Kategori: Pemerintahan

  • Bupati Bima Tandatangani MoU Perlindungan Naker Migran

    BIMA,OBORBIMA.ID – Dalam upaya peningkatan kualitas, kompetensi dan perlindungan pekerja migran indonesia, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE.

    MoU tersebut ditandatangani oleh Bupati Bima dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani Kamis di The Stones Hotel Kuta Bali. Pada kesempatan tersebut Bupati didampingi oleh Staf Ahli Drs Ishaka dan Iwan Setiawan, SE, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Fatahullah S.Pd dan Kabid Pembinaan, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja Ruvaidah, ST, MT.

    Selain Kepala BP2MI, acara tersebut juga hadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB RI) Tjahjo Kumolo sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) BP2MI dengan enam kepala daerah dan Gubernur Bali.

    Dalam konferensi pers yang berlangsung usai penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Bupati Bima menyampaikan apresiasi apa yang dilaksanakan oleh BP2MI dalam upaya mengurangi beban pekerja migran berhubungan langsung dengan para calo.

    “Kami akan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada 191 desa di Kabupaten Bima, agar mereka memilih jalur resmi untuk berangkat sebagai pekerja migran dan akan mengoptimalkan pelayanan terpadu satu pintu keimigrasian, agar tidak berurusan dengan Calo,”ungkap Bupati.

    Demikian halnya dalam menjamin keselamatan para pekerja migran dan meminimalisir permasalahan mereka hadapi, lanjut dia, Pemerintah daerah sudah merumuskan dan memetakan permasalahan yang ada untuk dicarikan solusinya.

    *OB.009*

  • Antisipasi Kisruh Penyaluran Pupuk, Sekda H.M. Taufik Pimpin Rakor

    BIMA,OBORBIMA.ID – Menindaklanjuti aspirasi beberapa elemen masyarakat berkaitan dengan perbaikan tata kelola distribusi pupuk di wilayah Kabupaten Bima, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs.H.M.Taufik HAK M.Si, Senin (1/11) pemimpin Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang Rapat Sekda.

    Rakor tersebut secara khusus membahas aspirasi dan harapan elemen masyarakat terkait penetapan harga panen petani, ketersediaan sarana dan prasarana sektor pertanian dan pentingnya peningkatan peran Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk memastikan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.

    Pada rapat yang juga diikuti Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Ir. Indra Jaya dan 10 OPD terkait Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Ir. Hj. Nurma M.Si, Kadis Perindag, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Ekonomi Setda dan para distributor pupuk tersebut, perangkat daerah terkait diminta untuk melakukan evaluasi secara seksama langkah-langkah yang telah diambil. Juga diminta memperhatikan aspirasi yang berkembang di masyarakat berkaitan dengan tata kelola pupuk dan sarana pertanian.

    “Karena itu saya meminta para kepala perangkat daerah dan unit kerja terkait untuk selalu berkoordinasi, berkomunikasi dengan baik dan mempelajari aspirasi sebagai acuan perumusan kebijakan di tingkat pemerintah daerah,”ungkap Sekda.

    Kata dia, untuk menyelesaikan persoalan dan kendala yang ada, maka koordinasi yang baik antara seluruh distributor dengan instansi terkait seperti Dinas Pertanian dan KP3 sangat diperlukan.

    “Menindaklanjuti aspirasi dan harapan elemen masyarakat ini, juga akan dilakukan pertemuan dengan seluruh pembina, penyuluh pertanian dan para pengecer pupuk yang ada di Kabupaten Bima,”terangnya.

    Dalam rapat tersebut l, Asisten II Ir. Indra Jaya yang memandu rapat mengharapkan agar pengelolaan pupuk, sarana pertanian dan obat-obatan berjalan dengan baik karena itu fungsi pengawasan harus ditingkatkan.

    “Demikian halnya pembinaan yang dilakukan per wilayah kepada distributor dan pengecer perlu ditingkatkan,” harap Indra Jaya.

    *OB.008*

  • Wali Kota Bima Serahkan 8 Bantuan Hibah Kapal Penangkap Ikan Untuk Nelayan

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima kembali memberikan bantuan hibah kapal penangkap ikan melalui Dana DAK tahun 2021 yang bertempat di Pantai Sanggopa Kolo pada Selasa, 26 Oktober 2021. Bantuan kapal penangkap ikan diserahkan langsung oleh Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE.

    Hadir mendampingi Wali Kota Bima, Sekretaris Daerah Kota Bima, Anggota DPRD, Asisten bidang ekonomi dan pembangunan, Kepala dinas kelautan dan perikanan beserta jajarannya, Kepala dinas pariwisata, Camat Asakota, Lurah Kolo, para pengusaha eksportir tuna dan para penerima manfaat.

    Adapun jumlah kapal yang diserahkan sebanyak 8 unit untuk nelayan yang tersebar di 2  daerah pesisir yaitu di Kecamatan Rasanae Barat  4 kelompok dan Kecamatan Asakota 4  kelompok.

    Wali Kota Bima dalam arahannya mengharapkan bantuan ini mampu mendorong nelayan dalam meningkatkan perikanan yang ada di wilayah Kota Bima, serta mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian laut dengan tidak melakukan pemboman ikan.

    “Pemerintah juga akan mengusahakan bantuan rumpon agar bisa di jadikan rumah ikan-ikan sehingga gairah masyarakat dalam menangkap ikan semakin meningkat,” ujarnya.

    Diakhir arahannya, Wali Kota Bima mengingatkan penerima manfaat untuk betul-betul memanfaatkan bantuan yang diberikan sehingga perekonomian masyarakat pesisir bisa terbantu.

    “Untuk tangkapan tuna Kota Bima masih memiliki kendala pada cara penanganan hasil tangkap dan tempat penampungannya apabila hasil meluap,”pungkasnya.

    *OB.007*

  • Wakil Bupati Bima Sampaikan PA. Pendirian Perumda Karya Sejahtera

    BIMA,OBORBIMA.ID – Rapat Paripurna KE-8 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III Tahun Sidang 2021 Senin, (25/10) membahas agenda Penyampaian Laporan Pansus Dewan yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Bima serta Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bima, Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Bima Karya Sejahtera dihadiri oleh Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer.

    Pada Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M. Aminurlah SH dan dihadiri para anggota DPRD dan Forkopimda tersebut, Wabup mengungkapkan, ke depan, pendirian PERUMDA Bima Karya Sejahtera diharapkan akan membawa semangat baru dalam mewujudkan cita-cita besar kita bersama, yaitu terbentuknya perusahaan umum daerah yang mampu bersaing, memiliki tata kelola profesional dan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah baik dalam bentuk pajak, dividen, maupun hasil kerjasama.

    Dikatakan Wabup, Perda Nomor 1 tahun 1966 sebagai dasar pendirian PD. Wawo yang memuat materi tentang organ perusahaan maupun bidang usaha yang diatur, sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kondisi ekonomi serta iklim usaha di era modern ini.

    “Sejalan pula dengan tantangan yang dihadapi kabupaten bima yang kian kompleks, serta adanya sejumlah perubahan arahan pengaturan baik yang mengatur kelembagaan sebagai badan usaha milik daerah maupun yang terkait dengan pengembangan usaha membuat PD. Wawo harus dapat melakukan reorganisasi dan revitalisasi usaha, sekaligus melakukan perubahan bentuk badan hukum perusahaan,”terangnya.

    Hak ini, kata dia, selaras dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Pembentukan BUMD, yang mengamanatkan bahwa “BUMD yang dimiliki oleh pemerintah daerah harus dalam bentuk hukum perusahaan umum daerah atau perseroan daerah”.

    “Regulasi ini pula yang mendasari eksekutif mengajukan ranperda dimaksud yang kemudian berdasarkan arahan hasil konsultasi bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi NTB,”ucapnya.

    Ia menjelaskan, Perubahan bentuk hukum PD. Wawo melalui Perda pendirian PERUMDA Bima Karya Sejahtera, merupakan salah satu langkah konkrit eksekutif merespon catatan strategis dewan dalam beberapa tahun terakhir ini yang menyoroti eksistensi serta perbaikan tata kelola BUMD khususnya PD. Wawo.

    Terkait materi Ranperda,sambung dia, sejumlah hal penting menjadi cakupannya yaitu peralihan hak dan kewajiban serta aset/kekayaan perusahaan, modal dasar dan bidang usaha yang akan dilakukan, persayaratan serta seleksi organ perusahaan dan tata kelola perusahaan.

    “Hal lain yang menjadi cakupan ranperda ini adalah pembubaran perusahaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian,” jelas Wabup.

    *OB.009*

  • Bertandang di Kelurahan Penaraga, Wali Kota Bima Berikan Bantuan Kepada Masyarakat

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakatnya, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menyerahkan bantuan berupa sound system (wireless) kepada masyarakat kelurahan Penaraga, kecamatan Raba. Ini kelurahan ketiga setelah kemarin (24/10) memberikan bantuan yang sama untuk kelurahan Dodu dan Rabadompu Timur.

    Bersama Wali Kota Bima turut didampingi oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta perangkat Lurah Penaraga dan Camat Raba. Kegiatan silaturahmi dilakukan di RT 02/RW 01 kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima pada Selasa, 26 Oktober 2021.

    Ucapan terima kasih atas perhatian pemerintah terhantar dari sambutan Camat Raba H. Ahmad, S.Ag yang mana dengan kesederhanaan masyarakat pemerintah tetap hadir dan mengayomi.

    “Mewakili masyarakat kelurahan penaraga, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya atas kesediaan dan bantuan pemerintah yang tetap hadir dalam kesederhanaan ini,” ucap Camat Raba.

    Melanjutkan gelar acara tersebut, Wali Kota Bima dalam sambutannya mengatakan, bahwa program tersebut merupakan salah satu program yang diusung oleh pemerintah melalui Dinas terkait yakni DLH sebagai bentuk pemberdayaan kepada masyarakat. Dengan memberikan bantuan secara langsung, kehadiran pemerintah dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, serta diharapkan mampu memulihkan dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

    “Program ini dilakukan untuk pemberdayaan bagi masyarakat yang dilakukan oleh setiap OPD, dengan tujuan bagaimana taraf ekonomi masyarakat kita bisa terangkat,” jelas Wali Kota Bima.

    Adapun program pemberdayaan masyarakat lainnya adalah dengan membantu pembangunan masjid/musholla di Kota Bima. Dengan program tersebut, diharapkan agar masyarakat dapat meningkatkan nilai-nilai spiritual keagamaannya, dan mencerminkan masyarakat yang berakhlak mulia.

    “Jumlah masjid/Musholah di Kota Bima ini lebih kurang sebanyak 350. Oleh sebab itu bantuan ini akan kita gelontorkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan pemerintah Kota Bima,” ujar Wali Kota.

    Kemudian tak lupa Wali Kota Bima menghimbau kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup, mengingat bahwa Kota Bima kerap terdampak akan bencana banjir dan kekeringan. Kegiatan penanaman jagung dalam skala besar berdampak kepada penebangan pepohonan di gunung yang mengakibatkan kurangnya lahan resapan air dan pengikat tanah. Hal tersebut yang membuat Kota Bima mengalami kekeringan dan banjir yang tak berkesudahan.

    “Kita telah melakukan penanaman kemiri di seluas 2000 hektar lahan. Harapannya dengan penanaman ini bisa menjadi konsisten untuk menjaga tanah kita. Perkebunan rakyat yang dikelola rakyat. Namun juga dapat menjaga kualitas tanah dam mengikat tanah serta air. Kita harus menjaga tanah kita, hentikan penebangan pohon demi kepentingan pribadi,” harapnya.

    Diakhir sambutannya beliau juga mengharapkan kehadiran masyarakat yang bersanding dan bersinergi bersama pemerintah, mampu menjadi tolak ukur dari suksesnya membangun Kota Bima. Dengan masyarakat yang berperan aktif dalam sistem pelaporan menggunakan aplikasi layanan e-Lapor besutan Pemerintah Kota Bima, menjadikan pemerintah lebih sigap dan siap dalam memberikan layanan terbaik.

    “Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan dengan maksimal aplikasi e-lapor. Agar pemerintah dapat bersigap untuk menangani keluhan masyarakat dan meningkatkan kinerja dari birokrasi pemerintah. Sebab adanya e-lapor ini adalah bentuk nyata dari betapa pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam membangun Kota Bima,” tutupnya.

    *RED*

  • Bupati Bima: Penyusunan Dokumen Tata Ruang Harus Selaras Dengan Amanat RPJMD

    BIMA,OBORBIMA.ID – “Penyusunan dokumen tata ruang kabupaten Bima selaras dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 -2026 yang berpedoman pada Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW) yaitu dengan menyelaraskan pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, strategi dan program pembangunan jangka menengah daerah dengan pemanfaatan struktur dan pola ruang yang ada,”ungkap Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima Suryadin mengutip pernyataan Bupati Bima Hj. Inah Dhamayanti Putri SE dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang dihelat oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN di Hotel Mulia Jakarta Selasa, (26/10) yang secara khusus membahas tiga agenda strategis yaitu pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Pengembangan (WP) Kecamatan Monta tahun 2021-2041.

    Kata Kabag, Draft regulasi lainnya yang dibahas pada pertemuan adalah Raperbup Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten Lombok Tengah tentang RDTR kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Raperbup RDTR Kawasan Perkotaan kabupaten Banggai laut Provinsi Sulawesi Tengah.

    “Rapat koordinasi tersebut dihadiri juga oleh Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, S.IP dan Bupati Banggai Laut Sofhian Kaepa, S.H,”terangnya.

    Ia menjelaskan, pembahasan Ranperbup Bima yang dipimpin oleh Dirjen Tata Ruang Dr.Ir. Abdul Kamarzuki, MPM ini merupakan tindak lanjut permohonan Bupati Bima tentang perlunya segera persetujuan substantif dari Kementerian terkait atas Raperbup RDTR WP kecamatan Monta.

    Bupati Bima yang hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhamad Putera Ferryandi, S.IP, Sekda Drs. H.M. Taufik HAK, M.Si, Kepala Bappeda Suwandi ST, MT, Kadis Lingkungan Hidup Ir. Jaidun, Kepala Bagian Hukum Setda Amar Makruf SH dan Kabid Tata Ruang mengatakan, mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 9 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Bima Tahun 2011-2031, arahan lokasi kegiatan dan penyusunan program pembangunan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang kota mempertimbangkan secara seksama struktur ruang.

    “Aspek lainnya adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah dan pemanfaatan ruang melalui program yang disusun dalam rangka mewujudkan rencana tata ruang yang bersifat indikatif, melalui sinkronisasi program sektoral dan kewilayahan baik di pusat maupun di daerah secara terpadu,” ucapnya.

    Sementara itu, dalam kaitannya dengan pengembangan tata Ruang Kabupaten Bima, Dirjen Tata Ruang Abdul Kamarzuki dalam arahannya, mengharapkan ke depan akan diupayakan percepatan RDTR WP kecamatan-kecamatan lain yang berpotensi untuk dikembangkan, diantaranya kecamatan Lambu dan kecamatan Tambora.

    Dijelaskan Dirjen, upaya-upaya melahirkan RDTR WP berbagai wilayah kecamatan tentunya harus menjadi upaya strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan pembangunan berbasis ruang, kebijakan sesuai keburuhan dan potensi daerah.

    *OB.008*

  • Gubernur Zul dan Bupati IDP Serahkan Bantuan Warga Korban Kebakaran di Sape

    BIMA,OBORBIMA. ID – Masih dalam masa tanggap darurat bencana kebakaran yang terjadi di Desa Naru Barat Kecamatan Sape Jumat, (22/10) Gubernur Provinsi Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc yang didampingi Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dan Wakil Bupati Drs. H. Dahlan M Noer, Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Teuku Mustafa Kemal, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novikachandra,S.I.K, M.H dan Kapolres Kabupaten Bima AKBP Heru Sasongko beserta para pejabat terkait lingkup pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten Bima bersama-sama turun ke lokasi bencana untuk menyerahkan bantuan kepada para warga.

    Tiba di lokasi yang berada di RT 11 dan RT. 12 desa setempat, Gubernur dan Bupati yang didampingi Camat Sape M. Akbar HMS SP langsung melihat dari dekat kondisi warga terdampak dan dilanjutkan dengan tatap muka di lokasi bencana.

    Gubernur dalam arahannya di hadapan warga mengatakan, saat musibah, langsung memerintahkan Dinas terkait untuk turun langsung ke lokasi.

    “Pemerintah provinsi bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Bima untuk segera melakukan pembangunan rumah. Kebutuhan warga saat ini adalah keinginan untuk segera membangun rumah,”katanya.

    Hal ini, lanjut dia, sudah disampaikan ke Kadis Perkim untuk segera mungkin melakukan pembangunan dengan dana Rp 1,55 milyar sudah masuk ke rekening 62 rumah dan masing-masing mendapatkan Rp 25 juta.

    Sebelumnya, Bupati Bima dalam arahannya dihadapan warga mengatakan, kehadiran Gubernur beserta pejabat terkait, selain untuk melihat secara langsung lokasi dan korban kebakaran, juga ingin memastikan langkah dan bantuan apa saja yang akan diberikan oleh pemerintah untuk membantu keluarga yang terdampak di desa Naru Barat.

    “Alhamdulillah, dukungan juga bukan hanya dari warga Bima dan Dompu, tetapi hampir seluruh Indonesia dan pemerintah dalam hal ini sudah dibuka rekening donasi dan terkumpul Rp. 600an juta,”terang ibu dua anak ini.

    Umi Dinda sapaanya, mengucapkan terima kasih atas waktu luang Bapak Gubernur untuk hadir dan memberikan semangat dan menguatkan masyarakat yang tertimpa musibah.

    “Pemerintah daerah memberikan bantuan masing-masing Rp 20 juta per rumah dan memastikan akan ada langkah untuk membahas kembali serta memastikan korban kebakaran mendapatkan tempat tinggal yang memadai, sehat dan memenuhi syarat sebagai pemukiman,”pungkasnya.

    *OB.005*

  • Bupati Bima Didaulat Sebagai Pembimbing Ponpes Tahfidz Quran

    BIMA,OBORBIMA.ID – “Kami akan siap menjadi Pembina dan mendukung keberadaan Pondok Pesantren Tahfidz Putri Baitul Ilmi,”demikian ungkapan Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE dalam sambutannya usai dikukuhkan sebagai pembina pada sebuah acara Pemilihan Duta Santri Rumah Tahfidz Quran (RTQ) Ilmi dan Pondok Pesantren Tahfidz Putri Baitul Ilmi Kota Bima Jumat (22/10) di Pondok Pesantren setempat.

    Bupati yang didampingi Pengasuh Rumah Tahfidz Quran (RTQ) Ilmi Nely Ilmi Qoth’iyah, M.Psi dan Ketua TP. PKK Kota Bima Hj. Elya Alwaini. Kegiatan tersebut mengusung Tema “Santri Siaga Jiwa Raga” di Jalan Imam Bonjol Gang Temba Ndede Kelurahan Santi Kota Bima ini diikuti ratusan santriwati dan para orang tua/Wali santri.

    Bupati dalam sambutannya mengungkapkan, beragam tantangan yang dihadapi para orang tua dalam mendidik anak.

    “Sebagai orang tua, kadang-kadang dalam mendidik anak, kita dihadapkan pada titik yang menguji kesabaran. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuksenantiasa menanamkan rasa hormat khususnya kepada para guru dan pendidik yang telah memberikan ilmu,”katanya.

    Bupati juga mengajak para orang tua dan santriwati untuk turut mendoakan para guru. “Selain rasa bangga dan ucapan terima kasih, kita harus turut mendoakan para pendidik, karena tanpa bantuan dari para pengajar di Ponpes, kita tidak akan mampu mengajarkan kepada anak seperti bakti mereka,”ucap ibu dua anak ini.

    Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Pondok Pesantren Tahfidz Putri di Kota Bima.

    “Kita berharap kehadiran Ponpes Tahfidz tidak hanya di wilayah kota Bima tapi juga dapat dikembangkan di Kabupaten Bima menjadi tempat pendidikan formal baca tulis Al Quran yang baik bagi generasi muda,”harapnya.

    *OB.008*

  • Bupati Bima Tinjau Pembangunan Masjid Agung Kabupaten Bima

    BIMA,OBORBIMA.ID – Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE didampingi Wakil Bupati Drs.H Dahlan M Noer, Sekretaris Daerah Drs.H.M.Taufik HAK M.Si, Para Staf Ahli, Asisten II Setda dan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Taufik ST, MT serta Kepala Bappeda Kabupaten Bima Suwandi ST MT melakukan Peninjauan proses pembangunan Masjid Agung Kabupaten Bima yang letaknya bersebelahan denganKantor Bupati Bima di di Godo Kecamatan Woha.

    Tampak turut mendampingi Bupati, Ketua MUI, Ketua NU dan Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Bima, Camat Woha Irfan H.M Nur S.Sos, Lebe Nae Woha, Muspika dan para Kades Se-kecamatan Woha.

    Bupati Bima dalam sambutannya mengatakan, bahwa tugas pemerintah adalah membangun sarana ibadah tersebut dan selanjutnya akan diserahkan kepada masyarakat untuk dan difungsikan.

    Berkaitan dengan pemanfaatan masjid kebanggaan masyarakat tersebut, Bupati IDP menjelaskan, Pemerintah akan kembali duduk bersama elemen masyarakat dalam hal ini organisasi, baik Majelis Ulama Indonesia, NU, Muhammadiyah maupun Ormas Islam lainnya untuk membahas secara bersama bagaimana masjid megah ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kemaslahatan umat.

    “Pembangunan Masjid Agung Kabupaten Bima ini diawali dengan sayembara pada tahun 2018. Sesuai Nota Kesepakatan (MoU) antara Bupati Bima dan Pimpinan DPRD, kontrak pelaksanaan dengan multiyears 2019-2021, mulai dari perencanaan dan konstruksi dengan total nilai konstruksi Rp. 78,02 Milyar.
    Pada tahun 2020, penyerapan anggaran senilai Rp 35 Milyar dan pada tahun 2021 senilai Rp. 43,020 Milyar dan ditargetkan rampung tanggal 17 Desember 2021,”bebernya.

    Ia menjelaskan, Konstruksi bangunan sendiri mencakup luas total lantai dasar 6,383 m2 dan luas total ruang sholat laki-laki dan perempuan 2.063 m2.
    Lantai dasar digunakan untuk ballroom, pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.

    “Masjid Agung juga memiliki luas pelataran 2.091 m2 untuk spot wisata religi,”pungkasnya.

    *OB.008*

  • Wawali : Pemkot Berkomitmen Bersinergi Bersama PAPPRI Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan SH menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan dewan pimpinan cabang persatuan artis, penyanyi, pencipta lagu dan pemusik Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu yang berlangsung di Aula SMA Negeri 4 Kota Bima (20/10).

    Acara diawali dengan laporan panitia pelaksana dan dilanjutkan dengan pelantikan dan pengukuhan DPC Kabupaten Dompu dan Kota Bima, lalu selanjutnya sambutan dari Ketua DPC PAPPRI Kota Bima dan Kabupaten Dompu, serta Ketua DPD Provinsi NTB.

    Ketua DPD Provinsi NTB dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya atas dilantik dan dikukuhkannya DPC PAPPRI Kota Bima dan Kabupaten Dompu. Dalam kesempatan tersebut pula, Ketua DPD menyampaikan bahwa adanya PAPPRI merupakan sebuah wadah yang menaungi insan berbakat penyanyi dan pemusik di Provinsi NTB khususnya di Kota Bima dan Kabupaten Dompu yang dilantik pada kesempatan tersebut.

    “Harapannya dapat melaksanakan tugas sesuai dengan amanat serta bisa berkontribusi serta bersinergi dengan pemerintah agar dapat menjadi PAPPRI yang lebih baik di masa depan,” Ketua DPD PAPPRI Provinsi NTB mengakhiri sambutannya.

    Menjawab harapan tersebut, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH menyadari bahwa kehadiran PAPPRI menjadi cahaya baru bagi seniman seniman yang ada. Sebagai penikmat seni, yang lahir dalam lingkungan berkesenian.Wakil Wali Kota pun sangat mengapresiasi hadirnya insan seniman di Kota Bima. Namun hal tersebut juga menjadi tantangan bagi kita untuk bagaimana membawa insan kesenian kita bisa berkembang dan membanggakan daerah dan negara.

    “Komitmen kami, bagaimana seniman bisa melakukan akselerasi mengambil bagian dalam membangun daerah masing-masing. Karena kesenian adalah aset. Jika dikelola dengan baik bisa menjadi kebanggaan bangsa dan daerah,” ungkapnya.

    Mengakhiri sambutannya, beliau mengucapkan selamat yang sebesar-besarnya kepada para pemimpin yang dilantik pada kesempatan tersebut.

    “Saya ucapkan selamat kepada para pemimpin yang pada hari ini dilantik sebagai Ketua DPC PAPPRI Kota Bima dan Kabupaten Dompu. Semoga dapat mengemban amanat yang mulia ini dan menjalankan tugas dengan baik,” tutupnya.

    *OB.005*