Kategori: Pemerintahan

  • Pemkab Bima Tidak Pernah Usulkan Perubahan Nama RSUD Sondosia

    BIMA,OBORBIMA.ID – Menyusul beredarnya narasi regulasi tentang perubahan nama RSUD Sondosia menjadi RSUD Sultan Ferry Zulkarnain bersama ini disampaikan bahwa:

    Konsep Rancangan Perbup Perubahan nama RSUD Sondosia yang beredar di platform media sosial tersebut, merupakan inisiatif oknum pegawai RSUD Sondosia, karena sampai saat ini belum ada usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Bima dan juga pembahasan antar instansi berkaitan dengan perubahan nama tersebut.

    “Konsep perubahan nama dimaksud belum pernah diusulkan maupun dibahas pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah sebagai unit kerja yang menangani produk regulasi daerah,”ungkap Kabag Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda  Suryadin dalam siaran persnya

    Kata dia, untuk menyusun regulasi seperti Perbup, harus melalui sejumlah tahapan dan memastikan tahapan tersebut, prosedural dan tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang ada di atasnya.

    “Bupati Bima maupun keluarga besar Almarhum Sultan H. Ferry Zulkarnain ST tidak tahu menahu adanya pengusulan perubahan nama tersebut, karena tidak ada pihak yang meminta izin berkaitan dengan penggunaan nama tersebut,”ucapnya.

    *OB.12*

  • Bupati Bima: Pencegahan Kekerasan Seksual Tanggung Jawab Semua Pihak

    BIMA,OBORBIMA.ID – Pengurus Korps HMI – Wati (KOHATI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima Kamis (4/8) menggelar kegiatan Bincang Perempuan dan Anak “Merdeka dari Kekerasan Seksual dan mengundang Bupati Bima sebagai keynote speaker di Aula SMAN 1 Woha Kabupaten Bima.

    Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE menyampaikan sambutan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Bima dihadapan 78 orang pengurus OSIS SMA Se- Kabupaten dan Kota Bima, menjelaskan, adanya kecenderungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    Namun, kata Umi Dinda sapaanya tidak boleh saling menyalahkan, tapi yang terpenting adalah bagaimana kita mengambil sikap agar ke depan tidak ada lagi penambahan kasus. Karena hal ini akan sangat mengancam tumbuh kembangnya seorang perempuan dan anak.

    “Sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah, telah ditetapkan regulasi dalam bentuk peraturan daerah nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan
    Perlindungan Anak. Keinginan besar besar kita adalah agar setiap perempuan dan anak bisa mendapatkan haknya untuk tumbuh dan berkembang di daerah kita,”Ungkap Bupati.

    Peran keluarga, lanjut ibu dua anak ini, sekolah dan lingkungan dalam membentuk perilaku positif anak juga penting. “Peran seorang ibu dan lingkungan keluarga dalam mendidik, mempersiapkan anak-anak kita dalam berbagai jenjang kehidupannya serta sekolah agar mereka siap memasuki tahap pergaulan, membutuhkan adanya pendidikan agama dan pendidikan formal yang cukup,”katanya.

    Khususnya anak-anak para remaja perempuan, mereka akan mampu membentengi diri, mengetahui batasan pergaulan, tahapan-tahapan yang tidak boleh mereka lewati hal-hal yang tidak boleh mereka lakukan antara seorang laki-laki dan perempuan.

    “Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh KOHATI Cabang Bima dan Mudah-mudahan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di kecamatan lainnya,”Harap Bupati.

    Ketua Umum KOHATI Cabang Bima Marweli menjelaskan, pelaksanaan Kegiatan Bincang Perempuan dan Anak ini digagas berangkat dari keresahan terkait maraknya kekerasan seksual perempuan dan anak di Bima.

    “Anak muda harus bergerak melawan kekerasan seksual dan anak dan harus merdeka secara fisik dan psikis,” Tegasnya.

    Kegiatan bincang perempuan dan anak ini mengundang para narasumber yaitu Plt. Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bima Nurdin, S.Sos, Kepala Lembaga Penyelenggara Pemerhati Anak Insan Cita Bima Kisman, SH dan Pemerhati Perempuan dan Anak Fitriani, M.Ed.

    *OB.23*

  • Bupati IDP : Penguatan SDM dan Kawasan Strategis, Prioritas Pembangunan Kabupaten Bima Tahun 2023

    BIMA,OBORBIMA.ID – Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kabupaten Bima masa sidang ke-3 yang berlangsung Senin (25/7) yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi S.IP dan didampingi Wakil Ketua Yasin S.Pdi di Ruang Sidang Utama DPRD setempat mendengarkan penyampaian penjelasan Bupati Bima terhadap rancangan kebijakan umum (KUA) APBD serta plafon dan prioritas anggaran sementara (PPAS) Tahun 2023.

    Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dalam penyampaiannya dihadapan Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bima menyampaikan, penyusunan dokumen tersebut tetap mengedepankan prinsip kestabilan perekonomian daerah yang terdampak Pandemi Covid-19 melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi.

    Sehingga pada tahun 2023, kata dia, rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) mengusung tema Penguatan Sumber Daya Manusia dan Kawasan Strategis untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan.

    “Untuk mencapai sasaran pembangunan sesuai tema tersebut, pemerintah daerah telah merumuskan 7 Prioritas pembangunan sebagai pilar utama pencapaian visi Bima RAMAH,”kata Umi Dinda sapaanya.

    Dalam Rapat Paripurna yang juga dihadiri para Kepala Perangkat daerah dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah tersebut, Bupati menjelaskan, ketujuh pilar tersebut yaitu, menguatkan karakter masyarakat Bima yang religius melalui peningkatan kegiatan-kegiatan keagamaan dan mendorong terciptanya kondisi masyarakat yang aman dan harmonis.

    Pilar lainnya adalah, meningkatkan kontribusi sektor pertanian, peternakan, perikanan dan pertambangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan dan membangun kawasan pariwisata prioritas, kawasan ibukota kabupaten dan kawasan strategis lainnya untuk percepatan pengembangan wilayah.

    “Pada tahun 2023 pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan kualitas lingkungan hidup untuk memperkuat mitigasi bencana dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan melayani, serta selaras dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan berdaya saing,”ujarnya

    Selanjutnya, jelas Bupati penjabaran 7 pilar tersebut didukung oleh empat kebijakan prioritas antara lain penguatan karakter dan peningkatan kemampuan literasi, percepatan pemerataan infrastruktur yang berkualitas, perluasan lapangan kerja yang berkualitas.

    “Kebijakan lain yang ditempuh untuk menopang pilar tersebut yaitu peningkatan kontribusi produktivitas pertanian dan Perikanan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan,” Jelasnya.

    *OB.23*

  • Bupati Bima Instruksikan Serius Tangani Sampah Saat Sidak di DLH

    BIMA,OBORBIMA.ID – Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE didampingi Kepala BKD dan Diklat Drs Agus Salim M.Si dan Sekretaris BKD Laily Ramdhani S.STP M.M Selasa (19/7) juga dimanfaatkan Bupati Bima untuk memberikan arahan kepada seluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima dalam apel pagi di kantor tersebut

    Dihadapan Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima Ir.Jaidun, Sekretaris Ir. Kisman beserta jajaran, Bupati menekankan agar jajaran DLH khususnya Bidang Persampahan lebih fokus menangani sampah di beberapa area.

    “Pengelolaan sampah menjadi indikator bagi kemajuan daerah dan citra daerah di mata pihak luar yang berkunjung ke daerah. Oleh karena itu Kabid terkait agar lebih serius melakukan pengelolaan sampah dan memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,”terangnya

    Kepada Kadis, Bupati IDP menginstruksikan agar melakukan evaluasi beberapa titik penyebaran sampah yang sangat mengganggu kenyamanan, ketika melewati ruas jalan perbatasan kecamatan dan di pinggir jalan negara.

    Pada kesempatan apel pagi tersebut, Bupati secara khusus meminta jajaran DLH untuk lebih kompak. “Saya berharap jajaran DLH dapat bekerja sebagai sebuah tim yang kompak, saling mengingatkan dan memberikan masukan untuk peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan di Kabupaten Bima. Oleh karena itu, tidak boleh ada ASN yang merasa lebih pintar dan lebih hebat, semua harus saling memberikan masukan yang baik antara satu dengan yang lainnya,”harapnya.

    Terkait tugas pokok dan fungsi DLH, Bupati meminta agar mendorong pencapaian agenda strategis pengelolaan lingkungan, dengan melakukan evaluasi sejumlah aspek terkait kondisi alam dan ekosistem.

    Usai memimpin apel, Bupati menyempatkan diri meninjau sejumlah ruang kerja bidang dan meninjau kebun bibit tanaman penghijauan yang ada di areal kantor DLH tersebut.

    *OB.009*

  • Idul Adha 1443 Hijriah, 2.077 Lebih Hewan Kurban Disebar

    BIMA,OBORBIMA.ID – Pada perayaan Idul Adha 1443 Hijriah yang bertepatan dengan tanggal 10 Juli hari Ahad sebanyak 2.077 hewan kurban disebar ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Bima.

    Berdasarkan laporan para camat yang diumumkan pada Shalat Id di masing-masing kecamatan, terdapat 1.020 ekor sapi, 47 kerbau dan 1.010 kambing dan domba dikurbankan

    “Hewan kurban kecamatan Ambalawi sebanyak 95 ekor, Kecamatan 171 ekor hewan, Kecamatan Bolo sebanyak 257 ekor, kecamatan Donggo 93 ekor, kecamatan Lambu sebanyak 358 ekor dan Lambitu sebanyak 60 ekor,”ungkap Kabag Prokopimda Setda Kabupaten Bima Suryadin dalam siaran persnya.

    Kata dia, Kecamatan lainnya yang melaporkan sebaran hewan kurban yaitu, Langgudu sebanyak 50 ekor, Madapangga 150 ekor, kecamatan Monta sebanyak 119 ekor, Wawo 148 ekor dan kecamatan Wera sebanyak 78 ekor.

    Kecamatan Palibelo juga melakukan penyembelihan hewan kurban sebanyak 139 ekor, Kecamatan Parado 24 ekor, Sanggar 62 ekor, Kecamatan Sape 254 ekor, Tambora 19 ekor belum termasuk kecamatan Woha dan Soromandi.

    “Penyembelihan hewan kurban merupakan wujud rasa syukur pada Allah SWT. Sebab dengan membagikan daging kepada sesama, khususnya kaum dhuafa, kita telah menunjukkan rasa syukur dalam kehidupan sosial kemasyarakatan,”pungkasnya.

    *OB.002*

  • Bupati IDP Ajak Generasi Muda Cintai Al-Quran

    BIMA,OBORBIMA.ID – Momen Idul Adha 1443 Hijriah yang bertepatan dengan ahat 10 Juli 2022 selain dimanfaatkan Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri SE  mengajak seluruh elemen mendukung program strategis pemerintah daerah di bidang keagamaan, juga dimanfaatkan untuk memberikan himbauan kepada para generasi muda.

    “Alhamdulillahirabbil Alamin, pada tanggal 6 Juli 2022 lalu, kafilah Kabupaten Bima yang mengikuti MTQ ke-29 tingkat Provinsi NTB di Kabupaten Lombok Timur berhasil meraih predikat juara umum,”kata Umi Dinda sapaanyam

    Menurut Bupati, keberhasilan tersebut diharapkan memberi dampak positif bagi upaya mencetak generasi Qurani.

    “Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi untuk terus memupuk semangat generasi muda untuk mencintai Alquran dan meningkatkan syiar Islam di seluruh wilayah kecamatan dan desa,”imbuhnya

    Ikhtiar ini, sambung ibu dua anak ini, merupakan agenda strategis Dinda-Dahlan yang pada periode sebelumnya telah menjadi Visi dan pilar membangun bidang keagamaan terus digaungkan.

    Selain mengajak generasi muda mencintai Al-Quran, Bupati Bima dalam sambutan di hadapan jamaah Idul Adha di Masjid Agung Kabupaten Bima tersebut secara khusus memberikan apresiasi atas keberadaan masjid kebanggaan masyarakat Kabupaten Bima tersebut.

    “Alhamdulillah, semakin hari jamaah Masjid Agung semakin banyak. Ini bukan hanya keberhasilan Bupati dan Wakil Bupati, tetapi merupakan satu hal yang membanggakan bagi kita semua mengingat Masjid Agung merupakan ikon Bima sebagai daerah religius dan simbol kemajuan Islam di Dana Mbojo,” Ungkap Bupati.

    *OB.009*

  • Wali Kota Bima dan Ketua TP PKK Kota Bima Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana Tahun 2022

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE selain menjadi salah satu narasumber utama Webinar, Dialog dan Apresiasi nasional Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting, juga berhasil meraih penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) 2022 bersama Ketua TP PKK Kota Bima Hj Ellya HM Lutfi yang juga menerima penghargaan yang sama dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

    Diraihnya penghargaan ini menjadi spesial, karena hanya Kota Bima dimana Wali Kota dan Ketua TP PKK yang menerima Penghargaan MKK dalam waktu bersamaan untuk di tingkat Kota seluruh Indonesia, karena Program PKK juga sejalan dengan program Pemerintah Kota Bima dalam penanganan percepatan penurunan angka Stunting. Adapun Pemberian penghargaan, berlangsung di Hotel Santika, Kota Medan, Rabu (6/7/2022).

    Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bima H. Muhamad Lutfi, SE dan Ketua TP PKK Kota Bima Hj. Ellya HM Lutfi dari Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, pada rangkaian Acara Harganas ke-29 yang bertemakan ‘Ayo Cegah Stunting Agar Keluarga Bebas Stunting’.

    Penghargaan MKK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala BKKBN Nomor: 81 / Kep / G2 / 2022 tentang Pemberian Penghargaan Manggala Karya Kencana, Wira Karya Kencana, Dharma Karya Kencana, dan Cipta Karya Kencana.

    Wali Kota Bima dan Ketua TP PKK Kota Bima meraih penghargaan Manggala Karya Kencana karena dinilai mempunyai prestasi yang menonjol, komitmen, dukungan dan dharma baktinya yang besar serta kepemimpinan H. Muhammad Lutfi, SE bersama Ketua Tim Penggerak PKK Hj Ellya HM Lutfi dalam menggerakkan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana untuk Terwujudnya Keluarga Berkualitas dan Penduduk Tumbuh Seimbang.

    Termasuk komitmen nyata keduanya dalam mencegah stunting agar keluarga dan masyarakat Kota Bima bebas stunting.

    Dalam sambutannya, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, menyampaikan pesan khusus Presiden terkait Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 dalam rangka untuk percepatan penurunan stunting menuju angka 14 persen ditahun 2024.

    “Pesan khusus Presiden Jokowi adalah keluarga-keluarga muda harus menjadi perhatian utama. Karena keluarga-keluarga mudalah yang masih akan hamil dan melahirkan anak-anak stunting. Stunting menjadi ancaman kualitas generasi muda kita dan kualitas bangsa kita. Sehingga stunting harus kita turunkan secara bersama-sama,” ujar Hasto Wardoyo menyampaikan pesan Presiden.

    *OB.19*

  • Moment Hari Jadi Bima, Bupati IDP Paparkan Progres Pembangunan

    BIMA,OBORBIMA.ID – Momen Upacara hari Jadi Bima ke-382 Selasa, 5 Juli 2022 di Lapangan Upacara kantor Bupati Bima di Godo-Woha dimanfaatkan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE untuk memaparkan beberapa capaian pembangunan memasuki tahun kedua periode II Kepemimpinan Dinda-Dahlan dihadapan para pejabat pemerintahan tingkat provinsi, kabupaten/kota, para pejabat struktural dan fungsional, para sesepuh, tokoh, Pimpinan perguruan tinggi dan organisasi sosial kemasyarakatan yang mengikuti prosesi upacara yang berlangsung khidmat tersebut.

    “Alhamdulillah memasuki tahun kedua periode kedua pemerintahan Dinda – Dahlan, sejumlah pencapaian pembangunan berhasil ditorehkan. Capaian tersebut antara lain keberhasilan mempertahankan secara berturut-turut predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, percepatan penanganan covid-19 dan diresmikannya penggunaan Masjid Agung Kabupaten Bima salah satu ikon visi religius,”katanya.

    Demikian halnya dalam upaya peningkatan disiplin aparatur pemerintah daerah dengan telah diluncurkannya penerapan Sistem Informasi Digital Kepegawaian (SIDAK) yang mencakup e-presensi, e-disiplin dan e-kinerja sebagai salah satu ikhtiar nyata mendorong peningkatan kinerja ASN jajaran pemerintah Kabupaten Bima.

    “Tentu saja untuk dapat mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan sebagaimana amanat RPJMD Kabupaten Bima tahun 2021 – 2026, masih diperlukan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat agar semua agenda prioritas dan agenda strategis pembangunan yang ada dapat dicapai,” Terang Umi Dinda sapaanya.

    Dikatakan ibu dua anak ini, semua capaian yang ada mustahil terwujud tanpa dukungan legislatif dalam pembahasan aspek penganggaran. Oleh karena itu Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dukungan penuh lembaga legislatif atas sinergi yang telah terwujud.

    “Berkaitan dengan keberlanjutan capaian yang ada, saya dan Wakil Bupati Drs.H. Dahlan M. Noer mengharapkan dukungan semua pihak, agar upaya kita membangun kabupaten Bima yang Ramah secara berkelanjutan dapat tercapai,”pungkasnya.

    *OB.002*

  • Setelah 20 Tahun, Pemkab Bima Serahkan Aset Pemekaran

    BIMA,OBORBIMA.ID – Setelah 20 tahun tidak mencapai kesepakatan terkait penyelesaian aset Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) dari Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima sebagai konsekuensi dari pemekaran daerah, hari ini, Kamis 30 Juni 2022 telah dilakukan penyerahan aset tersebut bertempat di Gedung Graha Bakti Praja, Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili oleh Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan Wibisono bersama jajaran pada Direktorat Korsup Wilayah V KPK, juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Pemerintah Provinsi NTB menyaksikan secara langsung penyerahan tahap pertama tersebut.

    Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri dalam kesempatan tersebut menyampaikan ungkapan terima kasih dan apresiasinya kepada KPK dan Pemprov NTB yang sudah melakukan fasilitasi penyelesaian aset yang dihadapi pihaknya.

    Bupati juga menyampaikan laporan tindak lanjut yang sudah dilakukan pasca pertemuan di KPK pada 30 Mei 2022, sehingga hari ini dapat dilakukan serah terima atas 280 bidang aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Bima kepada Pemkot Bima.

    Disampaikannya bahwa pihaknya telah membentuk tim bersama antara Pemkab dan Pemkot untuk melakukan inventarisasi dan validasi, serta melakukan beberapa kali pertemuan baik di Pemprov maupun di Kemendagri.

    “Dari hasil inventarisasi tersebut hingga saat ini sudah terdapat 280 aset yang tervalidasi sehingga bisa dilaksanakan penyerahannya. Di luar itu masih ada beberapa aset yang masih memerlukan waktu untuk dilakukan inventarisasi dan penelusuran lebih lanjut, sehingga bisa dilakukan penyerahan pada tahap berikutnya,” terang Umi Dinda sapaanya.

    Selain itu, Umi Dinda juga menyampaikan rencana pihaknya ke depan yang akan secara intens melakukan koordinasi tindak lanjut bersama dengan Walikota Bima terkait dengan BMD yang akan dipinjam-pakai ataupun untuk dimintakan hibah kembali karena kebutuhan Pemkab Bima.

    Merespon kebutuhan tersebut, Walikota Bima Muhammad Lutfi menyampaikan persetujuannya yang pada prinsipnya pihaknya siap untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Pemkab Bima terkait dengan pinjam pakai maupun proses hibah kembali.

    “Kami berharap bahwa permasalahan aset ini bisa menjadi tuntas. Kedua belah pihak juga sepakat tetap meminta dukungan Pemerintah Provinsi, KPK, BPKP maupun lembaga terkait lainnya,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalilah yang turut hadir menyampaikan harapannya supaya persoalan aset ini segera selesai sehingga ke depannya tidak menimbulkan polemik.

    Sitti juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab dan Pemkot Bima yang terus melakukan upaya, sehingga ada kemajuan yang sudah dicapai.

    KPK tentu menyambut baik kemajuan dalam penyelesaian persoalan aset P3D ini. Yudhiawan yang hadir langsung menyaksikan, berharap serah terima tahap pertama ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya demi memberikan kepasatian hukum dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

    Menurutnya, hal ini sudah menjadi atensi KPK dalam kaitan Program Manajemen Aset yang menjadi komitmen pemerintah daerah.

    Disampaikannya juga, bahwa penyerahan aset P3D dari Pemkab kepada Pemkot Bima sudah sesuai amanah Undang-undang No. 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima di Provinsi NTB.

    “Terkait dengan tambahan waktu penyelesaian, KPK meminta agar permasalahan ini bisa tuntas hingga akhir tahun ini dan dengan fasilitasi Pemprov bisa dilakukan pertemuan berkala tindak lanjutnya,” pesan Yudhiawan.

    Ke depan, Yudhiawan memastikan KPK bersama Pemprov NTB dan pihak terkait lainnya akan terus memonitor tindak lanjut dari penyelesaian aset yang akan dilakukan.

    Turut hadir dalam prosesi serah terima, yaitu perwakilan Itjen Kemendagri, Perwakilan Ditjen OTDA Kemendagri, Ketua DPRD Provinsi NTB, Kepala Kanwil ATR/BPN NTB, Kepala Perwakilan BPKP NTB, Asdatun Kejaksaan Tinggi NTB, Ketua DPRD Kabupaten Bima dan Ketua DPRD Kota Bima.

    *OB.09*

  • Dorong Peningkatan Disiplin ASN, BKD Kabupaten Bima Luncurkan Aplikasi SIDAK

    BIMA,OBORBIMA.ID – Untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme jajaran aparatur sipil negara (ASN) yang mengabdi pada semua unit kerja, baik organisasi perangkat daerah (OPD) maupun di tingkat kecamatan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima melakukan launching Sistem Informasi Digital Kepegawaian (SIDAK) meliputi E-Absensi, E-Disiplin, E-Kinerja Rabu (29/6) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.

    Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer yang secara resmi memberikan sambutan dan Launching aplikasi tersebut mengatakan, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi mendorong pemerintah pusat maupun daerah, untuk melaksanakan pemerintahan secara efektif efisien dan transparan dengan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.

    Wabup yang didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Bima Drs. H. Arifudin dan Sekretaris BKD Laily Ramdhani S.STP., MM mengungkapkan, Sistem (yang dikembangkan) oleh BKD ini ditujukan untuk mengetahui sejauh mana para ASN melaksanakan ketaatan dan kewajiban datang serta pulang kerja tepat waktu.

    “Penerapan sistem elektronik ini, untuk meningkatkan disiplin dan kinerja dalam pelayanan publik,”katanya.

    Sebelumnya, Kepala BKD Kabupaten Bima yang diwakili Sekretaris Laily Ramadhani dalam laporannya mengatakan, salah satu indikator dari manajemen ASN adalah peningkatan sistem informasi manajemen kepegawaian salah satunya adalah adanya sistem berintegrasi antara e-absensi dan e-kinerja dan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

    Kata dia, Sistem SIDAK diterapkan setelah sebelumnya melakukan studi banding di daerah lain seperti di Sumbawa Barat yang terlebih dahulu menggunakan sistem informasi digital.

    “Sebagai solusi atas beberapa permasalahan yang terjadi tersebut, BKD kemudian membuat sebuah terobosan sistem tata kelola kepegawaian yang terintergrasi,” ujar alumni STPDN Jatinangor ini.

    Launching Aplikasi ditandai dengan mengklik Video pemdek aplikasi SIDAK dan penandatanganan pakta Integritas oleh seluruh Kepala OPD yang diwakili secara simbolis oleh Sekretaris DPRD Edy Tarunawan SH dan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Drs. A. Salam Gani M.Pd.

    *OB.009*