Kategori: Pemerintahan

  • Tahun 2024, Pemkab Bima Akan Bangun Gudang Garam di Desa Pandai

    BIMA.OBORBIMA.ID – Pemkab Bima berencana akan membangun gudang garam tahun 2024 mendatang. Rencana tersebut lantaran stok garam di Bima saat ini melimpah.

    Kepala Dinas Perikanan dan Kalautan Kabupaten Bima Ir.Rendra Farid menyampaikan rencana itu sudah diusulkan ke Kementrian untuk bisa direalisasikan tahun 2024 mendatang.

    Diharapkan, gudang garam nantinya bisa menampung ratusan ton garam dari hasil produksi garam di semua wilayah perairan di Kabupaten Bima.

    “Nantinya saat musim hujan, harga garam bisa naik sehingga menguntungkan para petani. Makanya, Insya Allah tahun depan akan ada pembangunan gudang garam,” ujarnya saat memberikan sambutan pada acara kegiatan Peningkatan Kapasitas Koperasi Garam tahun 2023 pada Kamis, 9/11/23 di Hotel Kalaki Baet.

    Menurutnya, gudang garam tersebut direncanakan akan dibangun di Desa Pandai Kecamatan Woha. Karena di wilayah itu sebagai salah satu wilayah penghasil garam terbesar di Kabupaten Bima.

    Selain itu, dengan adanya gudang penyimpanan garam tersebut, maka stok garam akan cenderung stabil, termasuk harga jual garam rakyat.

    Ia menjelaskan, rendahnya harga garam saat musim panen selama ini, salah satunya karena petani biasa menjual garam mereka saat musim panen.

    “Akibatnya harga rendah, karena disana hukum pasar yang berlaku,” katanya.

    Jika, sambung dia, garam hasil produksi mereka disimpan lebih dahulu dan hanya dijual sesuai dengan kebutuhan saat musim panen, ia yakin, harga garam akan stabil.

    “Kalau nantinya ada gudang penyimpanan garam, tentu akan menguntungkan petani garam, apalagi resi dari garam yang disimpan di gudang itu bisa menjadi agunan bagi bank atau koperasi garam,” katanya.

    *Red*

  • Pemkot Bima Gelar Rapat Pembahasan Rincian Indikator Penilaian Pelaksanaan Tugas Penjabat Wali Kota Bima

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Pemerintah Kota Bima menggelar rapat penting untuk membahas rincian indikator penilaian pelaksanaan tugas Penjabat Wali Kota Bima, yang di pimpin secara langsung oleh Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar MH, Bertempat di rang rapat Bappeda, Kamis 9 November 2023.

    Dalam Rapat tersebut Sekda Kota Bima di Dampingi oleh Asisten 1, Kepala Bappeda, dan Kepala Bagian Pem Setda Kota Bima. Serta dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pemerintah Kota, dan pihak terkait lainnya.

    Rapat ini bertujuan untuk merumuskan indikator penilaian yang akan digunakan untuk mengevaluasi kinerja penjabat Wali Kota Bima yang baru saja dilantik.

    Penjabat Wali Kota Bima Ir. H. Mohammad Rum MT, yang dilantik pada tanggal 26 September 2023, telah diberi tugas penting untuk memimpin Kota Bima sementara waktu. Dalam rapat hari ini, berbagai pihak sepakat untuk merumuskan indikator penilaian yang akan mengukur keberhasilan pelaksanaan tugas penjabat Wali Kota.

    H Mukhtar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran semua pihak dalam rapat tersebut, beliau mengajak semua peserta untuk berdiskusi dengan sungguh-sungguh, dan mengedepankan semangat kerjasama.

    “Indikator penilaian yang akan kita bahas hari ini merupakan cerminan dari komitmen kita untuk menghadirkan perubahan positif dalam pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Mari kita evaluasi dengan cermat, ajukan pertanyaan yang dibutuhkan, dan berikan masukan-masukan yang konstruktif,” ungkapnya.

    Indikator penilaian yang diusulkan mencakup berbagai aspek kinerja, termasuk: capaian kinerja Aspek Pemerintahan, capaian kinerja aspek kemasyarakatan, dan capaian kinerja aspek Pembangunan.

    Selain itu, indikator penilaian juga akan mencakup aspek-aspek lain yang dianggap penting untuk keberhasilan penjabat Wali Kota dalam melaksanakan tugasnya, terdapat 10 indikator prioritas Penjabat Wali Kota Bima, antara lain, Kesehatan, Stunting, Layannan Publik, Kemiskinan Ekstrem, Inflasi, BUMD, Penyerapan Anggaran, Perizinan, Kegiatan Unggulan dan terakhir mengatasi pengangguran di Kota Bima.

    “Rapat ini diharapkan akan menjadi langkah awal dalam menyusun kerangka evaluasi yang akan digunakan dalam menilai kinerja penjabat Wali Kota Bima. Proses penilaian ini akan berlangsung selama masa jabatan penjabat Wali Kota dan akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,”harapnya.

    *OB.008*

  • Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, Terus Menyuarakan Kepedulian dan Empati untuk Rakyat Palestina

    Sebagaimana terungkap dalam arahan terbarunya pada moment beliau memimpin apel gabungan Senin, 6 November 2023  di hadapan seluruh jajaran ASN Lingkup Pemerintah Kota Bima, H. Mohammad Rum kembali menekankan pentingnya mendukung rakyat Palestina dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan hak dan keadilan.

    Dirinya menyoroti pelanggaran hak asasi manusia yang terus terjadi di wilayah Palestina dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh zionis Israel.

    “Kita harus tetap berdiri bersama rakyat Palestina yang sedang berjuang untuk hak mereka. Kita harus terus mengingatkan dunia tentang situasi yang terjadi di Palestina dan mendukung upaya perdamaian yang adil,” ujar Pj. Wali Kota Bima.

    H. Mohammad Rum juga aktif dalam menggalang dukungan dari masyarakat Kota Bima untuk membantu rakyat Palestina melalui berbagai inisiatif kemanusiaan.

    Ia pun mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam penggalangan dana, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan berbagai kegiatan sosial lainnya serta terus mendoakan perdamaian di Wilayah jalur Gaza Palestina.

    “Kita sebagai negara dengan komunitas muslim terbesar di dunia harus memberikan kontribusi nyata guna mendukung terciptanya perdamaian dan keadilan di Palestina. Setidaknya terus mendoakan rakyat Palestina dalam setiap kesempatan sholat berjamaah dengan disertai membaca doa qunut nazillah disetiap akhir rakaat sholat berjamaah”, pinta HM. Rum.

    Upaya Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan warga Kota Bima.

    “Semoga komitmen dan empati semua warga Kota Bima terhadap isu perlawanan rakyat Palestina melawan zionis Israel ini dapat terus memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan”, tutup HM. Rum.

    *OB.009*

  • Pimpin Rapat Koordinasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ini Penjelasan Sekda

    Rapat koordinasi yang digelar di ruang kerja Sekda Kota Bima tersebut menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024.

    Pada tahun 2023, Pemerintah Kota Bima telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga non ASN, RT dan RW se Kota Bima meliputi santunan kematian dan kecelakaan. Kemudian, untuk menindaklanjuti Permendagri nomor 15 tahun 2023, pemerintah daerah diharuskan melindungi dan memberikan jaminan sosial kepada pekerja rentan tahun 2024 meliputi petani, buruh, nelayan dan lainnya.

    Drs. H. Mukhtar, MH mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan cabang Bima yang selama ini telah menjadi mitra yang baik dengan pemerintah Kota Bima.

    “Pada prinsipnya, Pemkot Bima bisa memperluas dan menambah pekerja rentan untuk memperoleh jaminan sosialnya sesuai yang diamanatkan oleh Mendagri untuk menghapus kemiskinan ekstrim pada tahun 2024, namun kita sesuaikan dengan kemampuan APBD kita,” ujarnya.

    Ia menambahkan, misalnya pada tahun 2024 2 ribu orang, namun kemampuan APBD hanya mampu 1 ribu orang, itu dulu yang didahulukan. Menurutnya, karena pada tahun 2024, pemda berkewajiban mensukseskan pemilu serentak yang menjadi fokus Penjabat Wali Kota Bima saat ini sesuai yang diamanatkan oleh Mendagri.

    “Pada tahun 2024 nanti, yang penting kita bisa hidup saja, jangan dulu hidup enak.” tegas H. Mukhtar.

    Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, Rachman Wahyu Hidayat menuturkan, atas nama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi kepada pemerintah Kota Bima atas perhatiannya kepada pekerja rentan yang harus dilindungi jaminan sosialnya.

    “Mudah-mudahan program ini bisa menjadi bagian program stategis pemkot Bima tiap tahunnya,” ujar Rachman.

    Hadir pada rapat tersebut Sekda Kota Bima, Kepala Bappeda Kota Bima, BPKAD Kota Bima, Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, Dinas Pertanian Kota Bima, Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Bima, bagian Hukum Setda Kota Bima serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima.

    Pada rapat koordinasi tersebut, juga membahas tentang korban kecelakaan tim pemadam kebakaran Kota Bima yang meninggal saat bertugas beberapa waktu lalu. Korban atas nama Ahmad Fathoni dan keluarga yang ditinggalkan akan memperoleh santunan kematian dan jaminan sosial bagi keluarga korban berupa beasiswa mulai jenjang SD hingga perguruan tinggi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima.

    *OB.009*

  • Tanda Tangani Kerjasama Pendampingan Program Stunting Dengan Kejari, Ini Harapan Bupati IDP

    BIMA.OBORBIMA.ID – Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE. M.IP dan Kepala Kejaksaan Negeri Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidi MH didampingi Kasi Datun dan Kasi Intel Kejari, Staf Ahli Bupati Asisten Setda, Kepala Bagian Hukum Setda Senin (6/11) menandatangani Nota kesepahaman Rencana Aksi Perubahan Peningkatan Manajemen Kolaborasi Penanganan Stunting (MAKO NANTING) melalui Pendampingan dan Penyuluhan Hukum di Kejaksaan Negeri Bima yang berlangsung di Ruang Rapat Forkopimda Kantor Bupati Bima.

    Bupati Bima dalam sambutannya mengatakan, penanganan stunting menjadi perhatian Bapak Presiden dan Wakil Presiden di mana di setiap daerah dipastikan untuk membentuk tim terpadu yang melakukan kerjasama penanganan stunting. Sehingga diharapkan ada langkah nyata yang dilaksanakan dan langsung pada akar permasalahan.

    “Dari 191 Desa padat pada 18 kecamatan hingga saat ini masih ada sejumlah desa lokus stunting yang perlu menjadi perhatian kepala organisasi perangkat daerah (OPD),”katanya.

    Oleh karena itu, lanjut Umi Dinda sapaanya, Pemerintah Kabupaten Bima menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran yang sudah melakukan pendampingan program stunting dalam kerangka MOU dengan pemerintah Kabupaten Bima.

    “MoU diharapkan menjadi acuan dalam melaksanakan aksi bersama terkait penurunan angka stunting. Semoga ikhtiar bersama ini dapat dibuktikan dengan aksi nyata dengan pencapaian sesuai target yang telah ditetapkan,” Imbuh Bupati.

    Kepala Kejari Negeri Bima, Dr. Ahmad Hajar dalam pemaparannya sebelum penandatanganan MoU mengungkapkan, kondisi saat ini penanganan stunting saat ini memiliki kelemahan. Aalntara lain kesalahan dalam aspek perencanaan dan ancaman korupsi serta belum optimalnya pelayanan

    “Di sisi lain, Kejaksaan belum mempunyai manajemen pendampingan stunting. Oleh karena itu, Kejaksaan hadir melakukan pendampingan, penyuluhan dan sosialisasi anggaran dan bahaya stunting serta intervensi spesifik agar anggaran stunting tepat sasaran,”ujarnya.

    MOU ini juga penting agar anggaran stunting tepat guna, tepat sasaran, meningkatnya kesadaran masyarakat tentang penanganan stunting serta menguatnya kolaborasi.

    “Disamping, pada saat yang sama ada peningkatan derajat kesehatan masyarakat, turunnya tingkat kejahatan dan meningkatnya kepercayaan publik kepada penyelenggara pemerintahan daerah,”Kata Kajari.

    *OB.009*

  • Pj. Wali Kota Bima : Jaga Sholat Berjamaah, Allah Jaga Kita

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Pj. Wali Kota Bima, dalam semangat menjaga dan mempromosikan ibadah, melakukan langkah yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari dengan menghadiri sholat Subuh berjamaah di Masjid Sultan Muhammad Salahuddin Paruga.

    Perkara sholat adalah perkara yang sangat penting dalam agama Islam, sejajar dengan perkara iman. Sholat Subuh adalah salah satu kewajiban ibadah yang ditunaikan oleh umat Islam, dan melaksanakannya berjamaah memiliki keutamaan tersendiri.

    Dalam arahannya, H. Mohammad Rum, Pj. Wali Kota Bima mengingatkan bahwa jika kita menjaga sholat berjamaah, Allah akan menjaga kita. Sholat Subuh adalah cara yang baik untuk memulai hari dengan beribadah kepada Allah, dan diyakini bahwa Allah akan menjaga kita sepanjang hari jika kita memulai dengan kebaikan tersebut.

    Lebih dari sekadar sholat, Pj. Wali Kota juga mendorong untuk memakmurkan masjid dengan berbagai kegiatan dakwah, ibadah, taklim, kajian keislaman, dan berbagai kegiatan positif lainnya. Tujuannya adalah agar masjid menjadi pusat kegiatan keagamaan dan tempat yang memadukan masyarakat dalam ukhuwah Islamiyah, sehingga jamaah merasa betah di masjid.

    “Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan Kota Bima dapat menjadi tempat yang lebih religius dan harmonis, di mana masyarakat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan berpegang pada nilai-nilai agama dan beribadah secara bersama-sama”, ungkap Abi Rum.

    Menutup arahannya, H. Mohammad Rum mengajak para jamaah untuk terus istiqamah memakmurkan masjid.

    “Ketika semua masjid di Kota Bima sudah makmur, maka yakinlah kemaksiatan dan kemudhoratan akan dapat diminimalisir bahkan tertolak dengan sendirinya karena kedua hal tersebut tidak akan pernah dapat tumbuh subur di tengah masyarakat religius. Tebarkan cahaya kebaikan dari setiap masjid kita, biarkan hal itu menjadi sinar yang memerangi gelapnya kemaksiatan yang terjadi di tengah masyarakat kita”, tutup H.M. Rum.

    Rombongan sholat berjamaah yang mendampingi Pj. Wali Kota Bima antara lain Kadis Kominfotik, Kasat Pol PP, Kadis DLH, Kadis PUPR, Kaban Kesbangpol, Sekretaris BKPSDM, Sekertaris DLH dan Kabag kesra Setda Kota Bima.

    Sebagai agenda rutin sehabis sholat subuh, Pj. Wali Kota Bima menyempatkan diri untuk meninjau lokasi sekitar Masjid Sultan Muhammad Salahuddin terutama aspek kebersihan, drainase dan keluhan warga lainnya.

    *Red*

  • H. Mohammad Rum Hadiri Rapat Penyepakatan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Kamis, 2 November 2023, H. Mohammad Rum, Pj Wali Kota Bima, hadiri Rapat Penyepakatan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang diadakan antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB.

    Rapat ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan mengenai luasan dan delineasi KP2B yang akan diintegrasikan dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi NTB dan RTRW Kabupaten/Kota.

    Rapat berlangsung di Hotel Lombok Raya Mataram pada Kamis, 2 November 2023. Acara dimulai dengan penyampaian hasil kesepakatan KP2B oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB. Hal ini merupakan langkah awal dalam persiapan pelaksanaan lintas sektor dan pengajuan persetujuan substansi revisi RTRW Provinsi NTB.

    Puncak acara rapat adalah penandatanganan berita acara kesepakatan KP2B antara Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB.

    Kesepakatan ini merupakan langkah krusial dalam mendukung upaya mewujudkan pertanian pangan yang berkelanjutan dan berkontribusi positif terhadap ketahanan pangan di wilayah NTB.

    H. Mohammad Rum dalam sambutannya menyampaikan, komitmennya untuk mendukung upaya pengembangan pertanian pangan berkelanjutan di Kota Bima dan wilayah sekitarnya.

    Beliau menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mencapai tujuan bersama untuk kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

    “Rapat Penyepakatan KP2B ini mencerminkan kerja sama yang erat antara berbagai pihak untuk menciptakan wilayah pertanian yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di Nusa Tenggara Barat. Dengan komitmen bersama, diharapkan akan terwujud pertanian yang lebih produktif dan berkelanjutan di wilayah ini”, pungkas H. Mohammad Rum.

    *Red*

  • Bupati Bima Serahkan Bantuan Bencana Kepada 40 KK

    BIMA.OBORBIMA.OBORBIMA – Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP Rabu (1/11) menyerahkan bantuan kepada 40 Kepala Keluarga (KK) senilai Rp 309,5 juta untuk 18 desa di 11 kecamatan yang terdampak musibah bencana alam puting beliung dan kebakaran. Bantuan disalurkan melalui rekening bank masing-masing KK yang besarnya berdasarkan jenis kerugian berat, sedang dan ringan.

    Bupati yang didampingi para Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah, S.Pd, para Staf Ahli Bupati dan Kabag Kesra menekankan agar mempermudah proses pengurusan bantuan khususnya bantuan bencana.

    “Tidak boleh ada satu rupiah pun pemotongan atau pungutan terkait pemberian bantuan kepada masyarakat.Kepada seluruh penerima manfaat agar mengambil hikmah dari musibah yang dihadapi agar lebih hati-hati, tidak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan memastikan kompor, listrik dalam keadaan tidak hidup saat meninggalkan rumah,”Harap Bupati.

    Bupati juga menekankan perlunya kesiapsiagaan menghadapi bencana, baik puting beliung, musim kemarau yang panjang dan juga musim hujan yang bisa menyebabkan hujan ekstrem pada beberapa bulan kedepan.

    “Camat dan Kades agar terus-menerus melatih kesiapsiagaan bencana agar masyarakat lebih siap menghadapi bencana, menetahui dimana titik kumpul dan langkah awal yang bisa dilakukan ketika terjadi bencana,” imbuhnya.

    Penutup arahannya, Bupati Bima mengharapkan kepada para penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan untuk hal-hal yang tidak mengarah kepada konsumtif, tetapi dimanfaatkan langsung untuk penanganan rumah terdampak bencana.

    *OB.008*

  • Wali Kota Bima Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menghadiri Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Bima dalam rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota Bima terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022 serta Pembentukan Panitia Khusus DPRD yang Membahas LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang DPRD Kota Bima, Selasa, 28 Maret 2023.

    Dalam rapat tersebut turut hadir para Staf Ahli Setda Kota Bima, para Asisten Setda Kota Bima, Seluruh Kepala OPD, Seluruh Kabag Setda Kota Bima, Camat, Lurah serta Anggota DPRD Kota Bima.

    H. Lutfi dalam sambutannya melaporkan bahwa LKPJ Akhir Tahun Anggaran merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh Kepala Daerah sebagai pelaksanaan dari ketentuan pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah serta Mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

    “Selaku Kepala Daerah, saya berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD melalui rapat paripurna, guna menyampaikan hasil penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang telah dicapai pada tahun 2022,” tegasnya.

    Dengan mempertimbangkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah lanjutnya, permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada tahun 2022, terutama menyangkut peningkatan akses dan kualitas layanan dasar dan pemulihan sosial ekonomi, maka ditetapkan tema pembangunan kota bima di tahun 2022, yaitu “Peningkatan Akses dan Kualitas Layanan Dasar, Pemantapan Industri Kreatif Masyarakat, Pemulihan Sosial Ekonomi, serta Peningkatan Infrastruktur Terintegrasi”.

    Dengan demikian program dan prioritas pembangunan Kota Bima di Tahun 2022 telah diformulasikan untuk mendukung tercapainya agenda pembangunan strategis antara lain :

    1. Dialokasikan untuk membiayai belanja pemenuhan visi dan misi kepala daerah/wakil kepala daerah, serta pemenuhan penerapan pelayanan dasar;

    2. Mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari total belanja apbd diluar gaji. pembiayaan tidak hanya untuk urusan kesehatan tetapi juga non urusan kesehatan yang merupakan fungsi kesehatan seperti sarana olah raga dan sumber daya insani; dan

    3. Penggunaan dana fungsi pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari apbd untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.

    Selain itu, H. Lutfi juga menyampaikan capaian kinerja Pemerintah Kota Bima Tahun 2022 untuk setiap indikator sasaran strategis Kota Bima antara lain; Sasaran strategis meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, sasaran strategis meningkatnya aksesibilitas dan kualitas pendidikan, sasaran strategis meningkatnya daya beli, sasaran strategis meningkatnya ketahanan pangan masyarakat, sasaran strategis meningkatnya pertumbuhan ekonomi, sasaran strategis meningkatnya kualitas hidup Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ((PMKS), sasaran strategis meningkatnya kesempatan kerja, serta sasaran strategis meningkatnya akuntabilitas kinerja keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Kemudian ada juga sasaran strategis meningkatnya kemandirian keuangan daerah, sasaran strategis meningkatnya kualitas pelayanan publik, sasaran strategis meningkatnya ketaatan terhadap rencana tata ruang, sasaran strategis meningkatnya kualitas lingkungan hidup diukur dengan nilai indeks kualitas lingkungan hidup, sasaran strategis meningkatnya kualitas kawasan permukiman, sasaran strategis meningkatnya kualitas infrastruktur daerah, sasaran strategis ketahanan terhadap bencana, dan sasaran strategis meningkatnya keamanan, ketenteraman dan ketertiban diukur dengan indikator persentase penurunan angka kriminalitas.

    “Demikianlah gambaran secara garis besar kinerja Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2022. Selain capaian atas sasaran strategis, keberhasilan Pemerintah Daerah Kota Bima juga ditunjukkan dengan capaian prestasi dan penghargaan di Tahun 2022,”

    Menurutnya, semua pencapaian tersebut hanya dapat diraih dengan kerjasama dan dukungan berbagai pihak. Sebagai pemimpin, Wali Kota dan Wakil Wali Kota sangat menyadari bahwa setiap kebijakan pasti melahirkan pro dan kontra. “Adakalanya pemimpin harus mengambil kebijakan tidak populis, namun sesungguhnya semua didasari pertimbangan untuk kebaikan yang lebih besar,” tutupnya.

    Kemudian rapat tersebut dilanjutkan dengan Pembentukan Panitia Khusus DPRD yang Membahas LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022

    *OB.007*

  • Tingkatkan Pemahaman PNS, Pemkab Bima Helat Sosialisasi TPP dan Tim Kerja

    BIMA,OBORBIMA.ID – Pemerintah Kabupaten Bima melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bagian Organisasi Setda Selasa (21/3) melaksanakan tiga agenda secara simultan yaitu Sosialisasi Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Tim Kerja dan Inovasi Pelayanan Publik di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.

    “Kita berharap melalui sosialisasi ini para pejabat terkait mendapatkan gambaran menyeluruh berkaitan dengan aspek penting yang harus diperhatikan dan diterjemahkan dengan baik dalam penjabaran TPP,” Jelas Bupati Bima yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Drs.H.Arifudin saat memberikan arahan kepada peserta sosialisasi yang diikuti para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah, Camat se-kabupaten Bima, Para Pejabat Eselon IV dan Para Pejabat Fungsional terkait.

    Demikian halnya bagi pelaksanaan tugas Tim Kerja yang diangkat di semua unit kerja, diharapkan dapat memahami dengan baik tugas, batasan-batasan, fungsi dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pencapaian target kinerja OPD

    Asisten III Drs. H. Arifudin yang didampingi Sekretaris BKD Laily Ramdhani, S.STP.MM dan Kabag Organisasi Setda Raani Wahyuni, ST, MT, M.Sc menjelaskan, sesuai amanat Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima, TPP adalah bentuk reward kepala PNS yang dinilai berdasarkan 4 komponen utama yaitu, prestasi kerja, beban kerja, kondisi kerja, dan kelangkaan profesi.

    “Terkait keberadaan tim kerja pada semua OPD yang ada, ini merupakan tim yang ditunjuk dan dibentuk untuk pengimplementasikan program/kegiatan OPD untuk mencapai tujuan organisasi,”jalasnya.

    Sebelumnya, Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima yang diwakili Sekretaris Laily Ramdhani BKD dan Diklat dengan Bagian Organisasi telah melakukan beberapa tahapan dalam penataan organisasi kepegawaian diantaranya, penetapan Perbup tentang susunan organisasi, uraian tugas dan tata kerja perangkat daerah juga penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja dalam kerangka penataan manajemen kepegawaian.

    “Penataan sumber daya aparatur melalui penyusunan keputusan Bupati tentang penetapan jabatan fungsional beserta angka kredit, Roadmap pengembangan karir PNS untuk pengangkatan jabatan fungsionaL sesuai peraturan dan pedoman Perundang-undangan juga menjadi fokus kegiatan,”Pungkasnya.

    *OB.009*