Kategori: Pemerintahan

  • Bupati Bima Pimpin Rapat Panitia PPL Agraria

    BIMA,OBORBIMA.ID – Rapat Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Kabupaten Bima yang beranggotakan 20 orang dari Kepala OPD, Camat dan Kepala desa terkait lingkup Pemerintah daerah dan BPN Kabupaten Bima, Selasa (6/12) dipimpin oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bima.

    Bupati Bima yang didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bima, Lalu Makhyaril Huda, S.ST, MM, dalam arahannya pada rapat di Kantor Bupati Bima tersebut mengatakan, bahwa melalui Peraturan Presiden RI Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dengan mendorong landreform dan program kepemilikan tanah yang sesuai arah kebijakan pembangunan pertanahan melalui Reforma Agraria.

    “Redistribusi tanah diharapkan memberikan kepastian hukum bagi para penerima manfaat dalam rangka meningkatkan perekonomian mereka secara khusus dan negara secara umum,”katanya

    Namun demikian program ini, katanya, diharapkan tidak selesai dengan pemberian sertifikat hak atas tanah saja, tetapi yang lebih penting adalah akses penerima sertifikat tersebut terhadap Peningkatan produksi bantuan teknologi yang harus terus diupayakan secara berkelanjutan.

    “Ada sejumlah permasalahan pertanahan yang bisa ditelaah untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Masalah kepemilikan dan keabsahan lahan bukan hanya tanggung jawab BPN, tetapi harus juga disadari hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah daerah melalui OPD terkait,”imbuhnya.

    Oleh karena itu, sambung Umi Dinda sapaanya, ke depan akan ada rapat tindak lanjut untuk mendapatkan masukan bagi penyelesaian beberapa permasalahan pertahanan yang dihadapi.

    Kepala BPN Kabupaten Bima, Lalu Makhyaril Huda, S.ST, MM, memaparkan dasar hukum regulasi terkait pengertian, obyek dan subyek redistribusi tanah.

    Huda juga menjelaskan, tahapan, mekanisme pelaksanan pendaftaran tanah pertama kali, pengukuran, pengumpulan data distribusi (puldadis) dan pemeriksaan tanah.

    *OB.008*

  • Sekda Kota Bima Pimpin Rakor Penertiban PKL

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Pemerintah Kota Bima melalui Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH memimpin Rapat Koordinasi Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), bertempat diruang rapat Sekda Jumat, 2/12/22.

    Rapat Koordinasi Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) tersebut dihadiri oleh kepala perangkat daerah, Sekcam Raba, Danramil Rasanae, Kapolsek Raba Polres Bima Kota, dan Direktur Utama RSUD Bima.

    Salah satu faktor penggerak pertumbuhan ekonomi di Kota Bima adanya pedagang kaki lima. Namun seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan makin banyaknya para pedagang kaki lima, sehingga berdampak negatif dengan adanya pedagang yang berjualan tidak sesuai dengan tempat yang seharusnya yakni berjualan di trotoar, maupun bahu jalan.

    Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima, dan Peraturan Walikota Bima Nomor 40 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima.

    Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH mengatakan, pihaknya secara tegas menyikapi adanya pedagang kaki lima yang berjualan diatas trotoar dan bahu jalan.

    “Lakukan sosialisasi dengan melakukan pendekatan secara kemanusiaan dimulai hari ini untuk membongkar secara mandiri lapak-lapak pedagang yang dibuat secara permanen, jika masih terlihat sampai besok, tertibkan,” tegasnya.

    H. Mukhtar juga meminta bantuan TNI, Polri, dan perangkat daerah terkait, untuk sama-sama mengawal penertiban pedagang yang berjualan pada tempat yang tidak seharusnya.

    Ia menjelaskan, kegiatan penataan dan pembinaan pedagang kaki lima bertujuan, pertama, mewujudkan adanya tertib lingkungan yang serasi yang meliputi penertiban umum dan kebersihan lingkungan, kedua, terwujudnya lokasi tempat usaha bagi pedagang kaki lima yang sesuai dengan peruntukan tata ruang dan perencanaan kota.

    Selanjutnya, ketiga, berfungsinya sarana kelengkapan kota yang sesuai dengan fungsinya, keempat, tumbuhnya wirausaha yang tangguh, mandiri dan kuat, kelima, erpenuhinya kebutuhan pembeli atau masyarakat sesuai dengan pertumbuhan kota dan gaya hidup masyarakat perkotaan.

    *OB.009*

  • Wali Kota Bima Buka Bazar Pangan Murah

    Bazar Pangan Murah/Operasi Pasar (BPM/OP) yang dihelat sedikit berbeda kali ini bertempat di RTP Taman Kodo dihadiri sejumlah warga dari 13 Kelurahan di Kota Bima. Kamis, 1 Desember 2022.

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima Ichwanul Muslimin, SP., MM dalam laporannya menyebutkan, betapa bangga dan bahagia nya hari ini, berkat kolaborasi dengan Dinas Koperindag Kota Bima, Bulog, dan lainnya sehingga Bazar pangan murah ini luar biasa meriah.

    “Kenapa saya bangga, karena acara ini tidak masuk dalam dokumen anggaran, tapi berkat kolaborasi yang terbangun, terselenggara pula acara ini,” katanya.

    Ia juga mengucapan terima kasih kepada Pimpinan Bulog, TTI (Toko Tani Indonesia), ID Food, KWT (Kelompok Wanita Tani), UMKM dan retail modern indomart.

    Ichwanul menambahkan, terkait langkah mengendalikan inflasi, ini merupakan aksi langkah tepat, langkah nyata, atau upaya lebih dalam mengendalikan inflasi di daerah. Bebernya.

    “Beberapa pilihan pangan yang dipasarkan hari ini yaitu ada beras yang hari ini mengalami peningkatan harga, juga ada beberapa produk pangan yang lain,” ungkapnya.

    Selain itu juga katanya, ada 13 kelurahan yang telah diberikan beras cadangan pemerintah yang peruntukannya bagi masyarakat miskin, lansia dan penderita stunting, tiap kelurahan penerimanya 25 Kepala Keluarga, beberapa kelurahan ini tergolong daerah rentan pangan. Katanya.

    Gelaran ini kami menyediakan paket pangan dengan harga murah berupa beras 5 kg, minyak kelapa 1 liter dan gula pasir 1 kg. Juga disediakan pangan yang non paket.

    “Mudah-mudahan langkah ini dapat mengendalikan inflasi di daerah, khususnya di Kota Bima,” harapnya.

    Wali Kota Bima H. M. Lutfi, SE dalam arahannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pihak Bulog dan stakeholder yang ada yang telah menginisiasi dan ikut berpartisipasi dalam upaya stabilisasi harga pangan murah, terutama beras, minyak goreng, telur, dan lainnya. Ungkapnya.

    “Saya berharap bagaimana ada langkah selanjutnya dibulan desember nanti bisa kita tekan, mengingat angka inflasi di Kota Bima pada bulan oktober diangka 6,47 %”, harapnya.

    H. M. Lutfi, SE menambahkan, ini menandakan inflasi kita di Kota Bima cukup tinggi, mengingat Kota Bima ini Kota Jasa tentu sangat berpengaruh didalam mengendalikan Inflasi.

    “Sudah barang tentu melalui kegiatan semacam ini sebagai stimulus, sebagai langkah dan ikhtiar kita bersama mengendalikan inflasi. semua ini harus ada langkah pro aktif, baik dari koperindag, ketahanan pangan, dan lainnya agar laju inflasi ini dapat ditekan,” tegasnya.

    Saat ini, lanjut dia, Pemerintah Kota Bima termasuk sebagai Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah melakukan extra effort dalam mengimplementasikan berbagai program kebijakan pengendalian inflasi di Kota Bima.

    *OB.008*

  • Pimpin Apel, Bupati Bima Minta ASN Lebih Disiplin

    BIMA,OBORBIMA.ID – Apel pagi karyawan dan karyawati di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten Bima Rabu, (9/11) dipimpin oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.

    Pada kesempatan apel pagi yang dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten, para Kepala Bagian, Kasubag, Pejabat Fungsional dan Staf tersebut, Bupati Bima secara khusus menyoroti pentingnya jajaran ASN di lingkup Setda menjadi teladan bagi OPD lain dalam hal penegakan disiplin kerja dan kebersihan lingkungan kantor.

    “Unit kerja Sekretariat daerah sebagai pusat administrasi pemerintah daerah berbeda dengan OPD lainnya. Meskipun karyawan dan karyawati menempuh jarak yang relatif jauh dari kediaman, namun demikian perlu hadir tepat waktu sesuai ketentuan,”katanya.

    Artinya, lanjut Umi Dinda sapaanya, disiplin pada awal jam kantor, harus menjadi perhatian ASN dan pimpinan unit kerja. Karena bagaimanapun sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat perlu memberikan contoh yang dimulai dari diri sendiri.

    “Buah dari kedisiplinan seorang ASN akan terlihat ketika seseorang memegang jabatan,”ujarnya.

    Karena itu, katanya, kepada para pimpinan unit kerja, agar dalam kegiatan apel, Pimpinan tidak hanya membahas aspek disiplin, tetapi yang paling penting adalah memberikan motivasi kepada para bawahan untuk terus mengubah pola pikir, meningkatkan semangat kerja dan pengabdian.

    “Saya mengharapkan, agar para ASN menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik,”harap ibu dua anak ini.

    *OB.001*

  • Akhiri Sengketa Batas Wilayah, Bupati Bima dan Dompu Tanda Tangani Kesepakatan

    BIMA,OBORBIMA.ID – Setelah melalui proses dan sejumlah tahapan yang difasilitasi oleh pemerintah Provinsi NTB dan Kementerian Dalam Negeri terkait penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu, Rabu (2/11) Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Bupati Dompu H. Kader Jaelani disaksikan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc , , menandatangani Berita Acara Kesepakatan Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2016 tentang batas daerah Kabupaten Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu bertempat di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB.

    Dalam penandatangan yang berlangsung sore hari tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs. H. Taufik HAK, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ir. Indra Jaya dan Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Bima.

    Penanda tanganan tersebut juga dihadiri Forkopimda Provinsi NTB, Forkopimda Kabupaten Dompu dan Tim Penegasan batas daerah Provinsi NTB dab kabupaten Dompu. Menindak lanjuti hasil kesepakatan tersebut, kedua pemerintah daerah dan Tim Penegasan Batas Daerah NTB melakukan rapat dan peninjauan ke lokasi tempat batas wilayah yang bermasalah antara Bima-Dompu.

    Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc, dalam penyampaiannya mengucapkan rasa syukur atas terselesaikannya masalah Tapal Batas Wilayah Bima-Dompu dan berharap kedepannya tidak ada lagi ada masalah yang terjadi.

    Sementara itu Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bima telah menyepakati titik-titik batas wilayah yang telah disepakati bersama dengan Pemerintah Kabupaten Dompu.

    ā€œTujuan utama penandatangan kesepakatan bersama ini ialah, merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah, sehingga nantinya tidak menjadi warisan dari pemerintahan kita yang akan terus dipermasalahkan dikemudian hari,”ujarnya.

    Selanjutnya, sambung Umi Dinda, kesepakatan bersama yang ditandatangani akan dijadikan dasar dan dibserahkan ke pemerintah pusat untuk melakukan revisi Permendagri Nomor 37 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat.

    *OB.009*

  • Bupati Bima Serahkan 39 Paket Hibah Peralatan Usaha

    BIMA,OBORBIMA.ID – Sebanyak 39 paket hibah peralatan processing kegiatan Pelatihan Inkubasi Bisnis Program Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi diserahkan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE Selasa (1/11) di Ruang Rapat Utama kantor Bupati Bima.

    Para penerima bantuan tersebut berasal dari Kecamatan Wera, Ambalawi, Palibelo, Bolo, Woha dan Sape dan masing-masing menerima paket berisi 7 unit peralatan kerja yaitu, kompor gas dan regulator, oven, mixer, wajan, kukusan kerucut, gulungan mie dan loyang.

    Bupati Bima yang didampingi Kabid Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Ruvaidah, ST, MT dan Fungsional Pencari Kerja, Sub Koordinator Perluasan Kesempatan Kerja Wahyudin SE, MM dalam sambutannya mengatakan, bantuan hibah tersebut merupakan salah satu bagian dari program menciptakan wirausaha baru ( SI PERKASA PLUS) yang menjadi program prioritas dari Visi Misi Bupati Bima.

    “Bantuan ini sejalan dengan arah kebijakan dalam RPJMD Kabupaten Bima Tahun 2021 – 2026 yang diarahkan pada upaya mencetak wirausaha muda melalui sejumlah kegiatan antara lain Pelatihan dan manajemen usaha (Siperkasa) dan Kupu-kupu, Pemanfaatan rumah produksi, promosi tenun dan rumah kemasan. Juga pemberian dukungan peralatan dan modal usaha, akses pasar dan fasilitasi perizinan usaha,” Terang Bupati.

    Sebelumnya, Kabid Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Ruvaidah, ST, MT menjelaskan, kegiatan inkubasi bisnis ini dalam prosesnya melalui tahapan pendataan yang diprioritaskan pada 6 kecamatan yaitu Wera, Ambalawi, Palibelo, Bolo, Woha dan Sape sebanyak 39 orang yang terbagi dalam 3 angkatan pelatihan.

    “Pelatihan yang diberikan selain difokuskan dengan ketrampilan juga dibekali dengan ilmu kewirausahaan/Bisnis bermitra dengan Pengurus Ikatan Pengusaha Muslimah (IPEMI) Kabupaten Bima,”ujarnya.

    Selain diberikan pelatihan dan peralatan usaha, kata dia, juga diberikan pendampingan oleh untuk memastikan progres dan keberlajutan program dan usaha dari penerima alat.

    *OB.009*

  • Bupati Bima : Aparatur adalah Pelayan Masyarakat, Jaga Sikap dan Perilaku

    BIMA,OBORBIMA.ID – Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE membuka secara resmi Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum Pemerintah Kabupaten Bima Angkatan XXV dan Angkatan XXVI dengan Pola Blending Learning, Senin (24/10/2022) di Loka Latihan Kerja (LLK) Bima.

    Kegiatan Latsar merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Bima melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD dan Diklat) dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan jumlah peserta 80 orang hasil formasi Tahun 2022.

    Dalam arahannya, Bupati Bima yang didampingi Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kab. Bima, Layli Ramdani, S.STP. MM, berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil untuk menjaga sikap dan etika baik dalam lingkungan kerja, terlebih dalam kehidupan bermasyarakat.

    “Bapak Ibu adalah pelayanan masyarakat, untuk itu wajib menjaga sikap, etika baik dalam menjalankan tugas sebagai aparatur maupun kehidupan bermasyarakat, ” harap Umi Dinda sapaan akrab Bupati Bima.

    Kata Umi Dinda, jadilah aparatur yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, adaptif kolaboratif serta loyal.

    Sebelumnya, Kepala BKD dan Diklat Prov. NTB yang diwakili oleh Arifin, SH.,MH menyampaikan bahwa peserta Latsar telah mengikuti beberapa rangkaian kegiatan.

    Sebelumnya, kata dia, peserta mengikuti Massive Open Online Course (MOOC) yang dilaksanakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Distance Learning yang berlangsung selama 2 minggu, serta Aktualisasi selama 30 hari kerja.MOOC Massive Open Online Course oleh LAN RI.

    Lebih jauh dijelaskan, kerjasama dalam peningktan Kapasitas Sumber Daya merupakan hentuk kesepakatan yang ditantadatangani oleh Gubernur NTB dengan Bupati Bima yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerjasama Kepala BKD dan Diklat Prov. NTB dengan BKD dan Diklat Kab. Bima.

    “Nilai dasar dan kode etik perilaku ASN diperlukan keseragaman dengan membangun citra aparatur yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, adaptif, loyal, kolaboratif, ” tutup Arifin

    *OB.007*

  • Import Data Tenaga Non ASN 2022 Pemkab Bima Selesai

    BIMA,OBORBIMA.ID – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Suryadin S.S, M.Si dalam siaran persnya menjelaskan, hingga Kamis (13/10) Jam 21.00 WITA, Tim IT BKD dan Diklat Kabupaten Bima telah berhasil melakukan import Data Tenaga Non ASN ke dalam aplikasi sebanyak total 5.416 yang terdiri dari 2.112 Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan 3.304 Tenaga Penunjang Utama (TPU).

    “Dalam melakukan Import Data ini, terdapat beberapa kendala dalam tahapan input, karena ada perbedaan data pada nomor induk kependudukan (NIK) dan identitas dan akan dilakukan perbaikan identitas berkas yang disampaikan kepada BKD,”kata Yan sapaanya melansir pernyataan Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Drs. Agus Salim, M.Si Jumat (14/10) saat Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Wakil Bupati Drs. H. Dahlan M. Noer melakukan inspeksi dan kunjungan kerja ke kantor BKD kabupaten Bima.

    Kata Yan, Bupati pada kesempatan tersebut menginstruksikan agar BKD segera menyampaikan data mutakhir hasil pendataan tersebut kepada masyarakat.

    “Secara khusus, Bupati mengingatkan kepada para operator yang melakukan import ribuan data tersebut selalu berhati-hati dan jangan ada kesalahan dalam melakukan import data tenaga Non ASN,”ucapnya.

    Setelah menyelesaikan import data THK-II dan TPU, lanjut dia, Tim IT BKD akan melakukan import data tenaga sukarela yang memenuhi syarat dari Tenaga Tekhnis Administrasi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru.

    *OB.008*

  • DPRD Kota Bima Sampaikan Laporan Banggar Hasil Evaluasi Gubernur NTB

    Sesuai Dengan Struktur Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2022 menjelaskan bahwa
    Untuk Alokasi Pendapatan Daerah Ditargetkan Sebesar Rp.786.130.956.782,00 mengalami peningkatan Sebesar Rp.22.709.140.980 Atau 3% Dibanding Dengan Target Pendapatan Daerah Dalam APBD Awal Sebesar Rp.763.421.815.802,00.
    Peningkatan Pendapatan Daerah Bersumber Pada Pos Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah Dan Pada Pos Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat.
    Untuk Alokasi Belanja Daerah Ditargetkan Sebesar Rp.806.099.136.615,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.29.671.320.813,00 Atau 4% Dari Target Apbd Awal Sebesar Rp.776.427.815.802,00.
    Peningkatan Belanja Daerah Bersumber Pada Pos Belanja Operasi Sebesar Rp.27.892.535.907,00 dan Pos Belanja Modal Sebesar Rp.2.430.134.906,00.
    Selanjutnya Untuk Pembiayaan Daerah Pada Pos Penerimaan Pembiayaan Terjadi Peningkatan Pada Pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Sebesar Rp.6.962.179.833,00 Atau 46% Dari Target Apbd Awal Sebesar 15.006.000.000,00 Menjadi Sebesar Rp.21.968.179.833,00.
    Sedangkan Pada Pos Pengeluaran Pembiayaan Yang Diarahkan Untuk Penyertaan Modal Daerah Tidak Mengalami Perubahan Dari Target APBD Awal Sebesar Rp.2.000.000.000,00 dan untuk Pembiayaan Netto Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.6.962.179.833,00 Atau 54% dari APBD awal sebesar Rp.13.006.000.000,00 Menjadi Sebesar Rp.19.968.179.833,00 sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan nihil.
    Dari gambaran umum dan uraian struktur perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2022 tersebut, bahwa pada pos pendapatan dan belanja daerah terjadi penyesuaian besaran pendapatan daerah dan belanja daerah, yang selanjutnya akan berdampak pada perubahan besaran belanja pada organisasi perangkat daerah, untuk Itu dapat disampaikan alokasi anggaran untuk masing-masing organisasi perangkat daerah setelah evaluasi, sebagai Berikut.
    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
    Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.197.466.790.153,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.2.389.762.824,00 Atau 1,23% Dari APBD Awal Sebesar Rp.195.077.027.329,00
    Dinas Kesehatan, Rencana Belanja Dialokasikan Rp.147.161.482.904,00 Terjadi Peningkatan Sebesar Rp.981.692.110,00 Atau 0,67% Dari Apbd Awal Rp.146.179.790.794,00
    Dinas Pekerjaan Umum, Dan Penataan Ruang, Besaran Rencana Belanja Sebesar Rp.94.677.095.802,00 Mengalami Peningkatan SebesarĀ  Rp.3.046.268.765,00 Atau 3,32% Dari Apbd Awal Rp.91.630.827.037,00
    Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman, Rencana Belanja Sebesar Rp.12.888.161.821,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.1.337.218.440,00 Atau 11,58% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.11.550.943.381,00
    Satuan Polisi Pamong Praja
    Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.8.064.796.370,00 Mengalami Penurunan Sebesar Rp.193.217.441,00 Atau 2,34% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.8.258.013.811,00.
    Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.4.907.824.818,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.154.255.834,00 Atau 3,25% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.4.753.568.984,00.
    Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan, Rencana Belanja Ditetapkan Sebesar Rp.4.763.970.413,00 Terjadi Peningkatan Sebesar Rp.601.797.024,00 Atau 14,46% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.4.162.173.389,00.
    Dinas Sosial, Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.11.313.808.925,00 Terjadi Peningkatan Sebesar Rp.6.211.211.851,00 Atau 121,73% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.5.102.597.074,00.
    Dinas Tenaga Kerja
    Rencana Belanja Ditetapkan Sebesar Rp.5.569.480.417,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.1.375.628.987,00 Atau 32,80% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.4.193.851.430,00.
    Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Untuk Rencana Belanja Ditetapkan Sebesar Rp.7.879.502.190,00 Mengalami Penambahan Sebesar Rp.79.210.333,00 Atau 1,02% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.7.800.291.857,00.
    Dinas Ketahanan Pangan
    Untuk Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.3.930.109.483,00 Terjadi Penambahan Sebesar Rp.266.738.551,00 Atau 7,28% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.3.663.370.932,00.
    Badan Lingkungan Hidup
    Rencana Belanja Sebesar Rp.19.608.820.807,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.309.953.342,00 Atau 1,61% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.19.298.867.465,00.
    Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Rencana Belanja Ditetapkan Sebesar Rp.5.838.463.998,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.468.714.191,00 Atau 8.73% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.5.369.749.807,00.
    Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
    Untuk Rencana Belanja Ditetapkan Sebesar Rp.7.911.127.029,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.396.076.618,00 Atau 5,27% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.7.515.050.411,00
    Dinas Perhubungan, Rencana Belanja Ditetapkan Sebesar Rp.12.912.388.840,00 Mengalami Peningkatan SebesarĀ  Rp.401.700.606,00 Atau 3,21% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.12.510.688.234,00.
    Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Untuk Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.7.832.283.311,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.721.927.505,00 Atau 10,15% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.7.110.355.806,00.
    Dinas Koperasi, Perindustrian Dan Perdagangan, Untuk Rencana Belanja Ditetapkan Sebesar Rp.8.275.310.045,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.682.197.485,00 Atau 8,98% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.7.5903.112.560,00.
    Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.3.950.264.438,00 Terjadi Penambahan Sebesar Rp.182.853.158,00 Atau 4,85% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.3.767.411.280,00.
    Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah
    Rencana Belanja Sebesar Rp.5.408.022.060,00 Terjadi Penambahan Sebesar Rp.430.246.675,00 Atau 8,64% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.4.977.775.385,00.
    Dinas Kelautan Dan Perikanan
    Untuk Rencana Belanja Sebesar Rp.5.621.221.283,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.316.109.112,00 Atau 5,96% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.5.305.112.171,00.
    Dinas Pariwisata, Pemuda Dan Olah Raga, Rencana Belanja Sebesar Rp.11.566.522.938,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.541.092.735,00 Atau 4,91% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.11.025.430.203,00.
    Dinas Pertanian, Rencana Belanja Sebesar Rp.12.844.908.059,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.775.187.793,00 Atau 6,42% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.12.069.720.266,00.
    Sekretariat Daerah
    Rencana Belanja Sebesar Rp.64.457.792.849,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.3.303.302.114,00 Atau 5,40% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.61.154.490.735,00.
    Sekretariat DPRD, Untuk Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.27.988.248.484,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.1.722.148.847,00 Atau 6,56% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.26.266.099.637,00.
    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan
    Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.7.022.738.390 Terjadi Penambahan Sebesar Rp.670.479.411,00 Atau 10,55% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.6.352.258.979,00.
    Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, Untuk Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.20.020.478.889,00 Terjadi Peningkatan Sebesar Rp.675.696.154,00 Atau 3,49% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.19.344.782.735,00.
    Badan Kepegawaian Daerah Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
    Rencana Belanja Sebesar Rp.6.358.757.275,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.189.169.471,00 Atau 3,07% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.6.169.587.804,00.
    Inspektorat Daerah
    Untuk Rencana Belanja Ditetapkan Sebesar Rp.8.121.637.471,00 Terjadi Peningkatan Belanja Sebesar Rp.898.593.399,00 Atau 12,44% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.7.223.044.072,00.
    Kecamatan Rasana’e Barat
    Untuk Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.10.083.490.453,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.373.788.316,00 Atau 3,85% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.9.709.702.137,00.
    Kecamatan Rasana’e Timur, Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.11.460.213.564,00 Mengalami Peningkatan Sebesar Rp.58.947.989,00 Atau 0,52% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.11.401.265.575,00.
    Kecamatan Asakota, Untuk Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.10.571.358.761,00 Terjadi Peningkatan Sebesar Rp.314.000.858,00 Atau 3,06% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.10.257.357.903,00.
    Kecamatan Mpunda, Untuk Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.14.983.573.822,00 Terjadi Penurunan Belanja Sebesar Rp.74.463.843,00 Atau 0,49% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.15.058.037.665,00.
    Kecamatan Raba, Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.17.510.785.669,00 Mengalami Pengurangan Belanja Sebesar Rp.30.486.427,00 Atau 0,17% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.17.541.272.096,00.
    Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
    Untul Rencana Belanja Dialokasikan Sebesar Rp.7.127.704.884,00 Mengalami Peningkatan Belanja Sebesar Rp.93.518.026,00 Atau 1,33% Dari Apbd Awal Sebesar Rp.7.034.186.858,00.
    “Demikian laporan Badan Anggaran Dewan Terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bima Tahun Anggaran 2022 Yang Dapat Kami Sampaikan Pada Kesempatan Ini,”kata Dae Pawan sapaanya.
    *OB.003*
  • Posyandu Rabakodo Ikuti Penilaian Tingkat Provinsi NTB, Ini Harapan Wabup Dahlan

    BIMA,OBORBIMA.ID – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dusun Sigi Desa Rabakodo Kecamatan Woha menjadi duta Kabupaten Bima untuk mengikuti Penilaian oleh Tim Provinsi pada Lomba Posyandu Tingkat Propinsi NTB Tahun 2022 yang dilaksanakan Selasa, (20/9) di Balai desa Rabakodo, Woha.

    Dalam penilaian tersebut, Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan HM.Noer dalam sambutan penerimaan tim menyampaikan, revitalisasi Posyandu. Pada kegiatan yang juga dihadiri Kepala DPMD Kabupapten Bima H. Putarman, SE, Kepala Dinas Kesehatan Fahrurrahman, SE, M.Si, Camat Woha Irfan dan MUSPIKA Kecamatan Woha, Kepala desa Rabakodo Drs. Zumardin, Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer tersebut mengatakan, revitalisasi itu pada prinsipnya mengintegrasikan pelayanan lainnya ke dalam Posyandu seperti pelayanan Paud, Bina Keluarga Balita (BKB) dan Bank Sampah.

    Wabup Dahlan mengungkapkan, bahwa Posyandu telah berperan penting dalam memperluas dan mendekatkan akses pelayanan Kesehatan masyarakat seperti pada program Keluarga Berencana, yang terbukti mampu menjalankan fungsi mengendalikan pertumbuhan penduduk dan memelihara Kesehatan reproduksi.

    “Saya mengapresiasi kinerja seluruh lini dalam penanganan stunting di Kabupaten Bima. Di Kabupaten Bima, Pokja Posyandu sudah terbentuk di 678 seluruhnya menjadi Posyandu keluarga,”katanya.

    Ia menjelaskan, Pada tahun 2015-2016 masih di angka 20-30%, dan data terakhir angka stunting sudah di angka 13,19%.

    Mengakhiri pengantarnya Wabup Dahlan berharap Kabupaten Bima dapat meraih prestasi terbaik menjadi Juara I tingkat Provinsi NTB tahun 2022, seperti yang di raih desa Boke kecamatan Sape pada tahun 2021.

    Sementara itu, Ketua Tim Penilai yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi NTB Dr.H.Ashari, SH, MH yang hadir dengan Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi NTB menyatakan, bahwa kegiatan ini menjadi agenda tahunan lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

    Kata dia, Posyandu keluarga adalah terobosan dan program unggulan NTB Gemilang sehingga diharapkan seluruh masyarakat dapat menjadikan posyandu sebagai wadah pelayanan kesehatan terdekat di keluarga.Desa wajib mengalokasikan pendanaan untuk penyediaan alat kesehatan di Posyandu.

    “Lomba ini menjadi instrumen bagi pemerintah Provinsi NTB melalui dinas terkait untuk melakukan evaluasi dan pembinaan capaian kinerja Posyandu yang ada di kabupaten/kota,” Ungkapnya.

    Setelah prosesi penyambutan, Kepala Desa Rabakodo menyerahkan Dokumen penilaian kepada Ketua Tim Penilai dan penyerahan Komposter Bag dari Ketua Tim Penilai kepada Wakil Bupati Bima.

    *OB.009*