBI Rock Bima untuk menunda sementara waktu proses renovasi Gedung Serba guna di kelurahan mande.
āSembari kita melaksanakan sosialisasi terkait fungsi dan ijin dari Gedung tersebut kepada masyarakat, kita minta pihak Yayasan untuk menghentikan sementara waktu renovasi tersebut,ā pintanya.
Sambutan Walikota Bima diwakili oleh Asisten I Drs. H. A Gawis yang intinya menegaskan, Indonesia merupakan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing, sehingga diharapkan untuk saling menghormati sesama umat beragama dan tidak mengedepankan ego masing-masing dan tetap mempertahankan kerukunan antar umat beragama yang selama ini terjalin dengan baik.
āSelain itu dengan perbedaan agama, tidak boleh dijadikan sebagai bahan provokasi dan perpecahan khususnya bagi kalangan umat islam dan Kristin maupun agama lainnya,āPintanya.
Kapolres dan Dandim beserta Walikota Bima berharap rukun Terlaksananya kegiatan pertemuan hasilnya dapat di sampaikan atau sosialiasi kembali kepada masyarakat, sehingga kedepan dapat memberikan dampak yang positif.
Kegiatan tersebut juga membahas, terkait rencana saudara kita umat kristiani yang ingin membangun Gedung Serbaguna diKelurahan Mande dan Sekolah TK Paud di Kelurahan Jatiwangi.
Dari kegiatan tersebut, ada sejumlah kesimpulan, diantaranya, Toleransi beragama tetap dipertahankan, FKUB kembali melakukan sosialisasi Peraturan Bersama Mentri terkait pendirian tempat ibadah dan Pergub No. 5 thn 2018, Dibutuhkan ruang komunikasi guna saling melindungi bukan untuk saling membenci maupun memusuhi.
Kesimpilan selanjutnya, masing-masing pihak dalam hal ini Gereja Bethel Indonesi (GBI) Rock Bima, Yayasan Alithea, masyarakat Kelurahan Mande dan Kelurahan Jatiwamgi harus memilih diam untuk saling menghargai.
Selanjutnya, Pemkot Bima akan membentuk Team 11 untuk merumuskan hasil pertemun diantaranya Asisten I, Kapolres Bima Kota, Kesbagpoldagri, Dandim 1608 Bima, Kemenang, FKUB dan Lembidara Camat Mpunda, Camat Asakota, Lurah Jatiwang dan Lurah Mande.
Keputusannya dan hasil akan sampaikan kepada Walikota Bima dari hasil kegiatan sosialisasi dan pembinaan oleh team 11.
Kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi yang isinya sebagai berikut, meningkatkan harmonisasi antar umat beragama dengan menyulam berbagai perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan menjadi satu kesatuan untuk menciptakan karya masyarakat dalam menggambarkan NKRI yang berbhineka tunggal ika.
Sebagai warga negara yang beragama dan taat kepada pemerintah RI untuk saling asah, asih dan asuh antar umat beragama dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku guna merawat tali persatuan, menjaga perdamaian dan menciptakan ketertiban sosial di masyarakat.
Isi Deklarasi selanjutnya, saling melindungi antar umat beragama sebagai sesama mahluk ciptaan tuhan serta menangkal upaya menarik suku agama, ras dan antar golongan menjadi sebuah politik identitas, setiap menjelang kontestasi dan pesta rakyat pemilu serentak di seluruh indonesia.
Menyelesaikan segala permasalahan dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat dengan sikap bijak yang dilandasi nilai-nilai lunur dari agama agar tercapai keadilan dan kedamaian.
Acara diakhiri dengan pose Bersama usai menandatangi spanduk deklarasi Bersama.
Sehari Sebelumnya, Forum Komunikasi Gereja Kristen (FKGK) Kota Bima telah melaksanakan Kegiatan dialog Internal pimpinan dalam rangka memelihara kerukunan dan meningkatkan keharmonisan antar sesama menuju keutuhan bangsa yang dilaksanakan pada Jumat (15/07/2022) di Yayasan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Rock Bima.
Kegiatan, itu dihadiri pengurus dan Ketua FKGK Sdr. Carles Pangaribuan dan Kasi Bimas Kristen Kanwil Kemanag Kota Bima.
Dalam kegiatan diperoleh kesimpulan sebagai berikut; Mendukung kebersamaan dalam menjalin kerukunan antar umat beragama dengan saling menghormati umat lain dan turut membantu program Pemerintah, Memelihara Harmonisasi NKRI, Menjaga stabilitas keamanan Kota Bima antar/Inter umat beragama, Pemahaman untuk saling menghargai dan saling menghormati itu tidak terlepas dari peran pimpinan organisasi keagamaan Kristen, baik gereja maupun organisasi kepemudaan gereja yang proaktif mengarahkan umat dalam mentransformasikan nilai-nilai luhur keagamaan masing-masing , sehingga umat mampu mengaktualisasikannya dalam menjalani hidup di tengah masyarakat.
*OB.004*